SOP Perlindungan Wartawan - BalainNews.com
Connect with us

SOP Perlindungan Wartawan

DALAM menjalankan tugas jurnalistik, wartawan balainnews.com yang bernaung di bawah bendera PT. Balain Mandiri Sejahtera juga dibekali jaminan perlindungan keselamatan dari perusahaan. Kemerdekaan menyatakan  pikiran  dan  pendapat  merupakan  hak  asasi manusia  yang  tidak  dapat  dihilangkan  dan  harus  dihormati.  Rakyat  Indonesia  telah memilih  dan  berketetapan  hati  melindungi  kemerdekaan  menyatakan  pikiran  dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud  kedaulatan  rakyat  dan  bagian  penting  dari  kemerdekaan  menyatakan  pikiran dan pendapat.

Karena itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman wartawan balainnews.com dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, PT. Balain Mandiri Sejahtera menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP) perlindungan wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers.

Oleh karena itu dalam menjalankan  tugas  profesinya  wartawan  mutlak  mendapat  perlindungan  hukum  dari negara,  masyarakat,  dan  perusahaan.  Untuk  itu  Standar  Perlindungan  Profesi  Wartawan ini dibuat :

  1. Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan balainnews.com yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi;
  2. Dalam melaksanakan  tugas  jurnalistik,  wartawan balainnews.com memperoleh  perlindungan  hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa;
  3. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan balainnews.com dilindungi dari tindak kekerasan,  pengambilan,  penyitaan  dan  atau  perampasan  alat-alat  kerja,  serta  tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun;
  4. Karya jurnalistik wartawan balainnews.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran;
  5. Wartawan balainnews.com yang  ditugaskan  khusus  di  wilayah  berbahaya  dan  atau  konflik  dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat,  asuransi,  serta  pengetahuan,  keterampilan  dari  perusahaan yang  berkaitan dengan kepentingan penugasannya;
  6. Penugasan jurnalistik  di  wilayah  konflik  bersenjata, wartawan balainnews.com yang  telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh;
  7. Dalam perkara  yang  menyangkut  karya  jurnalistik,  perusahaan diwakili  oleh penanggungjawabnya;
  8. Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan balainnews.com dapat  menggunakan  hak  tolak  untuk  melindungi  sumber informasi;
  9. Perusahaan  melarang  wartawan balainnews.com untuk  membuat  berita  yang  melanggar  Kode  Etik  Jurnalistik  dan  atau  hukum  yang  berlaku.

Kalsel

Kalsel3 hari ago

Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung Siasat Preventif SMSI di Lampung

BalainNews.com, BALI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) usai menggelar pelantikan Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Bali, lanjutkan...

Banjarmasin4 hari ago

SMSI Kalsel Intensifkan Kemitraan dengan Pemerintah Daerah, Banjarmasin jadi Awal Kolaborasi

BalainNews.com, BANJARMASIN Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dalam rangka mendorong penyebaran...

Daerah5 hari ago

Jaringan Peretas Bank Jambi Diringkus, Satu Tersangka Pernah Bobol Bank Kalsel

BalainNews.com, JAMBI – Satu dari tiga pelaku jaringan peretasan Bank Jambi ternyata residivis. Pelaku terlibat peretasan Bank Kalimantan Selatan (Kalsel)....

Banjarmasin5 hari ago

Aksel OTW, Bank Kalsel Ajak Masyarakat Lihat Berbagai Potensi Daerah

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus berkomitmen dalam mendukung pariwisata dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kalimantan...

Banjarmasin7 hari ago

Bank Kalsel Peringatkan Nasabah Modus Penipuan Berkedok Layanan Resmi

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh masyarakat, khususnya para nasabah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus...

Banjarmasin1 minggu ago

Bank Kalsel Umumkan SBDK Terbaru Per 30 Juni 2026

BalainNews.com, BANJARMASIN – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) atau Bank Kalsel, mengumumkan rincian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)...

Ekonomi1 minggu ago

Bank Kalsel Kenalkan Kekayaan Wisata dan Budaya Banua Melalui Program AKSEL OTW

BalainNews.com, KANDANGAN – Bank Kalsel terus memperkenalkan kekayaan wisata dan budaya Banua melalui program AKSEL OTW. Kali ini, Kabupaten Hulu...

Kalsel1 minggu ago

Hj. Fathul Jannah Muhidin Hadiri Puncak HUT ke- 46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang Dipimpin Istri Wapres Ny. Selvi Gibran Rakabuming di Makassar

BalainNews.com, MAKASSAR – Hj. Fathul Jannah Muhidin Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalsel menghadiri Puncak Hari Ulang Tahun...

Banjarbaru1 minggu ago

Gubernur H Muhidin Resmikan Gedung Baru Asrama Haji, Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah Haji

BalainNews.com, BANJARBARU – Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menghadiri peresmian Gedung Baru Asrama...

Banjarbaru2 minggu ago

Gubernur Kalsel H. Muhidin Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

BalainNews.com, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan...