Banjarmasin
Polsek Banjarmasin Selatan Peduli Pelajar, Masker Dibagikan di Tengah Asap Karhutla
BalainNews.com, BANJARMASIN – Upaya melindungi pelajar dari dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan dan pendidikan. Kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas turut mengambil bagian dengan memberikan edukasi kepada pelajar sekaligus membagikan masker sebagai perlindungan saat beraktivitas di luar ruangan.
Langkah tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Basirih Selatan, Polsek Banjarmasin Selatan, Aiptu Abdul Azis, saat menyambangi SMP Negeri 11 Banjarmasin di Jalan Tembus Mantuil RT 02/RW 01, Kelurahan Basirih Selatan, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Abdul Azis membagikan masker kepada siswa sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap paparan asap. Edukasi juga menjadi bagian penting, terutama untuk mengingatkan pelajar agar memahami risiko asap dan memperhatikan perlindungan diri ketika harus melakukan aktivitas di luar ruangan.
Bagi lingkungan pendidikan, persoalan asap karhutla bukan semata menyangkut kenyamanan belajar. Kondisi udara yang terpapar asap juga dapat menjadi perhatian karena pelajar merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan selama menjalankan aktivitas pendidikan maupun kegiatan di luar sekolah.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan SMPN 11 Banjarmasin memperlihatkan peran Polri yang tidak berhenti pada menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam situasi tertentu, polisi juga hadir melalui pendekatan preventif dengan memberikan informasi dan mengingatkan masyarakat mengenai potensi risiko yang dihadapi.
Edukasi Jadi Bagian Pencegahan
Edukasi kepada pelajar menjadi penting karena perlindungan dari asap tidak hanya bergantung pada penggunaan masker. Kesadaran untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara tidak mendukung serta memperhatikan kondisi kesehatan juga menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Melalui pendekatan langsung ke sekolah, pesan mengenai kewaspadaan terhadap asap dapat diterima oleh pelajar secara lebih mudah. Sekolah pun menjadi ruang strategis untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah kondisi lingkungan yang kurang mendukung.
Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus membangun kepedulian terhadap persoalan sosial yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan lancar.
Langkah sederhana berupa pembagian masker dan edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran pelajar SMPN 11 Banjarmasin agar lebih waspada terhadap bahaya asap karhutla. Di tengah ancaman asap yang dapat mengganggu aktivitas pelajar, perlindungan terhadap pelajar perlu ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. [riv]