SOP Perlindungan Wartawan - BalainNews.com
Connect with us

SOP Perlindungan Wartawan

DALAM menjalankan tugas jurnalistik, wartawan balainnews.com yang bernaung di bawah bendera PT. Balain Mandiri Sejahtera juga dibekali jaminan perlindungan keselamatan dari perusahaan. Kemerdekaan menyatakan  pikiran  dan  pendapat  merupakan  hak  asasi manusia  yang  tidak  dapat  dihilangkan  dan  harus  dihormati.  Rakyat  Indonesia  telah memilih  dan  berketetapan  hati  melindungi  kemerdekaan  menyatakan  pikiran  dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud  kedaulatan  rakyat  dan  bagian  penting  dari  kemerdekaan  menyatakan  pikiran dan pendapat.

Karena itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman wartawan balainnews.com dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, PT. Balain Mandiri Sejahtera menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP) perlindungan wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers.

Oleh karena itu dalam menjalankan  tugas  profesinya  wartawan  mutlak  mendapat  perlindungan  hukum  dari negara,  masyarakat,  dan  perusahaan.  Untuk  itu  Standar  Perlindungan  Profesi  Wartawan ini dibuat :

  1. Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan balainnews.com yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi;
  2. Dalam melaksanakan  tugas  jurnalistik,  wartawan balainnews.com memperoleh  perlindungan  hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa;
  3. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan balainnews.com dilindungi dari tindak kekerasan,  pengambilan,  penyitaan  dan  atau  perampasan  alat-alat  kerja,  serta  tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun;
  4. Karya jurnalistik wartawan balainnews.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran;
  5. Wartawan balainnews.com yang  ditugaskan  khusus  di  wilayah  berbahaya  dan  atau  konflik  dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat,  asuransi,  serta  pengetahuan,  keterampilan  dari  perusahaan yang  berkaitan dengan kepentingan penugasannya;
  6. Penugasan jurnalistik  di  wilayah  konflik  bersenjata, wartawan balainnews.com yang  telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh;
  7. Dalam perkara  yang  menyangkut  karya  jurnalistik,  perusahaan diwakili  oleh penanggungjawabnya;
  8. Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan balainnews.com dapat  menggunakan  hak  tolak  untuk  melindungi  sumber informasi;
  9. Perusahaan  melarang  wartawan balainnews.com untuk  membuat  berita  yang  melanggar  Kode  Etik  Jurnalistik  dan  atau  hukum  yang  berlaku.

Kalsel

Ekonomi4 jam ago

Media Gathering Bank Kalsel 2026: Perkuat Sinergi dengan Media di Tengah Transformasi Jurnalisme

BalainNews.com, SURABAYA – Bank Kalsel kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan Media Gathering Bank Kalsel 2026 yang berlangsung...

Ekonomi5 jam ago

Bank Kalsel Gandeng Tempo.co: AI Tak Gantikan Wartawan, Verifikasi Jadi Pembeda Utama Jurnalisme

BalainNews.com, SURABAYA Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan kemunculan homeless media mengubah lanskap produksi serta distribusi informasi. Di tengah perubahan tersebut,...

Banjarbaru1 hari ago

Hadirkan Perjalanan Seamless, Bandara Internasional Syamsudin Noor Siapkan Layanan Top-Up Kartu Elektronik

BalainNews.com, BANJARBARU – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) hadirkan layanan khusus untuk _top-up_ kartu elektronik di Bandara Internasional Syamsudin Noor....

Banjarmasin3 hari ago

Bank Kalsel Tegaskan Tata Kelola: Transparansi, Akuntabilitas, dan Integritas

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dalam rangka Bank Kalsel berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan dan memandang...

Banjarmasin5 hari ago

FJPI Kalsel Gandeng Bank Kalsel, Jurnalis Perempuan Didorong Kawal Pencegahan Karhutla

BalainNews.com, BANJARMASIN Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Selatan menggandeng Bank Kalsel menggelar Silaturahmi dan Diskusi Reflektif bertema Perempuan dan...

Banjarmasin5 hari ago

Prof Dr Ahmad Yunani: Korupsi Diberantas, Aset Dikembalikan, Hak Rakyat Dilindungi, Demokrasi Tetap Bermartabat

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 27 Agustus 2026 mengeluarkan Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU Tentang Perampasan...

Banjarmasin6 hari ago

Bank Kalsel Syariah Rilis Rincian Bagi Hasil Nasabah Periode Juli 2026

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel Syariah kembali merilis rincian tingkat bagi hasil (nisbah) dan Return on Investment (ROI) terbaru bagi...

Banjarmasin6 hari ago

Sekdaprov Buka Festival Mini Soccer Open Tournament Gubernur Cup 2026 Antar SKPD Pemprov Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur Kalsel membuka kegiatan Festival Mini Soccer Open...

Banjarmasin1 minggu ago

Sekda Kalsel Buka Forum Pengembangan Perumahan Baru, Dorong Akses Hunian Terjangkau bagi MBR

BalainNews.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syarifuddin membuka secara resmi membuka Forum...

Banjarmasin1 minggu ago

Perluas Layanan, Bank Kalsel Resmi Membuka KCP Halong Kabupaten Balangan

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus memperluas jaringan pelayanan perbankan untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Mulai Rabu (26/8/2026), Bank...