Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum SMSI Tepat di Era Digital – Balain News
Connect with us

Nasional

Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum SMSI Tepat di Era Digital

Published

on

BalainNews.com , JAKARTA – Kehadiran Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang dibentuk oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus merupakan langkah yang tepat di tengah maraknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama yang terjadi di ruang maya media sosial. LKBH bentukan SMSI akan melayani pendampingan SMSI beserta anggotanya, wartawan, dan sumber berita media-media milik anggota SMSI yang dipersoalkan secara hukum.

Demikian pendapat yang mengemuka dalam diskusi hukum yang membahas pentingnya LKBH SMSI yang diselenggarakan Forum Diskusi SMSI Lingkar Merdeka, Selasa, 5 Januari 2022 di Kantor SMSI Pusat Jalan Veteran II/7c, Jakarta Pusat. Hadir sebagai pembicara Prof Dr. Drs Henry Subiakto, SH, MA (Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI), Dr Taufiqurokhman, M.Si (Dekan FISIP Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Usman HP, SH, MH (advokat), dan Silvi Shovawi Haiz, SH, MH (advokat).
Diskusi yang berlangsung hybrid- online dan offline, dipandu oleh moderator Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Pusat, Aat Surya Safaat dengan dihadiri anggota SMSI di seluruh Tanah Air. “Kehadiran LKBH SMSI ini sangat penting, guna membantu teman-teman kalau membutuhkan bantuan. Karena sangat penting, maka LKBH ini strukturnya dibawah Ketua Umum SMSI,” kata Firdaus dalam sambutannya mengawali diskusi tersebut.

Henry Subiakto memaparkan pentingnya LKBH di era media digital dan maraknya media sosial. Henry mengungkapkan tahun 2020 ada 10 wartawan terjerat undang-undang ITE, kemudian tahun berikutnya 2021 ada 15 wartawan tersangkut pelanggaran kasus ITE. Para wartawan itu umumnya bermain di media sosial.
“Wartawan perlu menghindari aktif secara individual dalam media sosial, agar tidak masuk dalam pusaran tarik-menarik dua kekuatan ideologis,” kata Henry. Kalau pekerjaan mereka sebagai wartawan di media pers tidak ada masalah, terutama yang sudah terverifikasi Dewan Pers, tidak terkena undang-undang ITE, karena ada undang-undangnya sendiri, yaitu Undang-undang Pers 40/1999.
Kalaupun mereka (wartawan) melanggar kode etik, kemudian ada pengaduan oleh pihak yang dirugikan, pengaduan itu disampaikan kepada Dewan Pers untuk dimediasi. Sengketa pers tidak boleh langsung dilaporkan kepada polisi, karena ada MoU antara Dewan Pers dan pihak kepolisian. Selain itu ada surat edaran Mahkamah Agung yang menyebut perlunya saksi ahli pers kalau ada sengketa pers sampai masuk ke pengadilan. Walaupun demikian, pesan Henry, wartawan harus mentaati kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.

Sementara Dr Taufiqurokhman menekankan pentingnya LKBH di lembaga organisasi pers seperti SMSI didukung semua pihak. Hal ini penting guna menghadapi banyak hal menyangkut perlindungan hukum, terutama pembelaan terhadap yang lemah. “Keberadaan LKBH sangat penting di tengah-tengah masyarakat, mengingat prinsip persamaan di depan hukum. Apalagi sebagian besar anggota masyarakat kita masih hidup di bawah garis kemiskinan dan minimnya pengetahuan hukum masyarakat, LKBH harus lebih aktif dalam membantu masyarakat,” kata Taufiqurokhman.

Dua advokat yang hadir sebagai pembicara Silvi S Haiz dan Usman HP menjelaskan teknis dan persyaratan yang ditempuh oleh masyarakat atau insan pers ketika mengajukan permohonan bantuan kepada LKBH. “Semua ada mekanismenya, bahkan kalau mau gratis pun bisa, dengan mengurus surat kemiskinan terlebih dulu. Masyarakat akan dibebaskan dari biaya,” tutur Usman HP.

