Kolaborasi Peran Media Pers Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berkualitas Dan Berintegritas – Balain News
Connect with us

Banjarmasin

Kolaborasi Peran Media Pers Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berkualitas Dan Berintegritas

Published

on

Kiri : Ketua Bawaslu Prov. Kalsel, Foto bersama Bawaslu Prov. Kalsel, PWI dan KPID (tengah), Ketua PWI Kalsel Zainal Helmi (kanan). (Foto : Ist/Kolase)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dalam sebuah demokrasi terdapat Pilar Demokrasi atau trias politika yang dibagi menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Media pers disebut sebagai pilar demokrasi ke 4 setelahnya karena perannya melakukan check and balancing dalam kehidupan bernegara yang secara tegas Pasal 33 Undang – Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers berbunyi, Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Berkaitan dengan PKPU No 23 tahun 2018 Pasal 1 point 30 Iklan Kampanye adalah
penyampaian pesan kampanye melalui media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran, berbentuk tulisan, gambar, animasi, promosi, suara, peragaan, sandiwara, debat, dan bentuk lainnya yang dimaksudkan untuk memperkenalkan Peserta Pemilu atau meyakinkan Pemilih memberi dukungan kepada Peserta Pemilu.

Melihat urgensi penyelenggaraan pemilu dan ruang publik yang tidak ideal menurut
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kalsel M. Radini, menjadi penting
bagi Bawaslu Kalsel adanya penataan agenda (Agenda Setting) dalam pemberitaan dan pencegahan mengacu kepada kemampuan media pers untuk mengarahkan perhatian khalayak terhadap isu-isu tertentu yang dapat diagendakan.

“Apakah kondisi ruang publik yang tidak idealnya di masa kontestasi pemilu 2024 akan tetap dihantui dengan buzzer, kadrun, hoaks … Saya pikir pers ini yang betul – betul independent dan mandiri lah bisa mendidik dan memberikan ruang yang sehat bagi publik, dan potensi – potensi untuk dapat melakukan pencegahan itu ada.” Tegas M. Radini.

Untuk itu Bawaslu Kalsel menginisiasi adanya kegiatan kolaborasi dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu agar berjalan demokratis, luber dan jurdil, melalui kegiatan yang berjudul “Peran Media dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Berintegritas”.

Ketu PWI Kalsel Zainal Helmie, sebagai salah satu narasumber pada kegiatan tersebut menuturkan bahwa media pers terikat dengan kode etik jurnalistik, dimana media harus mampu menyajikan berita faktual. Menurutnya pada sisi tersebut media pers lebih unggul dibandingkan media mainstream yang masih tidak jarang didapati informasi hoaks yang diunggah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Zainal Helmie menyebutkan apa saja peran media pers dalam mewujudkan pemilu berkualitas :
1. Sosialisasikan semua calon dengan tidak melanggar Undang-undang Pers dan
Kode Etik Jurnalistik;
2. Mengawal setiap proses dan tahapan pemilu demi terwujudnya pemilu yang
langsung umum bebas rahasia (luber) dan jujur adil (jurdil);
3. Mengungkap apabila terjadi manipulasi dalam penghitungan suara dan voter buying (pembelian suara);
4. Menyuguhkan berita-berita yang sejuk dan tidak mengadu domba yang memicu
konflik dan kerusuhan.

Dalam mendukung peran tersebut Helmie memberikan saran kepada Bawaslu Kalsel
bahwasannya penting dibentuknya Gugus Tugas Media Pers sehingga ada rule peran
yang jelas kepada media pers.

Narasumber kedua,  Koordinator PS2P KPID Kalsel Analisa menjelaskan, bahwa
masyarakat menginginkan informasi yang valid.

