Nasional
BKKBN: Hari Keluarga Nasional 2023 Jadi Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting
BalainNews.com, JAKARTA— Hari Keluarga Nasional diperingati setiap tanggal 29 Juni. Pada tahun 2023 ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadikan Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 sebagai momentum tepat upaya penguatan peran keluarga dalam mempercepat menurunkan prevalensi stunting.
“Dalam upaya percepatan penurunan stunting, keluarga memiliki peranan yang sangat penting terutama dalam memberikan praktik pengasuhan yang baik dan menciptakan lingkungan sanitasi yang memenuhi standard kesehatan,” kata Kepala BKKBN Dr. (H.C). dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) melalui siaran pers, Kamis (29/06/2023).
Menurut Hasto Wardoyo, penyelenggaraan Peringatan Hari Keluarga Nasional 2023 menjadi momentum yang tepat dalam penguatan komitmen bersama bagi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya penguatan peran keluarga dalam percepatan penurunan stunting.
Hasto Wardoyo menjelaskan stunting yang merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang dan stimulasi lingkungan yang kurang mendukung, ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak berada di bawah standard, masih menjadi persoalan bagi Indonesia saat ini.
Berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting pada 2022 berada pada angka 21,6 persen. Angka ini menunjukkan satu dari lima anak Indonesia mengalami stunting.
“Oleh sebab itu, peningkatan pengetahuan dan pemahaman keluarga serta komunitas berperan penting untuk pencegahan stunting dan mempersiapkan anak agar tumbuh kembang optimal menjadi generasi maju,” ujar Hasto Wardoyo.
Berbagai upaya perlu dilakukan untuk penguatan peran keluarga dalam percepatan penurunan stunting, lanjut Hasto Wardoyo.
“Momentum Hari Keluarga Nasional 2023, diharapkan dapat menjadi daya ungkit keberhasilan program dan penguatan komitmen bersama menurunkan stunting,” jelas Hasto Wardoyo.
Untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024 menurut Hasto Wardoyo, harus dilakukan bersama-sama dengan mengintervensi langsung kepada anak-anak stunting.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, Deputi bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso mengatakan dipusatkan di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pertimbangan digelarnya di Provinsi Sumatera Selatan karena termasuk dalam tiga besar di Indonesia sebagai provinsi dengan penurunan angka stunting melebihi capaian nasional di tahun 2022.
Berdasarkan hasil SSGI tahun 2022, penurunan prevalensi stunting di Sumatera Selatan tahun 2021 yaitu 24,8 persen menjadi 18,6 persen pada 2022. Angka ini lebih rendah dari prevalensi nasional 21,6 persen.
“Tema Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional tahun 2023 ini adalah Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju dengan hastag #KeluargaKerenCegahStunting,” kata Teguh.
Sejarah Hari Keluarga Nasional
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata tidak serta merta menjadikan Indonesia bisa membangun sesuai cita-cita para Pendiri Bangsa. Bangsa Indonesia tetap harus berjuang. Negara meminta warga untuk turut ambil bagian dalam perjuangan bersenjata.
Perjuangan itu tidaklah mudah dan murah. Bahkan para pejuang kemerdekaan saat itu harus rela mengorbankan nyawa, harta, dan berpisah dengan keluarga demi mencapai cita-cita kemerdekaan. Baru pada 22 Juni 1949, Belanda menyerahkan secara utuh kedaulatan Bangsa Indonesia. Para pejuang yang gugur kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan dimakamkan dengan atau tanpa dikenali.
Para pejuang yang selamat kembali berkumpul kepada keluarganya, setelah sekian lama terpisah selama masa perjuangan. Momen kembali berkumpulnya para pejuang dengan keluarga pada 29 Juni 1949 ini yang dijadikan peringatan sebagai Hari Keluarga Nasional.
Perjuangan membangun bangsa Indonesia dan membangun keluarga adalah satu nafas kehidupan. Membangun keluarga berarti juga membangun bangsa. Peringatan Hari Keluarga merupakan upaya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, betapa pentingnya suatu keluarga.
Keluarga mempunyai peranan dalam upaya memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dari keluargalah kekuatan dalam pembangunan suatu bangsa akan muncul. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional ditetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan merupakan hari libur.
Prof. Dr. Haryono Suyono merupakan penggagas Hari Keluarga Nasional. Saat itu Prof. Haryono Suyono merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era Presiden Soeharto. (Kini lembaga pemerintah itu berubah menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan akronim tetap BKKBN dan dipimpin dr. Hasto Wardoyo). Ada nilai sejarah di balik pemilihan tanggal dan bulan tersebut. Tanggal 29 Juni merupakan kristalisasi semangat pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat dan memperluas program KB. Secara resmi, pemerintah menjadikan program Keluarga Berencana menjadi program nasional, dilakukan bersamaan dengan berdirinya Badan Koordinasi dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 29 Juni 1970.***(riv)
SebarkanEkonomi
Rakornas Inkopontren 2026, KH Marsudi Syuhud Dorong Santri Jadi Bos Besar
BalainNews.com. JAKARTA – Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di SME Tower Smesco Jakarta, Rabu-Kamis, 20–21 Mei 2026. Forum nasional ini menegaskan arah baru pemberdayaan ekonomi pesantren agar santri tidak lagi hanya menjadi penerima bantuan sosial, melainkan pelaku utama ekonomi nasional.
