Kriminal & Hukum
4 Penipu Skema Bussiness Email Compromise Ditangkap Bareskrim
JAKARTA, balainnews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise (BEC), yang merugikan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan.
Dir Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan keempat tersangka CT, NTS, YH dan SA dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku telah telah membuat korban merugi senilai Rp84,8 miliar.
“Para tersangka melakukan penipuan dengan skema bisnis email compromise kepada korban SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan. Yang menyebabkan kerugian untuk SW Rp82 miliar. Lalu, untuk WH kerugian Rp2,8 miliar,” ujar Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10).
Asep menjelaskan, pelaku melakukan modus operandi BEC dengan ditujukan kepada Manajer Keuangan atau bagian keuangan dari perusahaan tersebut.
Para pelaku membobol email dua perusahaan tersebut, dan mengganti data atau identitas sehingga terjadinya proses transfer dana. Dimana, yang seharusnya uang itu masuk ke perusahaan tersebut, tetapi malah masuk ke dalam rekening pelaku.
“Dengan demikian bisa juga terjadi suatu transfer dana dari satu perusahaan ke perusahaan yang dikira adalah perusahaan itu mitranya,” tutur Asep.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi diantaranya, uang tunai Rp29 miliar, 3 telephone selular, 9 buah buku tabungan dari berbagai bank, Paspor para tersangka, 14 buah kartu ATM , 9 buku cek bank, 1 sepeda motor, 3 KTP tersangka, 1 NPWP tersangka, aurat izin usaha, stamp atau cap perusahaan, akta notaris pendirian perusahaan, bukti pengembalian dana dari Bank dan bukti transaksi penukaran mata uang asing.
Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 82, Pasal 85 UU No 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan Pasal 378 KUHP.(balain /nrl)
SebarkanBanjarmasin
Pemusnahan Barbuk Narkoba, Paman Birin Apresiasi Kinerja Polda Kalsel
BalainNews.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Khatimah mengapresiasi jajaran Polda Kalsel atas Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel hasil Ops Antik Intan 2024 di aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6).
“Pemusnahan ini tentunya membuat kita bergembira karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu warga Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin karena banyaknya barang bukti ini bahwa peredaran narkoba di Banua belum bisa dihentikan,” sampai Paman Birin melalui Husnul Khatimah.
Paman Birin berharap, seluruh pihak agar lebih aktif dan bersinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Banua.
“Mari kita galakan pemberantasan narkoba di Banua, dengan semangat ‘Hajar Narkoba’ untuk menyelamatkan Kalsel dari peredaran Narkoba, jangan sampai generasi kita hancur karena Narkoba,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, perang terhadap peredaran narkoba terus dikuatkan dengan harapan semua pihak dan masyarakat dapat terlibat berkontribusi memberikan informasi.
“Selain penegakan hukum, tentunya upaya pencegahan juga penting dimana masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya dari godaan mengonsumsi narkoba,” ucapnya.
Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan yakni 14.399,67 gram Sabu, 407 setengah butir XTC, 35,64 gram serbuk XTC, dan 411,68 gram Ganja, pemusnahan ini juga menghadirkan 32 orang tersangka yang merupakan dari 22 kasus. [rivani/adpim]
SebarkanBanjarmasin
Waspada ! Marak Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank Kalsel
BalainNews.com, BANJARMASIN – Modus penipuan mengatasnamakan Bank Kalsel ramai di media sosial (Medsos) Facebook dan di grup whatsapp, Sabtu (9/3).
Modus penipuan yang ada di media sosial Facebook setelah kita klik DAFTAR selanjutnya mengisi Nama, No Rekening, Pin, dikhawatir saldo yang ada rekening kt nanti akan dikuras habis.
“Bagi nasabah yang sudah terlanjur mendaftar disarankan cepat melapor merubah no rekening dan Pin, ambil amankan dulu saldo yang ada di buku tabungan,” saran salah nasabah (namanya tidak mau disebutkan)
Dalam pesan whatsapp yang tersebar, modus penipuan ditujukan bagi pengguna mobile banking dan SMS banking.
Tak main-main, hadiah yang ditawarkan berupa mobil mewah, dan barang elektronik.
Dalam unggahan modus penipuan mengambil tema Undian Tabungan Gebyar Bank Kalsel dan mengajak untuk mengklik link.
Link dimaksud diduga cara modus penipuan yang jika mengkliknya, terjadi pencurian data pribadi hingga membobol rekening.
Berikut iming-iming hadiah modus penipuan;
– 1 unit mobil Alphard
– 1 unit mobil CR-V Turbo
– 1 unit mobil HR-V CVT
– 1 unit mobil Xpander
– 1 unit mobil Fortuner
– 1 unit mobil BR-V
– 1 unit mobil Brio
– 1 unit Mobil BMW.