“Dalam pemilu masyarakat ingin informasi yang valid, kredibel. Untuk menumbuhkan
partisipasi masyarakat, Iklan kampanye silahkan, Asal sudah bekerjasama dengan
KPU, karena KPI ada peraturan tidak boleh menerima sponsor dari peserta pemilu.
Karena Frekuensi itu milik bersama, tidak bisa didominasi.” Tutur Ana

Peraturan KPI No 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Bab 29 tentang siaran pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah :
1. Lembaga penyiaran wajib menyediakan waktu yang cukup bagi peliputan
pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah;
2. Lembaga penyiaran wajib bersikap adil dan proposional terhadap para peserta
pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah;
3. Lembaga penyiaran tidak boleh bersikap partisan terhadap salah satu peserta
pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah;
4. Lembaga penyiaran tidak boleh menyiarkan program siaran yang di biayai atau di sponsori oleh peserta pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah;
5. Lembaga penyiaran wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan serta
peraturan dan kebijakan teknis pemilihan umum dan pemilihan umum kepala
daerah.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie menuturkan,
bahwasanya kolaborasi bersama rekan media dalam bentuk pemberitaan, informasi yang terkait kepemiluan yang boleh dan tidak boleh di beritakan, serta penanganan informasi hoaks. Selain itu Peran media yang mampu membangun opini publik diharapkan dapat memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

“Pada akhirnya kolaborasi yang kita harapkan adalah untuk mampu mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.” Tutup Azhar.(riv/Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan)

Sebarkan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalsel

Banjarbaru11 jam ago

Dukung Kalimantan Penyangga IKN, Kemenkeu Kalsel Gelar Edukasi Pembiayaan Infrastruktur Daerah

BalainNews.com, BANJARBARU – Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan (Kemenkeu Satu Kalsel) bersama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR)...

Kalsel1 hari ago

Polda Kalsel Gelar Bakti Kesehatan, Adakan Khitanan Massal, Pengobatan Gratis, Bedah Miror dan Penanggulangan Stunting

BalainNews.com, KERTAK HANYAR – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Polri yang melibatkan khitanan massal, pengobatan gratis, bedah miror,...

Daerah2 hari ago

Kabar Gembira, Pemkab HSS Bersama Bank Kalsel Luncurkan Program “Bunga Numasera”

BalainNews.com, BANJARMASIN. 19 September 2023 – Dalam mewujudkan peningkatan ekonomi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), khususnya pengembangan pada Usaha...

Banjarmasin1 minggu ago

Gelar Kompetisi Karya Literasi Sasirangan 2023, BI Kalsel Dorong Generasi Muda Cintai Sasirangan

BalainNews.com, BANJARMASIN – Guna mendorong pengembangan sekaligus mengajak generasi muda untuk mencintai Sasirangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan...

Banjarmasin1 minggu ago

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Selatan, Perwakilan BI Kalsel Selenggarakan Seminar Internasional

BalainNews.com, BANJARMASIN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menyelenggarakan seminar internasional...

Banjarbaru2 minggu ago

Public Gold Indonesia Hadir Di Banjarbaru, Solusi Mendapatkan Emas Berkualitas

BalainNews.com, BANJARBARU – Public Gold Indonesia yang merupakan perusahaan jual beli emas batangan 24 Karat bersertifikat dan telah beroperasi sejak...

Banjarmasin2 minggu ago

Terima Penghargaan BNN, Paman Birin ; Kita Harus Melawan Narkoba, Walaupun Harus Balangsar Dada

BalainNews.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNNI) Republik Indonesia....

Banjarmasin2 minggu ago

Polri Peduli Budaya Literasi, Polsek Banjarmasin Selatan Distribusi 400 Buku Ke Sekolah

BalainNews.com, BANJARMASIN – Polri terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan budaya literasi diseluruh Nusantara. Program ini sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam...

Banjarmasin2 minggu ago

Kepala LPP RRI Banjarmasin Terima Penghargaan dari BNN RI

BalainNews.com, BANJARMASIN – Hari ini sejarah Bahagia yang dicatat dalam perjalanan RRI Banjarmasin, karena sebelum menyampaikan Kuliah Umum di hadapan...

Daerah2 minggu ago

Kodim 1002/HST Gotong-Royong Bersama Masyarakat Hulu Sungai Tengah Babarasih Sungai

BalainNews.com, BARABAI – Sebanyak 25 orang anggota Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah bersama ratusan warga lakukan gotong-royong membersihkan sungai yang tersumbat...

Populer