Kalsel
Dukung Kelestarian Lingkungan Hidup Dan Jaga Ekosistem Di Laut, TNI AL Tanam 1.500 Pohon Mangrove

BalainNews.com, TANAH LAUT – Guna menjaga ekosistem perairan antara Laut, pantai dan daratan serta mencegah terhadinya bencana alam, bertempat dipesisir Desa Pagatan Besar Kec. Takisung Kab. Tanah Laut Provinsi Kalsel, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin melaksanakan penanaman pohon Mangrove sebanyak 1.500 pohon dengan tema “Penanaman Mangrove Nasional Guna Kelestarian Lingkungan Hidup Sebagai Dukungan Kepada Pemerintah Demi Suksesnya Program Rehabilitasi Hutan Mangrove Di Indonesia”.
Ditempat terpisah, Pgs. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banjarmasin Mayor Laut (P) Muhammad Arif, S.T., M.T. menyampaikan, seperti kita ketahui bersama penanaman pohon mangrove ini dilaksanakan bersinergi antara Prajurit Lanal Banjarmasin, Personil Lanud Sjamsudin Noor dan Koramil 1009/04 Takisung serta masyarakat maritim yang bertujuan mendukung dan mensukseskan program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan rehabilitasi hutan mangrove di Indonesia. Kamis (9/3/23).
Adapun manfaat mangrove lainnya yaitu melindungi keanekaragaman hayati, menyediakan habitat pembibitan berharga bagi biota ikan, sebagai bentuk pertahanan pantai alami terhadap gelombang badai tsunami serta naiknya permukaan laut dan cegah bahaya erosi.
Selain daripada itu pohon mangrove bisa dijadikan sebagai tempat obyek wisata alam kebaharian, sumber pendapatan bagi nelayan, mencegah pemanasan global iklim dan cuaca serta mendorong pertumbuhan kesejahteraan perekonomian masyarakat maritim (pesisir). Melalui kegiatan ini, diharapkan agar semua masyarakat bisa sadar dan memahami akan pentingnya nilai keindahan di pantai dan berkomitmen untuk merawat ataupun melindungi pohon mangrove.(riv/Penal Banjarmasin).
SebarkanBanjarmasin
Bintang AKSEL: Apresiasi dan Pembinaan untuk Insan Layanan Terbaik Bank Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN — Malam Penganugerahan Bintang AKSEL Layanan 2025 resmi digelar pada Sabtu malam (10/5/2025) di Hotel G Sign, Banjarmasin. Acara ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan Bintang AKSEL, ajang internal Bank Kalsel yang menjadi wadah apresiasi dan peningkatan kompetensi bagi para garda terdepan layanan: Teller, Customer
Service, dan Satuan Pengamanan (Satpam). Adapun acara penganugerahan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin. Turut hadir dalam acara ini jajaran Direksi Bank Kalsel, yaitu Direktur Bisnis Akhmad Fauzi Noor, Direktur
Operasional Abdurahim Fiqry, dan Direktur Kepatuhan Mitra Damayanti. Malam puncak juga menghadirkan 4 orang juri yang berperan penting dalam proses penilaian, yaitu Direktur Bisnis Akhmad Fauzi Noor, Direktur Kepatuhan Mitra Damayanti, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, serta satu juri eksternal Dina Lolo Birigidha, Parktisi Service Excellent (juri service
training camp).
Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah progresif yang dilakukan oleh Bank Kalsel dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menyoroti pentingnya pembinaan sumber daya manusia secara berkelanjutan sebagai kunci dalam menghadirkan pelayanan yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi upaya Bank Kalsel yang konsisten dalam membina dan
mengembangkan sumber daya manusianya. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan semakin berkualitas dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujar M. Syarifuddin.
Selanjutnya, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin juga menyampaikan bahwa ajang Bintang AKSEL ini bukan sekadar sebuah kompetisi, melainkan bentuk nyata dari komitmen Bank Kalsel dalam membangun budaya layanan yang unggul dan berkesinambungan.
“Bintang AKSEL bukan hanya ajang perlombaan, tetapi juga wujud apresiasi dan pembinaan yang kami berikan kepada insan layanan. Petugas layanan adalah representasi wajah Bank Kalsel di mata masyarakat. Karena itu, pembinaan yang berkelanjutan harus menjadi bagian
dari budaya kerja yang terus dijaga dan ditumbuhkan, agar dapat mencetak SDM yang kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi,” ungkap Fachrudin.
