Kalsel

Pesan Guru H Sugiannor, Masyarakat Jangan Mau Di Adu Domba, Pemerintah Dan Aparat Penegak Hukum Jangan Pilih Kasih

Published

on

Guru H. Sugiannor saat jumpa pers. (Foto : Balain/Ist).

BalainNews.com, BARITO KUALA – Setiap tanggal 14 agustus setiap tahun, Provinsi Kalimantan Selatan memperingati hari jadinya ke-73 tahun dan tiga hari berselang yaitu 17 Agustus juga rakyat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kalimantan Selatan khususnya ikut memperingati hari kemerdekaan yang ke-78 tahun. Berbagai program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan seyogyanya untuk kemashlahatan masyarakat Kalimantan Selatan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun Pemerintah kabupaten/Kota tentunya tidak dapat membangun tanpa peran aktif masyarakat. Menjelang hari jadi provinsi Kalimantan Selatan ke-73 tahun ini ada beberapa pesan yang disampaikan kepada Pemerintah maupun aparat penegak hukum dari salah satu tokoh masyarakat yaitu guru H. Sugiannor.

Dengan wajah serius dan kalimat yang tegas dihadapan beberapa awak media guru H. Sugiannor menyampaikan pesan kepada Pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan. Rabu (9/8/23).

Beberapa hari yang lalu guru H. Sugiannor kembali dari luar daerah dan mendapati adanya dugaan tambang batu bara illegal dan beberapa aduan masyarakat di beberapa Kabupaten di Kalsel.

Dari temuannya dilapangan, “hendaknya aparat penegak hukum kita jangan sampai pilih kasih. Tambang emas tanpa izin saja di tertibkan, bagaimana dengan tambang batubara illegal yang dampak kerusakannya pasti sangat dirasakan masyarakat,”ujarnya.

Tumpang tindih tanah juga tidak luput menjadi sorotannya, “Masyarakat sangat dirugikan dalam hal tumpang tindih tanah, sudah memiliki sertifikat hak milik yang dikeluarkan oleh BPN, ternyata tanah itu masuk dalam wilayah perusahaan dan masyarakat tidak dapat menggarap lahannya, perusahaan berkilah mereka juga membayar pajak kepada Pemerintah. BPN harus teliti hati-hati sebelum mengeluarkan bukti kepemilikan tanah yang sah dan di akui oleh Negara kepada masyarakat, ujung-ujungnya masyarakat paling dirugukan,”tuturnya.

Pesan penting lainnya guru H. Sugiannor sampaikan tentang jabatan politis Aparatur Sipil Negara,”kepada salah satu oknum Kepala Dinas janganlah bertndak semena-mena kepada ASN bawahannya, karena ada aturan yang jelas yang mengikat seorang ASN. Jangan dinilai dari setoran saja, carilah yang benar benar memiliki integritas untuk bekerja dan berkomitmen membangun daerah serta dapat meningkatkan PAD serta membuat disiplin. ASN jangan mau jadi sapi peras,”harapnya.

Selain itu pengelolaan dana desa oleh kepala desa juga tak luput dari sorotannya. “Beratnya beban kepala desa membuat mereka tidak tahan godaan dalam mengelola dana desa, tetapi ini sudah sedikit dikisaran 7 – 9 persen saja yang terjerat kasus hukum selebihnya sudah bagus. Hanya saja kesejahteraan kepala desa hendaknya ditaambah khususnya terkait uang operasional,”ujarnya.

Selanjutnya pada perhelatan Pemilu serentak 2024, guru H. Sugiannor berpesan,”khususnya masyarakat Kalimantan Selatan jangan mudah di provokasi atau terpancing adu domba oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Mari kita ciptakan suasana aman, sejuk dan damai. Kita percayakan kepada penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. KPU dan Bawaslu juga harus menjalankan pemilu sesuai undang-undang pemilu, jangan mereka yang menjalankan aturan tetapi mereka juga yang melanggar,”tegasnya.

Pernyataan Rocky Gerung yang banyak mewarnai perpolitikan di tanah air ini juga tak luput menjadi sorotannya.”Rocky Gerung ini seorang super paranormal, tutur katanya sarat makna filsafat. Tentunya masyarakat kita sudah tidak dungu lagi, sekarang lebih banyak menggunakan akal sehat dan tidak mudah terprovokasi, hanya saja di Kalimantan Selatan tidak ada yang seberani Rocky Gerung,”ujarnya.

Isu pemakzulan pada 10 Agustus juga menjadi catatan tersendiri guru H. Sugiannor.”Hendaknya masyarakat dalam hal meyampaikan kritik dengan cara yang elegan dan santun, apabila turun kejalan pun jangan sampai mengganggu pengguna jalan lainnya. Sampaikan kritikan sesuai undang-undang yang berlaku,”harapnya.

Di akhir penyampaiannya,”jurnalis ini bisa saja mendapatkan pahala dan dosa yang sama besarnya. Maka jalankan tugas jurnalis sebagaimana mestinya,”pungkasnya.(riv)

Populer

Exit mobile version