Banjarmasin

Dirut Bank Kalsel Luruskan Isu Dana Mengendap Pemko Banjarbaru: Murni Kekeliruan Administratif Pelaporan

Published

on

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin. (Foto : Ist)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Menanggapi pemberitaan mengenai dana mengendap milik Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar Rp5,1 triliun, Bank Kalsel menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan penyimpangan keuangan, melainkan kekeliruan administratif pada sistem pelaporan internal (Antasena LBUT-KI).

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari hasil review rutin internal terhadap laporan bulanan perbankan yang disampaikan kepada Bank Indonesia. Dalam proses validasi, Bank Kalsel menemukan adanya ketidaksesuaian kode golongan nasabah pada beberapa rekening pemerintah daerah.

“Kami memastikan terlebih dahulu seluruh data diverifikasi bersama pihak regulator dan pemerintah daerah agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan salah persepsi. Karena itu, klarifikasi baru kami sampaikan setelah seluruh proses koreksi dan konfirmasi selesai dilakukan,” ujar Fachrudin.

Menurut Fachrudin, kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif, bukan pada saldo atau rekening sebenarnya. Dalam sistem pelaporan Antasena, setiap rekening instansi pemerintah memiliki kode golongan nasabah. Pada proses input, terdapat kesalahan pengisian kode sehingga laporan yang seharusnya untuk satu kategori terbaca pada kategori lain.

“Dana tersebut tetap milik pemerintah daerah dan tercatat dengan aman di sistem Bank Kalsel. Tidak ada pihak mana pun yang memperoleh keuntungan atau bunga dari kekeliruan ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap tata kelola yang baik, Bank Kalsel telah mengambil tiga langkah strategis, yaitu:

  1. Melakukan klarifikasi dan komunikasi langsung kepada Bank Indonesia.
  2. Melakukan penjelasan data bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kota Banjarbaru.
  3. Memperkuat sistem pelaporan internal serta manajemen risiko agar kesalahan serupa tidak terulang.

Lebih lanjut, Bank Kalsel juga sedang melakukan review menyeluruh terhadap proses internal, termasuk evaluasi tanggung jawab unit kerja terkait. Namun demikian, Fachrudin menegaskan bahwa kejadian ini tidak bersifat penyimpangan atau penyelewengan, melainkan kesalahan teknis dalam penginputan kode pelaporan.

“Kami juga telah memberikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sebagai penutup, Fachrudin menegaskan komitmen Bank Kalsel untuk terus menjaga kepercayaan publik.

“Kami berdiri di atas prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami berterima kasih atas kritik, masukan, serta kerja sama dari seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kota Banjarbaru, regulator, dan rekan media yang turut membantu meluruskan informasi ini,” pungkasnya. [adv/riv]

Tentang Bank Kalsel
Bank Kalsel merupakan bank pembangunan daerah yang berkomitmen mendukung kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan melalui layanan keuangan yang berintegritas, modern, dan berorientasi pada pembangunan daerah.

 

Populer

Exit mobile version