Pelaksanaan Pemilu Yang Lancar dan Pembayaran THR Picu Pergerakan Ekonomi - BalainNews.com
Connect with us

Banjarmasin

Pelaksanaan Pemilu Yang Lancar dan Pembayaran THR Picu Pergerakan Ekonomi

Published

on

Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalsel Syafriadi memberikan Keterangan Pers Usai Kegiatan. (Foto : Ist).

BalainNews.com, BANJARMASIN – Perekonomian Kalsel Terus Melanjutkan Tren Positif.

“Kondisi Pasca PEMILU yang stabil dukung ekonomi Kalsel”.

Sampai dengan Bulan Februari 2024 ini, kondisi perekonomian nasional masih melanjutkan trend positifnya. Pelaksanaan PEMILU 2024 yang berjalan dengan lancar mendukung kinerja perekonomian nasional, demikian juga berpengaruh terhadap Kalimantan Selatan. Indikator-indikator yang menunjukkan keadaan perekonomian Kalimantan Selatan yang positif tersebut antara lain:
Tingkat inflasi Februari 2024 tercatat sebesar -0,01 persen (mtm) atau mengalami deflasi dan sebesar 2,27 persen (yoy), dibawah rata-rata nasional yang mencapai 2,75.
Surplus perdagangan terus berlanjut di Bulan Februari 2024 sebesar US$ 1.037,46 juta, tetapi perlu diwaspadai adanya tren penurunan dari periode sebelumnya, imbas dari dinamika harga komoditas andalan.
Kelompok barang dengan ekspor tertinggi masih didominasi oleh bahan bakar mineral/batubara dengan porsi 93,26%.

Pemerintah Alokasikan Dana THR
“Kinerja APBN dalam mendukung pembayaran THR ”

Kinerja APBN sampai dengan Februari 2024, khususnya di sisi pendapatan telah terealisasi sebesar Rp2,60 triliun atau 11,25% dari target. Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2023, pertumbuhannya -33,17%. Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan angka pertumbuhan yang positif yaitu 19,95% dengan realisasi sebesar Rp384,15 miliar. Realisasi total belanja negara sebesar Rp6,33 triliun atau 16,73% dari pagu. Capaian ini meningkat 42,98% dibandingkan tahun lalu. Dalam rangka pembayaran THR, khusus untuk Belanja Pemerintah Pusat, telah dialokasikan belanja THR pegawai sebesar RP 188,46 miliar kepada 36.249 penerima. Realisasi sampai dengan 26 Maret 2024 sebesar Rp165,98 miliar untuk 340 satuan kerja serta kepada 34.826 penerima.

Penjelasan lebih rinci untuk pendapatan negara, realisasi Penerimaan Pajak Dalam Negeri mencapai Rp2,19 triliun atau 10,23% dari target, terkontraksi sebesar -35,37% (yoy). Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp1,40 triliun, kemudian PPN memberikan kontribusi sebesar Rp703,90 miliar. Tiga sektor yang memberikan kontribusi penerimaan perpajakan terbesar berasal dari sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi sebesar 36,7%, kemudian sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 19,7%, dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 7,7%. Secara kumulatif, sampai dengan Bulan Februari 2024, mayoritas sektor utama masih tumbuh positif, kecuali Sektor Pertambangan dan Penggalian, Sektor Perdagangan Besar, dan Sektor Pertanian, yang mengalami kontraksi.

Kinerja penerimaan negara yang dipungut oleh Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan sampai dengan Februari 2024 sebesar Rp1,29 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp21,40 miliar dan penerimaan lainnya Rp1,27 triliun. Tantangan yang dihadapi terkait penerimaan yang dipungut oleh Kanwil DJBC Kalbagsel adalah penurunan harga ekspor komoditas batubara, CPO dan turunannya.

Selanjutnya pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi penerimaannya telah mencapai Rp384,15 miliar atau 30,95% dari target, tumbuh 19,95% (yoy). Capaian ini berasal dari PNBP BLU (28,44%) dan PNBP Lainnya (71,56%). PNBP Lainnya antara lain berasal dari PNBP yang dipungut DJKN yaitu PNBP aset, piutang negara, dan bea lelang.

Realisasi belanja negara sampai dengan 29 Februari 2024 sebesar Rp6,33 triliun, atau sebesar 16,73% dari pagu yang terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1,19 triliun (13,65% dari pagu) dan Belanja Transfer ke Daerah/TKD sebesar Rp5,14 triliun (17,66% dari pagu). Khusus untuk belanja barang, realisasinya meningkat karena dipengaruhi oleh kegiatan persiapan Pemilu dan belanja barang dari satker BLU. Untuk belanja modal, pemerintah terus mendorong akselerasi belanja modal di awal tahun 2024. Realisasi belanja modal sampai dengan Februari 2024 baru mencapai Rp40,65 miliar (3,44% dari pagu. Rendahnya serapan belanja modal karena sebagian besar belanja modal khususnya untuk pekerjaan konstruksi baru selesai di periode Semester II 2024.

Dukungan APBN 2024 untuk Kalimantan Selatan selain dari alokasi belanja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah juga diwujudkan dalam bentuk pemberian subsidi. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah di wilayah Kalimantan Selatan antara lain Subsidi Pupuk, Subsidi Beras, Subsidi Listrik, Subsidi BBM dan LPG. Realisasi Subsidi Pupuk telah tersalur 4.709,80 ton terdiri dari Urea, NPK, dan NPK Kakao. Subsidi Beras di Bulan Februari 2024 ini telah tersalur 1.886,55 ton. Subsidi BBM & LPG yang terdiri dari Pertalite sebesar 47.459 Kilo Liter dan Solar JBT (Jenis BBM Tertentu) 18.948 Kilo Liter, serta subsidi untuk LPG 3 kg (PSO) 9.383 Metrik Ton. Untuk Subsidi listrik sudah terealisasi sebesar Rp132,78 miliar.

“Kinerja TKD : Kinerja Penyaluran Dana Desa perlu lebih diakselerasi”

Realisasi Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 29 Februari 2024 sebesar 5,14 triliun atau sebesar 17,66%. Secara keseluruhan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, pertumbuhan Belanja Transfer ke Daerah meningkat sebesar 39,15%. Realisasi DBH sebesar Rp2,69 Triliun (17,42%), Realisasi DAU sebesar Rp1,69 triliun (19,91%), Realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp393, 62 Miliar (16,42%), Realisasi Dana Desa sebesar Rp347,19 miliar (23,77%). Realisasi TKD tertinggi di bulan Februari ni adalah Kota Banjarmasin sebesar 20,15%.

“Kinerja APBD : Kinerja Pajak Daerah Naik 75,51% dan Retribusi Daerah naik 415,12%”

Kinerja APBD Regional Kalimantan Selatan sampai dengan 29 Februari 2024, untuk realisasi pendapatan daerah mencapai Rp5,95 triliun atau sekitar 15,67% dari target, meningkat sebesar 99,46% jika dibandingkan tahun lalu. Pajak Daerah terealisasi Rp755,38 miliar dan Retribusi Daerah sebesar Rp48,73 miliar . Realisasi pendapatan tertinggi ada pada Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp624,78 miliar (19,82%). Pajak daerah dan retribusi daerah mengalami kenaikan, disumbang dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang meningkat secara signifikan. Komponen pendapatan yang mendominasi struktur Pendapatan Daerah se-Kalimantan Selatan adalah Pendapatan Transfer sebesar Rp4,89 T, dengan kontribusi 82,33% terhadap total pendapatan Daerah.

Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, Realisasi belanja telah terealisasi sebesar Rp2,48 triliun (5,95%) tumbuh 36,72%. Belanja pegawai telah terealisasi sebesar Rp951,80 miliar. Untuk Belanja Barang/Jasa sebesar Rp497,32 miliar, belanja modal telah terealisasi sebesar Rp83,79 miliar. Belanja pegawai, belanja barang/jasa, dan belanja modal meningkat dibandingkan tahun 2023. Peningkatan paling tinggi pada belanja barang/jasa yaitu mencapai 88,15% jika dibandingkan tahun lalu. Realisasi belanja APBD terbesar di Bulan Januari 2024 adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp1,13 triliun (9,72%).

