Banjarmasin
Pemko Banjarmasin Dukung UKW SMSI 2026: Wartawan Harus Cerdas Membaca Fakta dan Kritis Melihat Persoalan
BalainNews.com, BANJARMASIN – Dukungan Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap peningkatan profesionalitas insan pers kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) SMSI Angkatan ke-71.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8–9 Agustus 2026, tersebut resmi ditutup di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, Minggu (9/8/2026).
Sebanyak 32 wartawan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mengikuti rangkaian UKW yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr Moestopo (Beragama).
Penutupan UKW turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR. Kehadiran Pemerintah Kota Banjarmasin menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas dan kompetensi wartawan, khususnya dalam menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial.
Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Drs Anang Fadhilah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin yang turut mendukung pelaksanaan UKW Angkatan ke-71.
Menurut Anang, dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kapasitas wartawan sangat penting, terutama ketika perkembangan teknologi membuat tantangan dunia jurnalistik semakin kompleks.
“Alhamdulillah pelaksanaan UKW Angkatan ke-71 berjalan lancar. Ini menjadi bekal bagi wartawan untuk terus menjaga integritas dalam mencari dan menyampaikan berita kepada masyarakat,” kata Anang.
Ia menegaskan, wartawan saat ini tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan dalam menghasilkan berita. Ketelitian, verifikasi, konfirmasi dan keberimbangan harus tetap menjadi bagian utama dalam proses jurnalistik.
Terlebih, informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan mudah menyebar luas melalui media digital dan media sosial.
Karena itu, Anang berharap para peserta UKW dapat membawa semangat kompetensi tersebut ke ruang redaksi dan lapangan, sehingga kualitas pemberitaan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pers tetap terjaga.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin menekankan bahwa peningkatan kompetensi wartawan harus berbanding lurus dengan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut mampu mencari dan menulis berita, tetapi juga harus memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi.
“Wartawan atau insan pers dituntut untuk tidak hanya mampu mencari dan menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memverifikasi fakta, memahami konteks, dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan,” ujar Yamin.
Yamin menyampaikan, pemerintah dan pers memiliki peran masing-masing dalam membangun kehidupan masyarakat yang informatif dan demokratis.
Karena itu, hubungan antara pemerintah daerah dan media diharapkan dapat terus berjalan secara profesional.
Media tetap menjalankan fungsi kontrol dan kritik, sementara pemerintah terbuka terhadap informasi serta masukan yang disampaikan secara konstruktif.
Ia berharap wartawan yang telah mengikuti UKW mampu menerapkan kompetensi yang diperoleh dalam pekerjaan jurnalistik sehari-hari.
Menurutnya, sertifikat kompetensi bukan menjadi tujuan akhir, melainkan bagian dari proses untuk meningkatkan kualitas profesionalitas wartawan.
“Jadilah wartawan yang cerdas membaca fakta, kritis melihat persoalan, berani menyampaikan kebenaran, tetapi tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab,” tegasnya.
Pelaksanaan UKW ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan standar profesional wartawan sekaligus mendorong lahirnya produk jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipercaya masyarakat.
Penutupan turut dihadiri Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Ilmi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Febry, serta jajaran SMSI Kalimantan Selatan.
Dukungan Pemko Banjarmasin terhadap pelaksanaan UKW menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem komunikasi publik yang sehat dan profesional.
Pers yang memiliki kompetensi diharapkan mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang dan edukatif kepada masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga dituntut terus membuka ruang komunikasi serta memberikan akses informasi yang dibutuhkan publik melalui media.
UKW SMSI Angkatan ke-71 pun diharapkan tidak sekadar menghasilkan wartawan yang lulus uji kompetensi, tetapi mampu mendorong perubahan nyata dalam kualitas pemberitaan.
Di tengah derasnya arus informasi, wartawan dituntut menjadi pihak yang mampu menyaring, memeriksa dan menyajikan fakta kepada masyarakat.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan peningkatan kompetensi wartawan, diharapkan pers di Banjarmasin semakin profesional, kritis, berintegritas dan mampu menjaga kepercayaan publik. [riv/SMSI KALSEL]