– 10 unit Motor Scopy
– 8 unit Motor Xmax
-10 Unit TV Led 50 inch
– 20 unit Smartphone promax14
– 100emas batangan & Logam mulia.
– 10 Paket Wisata Singapura dan Umroh
[adv/rivani]
Kriminal & Hukum
Pengacara Humayni SH MH Menangkan Gugatan Penyerobotann Tanah Hingga Tingkat Mahkamah Agung
BalainNews.com, MARTAPURA — Tiga tahun berjuang mempertahankan hak milik tanah Klien nya seluas dua hektar, telah berhasil di raih oleh Humayni SH.MH pengacara dari Kantor Hukum Advocate H2 dan Partners.
Gugatan kepada tujuh orang tergugat dalam sengketa kepemilikan tanah milik Budi Jaya Tathang Tong tersebut sudah di layang kan gugatan ke Pengadilan Negeri Martapura pada tanggal 28/12/2021.
Dalam Press Release yang di laksanakan, Humayni sebagai Kuasa Hukum Budi Jaya Tathang Tong menyampaikan Hasil pengajuan putusan yang di terima.
“Klien kami Budi Jaya Tathang Tong memiliki bidang tanah yang audah di dirikan sebuah bangunan di Handil Kandangan Jalan Lingkar Utara (Gubernur Syarkawi) Rt.03 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar di mana tanah tersebut di akui oleh tergugat MI, MS, ENI, MR, RH, MR, dan NH,”jelas Humayni.
“Di tahun pertama pada tanggal 28/12/2021 pengajuan gugatan Klien kami berhasil memenangkan perkara, dan para tergugat melakukan pengajuan hukum banding pada 14/03/2022 menguatkan putusan tingkat pertama yang memenangkan Klien saya,”imbuhnya.
Tidak hanya itu, Humayni juga menyampaikan tuntutan tergugat juga di layangkan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Tergugat melalui kuasa hukumnya mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan dalam keputisan Kasasi Mahkamah Agung menolak permohonan Kasasi dari para pemohon Kasasi sehingga tetap memenangkan kembali Klien kami,”ucapnya
Dan di akhir sesi Press Release Humayni juga berpesan kepada semua pihak manapun, termasuk di luar pihak berperkara yang mencoba untuk melakukan penyerobotan , memasuki bidang tanah, atau merusak patok dan rumah dari Klien nya, Humayni akan melaporkan pidananya.
Karena keperdataan dan putusan sudah selesai di uji dan di mana di ketahui Klien Humayni sebagai pemilik sah tanah tersebut. [riv/nrl]
SebarkanBanjarmasin
Gelar Jumat Curhat, Kapolresta Sampaikan Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 Kepada Warga Banjarmasin Selatan
BalainNews.com, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, S.I.K. MH., menggelar Jumat Curhat bersama masyarakat Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (26/01/2024). Kegiatan ini digelar di Alfin Waterboom Jl. Tembus Mantuil Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pemilu 2024”. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ojek online, petugas kebersihan, hingga ormas dan LSM.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banjarmasin menyampaikan bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan menggelar Operasi Mantab Brata khusus.
“Operasi Mantab Brata khusus ini akan dilaksanakan selama rangkaian Pemilu 2024. Upaya yang akan dilakukan diantaranya kegiatan Preemtif dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan langsung ke masyarakat agar turut mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 agar berlangsung damai, aman dan kondusif,” kata Kapolresta Banjarmasin.
Selain itu, Kapolresta Banjarmasin juga akan meningkatkan kegiatan patroli ke lokasi-lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Pihaknya juga akan mendirikan Pos-pos pemantau kamtibmas pada tingkat pelosok bersama TNI, Pemko Banjarmasin serta stakeholder lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Banjarmasin juga menerima masukan dari masyarakat terkait persiapan Pemilu 2024. Salah satu masukan yang disampaikan adalah agar patroli kepolisian lebih ditingkatkan di lokasi-lokasi yang rawan terjadi konflik antar pendukung paslon.
Selain membahas persiapan Pemilu 2024, Kapolresta Banjarmasin juga memberikan bantuan sosial berupa tali asih kepada anak Yatim Piatu dan penyerahan kursi roda kepada penyandang disabilitas. Selain itu, Kapolresta Banjarmasin juga memberikan SIM gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung dengan aman dan lancar. [rivani].
SebarkanBanjarmasin
Polsek Banjarmasin Selatan Ringkus Pelaku Pengeroyokan Pedagang Buah Di Kelayan Barat
BalainNews.com, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil ringkus tiga pelaku pengeroyokan terhadap pedagang buah di jalan K.S Tubun Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan Jum’at (17/11/23) dinihari.
Berawal empat pelaku mendatangi korban yang sedang berjualan durian ditempat kejadian, saat itu pelaku Mulyadi alias Mumul sudah membawa satu bilah senjata tajam jenis pisau belati dengan panjang kurang lebih 20 sentimeter, Pelaku Syahrudin alias Udin membawa satu bilah senjata tajam jenis Pisau Belati dengan panjang kurang lebih 20 sentimeter, M. Wahyu alias Oloy tidak membawa senjata tajam saat itu, dan Agus dengan dengan menggunakan satu bilah senjata tajam jenis Pisau Belati dengan panjang sekitar 20 sentimeter.
Saat berhadapan dengan korban dengan posisi pelaku M. Wahyu alias Oloy didepan, pelaku Syahrudin alias Udin dibelakangnya, lalu Pelaku Muliyadi alias Mumul dibelakangnya lagi selanjutnya Agus, kemudian pelaku Syahruudin alias Udin sempat bertengkar mulut dengan korban, karena saat itu para pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras jenis Alkohol dicampur hemaviton hingga tidak jelas apa yang didebatkan, kemudian korban masuk kedalam warung dan mengambil satu bilah senjata tajam jenis Pisau Belati, melihat hal itu pelaku M. Wahyu alias Oloy mengambil senjata tajam yang dipegang pelaku Muliyadi alias Mumul lalu keempat pelaku masuk kedalam warung itu, saat itu pelaku Syahrudin alias Udin memegang senjata tajam terhunus ditangan kanannya begitu juga Agus, kemudian korban menusukkan pisau belatinya kearah M. Wahyu alias Oloy secara bertubi-tubi, namun tidak jelas terkena dibagian mana, lalu korban memeluk Wahyu alias Oloy dan menusuk ke arah punggung belakang sebanyak tiga kali, dan dijadikan perisai badan sehingga para pelaku tidak bisa menyerangnya, kemudian pelaku M. Wahyu alias Oloy berontak sehingga posisinya berputar saat itulah pelaku Muliyadi alias Mumul langsung menarik tubuh korban dan mempitingnya dari belakang, lalu pelaku M. Wahyu alias Oloy dan Agus sempat menusuk korban, setelah itu korban menusuk pergelangan tangan kiri pelaku Muliyadi alias Mumul, lalu korban berlari ke jalan raya dan pisau nya terjatuh dan pelaku Muliyadi alias Mumul mengambilnya sambil terus mengejar korban, pelaku M. Wahyu alias Oloy dan Agus menusuk korban lagi, pelaku Muliyadi alias Mumul menusuk kaki korban sedangkan pelaku Syahrudin alias Udin tidak menusuk hanya menyeret korban ketika korban terjatuh ke aspal.
Korban kemudian diantarkan oleh warga yang melintas di lokasi kejadian kerumah sakit, setelah mendapatkan pertolongan pertama dan beberapa jahitan, korban melaporkan kejadiannya ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto mengatakan,”Setelah menerima laporan, jajaran Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dilapangan, pada hari senin tanggal 20 November 2023 didapat informasi bahwa keberadaan pelaku berada di jalan Teluk kelayan kemudian sekitar jam 20.00 wita telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Muliyadi alias Mumul bin Khairudin dan Syahrudin alias udin Bin Khairudin di jalan yang sama, kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan. Seminggu berikutnya Senin 27 NoVember 2023 sekitar jam 10.00 wita, telah ditangkap pelaku Muhammad Wahyu alias Oloy di jalan Manggis samping Polresta Banjarmasin dan pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih lanjut, para pelaku disangkakan pasal 170 KUH Pidana”, pungkasnya. [riv/sieumpolsekbansel].
Sebarkan-
Business3 tahun ago
Wow! 7 Jam Tangan Seiko Untuk Pria Produk Terbaru Model Desain Trendy
-
Banjarbaru2 tahun ago
Tarif Parkir Inap Bandara Syamsudin Noor Mulai Rp 15.000 Per 24 Jam, Mobil Aman Selama Terbang
-
Banjarmasin3 tahun ago
Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Malam Tahun Baru
-
Nasional3 tahun ago
Olimpiade Nasional 2022
-
Banjarmasin3 tahun ago
Pesan Ulama Sufi Jalaluddin Ar Rumi Untuk Menata Hidup Kita
-
Banjarmasin3 tahun ago
Pembelajaran Tatap Muka Di SDN Karang Mekar 1 Dan SMPN 8 Banjarmasin
-
Banjarmasin3 tahun ago
Berjalan Untuk Hindari Sarkopenia
-
Banjarmasin3 tahun ago
Polwan Polda Kalsel Beri Surprise Di HUT Kowad ke-60
-
Banjarmasin3 tahun ago
HUT TNI Ke-76, Lanal Banjarmasin Bersama Forkopimda Kalsel Gelar Upacara
-
Banjarmasin3 tahun ago
Thunder Fried Chicken Hadir Di Banjarmasin Dan Selalu Konsisten Gunakan Tenaga Kerja Lokal