Banjarmasin
33 Wartawan Kalsel-Kalteng Diuji, UKW SMSI Angkatan 71 Resmi Dibuka di Banjarmasin
BalainNews.com, BANJARMASIN – Derasnya arus informasi digital membuat wartawan dituntut bekerja cepat. Namun, kecepatan tanpa kompetensi dan integritas berisiko melahirkan informasi yang keliru. Tantangan itulah yang menjadi salah satu alasan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi insan pers.
Pesan tersebut mengemuka dalam pembukaan UKW SMSI Kalsel Angkatan 71 yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).
Sebanyak 33 wartawan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mengikuti UKW yang berlangsung selama dua hari, 8–9 Agustus 2026.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, S.STP., MSi, hadir mewakili Wali Kota Banjarmasin. Ia berharap UKW tersebut tidak hanya mengukur kemampuan teknis wartawan, tetapi juga melahirkan insan pers yang profesional, berkarakter, dan berintegritas.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Mudah-mudahan UKW ini bisa mencetak insan pers yang profesional, berkarakter, dan juga berintegritas,” ujar Muftezar.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat. Berbagai kebijakan publik, perkembangan ekonomi, olahraga, hingga isu sosial membutuhkan media sebagai saluran informasi yang dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong hubungan yang konstruktif dengan media. Muftezar menyebut kolaborasi pemerintah dan media menjadi bagian dari pendekatan pentahelix dalam pembangunan daerah.
“Kami selalu berkolaborasi, baik antarpemerintah maupun antara pemerintah dengan media. Kolaborasi ini sangat mendesak,” tuturnya.
Namun, kolaborasi bukan berarti menghilangkan independensi pers. Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, wartawan tetap dituntut melakukan verifikasi, menyajikan informasi secara berimbang, serta berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
UKW SMSI Ke-71
Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadilah, mengatakan pelaksanaan di Banjarmasin merupakan UKW SMSI yang ke-71.
Sebanyak 33 peserta dari Kalsel dan Kalteng mengikuti rangkaian pengujian selama dua hari. Mereka diuji untuk mengukur kemampuan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai standar kompetensi wartawan.
“Ini merupakan UKW SMSI yang ke-71. Ada 33 peserta dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” kata Anang.
UKW menjadi salah satu instrumen untuk memastikan wartawan memahami tugas dan tanggung jawab profesinya. Kompetensi tidak berhenti pada kemampuan menulis berita, tetapi juga mencakup kemampuan menggali informasi, melakukan verifikasi, memahami kaidah jurnalistik, serta mempertanggungjawabkan informasi yang dipublikasikan.
Di tengah persaingan media yang semakin cepat, persoalan utama pers bukan sekadar siapa yang paling dahulu memberitakan. Yang lebih penting adalah siapa yang paling akurat, terverifikasi, berimbang, dan bertanggung jawab.
UKW SMSI Angkatan 71 di Banjarmasin pun menjadi momentum untuk mengingatkan kembali bahwa profesi wartawan memiliki konsekuensi besar: setiap berita membawa fakta, setiap fakta membawa tanggung jawab, dan setiap informasi menyangkut kepentingan publik. [riv]