SOP Perlindungan Wartawan – Balain News
Connect with us

SOP Perlindungan Wartawan

DALAM menjalankan tugas jurnalistik, wartawan balainnews.com yang bernaung di bawah bendera PT. Balain Mandiri Sejahtera juga dibekali jaminan perlindungan keselamatan dari perusahaan. Kemerdekaan menyatakan  pikiran  dan  pendapat  merupakan  hak  asasi manusia  yang  tidak  dapat  dihilangkan  dan  harus  dihormati.  Rakyat  Indonesia  telah memilih  dan  berketetapan  hati  melindungi  kemerdekaan  menyatakan  pikiran  dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud  kedaulatan  rakyat  dan  bagian  penting  dari  kemerdekaan  menyatakan  pikiran dan pendapat.

Karena itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman wartawan balainnews.com dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, PT. Balain Mandiri Sejahtera menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP) perlindungan wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers.

Oleh karena itu dalam menjalankan  tugas  profesinya  wartawan  mutlak  mendapat  perlindungan  hukum  dari negara,  masyarakat,  dan  perusahaan.  Untuk  itu  Standar  Perlindungan  Profesi  Wartawan ini dibuat :

  1. Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan balainnews.com yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi;
  2. Dalam melaksanakan  tugas  jurnalistik,  wartawan balainnews.com memperoleh  perlindungan  hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa;
  3. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan balainnews.com dilindungi dari tindak kekerasan,  pengambilan,  penyitaan  dan  atau  perampasan  alat-alat  kerja,  serta  tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun;
  4. Karya jurnalistik wartawan balainnews.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran;
  5. Wartawan balainnews.com yang  ditugaskan  khusus  di  wilayah  berbahaya  dan  atau  konflik  dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat,  asuransi,  serta  pengetahuan,  keterampilan  dari  perusahaan yang  berkaitan dengan kepentingan penugasannya;
  6. Penugasan jurnalistik  di  wilayah  konflik  bersenjata, wartawan balainnews.com yang  telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh;
  7. Dalam perkara  yang  menyangkut  karya  jurnalistik,  perusahaan diwakili  oleh penanggungjawabnya;
  8. Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan balainnews.com dapat  menggunakan  hak  tolak  untuk  melindungi  sumber informasi;
  9. Perusahaan  melarang  wartawan balainnews.com untuk  membuat  berita  yang  melanggar  Kode  Etik  Jurnalistik  dan  atau  hukum  yang  berlaku.

Kalsel

Banjarmasin15 jam ago

UPZ Bank Kalsel Beri Bantuan Dana untuk Teras Sehat dan Santunan Dai di Pegunungan Meratus

BalainNews.com, BANJARMASIN – Pegunungan Meratus terletak di Kec. Loksado, Kab. Hulu Sungai Selatan, merupakan wilayah yang dihuni oleh berbagai suku...

Daerah7 hari ago

Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online, OJK Gandeng Bank Kalsel Edukasi Masyarakat

BalainNews.com, KOTABARU – Berkenaan dengan maraknya aktivitas Judi Online, Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal yang telah merugikan...

Daerah1 minggu ago

Bank Kalsel Kembali Serahkan Rombong Barakah Kepada UMKM Pra Sejahtera Nagara (Daha) Kab HSS

BalainNews.com, HULU SUNGAI SELATAN – Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menunjukkan lagi komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro...

Banjarmasin2 minggu ago

Waduh! Surat Suara Sudah Tercoplos di TPS 4 Arjuna Banjarmasin

BalainNews.com, BANJARMASIN – Sebuah kejadian tak terduga terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Arjuna, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin...

Daerah2 minggu ago

UPZ Bank Kalsel Salurkan Bantuan Gerobak dan Modal untuk Pedagang Pentol Keliling di Balangan

BalainNews.com, PARINGIN – Sebagai wujud kepedulian terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pedagang pentol keliling, Bank Kalsel...

Daerah3 minggu ago

Bank Kalsel Beri Bantuan Dana Pendidikan 25 Siswa(i) di Yayasan Pendidikan Islam Al Futuwwah Melalui KCS Kandangan

BalainNews.com, KANDANGAN – Salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini...

Banjarmasin3 minggu ago

Bank Kalsel Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan Kepada Mahasiswa/i Pra-Sejahtera di UNISKA

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dalam rangka mendukung kemajuan pendidikan di Kalimantan Selatan, Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kembali menunjukkan...

Banjarmasin3 minggu ago

13 Kabupaten Di Kalsel Secara Resmi Bentuk CSIRT

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dalam upaya meningkatkan perlindungan data digital di tengah pesatnya transformasi teknologi, 13 kabupaten di Kalimantan Selatan secara...

Banjarmasin4 minggu ago

Plh Gubernur Kalsel Apresiasi Festival Panahan Wujud Melestarikan Olahraga Tradisional di Banua

BalainNews.com, BANJARMASIN – Plh Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar melalui Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel, Diauddin...

Banjarmasin4 minggu ago

Mundurnya Paman Birin, Luruhnya Asa Rakyat Kecil

BalainNews com, BANJARMASIN – Paman Birin, begitulah rakyat Kalimantan Selatan mengenalnya. Selama dua periode ia memimpin, beliau hadir tidak hanya...