Untuk memperoleh keterangan semua itu, masyarakat dipersilakan mengunjungi kantor lembaga bantuan hukum untuk sekadar bertanya-tanya, atau konsultasi.

Silvi menekankan pentingnya layanan LKBH SMSI pada pendampingan kepada warga SMSI dan masyarakat. “Kita melayani semuanya,” kata Silvi.
Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir dalam pengantar diskusinya, menyatakan prihatin ketika demokrasi sedang semarak justru terjadi tekanan dan ketegangan dimana-mana, pelaksanaan demokrasi yang berlebihan sehingga jatuh pada pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan di ruang publik media sosial, sering terjadi bullying terhadap ucapan orang yang tidak disukai.

“Kebenaran tidak dijadikan perhatian utama di ruang public media sosial, tetapi mendasarkan pada suka dan tidak suka terhadap siapa yang bicara. Siapa yang kuat, merekalah yang menang. Ini seperti zaman barbar ketika belum ada hukum. Di sinilah LKBH dibutuhkan untuk menjaga jangan sampai terjadi pelanggaran hak asasi manusia,” kata Nasir. (***)

Sebarkan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalsel

Banjarmasin6 hari ago

Sambut HUT ke-78 TNI, Korem 101/Antasari Gelar Olahraga Bersama dan Bakti Sosial Kesehatan

BalainNews.com, BANJARMASIN – Olahraga bersama Forkopimda Kalimantan Selatan yang digelar dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-78 Tentara Nasional Indonesia...

Internasional7 hari ago

KTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel

BalainNews.com, KOREA SELATAN – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Dunia untuk membangun strategi multidimensional, digelar 18-22 September 2023, di Incheon Korea...

Banjarmasin7 hari ago

Festival Jukung Hias Semarakkan Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-497

BalainNews.com, BANJARMASIN – Festival Jukung Hias 2023, kata M Noor Fanani, selaku Panitia Pelaksana, kegiatan ini dikenal dengan nama Kemilau...

Banjarmasin1 minggu ago

Tingkatkan Akselerasi Positif, Baznas Kota Banjarmasin Dan Bank Kalsel Lakukan Penandatanganan Kerjasama

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dalam upaya memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Banua, Bank Kalsel melalui Unit Usaha Syariah (UUS) berkolaborasi dengan sejumlah...

Banjarbaru1 minggu ago

Dukung Kalimantan Penyangga IKN, Kemenkeu Kalsel Gelar Edukasi Pembiayaan Infrastruktur Daerah

BalainNews.com, BANJARBARU – Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan (Kemenkeu Satu Kalsel) bersama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR)...

Kalsel1 minggu ago

Polda Kalsel Gelar Bakti Kesehatan, Adakan Khitanan Massal, Pengobatan Gratis, Bedah Miror dan Penanggulangan Stunting

BalainNews.com, KERTAK HANYAR – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Polri yang melibatkan khitanan massal, pengobatan gratis, bedah miror,...

Daerah2 minggu ago

Kabar Gembira, Pemkab HSS Bersama Bank Kalsel Luncurkan Program “Bunga Numasera”

BalainNews.com, BANJARMASIN. 19 September 2023 – Dalam mewujudkan peningkatan ekonomi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), khususnya pengembangan pada Usaha...

Banjarmasin3 minggu ago

Gelar Kompetisi Karya Literasi Sasirangan 2023, BI Kalsel Dorong Generasi Muda Cintai Sasirangan

BalainNews.com, BANJARMASIN – Guna mendorong pengembangan sekaligus mengajak generasi muda untuk mencintai Sasirangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan...

Banjarmasin3 minggu ago

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Selatan, Perwakilan BI Kalsel Selenggarakan Seminar Internasional

BalainNews.com, BANJARMASIN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menyelenggarakan seminar internasional...

Banjarbaru3 minggu ago

Public Gold Indonesia Hadir Di Banjarbaru, Solusi Mendapatkan Emas Berkualitas

BalainNews.com, BANJARBARU – Public Gold Indonesia yang merupakan perusahaan jual beli emas batangan 24 Karat bersertifikat dan telah beroperasi sejak...

Populer