SOP Perlindungan Wartawan - BalainNews.com
Connect with us

SOP Perlindungan Wartawan

DALAM menjalankan tugas jurnalistik, wartawan balainnews.com yang bernaung di bawah bendera PT. Balain Mandiri Sejahtera juga dibekali jaminan perlindungan keselamatan dari perusahaan. Kemerdekaan menyatakan  pikiran  dan  pendapat  merupakan  hak  asasi manusia  yang  tidak  dapat  dihilangkan  dan  harus  dihormati.  Rakyat  Indonesia  telah memilih  dan  berketetapan  hati  melindungi  kemerdekaan  menyatakan  pikiran  dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud  kedaulatan  rakyat  dan  bagian  penting  dari  kemerdekaan  menyatakan  pikiran dan pendapat.

Karena itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman wartawan balainnews.com dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, PT. Balain Mandiri Sejahtera menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP) perlindungan wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers.

Oleh karena itu dalam menjalankan  tugas  profesinya  wartawan  mutlak  mendapat  perlindungan  hukum  dari negara,  masyarakat,  dan  perusahaan.  Untuk  itu  Standar  Perlindungan  Profesi  Wartawan ini dibuat :

  1. Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan balainnews.com yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi;
  2. Dalam melaksanakan  tugas  jurnalistik,  wartawan balainnews.com memperoleh  perlindungan  hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa;
  3. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan balainnews.com dilindungi dari tindak kekerasan,  pengambilan,  penyitaan  dan  atau  perampasan  alat-alat  kerja,  serta  tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun;
  4. Karya jurnalistik wartawan balainnews.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran;
  5. Wartawan balainnews.com yang  ditugaskan  khusus  di  wilayah  berbahaya  dan  atau  konflik  dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat,  asuransi,  serta  pengetahuan,  keterampilan  dari  perusahaan yang  berkaitan dengan kepentingan penugasannya;
  6. Penugasan jurnalistik  di  wilayah  konflik  bersenjata, wartawan balainnews.com yang  telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh;
  7. Dalam perkara  yang  menyangkut  karya  jurnalistik,  perusahaan diwakili  oleh penanggungjawabnya;
  8. Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan balainnews.com dapat  menggunakan  hak  tolak  untuk  melindungi  sumber informasi;
  9. Perusahaan  melarang  wartawan balainnews.com untuk  membuat  berita  yang  melanggar  Kode  Etik  Jurnalistik  dan  atau  hukum  yang  berlaku.

Kalsel

Banjarmasin2 hari ago

HM Yamin Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan: “Cepat Boleh, Verifikasi Jangan Ditinggalkan”

BalainNews.com, BANJARMASIN – Pesatnya arus informasi di era digital menuntut wartawan bekerja cepat. Namun, kecepatan tersebut tidak boleh membuat proses...

Banjarmasin2 hari ago

Pemko Banjarmasin Dukung UKW SMSI 2026: Wartawan Harus Cerdas Membaca Fakta dan Kritis Melihat Persoalan

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dukungan Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap peningkatan profesionalitas insan pers kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)...

Banjarmasin2 hari ago

UKW SMSI Kalsel Angkatan 71: Uji Kompetensi, Uji Integritas Wartawan

BalainNews.com, BANJARMASIN – Sebanyak 32 wartawan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalani Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan LXXI yang...

Banjarmasin2 hari ago

UKW SMSI Angkatan ke-71 Ditutup, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Wartawan Wajib Verifikasi Fakta

BalainNews.com, BANJARMASIN – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) SMSI Angkatan ke-71 resmi ditutup di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, Minggu (9/8/2026). Wali...

Banjarmasin4 hari ago

32 Wartawan Kalsel-Kalteng Diuji, UKW SMSI Angkatan 71 Resmi Dibuka di Banjarmasin

BalainNews.com, BANJARMASIN – Derasnya arus informasi digital membuat wartawan dituntut bekerja cepat. Namun, kecepatan tanpa kompetensi dan integritas berisiko melahirkan...

Banjarmasin1 minggu ago

Bank Kalsel Syariah Mengantarkan Langkah Awal Mahajuna Menuju Haji

BalainNews.com, BANJARMASIN Ada rasa syukur yang sederhana, tetapi sangat membahagiakan. Setelah sekian lama memiliki keinginan untuk mulai menabung demi mewujudkan...

Banjarmasin2 minggu ago

Bank Kalsel Kerja Sama Dengan Bank Victoria Kembangkan Bank Devisa

BalainNews.com, BANJARMASIN – PT Bank Kalsel atau “Banknya Urang Banua” milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dengan...

Banjarbaru2 minggu ago

Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik dengan Total Rp 20,5 Miliar

BalainNews.com, BANJARBARU – Sebagai wujud komitmen terhadap penguatan kelembagaan partai politik dan kualitas demokrasi di Banua, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan...

Banjarmasin2 minggu ago

Gubernur H Muhidin Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup 2026

BalainNews.com, BANJARMASIN Gemuruh tepuk tangan penonton menggema di Stadion 17 Mei Banjarmasin saat Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi...

Banjarbaru2 minggu ago

Gubernur H Muhidin Membuka Rimba Mart, Dukung Program Tukar Sampah dengan Sembako

BalainNews.com, BANJARBARU Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin secara resmi membuka kegiatan Rimba Mart yang dirangkai dengan program Tukar Sampah dengan...