Kinerja Sektor Keuangan
“Kalsel peringkat 15 se-Indonesia dalam hal Realisasi Penyaluran KUR”

Penyaluran KUR s.d. 29 Februari 2024 terealisasi sebesar Rp358,95 miliar kepada 13.365 debitur. Nominal penyaluran tersebut mengalami pertumbuhan yang positif dengan persentase growth mencapai 399,90% dibandingkan periode Februari 2023. Kota/Kabupaten penyalur KUR tertinggi di Bulan Februari 2024 adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Banjar. Kota Banjarmasin merupakan kota dengan penyaluran KUR tertinggi per Februari tahun 2024 dengan nominal sebesar Rp183,50 miliar yang disalurkan kepada 2.491 debitur. Capain tersebut meningkat 174,79% dibandingkan periode Februari 2023. BRI merupakan Bank/LKBB penyalur dengan penyaluran KUR tertinggi per Februari tahun 2024 dengan nominal sebesar Rp546,12 miliar yang disalurkan kepada 11.244 debitur. Selanjutnya adalah Bank Kalsel sebesar Rp103,89 miliar dan Bank Mandiri sebesar Rp68,26 miliar.

“Penyaluran UMi Kalimantan Selatan peringkat 13 se-Indonesia”

Penyaluran UMi s.d. 29 Februari 2024 terealisasi sebesar Rp3,66 miliar kepada 730 debitur. Nominal penyaluran tersebut mengalami peningkatan sebesar 61,96% dibandingkan periode Februari 2023. Kota Banjarmasin merupakan kabupaten/kota dengan penyaluran pembiayaan UMi tertinggi per Februari tahun 2024 dengan nominal sebesar Rp904 juta yang disalurkan kepada 182 debitur. Capaian tersebut meningkat 127,19% dibandingkan periode Februari 2023. PT PNM (Permodalan Nasional Madani) merupakan LKBB dengan penyaluran pembiayaan UMi tertinggi dengan realisasi per Februari tahun 2024 sebesar Rp3,28 miliar kepada 691 debitur, kemudian Pegadaian menyalurkan sebesar Rp382,23 juta kepada 39 debitur.

Isu Regional
“Perkembangan Harga Beras di Kalimantan Selatan”

Harga beras (Premium dan Medium) di Kalsel mengalami kenaikan sejak Januari 2024. Kenaikan ini disebabkan oleh :
Supply shock gagal panen akibat virus tungro. Permintaan naik signifikan pada bulan-bulan Ruwah (Sya’ban) dan Puasa (Ramadhan) yang siklusnya berbeda dengan bulan panen. Sya’ban, Ramadhan, dan Syawal jatuh pada Februari, Maret, dan April 2024 berbarengan dengan musim paceklik beras .

Penurunan produksi beras dari tahun ke tahun.

Kenaikan harga beras pada Januari s.d. awal Maret 2024 tidak setinggi pada bulan Juli 2023, karena pada bulan Juli 2023 adalah masa berakhirnya masa panen dan adanya kenaikan harga gabah di tingkat petani.

Di tingkat Nasional tren kenaikan harga beras disebabkan oleh faktor El Nino yang mempengaruhi pola tanam pada daerah sentra padi. Hal ini membuat musim panen (raya) mundur dan implikasinya, paceklik kian panjang. Selain itu, dinamika harga beras global yang tecermin dari kebijakan negara-negara eksportir beras yang cenderung restriktif. Salah satunya India. Keputusan India menutup ekspor beras non-basmati pada Juli lalu berdampak pada kenaikan harga beras, terutama negara-negara yang selama ini tergantung pada beras impor dari India.

“Policy Respon”

Terhadap keadaan tersebut, kami memberikan rekomendasi antara lain:
Dalam jangka pendek pemerintah perlu melakukan kebijakan stabilisasi harga dan dukungan bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah misalnya melalui program penjualan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) dan program pemberian bantuan pangan oleh Bulog.
Menjaga jumlah stok yang cukup sedini mungkin, terutama tidak mudah untuk mendapatkan stok, baik dari produksi dalam negeri maupun dari import.
Dalam jangka menengah panjang perlu peningkatan produksi yang berkelanjutan dengan berbasis data dan teknologi. [riv/humas]

Sebarkan

Banjarmasin

Tersangka Kasus Pajak Diserahkan DJP ke Kejari Banjar: Proses Hukum Berlanjut

Published

on

Tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tanggung jawab atas tersangka berinisial BYN beserta barang bukti tindak pidana di bidang perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar (Kamis, 12/6). (Foto : Humas DJP/kolase).

BalainNews.com, BANJARMASIN – Tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tanggung jawab atas tersangka berinisial BYN beserta barang bukti tindak pidana di bidang perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar (Kamis, 12/6).

Tersangka BYN hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik DJP untuk dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II). Pelaksanaan kegiatan Tahap II Tim Penyidik DJP didampingi oleh Tim Korwas PPNS Bareksrim Polri dan Polda setempat.

Tersangka BYN diduga melakukan tindak pidana perpajakan melalui perusahaan PT RRL dengan dugaan kuat dengan sengaja turut serta menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dalam kurun waktu September 2018 sampai dengan Desember 2019. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1.334.765.063,- (satu miliar tiga ratus tiga puluh empat juta tujuh
ratus enam puluh lima ribu enam puluh tiga rupiah).

Perbuatan tersangka disangkakan melanggar Pasal 39A huruf a Juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Jo. Undang-Undang Nomor
6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman pidana terhadap perbuatan ini adalah penjara minimal dua tahun dan maksimal enam tahun, serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak.

Sebelum kegiatan Tahap II dilakukan, Tim Penyidik DJP telah berhasil melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap tersangka BYN dengan bantuan dari Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Polda setempat. Tersangka BYN kemudian ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri guna memastikan kelancaran proses hukum dan mencegah potensi penghilangan barang bukti atau pelarian.

Tim Penyidik DJP juga telah berhasil melakukan pemblokiran atas sebidang tanah dan bangunan di atasnya seluas 170 m2 dengan nilai sebesar Rp560.000.000,- sebagai upaya pemulihan kerugian pada pendapatan negara.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen DJP dalam menegakkan hukum perpajakan secara konsisten. Penanganan kasus ini juga merupakan hasil dari sinergi yang solid antara DJP, Kejaksaan Agung, Korwas PPNS Bareskrim Polri, Polda setempat, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

DJP terus berkomitmen untuk menghadirkan efek jera bagi pelaku pelanggaran perpajakan serta
memberikan efek gentar bagi wajib pajak lain guna menjaga integritas sistem perpajakan, mengamankan penerimaan negara, dan memulihkan potensi kerugian yang ditimbulkan terhadap pendapatan negara. [riv/rls]

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Dua Pengemplang Pajak di Kalsel-Teng Dibawa ke Pengadilan — DJP Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Pajak

Published

on

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan atas tersangka HP dan YD kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya. (Foto : Humas Kanwil DjP Kalselteng/Kolase)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan atas tersangka HP dan YD kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Penyerahan ini merupakan tahap II (P-22) dalam proses penyidikan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, pada tanggal 09 April 2025.

Tersangka HP (selaku Direktur Utama) dan YD (selaku Komisaris Utama) melalui Wajib Pajak PT. SMJL diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut yang dilakukan dalam kurun waktu masa/tahun pajak Januari 2018 sampai dengan Desember 2020.

Perbuatan HP dan YD dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Akibat perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 20.492.653.409,- (Dua puluh milyar empat ratus sembilan puluh dua juta enam ratus lima puluh tiga ribu empat ratus sembilan rupiah).

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Dalam proses penanganan perkara pidana pajak ini, pihak Kanwil DJP Kalselteng dengan bantuan Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah selalu mengedepankan asas ultimum remedium, artinya hukum pidana akan dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

Dengan adanya proses penegakan hukum terhadap Wajib Pajak ini, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar berharap dapat timbul efek jera bagi pelaku, sekaligus sebagai bagian dari edukasi kepada wajib pajak, khususnya di lingkungan kerja Kanwil DJP Kalselteng, agar senantiasa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar, jelas, dan lengkap sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Syamsinar juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama Korwas PPNS Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pengadilan Negeri Palangka Raya, serta seluruh pihak yang terkait sehingga upaya penegakan hukum ini berjalan dengan baik. [riv/rls]

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

Ketua DPRD Apresiasi Bank Kalsel Beri Bantuan Hewan Kurban

Published

on

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menerima alat sembelih dari Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini pada kegiatan potong kurban di DPRD Kalsel, Jumat (6/6/2025). (foto: Humas-BK).

BalainNews.com, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalsel yang menyalurkan hewan kurban untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ibadah kurban di lingkungan Sekretariat Dewan pada Idul Adha 1446 H ini.

Demikian disampaikan H Supian HK saat menyampaikan sambutan pada kegiatan pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan oleh jajaran Setwan dan wartawan Pressrom DPRD Kalsel, Jumat (6/6/2025) pagi.

“Alhamdulillah dan terima kasih kepada mitra kami Bank Kalsel yang telah memberikan bantuan dua ekor sapi kepada DPRD dan Wartawan Pressroom, yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban, Idul Adha 1446 H ini,” ujarnya. (Sumber : Kalimantanlive)

Penyerahan bantuan hewan kurban ini, kata H Supian HK, merupakan bentuk kepedulian Bank Kalsel yang selalu komitmen dalam mengembangkan perekonomian daerah dan memberdayakan masyarakat banua.

Supian HK berharap kerja sama, kolaborasi dan sinergitas antara DPRD Kalsel dan Bank Kalsel terus terjalin dengan baik ke depannya.

“Kita sangat mengapresiasi Bank Kalsel. Semoga ke depannya bantuan hewan kurban dari Bank Kalsel bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Di tahun keenam kepempinnnya sebagai Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, kembali mengharapkan sinergi yang telah terjalin antara legislatif, eksekutif dan jajaran wartawan Pressroom yang telah terjalin selama ini bisa terus ditingkatkan.

“Dengan adanya kolaborasi yang harmonis, serta dukungan pemberitaan positif dari wartawan yang selalu komitmen menjaga kondusifitas daerah, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Senada, Ketua Pressrom DPRD Kalsel Ipik Gandamana mengucapkan terima kasih kepada Bank Kalsel yang telah memberikan bantuan dua ekor sapi untuk kegiatan ibadah kurban.

“Terima kasih kepada Bank Kalsel, sinergi dan kerja sama ini terus berjalan dengan baik di tahun-tahun mendatang,” ujarnya, di sela-sela kegiatan pemotongan hewan kurban.

Ipik juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini dan jajaran yang mendukung penuh dan memfasilitasi kegiatan pemotongan hewan kurban bersama wartawan Presseoom bisa berjalan dengan lancar.

“Terima kasih tak terhingga kepada Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Sekwan M Jaini dan jajaran yang telah menfasilitasi kegiatan ibadah kurban ini sehingga berlangsung lancar, semoga sinergi ini terus terjaga dengan baik di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Kembali Serahkan 2 Ekor Sapi Kepada Sekretariat DPRD Kalsel

Published

on

Perwakilan CSR Bank Kalsel secara simbolis menyerahkan sapi kurban yang diterima Ketua Press Room DPRD Provinsi Kalsel Ipik Gandamana didampingi Penasehat Press Room DPRD Provinsi Kalsel H Syamsudin Hasan dan Ketua Panitia Kurban Rudy Setiawan. (Foto : Ist)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalimantan Selatan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali menyerahkan hewan kurban berupa dua ekor sapi kepada Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.

Hewan kurban yang diserahkan itu keempat kalinya untuk dilakukan penyembelihan oleh mitra kerja bank milik Banua tersebut.

Sapi kurban itu secara simbolis diterima Ketua Press Room DPRD Provinsi Kalsel, Ipik Gandamana didampingi Penasehat Press Room DPRD Provinsi Kalsel, H Syamsuddin Hasan dan Ketua Panitia Kurban, Rudy Setiawan di Banjarmasin, Kamis (5/6/2025).

“Alhamdullilah, dua ekor sapi kurban diserahkan Bank Kalsel,” ujar Ipik Gandamana.

Ipik menambahkan Bank Kalsel sebagai mitra kerja DPRD Provinsi Kalsel selalu hadir membantu atau menyalurkan dana CSR-nya, seperti penyerahan sapi kurban kepada mitra kerjanya.

“Semoga bantuan ini akan terus berlanjut kedepannya,” harapnya.

Penyembelihan hewan kurban pada Jumat (6/6/2025) usai sholat Idul Adha bertempat di halaman parkir belakang kantor dewan di Jl Lambung Mangkurat Banjarmasin.