Di akhir acara pada malam apresiasi ini, diumumkan para pemenang Bintang AKSEL Layanan 2025 untuk masing-masing kategori, sebagai berikut:
Juara 1 Bintang AKSEL Layanan 2025
• Ibnu Aulia Rahman (Teller) – KC Kotabaru
• Nurunnisa (Customer Service) – KC Amuntai
• Ahmad Rifandi (Satpam) – KC Utama Banjarmasin 1 Juara 2 Bintang AKSEL Layanan 2025
• Farda Kirana Harira (Teller) – KC Utama Banjarmasin 2
• Ema Apriliani (Customer Service) – KC Kotabaru
• Suhaibatul Hamdi (Satpam) – KC Paringin
Juara 3 Bintang AKSEL Layanan 2025
• Tina Salsabiela (Teller) – KC Amuntai
• Aminah (Customer Service) – KC Tanjung
• Muhammad Aldianor (Satpam) – KC Amuntai Juara Favorit Bintang AKSEL Layanan 2025
• Imam Amelia (Teller) – KC Barabai
• Ema Apriliani (Customer Service) – KC Kotabaru
• Muhammad Irwan (Satpam) – KC Batulicin
Kostum Terbaik
• Pria : M. Andika Agusti Rahman (Teller) – KC Batulicin
• Wanita : Tina Salsabiela (Teller) – KC Amuntai Video Konten Promosi Terbaik
• Tristania Nalsya N.P (Teller) – KCU Banjarmasin
• Novia Afriani (Customer Service) – KC Batulicin
• Muhammad Aldianor (Satpam) – KC Amuntai
Sebagai bentuk pembinaan yang berkelanjutan, para Juara 1 untuk kategori Teller, Customer Service, dan Satpam akan mewakili Bank Kalsel dalam ajang nasional Frontliner Championship BPDSI-ASBANDA tahun 2025 yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober. Sementara itu, Juara 2 dari setiap kategori akan dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi serupa pada tahun 2026. [adv/riv]
SebarkanBanjarbaru
[Opini] Ketiadaan Label Produk Makanan, Berbahaya Terhadap Kesehatan Masyarakat

BalainNews.com, BANJARBARU – Label berfungsi sebagai promosi dan perlindungan konsumen, menurut Sukmono et al. (2020). Label yang jelas dengan komposisi, gizi, tanggal kedaluwarsa, dan petunjuk penyimpanan memungkinkan pelanggan untuk menilai apakah produk tersebut memenuhi
kebutuhan nutrisi mereka dan aman untuk dikonsumsi. Label makanan berfungsi untuk menyampaikan informasi tentang bahan-bahan berbahaya yang mungkin ada dalam produk makanan, seperti bahan pengawet yang berlebihan, bahan kimia yang dilarang, atau kadar gula yang tinggi. Tanpa informasi yang tepat pada label, konsumen tidak dapat mengetahui bahanbahan berbahaya yang mungkin ada dalam produk makanan. Hal ini sangat berbahaya bagi pelanggan dengan alergi atau kondisi medis tertentu, seperti diabetes atau hipertensi.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 31 Tahun 2018 mengatur label makanan di Indonesia. Peraturan ini menuntut produsen untuk mencantumkan informasi yang jelas tentang bahan-bahan yang digunakan, kandungan gizi, tanggal kedaluwarsa, dan
petunjuk penyimpanan pada produk pangan yang sudah ada di pasar. Label yang tepat harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti tidak menyesatkan pelanggan dan memberikan informasi yang akurat tentang bahan dan kandungan nutrisi produk, menurut BPOM (2018). Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen agar mereka dapat menghindari risiko kesehatan yang disebabkan oleh makanan yang mengandung bahan berbahaya. Sukmono et al. (2020) mencatat bahwa meskipun aturan telah ada, mereka seringkali tidak diterapkan di lapangan, terutama untuk produk yang dijual di pasar tradisional dan usaha kecil. Banyak produsen kecil tidak memiliki sumber daya atau pengetahuan yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pelabelan yang ditetapkan oleh
BPOM. Akibatnya, produk makanan tanpa label atau dengan label yang tidak lengkap masih ada di pasar.
