Banjarmasin
BLF Uji Keabsahan Di PTUN, Ada Apa Dengan Sertifikat Terbitan BPN Balangan ?
BalainNews.com, BANJARMASIN – Sertifikat Hak Pakai ( SHP) tanah atas nama PT Paramitha Cipta Sarana yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional ( BPN) kabupaten Balangan pada 2019 yang lalu kini harus diuji keabsahannya di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Banjarmasin.
Adalah H Edwar Manurung yang membawa perkara ini PTUN. Pasalnya, SHP nomor 00012 tertanggal 31 Januari 2019 tersebut diduga aspal alias asli tapi palsu.
Menurut Kuasa Hukum Edwar Manurung, Dr Muhammad Pazri SH MH, warkah penerbitan SHP tersebut tidak jelas asal usulnya.
“Alipandi dan Murdiansyah yang disebut sebagai pemilik asal atas tanah tersebut baru saja mengaku di Pengadilan ini tidak pernah memiliki tanah di kawasan itu dan tak pernah menandatangani pembuatan sertifikat ke BPN,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di PTUN Banjarmasin, Kamis (4/8).
Sementara itu, kata Direktur Borneo Law Firm (BLF) ini kliennya membeli tanah tersebut dari pemilik yang sah dan jelas warkahnya.
“Hari ini kami membawa 5 orang saksi yang mengetahui jual beli tanah itu dan salah seorangnya adalah pemilik sah tanah yang turun temurun itu,” ungkapnya.
Selain itu, pihak Kuasa Hukum Edwar Manurung juga membawa bukti-bukti administratif untuk membenarkan kepemilikan tanah seluas kurang lebih 13.000 meter persegi itu.
Pazri berharap Majelis Hakim dapat membatalkan SHP yang dimiliki PT Paramitha Cipta Sarana mengingat lemahnya bukti yang mereka miliki dan meminta keterangan Kepala BPN Balangan, Agus Sugiono, SH, MH yang menandatangani sertifikat itu.
” Harapan klien kami SHP tersebut dibatalkan dan klien kami dapat memanfaatkan tanah miliknya tersebut,” harapnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum BPN Balangan, Rizki Maulana mengungkap ada 8 surat bukti penguasaan tanah sebelum terbitnya SHP itu.
Ia mengajak pihak penggugat untuk sama-sama menghormati hasil persidangan. ” Kita lihat nanti, kita hormati hasil persidangan saja,” singkatnya.
Sidang di PTUN ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Berdyan Shonata, SH serta anggota masing-masing, Ratna Karhani Sianipar, Sh dan Friska Ariesta Aritesi, SH.MH.(rls/nrl)
Sebarkan-
Banjarbaru2 tahun ago
Tarif Parkir Inap Bandara Syamsudin Noor Mulai Rp 15.000 Per 24 Jam, Mobil Aman Selama Terbang
-
Nasional2 tahun ago
Olimpiade Nasional 2022
-
Banjarmasin2 tahun ago
Pembelajaran Tatap Muka Di SDN Karang Mekar 1 Dan SMPN 8 Banjarmasin
-
Banjarmasin2 tahun ago
Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Malam Tahun Baru
-
Banjarmasin2 tahun ago
HUT TNI Ke-76, Lanal Banjarmasin Bersama Forkopimda Kalsel Gelar Upacara
-
Business2 tahun ago
Januari 2022, Honda Umumkan Harga resmi ALL NEW HONDA BR-V
-
Daerah2 tahun ago
Media Gathering, Refresmen Para Media Kalsel Memperoleh Informasi BI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun ago
Thunder Fried Chicken Hadir Di Banjarmasin Dan Selalu Konsisten Gunakan Tenaga Kerja Lokal
-
Banjarmasin2 tahun ago
Pesan Ulama Sufi Jalaluddin Ar Rumi Untuk Menata Hidup Kita
-
Banjarmasin2 tahun ago
Narkolema Harus Diwaspadai, Advokat Angga : Generasi Muda Jangan Tidak Tahu Konsekuensi Hukumnya