“Semoga daging kurban ini bisa bermanfaat bagi karyawan dan karyawati Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel,” tutupnya. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

Dirut Bank Kalsel Lantik Kepengurusan UPZ Periode 2025-2030

Published

on

Kepengurusan terbaru Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel sebagai Ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas periode tahun 2025 - 2030. (Foto : Ist).

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah SWT, mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan kepengurusan terbaru Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel sebagai Ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas periode tahun 2025 – 2030 yang dilantik langsung oleh Direktur Utama Bank Kalsel sekaligus Pembina UPZ Bank Kalsel, Fachrudin di Kantor Pusat Bank Kalsel, Kamis, 5 Juni 2025.

“Semoga amanah yang telah dipercayakan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas, serta menjadi wasilah kebaikan dalam meningkatkan pelayanan, penghimpunan, dan penyaluran zakat yang profesional dan berdampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya Kalimantan Selatan,” pesan Fachrudin.

Fachrudin menambahkan, semoga kepengurusan baru ini dapat terus bersinergi dalam mendukung visi Bank Kalsel dan turut serta dalam mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Selamat mengemban amanah, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkah,” tambah Fachrudin

Bagi Donatur dan Sahabat Bank Kalsel yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel. [adv/riv]

Rekening Zakat, Infak dan Sedekah:
Bank Kalsel Syariah:
6500844928 (Zakat)
6500846214 (Infak dan sedekah) A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel

Sebarkan
Continue Reading

Kalsel

Banjarmasin7 jam ago

Tersangka Kasus Pajak Diserahkan DJP ke Kejari Banjar: Proses Hukum Berlanjut

BalainNews.com, BANJARMASIN – Tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tanggung jawab atas tersangka berinisial...

Banjarmasin3 hari ago

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Dua Pengemplang Pajak di Kalsel-Teng Dibawa ke Pengadilan — DJP Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Pajak

BalainNews.com, BANJARMASIN – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng)...

Banjarmasin6 hari ago

Ketua DPRD Apresiasi Bank Kalsel Beri Bantuan Hewan Kurban

BalainNews.com, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalsel yang menyalurkan hewan kurban untuk mendukung...

Banjarmasin6 hari ago

Bank Kalsel Kembali Serahkan 2 Ekor Sapi Kepada Sekretariat DPRD Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalimantan Selatan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali menyerahkan hewan kurban berupa dua ekor sapi...

Banjarmasin1 minggu ago

Dirut Bank Kalsel Lantik Kepengurusan UPZ Periode 2025-2030

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah SWT, mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan kepengurusan terbaru Unit...

Banjarmasin1 minggu ago

PAM Bandrmasih Salurkan Kurban Sapi Kepada Masyarakat

BalainNews.com, BANJARMASIN – PAM Bandarmasih menggelar akad Kurban Idul Adha Pegawai, di Aula PAM Bandarmasih, Selasa (13/6/2025). Sekretaris Perusahaan PAM...

Banjarmasin1 minggu ago

Rencana Strategis Bank Kalsel di Tahun 2025

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel menetapkan 3 [tiga] pilar strategi utama dalam Rencana Bisnis Bank [RBB] 2025-2027: 1. Fokus Kepada...

Banjarmasin2 minggu ago

Uluran Tangan untuk Rayyanda: Perjuangan Anak Kurang Mampu Melawan Jantung Bocor

BalainNews.com, BANJARMASIN – Muhammad Rayyanda Firdaus saat ini berumur 1 tahun 5 bulan merupakan anak dari pasangan Bapak Romy Amtono...

Banjarmasin2 minggu ago

Kontribusi Bank Kalsel Infrastruktur Teknologi Digital yang Kompetitif

BalainNews.com, BANJARMASIN – Berikut adalah berbagai layanan digital yang telah dikembangkan oleh Bank Kalsel sebagai wujud nyata dukungan terhadap Percepatan...

Banjarbaru2 minggu ago

Menabung dari Sampah: Inovasi Bank Kalsel dan Pemko Banjarbaru Cetak Generasi Cerdas Finansial & Peduli Lingkungan

BalainNews.com, BANJARBARU — Dalam upaya membangun kebiasaan menabung sejak dini sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, Bank Kalsel bersama Pemerintah Kota...

Populer