➢ Bahaya Ketiadaan Label pada Produk Makanan dan Studi Kasus
Makanan yang tidak memiliki label atau tidak diberi label sama sekali dapat mengandung bahan berbahaya yang tidak diketahui oleh konsumen, seperti pestisida dan bahan pengawet yang tidak aman. Hapsari et al. (2022). Makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya
seperti pestisida, pewarna sintetis, atau pengawet yang berlebihan dapat menyebabkan alergi, gangguan pencernaan, keracunan, hingga kanker. Sebagai contoh, Hapsari et al. (2022) menemukan bahwa banyak produk makanan olahan di pasar tradisional mengandung bahan pengawet yang dilarang, meskipun tidak disebutkan pada label. Konsumen tidak dapat
mengetahui bahaya yang terkandung dalam makanan jika tidak melihat labelnya.Lebih jauh lagi, Sukmono et al. (2020) menemukan bahwa label produk makanan seringkali tidak memiliki informasi yang jelas tentang kandungan gizi, yang membuat penting bagi konsumen untuk menjaga keseimbangan gizi mereka. Akibatnya, konsumen yang tidak mengetahui kandungan makanan yang mereka konsumsi berisiko mengalami penyakit jantung, diabetes, obesitas, dll
Tentang dampak makanan tanpa label menunjukkan bahwa label yang tidak tepat dapat menyebabkan keracunan makanan dan penyakit terkait. Sebuah studi yang dilakukan oleh BPOM (2018) menunjukkan bahwa, di pasar tradisional, tidak ada pengawasan yang cukup di pasar swalayan dan tradisional, sehingga banyak produk makanan tanpa label yang memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh BPOM. Di pasar tradisional, misalnya, penjual seringkali tidak memberikan label pada barang mereka karena kurangnya kesadaran akan peraturan atau karena biaya. Beberapa studi kasus, menurut Sukmono et al. (2020),
menunjukkan bahwa makanan seperti kerupuk, minuman manis, dan makanan ringan sering dijual tanpa label atau dengan label yang tidak sesuai dengan standar. Konsumen, terutama mereka yang tidak teredukasi dengan baik, menjadi lebih rentan terhadap risiko kesehatan karena hal ini. Dalam beberapa kasus, konsumen bahkan tidak mengetahui bahwa bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam makanan mereka memiliki efek negatif pada kesehatan mereka. Selain itu, sebuah penelitian yang dilakukan oleh Hapsari et al. (2022) menemukan bahwa makanan tanpa label juga memengaruhi kesadaran konsumen. Sebagian besar pembeli
yang tidak familiar dengan label produk seringkali tidak dapat membedakan antara produk yang sehat dan yang tidak sehat. Tanpa label yang jelas, konsumen tidak dapat membuat keputusan yang bijaksana tentang apa yang mereka makan.
Ketiadaan Label Produk Makanan Berbahaya Terhadap Kesehatan Masyarakat
Peran Label pada Produk Makanan
Label makanan berfungsi sebagai alat utama untuk memberi tahu pembeli tentang kualitas dan kandungan makanan yang mereka konsumsi. Label makanan yang jelas dan informatif memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Selain itu, label makanan membantu konsumen memahami apa yang terkandung dalam makanan tersebut dan potensi risiko yang dapat ditimbulkan jika mereka memakannya (Sukmono et al., 2020). Menurut penelitian yang dilakukan oleh Sukmono et al. (2020), label yang lengkap, yang mencakup informasi tentang bahan-bahan kimia, pengawet, tanggal kedaluwarsa, dan kandungan gizi, memberikan perlindungan kepada konsumen, terutama dalam hal menghindari bahan-bahan berbahaya yang dapat menimbulkan masalah kesehatan. Tanpa label yang jelas, konsumen tidak memiliki informasi yang cukup untuk membuat keputusan yang tepat tentang makanan yang akan mereka konsumsi, yang pada gilirannya menyebabkan masalah kesehatan. Peraturan yang mengatur label yang harus ada pada produk makanan diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Menurut Peraturan BPOM (2018), produk makanan harus mengandung informasi tentang bahan-bahan yang terkandung, kandungan gizi, dan tanggal kedaluwarsa. Tujuannya adalah untuk melindungi pembeli dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membaca label produk makanan sebelum membeli.
Risiko dari Makanan Tanpa Label Label
Makanan yang tidak lengkap dapat mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Makanan yang tidak diberi label sering mengandung bahan kimia berbahaya seperti pestisida, pewarna buatan, dan pengawet sintetis. Risiko terpapar zat berbahaya tersebut meningkat jika konsumen tidak mengetahui adanya bahan berbahaya tersebut, yang dapat menyebabkan keracunan makanan, gangguan pencernaan, atau bahkan kanker (Hapsari et al., 2022). Penggunaan pengawet atau pewarna makanan yang tidak aman bagi kesehatan adalah salah satu risiko yang dapat muncul. Banyak makanan olahan yang menggunakan pengawet dan pewarna buatan dapat menyebabkan masalah pencernaan, alergi, atau bahkan kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang, seperti yang dijelaskan oleh Hapsari et al. (2022). Tanpa label, pelanggan tidak dapat mengetahui apakah bahan-bahan yang berisiko tersebut ada dalam makanan mereka.
Dampak Ketiadaan Label pada Kesehatan Masyarakat
Jika label makanan tidak ada, konsumen tidak dapat mengetahui informasi penting tentang kandungan makanan. Konsumen cenderung tidak menyadari risiko yang terkandung dalam produk makanan yang mereka pilih jika mereka kekurangan informasi (Sukmono et al., 2020). Sebagai contoh, makanan yang mengandung banyak gula atau lemak trans dapat meningkatkan
risiko penyakit jantung, diabetes, atau obesitas. Namun, jika makanan tersebut tidak dilabelkan, pelanggan tidak dapat menghindarinya. Ketiadaan label ini sangat berbahaya bagi orang tua, anak-anak, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti diabetes dan hipertensi. Mereka sangat bergantung pada informasi di label untuk memilih makanan yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hapsari et al. (2022), konsumen dengan tingkat pendidikan yang rendah cenderung kurang memahami pentingnya
membaca label pada makanan. Hal ini meningkatkan risiko kesehatan mereka terhadap konsumsi makanan yang tidak diberi label atau dengan label yang tidak informatif.
Di Indonesia, BPOM telah memberlakukan peraturan yang mengharuskan label pada produk makanan yang dijual. Namun, banyak produk makanan tetap tidak mematuhi peraturan ini karena alasan seperti biaya, produsen yang tidak tahu, atau pengawasan yang buruk. Evaluasi kebijakan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan peraturan sering kali kurang optimal meskipun sudah ada. Menurut BPOM (2018), meskipun BPOM terus melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa produsen makanan mematuhi standar yang telah ditetapkan, masalah utama tetap pada tingkat kesadaran masyarakat dan pelaku industri makanan. Memperkuat regulasi mengenai label makanan dan meningkatkan pengawasan di pasar modern dan tradisional merupakan langkah penting yang dapat diambil oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat harus disosialisasikan secara lebih masif tentang pentingnya membaca label makanan, karena banyak orang belum tahu tentang bahaya yang mungkin ditimbulkan
oleh makanan yang tidak diberi label.
Ketiadaan label pada produk makanan dapat membahayakan kesehatan masyarakat Konsumen meningkatkan risiko terpapar zat yang dapat membahayakan kesehatan jika makanan tidak memiliki label yang jelas. Akibatnya, penting bagi pemerintah untuk terus memperkuat kebijakan label pada produk makanan dan meningkatkan pengawasan terhadap
barang yang beredar di pasaran.
Risiko Kesehatan dari Makanan Tanpa Label yang Memadai
Sebagai hasil dari wawancara yang dilakukan dengan konsumen, sebagian besar menyatakan bahwa mereka jarang membaca label pada produk makanan yang mereka beli, terutama di pasar tradisional dan pedagang kaki lima. Temuan ini sejalan dengan temuan Hapsari et al. (2022) yang menunjukkan bahwa banyak konsumen tidak menyadari pentingnya membaca label pada produk makanan. Beberapa pelanggan juga mengatakan bahwa mereka hanya memperhatikan harga dan kemasan barang, tidak peduli bahan apa yang digunakan atau tanggal kedaluwarsa yang tertera pada label.
Label yang tidak lengkap atau tidak ada sama sekali pada produk makanan mempengaruhi kemampuan pembeli untuk mengetahui bahan-bahan berbahaya yang mungkin ada di dalamnya. Sebagai contoh, banyak produk makanan yang tidak memiliki label yang menunjukkan kandungan gula, lemak, atau bahan pengawet, yang masing-masing berpotensi
menyebabkan penyakit jantung, obesitas, dan gangguan metabolik lainnya (Sukmono et al., 2020). Hal ini menunjukkan bahwa konsumen dapat terpapar zat berbahaya dalam jangka panjang jika mereka tidak memiliki informasi yang cukup.
Konsumsi Makanan Tanpa Label Meningkatkan Kasus Kesehatan
Makanan ringan, minuman kemasan, dan produk olahan adalah beberapa contoh makanan yang tidak memiliki label yang tepat, menurut penelitian lapangan. Kandungan bahan kimia berbahaya dalam makanan tanpa label yang tepat dapat menyebabkan beberapa pelanggan
mengalami gangguan kesehatan seperti mual, pusing, atau diare. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa pentingnya memberikan konsumen informasi yang jelas tentang bahan apa yang ada dalam produk makanan agar mereka dapat memilih produk yang lebih aman untuk kesehatan mereka.
Misalnya, BPOM telah melarang penggunaan pewarna dan pengawet dalam produk makanan di pasar tradisional. Namun, produk tersebut tidak memiliki label yang menyebutkan informasi ini. Jika pewarna sintetis digunakan dalam jumlah besar, dapat menyebabkan reaksi alergi atau keracunan makanan (Hapsari et al., 2022). Tanpa label, konsumen tidak dapat
mengetahui bahan berisiko ini, meningkatkan risiko kesehatan masyarakat.
Tinjauan Kebijakan Pemerintah Terkait Label Makanan: Peraturan
Pelabelan Makanan Indonesia dan Peraturan BPOM
BPOM Indonesia telah menetapkan peraturan yang mengatur kewajiban label pada produk makanan. Semua produk makanan yang dijual harus mencantumkan komposisi bahan, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, dan petunjuk penyimpanan, menurut Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan Pangan (BPOM, 2018). Meskipun peraturan ini sudah ada, implementasinya sangat sulit.
Hasil wawancara dengan petugas BPOM menunjukkan bahwa, meskipun aturan telah dibuat, tidak banyak pengawasan di lapangan, terutama di pasar tradisional dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Banyak produsen makanan kecil tidak memiliki dana yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan label yang diatur BPOM, seperti biaya pengujian laboratorium tambahan atau cetak label yang lebih jelas. Oleh karena itu, meskipun regulasi
yang ada sudah jelas, mereka seringkali tidak diterapkan dengan baik.
Permasalahan dengan Pengawasan dan Penerapan Regulasi
BPOM menghadapi masalah besar karena pengawasan yang tidak merata di seluruh
Indonesia. Peneliti menemukan bahwa di pasar tradisional, produk makanan tanpa label masih ditemukan di beberapa daerah. Ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan langsung dari BPOM dan kurangnya kesadaran produsen akan pentingnya label yang sesuai dengan peraturan. Sebagai contoh, sebagian besar produsen UMKM di pasar tradisional tidak memprioritaskan pemberian label pada produk mereka karena faktor-faktor seperti biaya yang tinggi atau ketidaktahuan tentang peraturan yang berlaku.
Temuan ini menunjukkan bahwa ada perbedaan antara peraturan yang ada dan bagaimana mereka diterapkan di lapangan, terutama di masyarakat kecil dan daerah pedesaan. Meskipun BPOM melakukan inspeksi rutin, kurangnya pengawasan di seluruh Indonesia menyebabkan banyak produk makanan tanpa label yang memenuhi standar masih dijual.
Saran dan Rekomendasi untuk Kebijakan Pemerintah: Beritahu Konsumen dan Produsen
Studi ini menunjukkan bahwa pemerintah harus meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya label makanan kepada masyarakat dan produsen. Sebuah kampanye pendidikan yang lebih luas, yang mencakup iklan publik, media sosial, dan penyuluhan di sekolah, dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membaca label makanan sebelum membeli barang untuk menjaga kesehatan mereka. Banyak konsumen yang belum memahami fungsi label makanan sebagai alat untuk melindungi kesehatan mereka.
Sebaliknya, produsen makanan, terutama UMKM, harus dilatih dan dibantu dalam memenuhi persyaratan label yang diatur BPOM. Pemerintah juga dapat memberikan bantuan teknis dan keuangan untuk membantu UMKM memenuhi persyaratan label.
Peningkatan Penegakan Hukum dan Pengawasan
Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peraturan label makanan. BPOM harus meningkatkan jumlah inspeksi yang dilakukannya ke pasar tradisional dan menerapkan kontrol yang lebih ketat terhadap produk makanan yang beredar tanpa label. Untuk memastikan bahwa produk makanan lokal yang dijual sesuai dengan peraturan yang ada, salah satu langkah yang dapat diambil adalah meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Sanksi yang Lebih Tegas untuk Pelanggaran Label
Agar kebijakan ini lebih efektif, penerapan sanksi yang tegas terhadap produsen yang
melanggar regulasi Pelabelan harus dipertimbangkan dan diterapkan. jika produk terbukti tidak memenuhi Peraturan dan Per Undang-Undangan RI yang berlaku, seperti standar label yang ditetapkan oleh BPOM atau instansi resmi pemerintah daerah.seperti Dinas Perdagangan dan Industri dan atau Dinas instansi lainnya sanksi ini dapat berupa denda, penarikan produk dari pasar, atau larangan untuk memproduksi produk tertentu. Hal ini
dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab berbagai pihak dalam rangka perlindungan
masyarakat, terutama kesehatan.
Dampak Ketiadaan Label Terhadap Kesehatan Konsumen Ketiadaan label
Produk makanan berdampak langsung pada konsumen karena mereka tidak dapat
mengetahui bahan apa yang ada di dalamnya. Hasil wawancara dengan konsumen menunjukkan bahwa sebagian besar orang tidak memperhatikan label pada produk makanan. Beberapa dari mereka bahkan mengakui bahwa mereka membeli produk makanan karena harga
atau kemasan yang menarik. Sebagai contoh, salah satu peserta yang memiliki riwayat hipertensi mengungkapkan bahwa dia tidak selalu memperhatikan label makanan untuk memastikan apakah mengandung garam tinggi. Menurutnya, mengonsumsi makanan yang mengandung garam tinggi tanpa mengetahui risikonya dapat memperburuk kondisinya. Hapsari et al. (2022) melakukan penelitian yang menunjukkan bahwa ketidaktahuan ini
meningkatkan kemungkinan terpapar bahan-bahan yang tidak aman, seperti pewarna buatan dan pengawet, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan dalam jangka panjang. Selain itu, hasil wawancara dengan beberapa pembeli menunjukkan bahwa mereka merasa tidak tahu cara
membaca label makanan dengan benar. Banyak dari mereka tidak menyadari informasi penting seperti kandungan gizi, bahan kimia tambahan, dan tanggal kedaluwarsa yang tercantum di label. Konsumen berisiko membeli barang yang mengandung bahan berbahaya atau kurang
sehat jika mereka tidak memahaminya dengan benar.
Kesadaran Konsumen Tentang Pentingnya Label Makanan Secara keseluruhan
Temuan dari wawancara dengan konsumen menunjukkan bahwa ada variasi dalam tingkat kesadaran konsumen terhadap pentingnya label makanan. Sebagian besar pembeli yang lebih teredukasi dan lebih peduli dengan kesehatan cenderung lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan memperhatikan labelnya. Namun, pembeli dengan tingkat pendidikan yang lebih
rendah atau yang tinggal di daerah pedesaan cenderung kurang memperhatikan label dan lebih mempercayai penampilan atau rekomendasi penjual. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Sukmono et al. (2020), konsumen dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi cenderung lebih berhati-hati terhadap barang yang mereka beli, termasuk membaca label makanan untuk
mengetahui apa yang ada di dalamnya dan risiko yang mungkin ditimbulkan bagi kesehatan mereka. Konsumen dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah seringkali tidak menyadari pentingnya membaca label, yang membuat mereka lebih rentan terhadap konsumsi makanan
yang dapat membahayakan kesehatan mereka. Hasil ini juga menunjukkan bahwa program edukasi yang lebih luas diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya label pada produk makanan, terutama bagi pelanggan yang tinggal di wilayah yang kurang teredukasi.
