Banjarmasin
Polda Kalsel Gelar Bimtek & Uji Konsekuensi Informasi Publik
BalainNews.com, BANJARMASIN – Sebagai Badan Publik, Polri berkewajiban memberikan informasi publik yang telah diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Untuk memenuhi kewajiban tersebut dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat atau badan hukum, Divisi Humas Polri menggelar Uji Konsekuensi daftar informasi publik untuk klarifikasi info yang dikecualikan pada Satuan Kerja Polda Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. menyampaikan, Humas memiliki peran yang penting sebagai penyedia layanan informasi bagi publik.
Namun lanjutnya menyampaikan, dalam pasal 17 UU KIP telah mengatur informasi yang dikecualikan atau tidak dapat diakses oleh publik.
“Informasi dikecualikan ini harus perlu dilaksanakan uji konsekuensi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi,” ucap Kabid Humas saat membacakan sambutan Kapolda Kalsel saat pembukaan Bimtek di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Senin (13/12/2021) pukul 09.00 Wita.
Dikatakan, hal ini bertujuan untuk melindungi dokumentasi yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi umum.
Mengakhiri sambutannya, Kabid Humas menyampaikan pesan Kapolda Kalsel kepada peserta untuk mengikuti kegiatan dan mampu menyerap materi yang diberikan, sehingga tidak terjadi sengketa informasi.
Sementara itu Kabag Anev Biro PID Div Humas Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno menyampaikan, daftar informasi yang dikecualikan berfungsi sebagai dasar hukum bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menolak permohonan informasi.
“Karena informasi (dikecualikan) tersebut memiliki konsekuensi yang negatif. Disamping itu juga ini (uji konsekuensi) sebagai langkah awal untuk menghindari sengketa informasi,” ucapnya.
Kegiatan pembinaan teknis dan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan dihadiri oleh Drs. H. Tamliha Harun, S.H., M.Si. selaku Ketua Komisi Informasi Prov. Kalsel / Pemateri, para PPID semua satuan kerja yang ada di Polda Kalsel dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. (nrl/juns)
Sebarkan-
Banjarbaru2 tahun ago
Tarif Parkir Inap Bandara Syamsudin Noor Mulai Rp 15.000 Per 24 Jam, Mobil Aman Selama Terbang
-
Nasional2 tahun ago
Olimpiade Nasional 2022
-
Banjarmasin2 tahun ago
Pembelajaran Tatap Muka Di SDN Karang Mekar 1 Dan SMPN 8 Banjarmasin
-
Banjarmasin2 tahun ago
Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Malam Tahun Baru
-
Banjarmasin3 tahun ago
HUT TNI Ke-76, Lanal Banjarmasin Bersama Forkopimda Kalsel Gelar Upacara
-
Business2 tahun ago
Januari 2022, Honda Umumkan Harga resmi ALL NEW HONDA BR-V
-
Daerah2 tahun ago
Media Gathering, Refresmen Para Media Kalsel Memperoleh Informasi BI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun ago
Thunder Fried Chicken Hadir Di Banjarmasin Dan Selalu Konsisten Gunakan Tenaga Kerja Lokal
-
Banjarmasin2 tahun ago
Pesan Ulama Sufi Jalaluddin Ar Rumi Untuk Menata Hidup Kita
-
Banjarmasin2 tahun ago
Narkolema Harus Diwaspadai, Advokat Angga : Generasi Muda Jangan Tidak Tahu Konsekuensi Hukumnya