Ketua Umum Inkopontren, KH Marsudi Syuhud, menekankan bahwa santri dan kalangan pesantren harus memiliki mental sebagai pengusaha dan pemberi manfaat bagi masyarakat.
“Ada sekitar 42 ribu pondok pesantren. Jika seluruh santri dan pesantren menjadi pembayar zakat, pemberi sedekah dan infak terbesar, itu sesungguhnya tujuan kita,” ujar KH Marsudi Syuhud dalam sambungan Zoom dari Mekkah, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, semangat ekonomi pesantren harus diarahkan pada kemandirian dan kekuatan usaha. Ia menilai santri dan kyai tidak boleh terus berada pada posisi penerima zakat semata.
“Menjadi pembayar zakat, sedekah dan infak artinya kita disuruh menjadi bos besar. Mental santri dan kyai harus diubah agar mampu menjadi pelaku ekonomi yang kuat,” tegasnya.
Dalam Rakornas tersebut, KH Marsudi juga mengajak seluruh jajaran Inkopontren membangun warisan besar bagi generasi mendatang melalui penguatan koperasi pesantren.
“Inkopontren berdiri sejak 1998. Ini harus memiliki legacy dan menjadi peninggalan yang bermanfaat untuk masa depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menilai koperasi pondok pesantren memiliki potensi besar menjadi kekuatan ekonomi nasional hingga internasional. Menurutnya, pesantren memiliki basis massa, sumber daya, serta posisi tawar yang kuat dalam membangun ekonomi kerakyatan.
“Koperasi pondok pesantren harus bisa menjadi pemilik korporasi nasional dan internasional. Karena itu harus aktif, kreatif dan cermat melihat peluang usaha untuk membuka lapangan pekerjaan,” ujar Bambang.
Dukungan juga datang dari pemerintah. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Nuryanti, menyebut keberadaan Inkopontren sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kewirausahaan nasional dan penciptaan lapangan kerja.
Ia mengungkapkan pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai empat persen sebagai syarat menuju negara maju. Saat ini angka tersebut berada di level 3,29 persen.
“Angka menuju empat persen menjadi realistis dengan dukungan aktivitas Inkopontren,” ucap Nuryanti.
Kementerian Ketenagakerjaan, lanjutnya, juga berkomitmen mendukung penguatan ekonomi pesantren melalui pelatihan vokasi berbasis pondok pesantren.
Rakornas Inkopontren 2026 ditutup dengan penandatanganan kerja sama strategis bersama sejumlah mitra sebagai langkah memperluas penguatan ekonomi koperasi pesantren di Indonesia. [aff/riv]
SebarkanJakarta
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris
BalainNews.com, JAKARTA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Wika Tower, Jakarta, Senin (11/5/2026). Dalam rapat tersebut, salah satu keputusan penting adalah penetapan kembali Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen perseroan.
Keputusan ini sekaligus menegaskan kepercayaan pemegang saham terhadap peran Harris Arthur Hedar dalam memperkuat fungsi pengawasan, integritas, serta tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN konstruksi tersebut.
Di luar jabatannya di WIKA, Harris Arthur Hedar dikenal memiliki sejumlah peran strategis. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ketua Umum PERADI Profesional periode 2026–2031, serta akademisi dan Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM). Dalam dunia pendidikan dan organisasi, ia aktif mendorong penguatan profesionalisme, khususnya di bidang hukum dan kelembagaan.
Sebelumnya, Harris Arthur Hedar juga memimpin pelantikan pengurus PERADI Profesional di Jakarta yang dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pejabat penegak hukum. Kehadirannya dalam berbagai forum hukum nasional menunjukkan posisi strategisnya dalam dunia advokat dan organisasi profesi.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menetapkan susunan baru dewan komisaris dan direksi WIKA. Apri Artoto ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sementara itu, posisi Komisaris Independen diisi oleh Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, dan Harris Arthur Hedar. Adapun Suwarta ditetapkan sebagai Komisaris.
Di jajaran direksi, Ketut Pasek Senjaya Putra resmi menjabat sebagai Direktur Utama WIKA. Ia didampingi oleh Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, Hananto Aji sebagai Direktur Operasi I, Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, serta Mulyadi sebagai Direktur Keuangan.
Dengan susunan kepengurusan baru ini, WIKA diharapkan mampu memperkuat transformasi perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri konstruksi nasional. [riv/nrl]
SebarkanJakarta
SMSI Soroti Media “Homeless”, Dorong Regulasi Pers Adaptif di Era Digital
BalainNews.com, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026.
Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern.
“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.
*Fenomena Media “Homeless”*
Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya.
Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana.
Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik.
Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar.
Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media
Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi.
Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.
Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan.
Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala.
“Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.
*Dorong Revisi Regulasi Pers*
Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern.
Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif.
“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.
Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.
Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka. [riv/rls]
SebarkanJakarta
Gerakan Adab Publik Indonesia Gaungkan Etika Demokrasi: “Kritik Boleh, Fitnah Jangan”
BalainNews.com, JAKARTA – Di tengah meningkatnya tensi politik dan maraknya pertarungan opini di ruang digital, muncul sebuah gerakan moral yang mengajak masyarakat kembali menempatkan adab sebagai fondasi utama demokrasi. Gerakan tersebut bertajuk Gerakan Adab Publik Indonesia dengan pesan utama: “Kritik boleh, fitnah jangan.”
Gerakan ini digagas sebagai upaya menjaga akhlak demokrasi sekaligus merawat persatuan bangsa di tengah perbedaan pilihan politik yang kerap memicu polarisasi sosial.
Tokoh yang menjadi pengingat moral dalam gerakan ini adalah KH. Marsudi Syuhud. Dalam narasi gerakan tersebut ditegaskan bahwa demokrasi tanpa akhlak berpotensi merusak persatuan dan kehormatan bangsa.
“Berbeda pilihan jangan sampai kehilangan adab. Demokrasi tanpa akhlak akan merusak bangsa,” demikian pesan utama yang diangkat dalam kampanye tersebut.
Gerakan Adab Publik Indonesia hadir bukan untuk membungkam kritik, melainkan membedakan antara kritik kebijakan dengan serangan personal dan penyebaran fitnah. Di tengah derasnya arus media sosial, ruang publik dinilai semakin rentan dipenuhi ujaran kebencian, propaganda, hingga saling menjatuhkan atas nama politik.
Karena itu, gerakan ini menekankan sejumlah prinsip penting, di antaranya tidak menyerang pribadi, tidak menjadi alat propaganda politik, serta mengedepankan etika, akhlak, dan persatuan bangsa.
Selain itu, gerakan ini juga mengajak masyarakat agar lebih dewasa dalam berdemokrasi dan menjaga kehormatan ruang publik Indonesia.
Dalam implementasinya, kampanye dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan, mulai dari video reflektif pendek di media sosial, diskusi kebangsaan, penyebaran konten edukasi publik, hingga gerakan sosial digital yang mendorong masyarakat aktif menjaga adab dalam menyampaikan pendapat.
Gerakan ini turut mengangkat sejumlah tagar seperti #JagaAdabBangsa, #PolitikBeradab, dan #IndonesiaTanpaFitnah sebagai simbol ajakan kolektif membangun budaya demokrasi yang sehat.
Di tengah iklim demokrasi yang semakin keras dan penuh pertarungan narasi, pesan yang dibawa gerakan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral.
“Bangsa besar bukan bangsa yang bebas saling menghina, tetapi bangsa yang mampu menjaga kehormatan manusia bahkan di tengah perbedaan,” tulis pesan penutup dalam kampanye tersebut.
Gerakan ini sekaligus menjadi seruan agar politik tidak dijadikan ajang kebencian, melainkan jalan kebaikan untuk menjaga persatuan Indonesia. [aff/riv]
SebarkanJakarta
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Kunci Masa Depan Damai dan Adil
BalainNews.com, JAKARTA – Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum penting bagi dunia pers untuk menegaskan kembali perannya dalam menjaga demokrasi, perdamaian, dan keadilan sosial.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa jurnalisme berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas di tengah derasnya arus informasi global.
Dalam peringatan yang berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026, Komaruddin menyampaikan bahwa pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga berperan sebagai penjernih di tengah maraknya disinformasi.
“Tanpa informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, sulit membangun perdamaian yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Forum Organisasi Penyiaran Indonesia turut menggelar rangkaian kegiatan dengan tema “Kolaborasi untuk Informasi Berkualitas dan Keberlanjutan Media.”
Kegiatan yang digelar di kawasan Car Free Day, tepatnya di Café Vilo Riverview, Stasiun KA BNI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, ini berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.
Acara dikemas dalam bentuk sambutan, penekanan sirine peringatan, serta kegiatan fun walk bersama Menteri Komunikasi dan Digital, komunitas pers, pelaku industri media, dan masyarakat.
FOPI yang terdiri dari berbagai asosiasi penyiaran menekankan pentingnya kolaborasi antara media, pemerintah, platform digital, dan publik untuk menghadirkan informasi yang akurat sekaligus menjaga keberlanjutan industri media.
Selain itu, Dewan Pers juga mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik, termasuk percepatan undang-undang hak cipta jurnalistik serta gagasan no tax for knowledge.
Menutup pernyataannya, Komaruddin mengajak insan pers untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi.
“Pers Indonesia harus membuktikan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, damai, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya. [riv/rls]
Sebarkan-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle3 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Daerah3 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Nasional2 tahun agoMengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali
-
Banjarmasin2 tahun agoLantik PDK Kerukunan Bubuhan Banjar Sa’Dunia, Paman Birin : Terus Eratkan Kebersamaan Warga Banjar Di Seluruh Tanah Air
-
Daerah2 tahun agoDayat El, Anak Muda Dari Banua Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI

