Umum
Bangkitkan Pariwisata Pasca Covid-19, Sambut Tahun Baru 2023 Di Malioboro Jogjakarta
Jakarta
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris
BalainNews.com, JAKARTA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Wika Tower, Jakarta, Senin (11/5/2026). Dalam rapat tersebut, salah satu keputusan penting adalah penetapan kembali Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen perseroan.
Keputusan ini sekaligus menegaskan kepercayaan pemegang saham terhadap peran Harris Arthur Hedar dalam memperkuat fungsi pengawasan, integritas, serta tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN konstruksi tersebut.
Di luar jabatannya di WIKA, Harris Arthur Hedar dikenal memiliki sejumlah peran strategis. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ketua Umum PERADI Profesional periode 2026–2031, serta akademisi dan Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM). Dalam dunia pendidikan dan organisasi, ia aktif mendorong penguatan profesionalisme, khususnya di bidang hukum dan kelembagaan.
Sebelumnya, Harris Arthur Hedar juga memimpin pelantikan pengurus PERADI Profesional di Jakarta yang dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pejabat penegak hukum. Kehadirannya dalam berbagai forum hukum nasional menunjukkan posisi strategisnya dalam dunia advokat dan organisasi profesi.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menetapkan susunan baru dewan komisaris dan direksi WIKA. Apri Artoto ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sementara itu, posisi Komisaris Independen diisi oleh Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, dan Harris Arthur Hedar. Adapun Suwarta ditetapkan sebagai Komisaris.
Di jajaran direksi, Ketut Pasek Senjaya Putra resmi menjabat sebagai Direktur Utama WIKA. Ia didampingi oleh Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, Hananto Aji sebagai Direktur Operasi I, Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, serta Mulyadi sebagai Direktur Keuangan.
Dengan susunan kepengurusan baru ini, WIKA diharapkan mampu memperkuat transformasi perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri konstruksi nasional. [riv/nrl]
SebarkanBanjarmasin
Hari Jadi HSU, Bank Kalsel Bagi-Bagi Cashback Hingga 74%
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bagi Anda nasabah Bank Kalsel yang ingin mendapatkan cashback berlimpah dari pengambilan kredit.
Agaknya perlu mempertimbangkan program Cashback Provisi yang dilaunching Bank Kalsel dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang dimulai dari 1 – 29 Mei 2026 ini.
Sebab melalui program Cashback Provisi nasabah bisa mendapatkan cashback hingga mencapai 74%.
Ada pun untuk mendapatkan program ini ada syarat dan ketentuan berlaku yang harus dipenuhi, diantaranya:
1.Seluruh Debitur Kredit Konsumtif (PNS, CPNS, Pensiunan termasuk pensiunan Janda/Duda, PPPK, Pegawai PDAM, yang gajinya disalurkan melalui OSP / Payroll Bank Kalsel).
2.Seluruh Kredit Multiguna kecuali (Terusan Vertikal, Kredit Properti, FLPP, Tapera, UMG dan Channeling) Untuk Kredit Multiguna Kretap dikhususkan hanya untuk PPPK dan Pegawai PDAM yang gajinya disalurkan melalui Bank Kalsel.
3.Minimal Plafond Rp25.000.000,- (dua puluh lima Juta Rupiah) dengan jangka waktu kredit minimal 1 tahun.
4.Cashback 74% untuk New, Take Over, Top up dan Kompensasi.
Ada pun sekali lagi di ingatkan periode promo mulai dari 1 Mei – 29 Mei 2026 ini. [adv/riv]
SebarkanDaerah
ASN HST Panen Keberuntungan, Bank Kalsel Bagikan Hadiah Undian Kredit Multiguna
BalainNews.com, BARABAI – Bank Kalsel Cabang Barabai terus memperkuat hubungan kemitraan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui program undian Kredit Multiguna.
Hal itu terlihat dalam kegiatan apel gabungan Pemkab HST yang dirangkai dengan penyerahan hadiah undian Kredit Multiguna Bank Kalsel, senin (11/5/2026) di halaman Kantor Bupati HST.
Kepala Bank Kalsel Cabang Barabai Widhas Raditya, mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah, khususnya ASN yang telah mempercayakan layanan perbankan kepada Bank Kalsel.
“Untuk HST sebenarnya mendapatkan tiga hadiah utama dari undian kredit multiguna yang dilaksanakan di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Namun, satu hadiah berupa paket umrah atas nama Mardiana dikembalikan ke Kementerian Sosial lantaran alasan kesehatan penerima serta aturan yang tidak memperbolehkan hadiah dialihkan maupun diuangkan.
Dalam kesempatan itu, dua unit sepeda listrik diserahkan kepada para pemenang undian atas nama Muhammad Halilurrahman dan Anton Nortasiah Rahmi.
Dirinya berharap program apresiasi tersebut mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya ASN Pemkab HST, terhadap layanan Bank Kalsel.
“Mudah-mudahan ini dapat meningkatkan pertumbuhan kredit multiguna di HST dan mempererat hubungan yang sudah terjalin baik selama ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati HST H. Gusti Rosyadi Elmi, turut mengapresiasi kontribusi Bank Kalsel sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan sangat penting dalam mendorong pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengapresiasi Bank Kalsel Cabang Barabai yang selama ini terus mendukung berbagai program daerah dan memberikan pelayanan kepada ASN maupun masyarakat,” pungkasnya. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
SMSI Kalsel dan FISIP ULM Bersinergi Bangun Media Profesional Berbasis Etika
BalainNews.com, BANJARMASIN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan menjalin kolaborasi bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam sebuah forum diskusi yang mengangkat fenomena homeless media yang kian marak di era digital, sekaligus membahas berbagai risiko serta ancaman yang dihadapi para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kegiatan yang digelar di Banjarmasin pada Senin (11/5/2026) tersebut dihadiri oleh pengurus SMSI Kalsel, akademisi, mahasiswa, serta sejumlah insan pers dari berbagai media di Kalimantan Selatan dan AJI Kalsel.
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif dengan mengangkat berbagai persoalan aktual dunia media siber yang saat ini menjadi perhatian publik.
Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Anang Fadilah menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap ekosistem media di Indonesia.
Kemudahan akses internet dan platform digital membuat siapa saja kini dapat membuat media atau menyebarkan informasi secara cepat.
Namun di balik kemajuan tersebut, menurutnya muncul persoalan baru berupa menjamurnya media yang tidak memiliki legalitas jelas, tidak memiliki struktur redaksi profesional, hingga tidak menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik secara benar. Fenomena inilah yang disebut sebagai homeless media.
“Sekarang sangat mudah membuat media digital. Tetapi media yang sehat dan profesional bukan hanya sekadar memiliki website atau akun media sosial. Harus ada tanggung jawab, legalitas, kantor redaksi yang jelas, serta komitmen terhadap kode etik jurnalistik,” ujar Anang Fadilah dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan homeless media berpotensi menimbulkan persoalan serius di tengah masyarakat, terutama terkait penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, berita provokatif, hingga praktik-praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar profesi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap kualitas informasi publik, tetapi juga dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media secara umum.
“Ketika ada media yang tidak profesional lalu membuat berita yang tidak akurat atau cenderung menyudutkan, masyarakat akhirnya sulit membedakan mana media yang benar-benar bekerja sesuai aturan dan mana yang hanya
mengejar kepentingan tertentu,” katanya.
Selain membahas fenomena media digital yang tidak sehat, forum diskusi tersebut juga menyoroti berbagai ancaman yang dihadapi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan, khususnya di daerah.
Anang Fadilah menilai bahwa profesi jurnalis saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, wartawan juga harus siap menghadapi tekanan, intimidasi, hingga ancaman keselamatan di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa tidak sedikit jurnalis yang mengalami tekanan verbal, penghalangan peliputan, bahkan ancaman hukum akibat pemberitaan yang dianggap mengganggu kepentingan pihak tertentu.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Tetapi dalam praktiknya, masih banyak wartawan yang menghadapi tekanan ketika mengungkap fakta-fakta penting di lapangan. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pihak FISIP ULM turut menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan insan pers dalam membangun ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai tantangan dunia jurnalistik modern, termasuk pentingnya menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Diskusi juga membahas bagaimana perkembangan media sosial turut memengaruhi pola konsumsi informasi masyarakat. Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dalam hitungan detik tanpa proses verifikasi yang memadai. Karena itu, keberadaan media profesional dinilai semakin penting sebagai penyeimbang arus informasi.
Para peserta yang terdiri dari mahasiswa dan insan pers tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Sejumlah mahasiswa bahkan turut menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait masa depan profesi jurnalis di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara SMSI Kalsel dan FISIP ULM dalam mendorong literasi media, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta membangun kesadaran publik akan pentingnya informasi yang akurat dan terpercaya.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, SMSI Kalsel berharap dunia pers di Kalimantan Selatan dapat terus berkembang secara sehat, profesional, dan mampu menjaga marwah jurnalistik di tengah derasnya tantangan era digital. [riv/rls]
SebarkanJakarta
SMSI Soroti Media “Homeless”, Dorong Regulasi Pers Adaptif di Era Digital
BalainNews.com, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026.
Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern.
“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.
*Fenomena Media “Homeless”*
Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya.
Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana.
Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik.
Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar.
Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media
Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi.
Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.
Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan.
Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala.
“Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.
*Dorong Revisi Regulasi Pers*
Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern.
Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif.
“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.
Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.
Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka. [riv/rls]
Sebarkan-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle3 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Daerah3 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Nasional2 tahun agoMengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali
-
Banjarmasin2 tahun agoLantik PDK Kerukunan Bubuhan Banjar Sa’Dunia, Paman Birin : Terus Eratkan Kebersamaan Warga Banjar Di Seluruh Tanah Air
-
Banjarmasin2 tahun agoLomba Nyanyi antar Wartawan Bersama SMSI Kalsel