Tantangan yang Dihadapi Produsen dalam Penerapan Label Makanan:
Hasil wawancara dengan produsen, terutama dari UMKM, menunjukkan bahwa banyak dari mereka menghadapi kesulitan dalam memenuhi persyaratan pelabelan yang ditetapkan oleh BPOM. Beberapa produsen mengatakan bahwa mereka menghadapi masalah dalam menyediakan label yang sesuai karena mereka tidak memiliki banyak sumber daya, baik dari
segi keuangan maupun pengetahuan. Misalnya, produsen makanan olahan kecil seringkali tidak memiliki sumber daya untuk membiayai uji laboratorium yang diperlukan untuk memastikan bahan-bahan yang digunakan dalam produk mereka dan tingkat nutrisi mereka. Produsen lain, di sisi lain, menyatakan bahwa mereka tidak memahami peraturan saat ini, yang
menyebabkan mereka tidak memenuhi persyaratan pelabelan yang diharapkan. Mereka percaya kebijakan pelabelan terlalu rumit dan memerlukan biaya tambahan yang tidak dapat mereka tanggung. Studi BPOM (2018) menemukan bahwa banyak produsen kecil di Indonesia, terutama UMKM, merasa terbebani oleh peraturan yang menuntut label yang lengkap dan mematuhi standar. Namun, beberapa produsen menyatakan bahwa mereka
memahami pentingnya label bagi konsumen, meskipun mereka kesulitan memenuhi persyaratan tersebut. Ini menunjukkan bahwa produsen kecil perlu diberi pelatihan dan bantuan teknis, serta penyuluhan yang lebih intensif tentang keuntungan dan cara memenuhi standar
label. [riv/rls]
O l e h ; P r o f . D r . H u s a i n i ’ S K M . ’ M . K e s – A k a d e m i s i U L M
SebarkanBanjarmasin
Dorong Budaya Membaca dan Literasi Melawan Hoaks, Finalis Bintang AKSEL 2025 Kunjungi Perpustakaan Daerah Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN – Sebagai bagian dari rangkaian Malam Awarding Moment Bintang Aksel 2025, para finalis Bintang Aksel Bank Kalsel melaksanakan kunjungan edukatif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 6,4 Kota Banjarmasin, pada hari ini, Sabtu (10/5).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bank Kalsel dalam menanamkan pentingnya budaya literasi di kalangan generasi muda. Para finalis diajak menjelajahi beragam fasilitas perpustakaan, seperti ruang baca, pojok digital, layanan literasi inklusif, hingga mengikuti pemutaran film edukatif yang mengangkat tema pentingnya mencari informasi dari sumber terpercaya dan bahaya hoaks di era digital.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Adethia Hailina, SE, ME, yang didampingi oleh pustakawan dari berbagai layanan, serta jajaran dari Bank Kalsel, termasuk Direktur Bisnis, Ahmad Fauzi Noor dan perwakilan Divisi Jaringan dan Pelayanan Cabang.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Adethia Hailina, mengapresiasi antusiasme para finalis dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa minat dan rasa ingin tahu yang tinggi dari peserta merupakan indikator positif terhadap masa depan literasi di daerah.
“Literasi hari ini tidak cukup hanya bisa membaca buku, tetapi juga mengenali informasi yang menyesatkan. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini, karena turut mengedukasi generasi muda agar lebih bijak bermedia, terbiasa melakukan cek fakta dan tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi,” ungkap Adethia.
Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Ahmad Fauzi Noor, mengucapkan terima kasih atas sambutan dan edukasi yang diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menekankan bahwa kemampuan memahami informasi secara kritis adalah bagian penting dari kompetensi generasi masa kini.
“Literasi bukan hanya soal membaca, tapi juga bagaimana kita menyikapi informasi secara cerdas. Ditengah derasnya arus hoaks, kita semua—terutama generasi muda—harus mampu membedakan mana yang fakta dan mana yang manipulatif. Edukasi seperti ini sangat relevan dan perlu dilanjutkan,” ujar Fauzi.
Sebagai Informasi, Kunjungan ini menjadi salah satu agenda pembuka yang bermakna sebelum digelarnya Malam Awarding Moment Bintang Aksel 2025. Dalam ajang ini, para finalis tidak hanya diuji kemampuand igital dan kreativitasnya, tetapi juga dibekali nilai-nilai literasi, karakter, dan kesadaran terhadap perkembangan informasi. Bank Kalsel berharap kegiatan ini mampu mencetak generasi yang adaptif, cerdas, dan kritis dalam menyikapi tantangan zaman. [adv/riv]
SebarkanDaerah
Urusan Perbankan Mudah dan Makin Cepat, Bank Kalsel Hadir di MPP Tanah Laut

BalainNews.com, TANAH LAUT – Dalam rangka mendekatkan layanan kepada masyarakat dan mendukung percepatan pelayanan publik, Dalam Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan secara langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rachmat Trianto pada hari ini Kamis, 8 Mei 2025 bertempat di Jalan Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.
Kehadiran Bank Kalsel dalam MPP ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan akses layanan perbankan yang lebih cepat, mudah, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan Masyarakat khususnya di Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kesempatan yang sama, Bank Kalsel juga menyerahkan Deviden tahun buku 2024 dan Corporate Social Responsibility (CSR) alokasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, ini merupakan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, dilakukan pula serah terima setoran modal dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam hal ini Bupati Tanah Laut kepada Bank Kalsel sebesar Rp50 Miliar, sebagai bentuk kepercayaan dan penguatan permodalan untuk peningkatan layanan perbankan.
Kedepannya Bank Kalsel terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan berinovasi guna menjangkau seluruh masyarakat Kalimantan Selatan secara menyeluruh, dengan semangat “Setia Melayani, Melaju Bersama”.
Dilain Waktu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyampaikan bahwa partisipasi Bank Kalsel dalam MPP ini merupakan upaya strategis mendukung digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat peran Bank Kalsel sebagai bank daerah yang proaktif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Bank Kalsel ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Melalui Mall Pelayanan Publik ini, masyarakat Tanah Laut kini bisa menikmati berbagai layanan perbankan secara terpadu di satu tempat. Ini adalah wujud komitmen kami untuk terus berinovasi dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal kemudahan akses layanan keuangan,” ujar Fachrudin.
Selain itu, Bupati Tanah Laut, H. Rachmat Trianto pada sambutannya mengungkapkan kehadiran Bank Kalsel dalam MPP ini sangat dibutuhkan untuk mendukung layanan perbankan secara digital dan transparan.
“Kami mengapresiasi kehadiran Bank Kalsel di Mall Pelayanan Publik Tanah Laut. Ini adalah langkah penting dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat serta mendukung percepatan reformasi birokrasi melalui pelayanan yang terintegrasi. Sehingga Bank Kalsel telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan,” pungkas Rachmat.
Selain itu, Kegiatan hari ini juga, Bank Kalsel menggelar syukuran atas implementasi layanan Smart Branch System (SBS) dengan renovasi Kantor Cabang Pelaihari. Pembaruan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman layanan perbankan modern yang lebih nyaman, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan pelayanan, Bank Kalsel berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya dalam perjalanan ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya di Tanah Laut. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Kompetisi Bintang AKSEL 2025 Resmi Dimulai, Semangat Peserta Menggelora

BalainNews.com, BANJARMASIN – Ajang Bintang AKSEL Pelayanan 2025 resmi dibuka oleh Direktur Bisnis Bank Kalsel Akhmad Fauzi Noor, didampingi Direktur Operasional Abdurahim Fiqry dan Direktur Kepatuhan Mitra Damayanti, pada Kamis (8/5/2025) di Hotel G Sign, Banjarmasin.
Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian kompetisi internal yang bertujuan untuk mengapresiasi sekaligus meningkatkan kompetensi para Teller, Customer Service, dan Satuan Pengamanan (Satpam) terbaik dari seluruh Kantor Cabang Bank Kalsel.
Dalam sambutannya, Akhmad Fauzi Noor menyampaikan bahwa Bintang AKSEL bukan sekadar ajang lomba, melainkan bagian dari strategi pembentukan karakter pelayanan yang unggul, profesional, dan berintegritas.
“Melalui Bintang AKSEL, kita berharap terbangun semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik, menciptakan atmosfer kerja yang kompetitif sekaligus kolaboratif di lingkungan Bank Kalsel,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kompetisi ini merupakan panggung bagi para petugas forntliner untuk menunjukkan dedikasi terbaik mereka kepada masyarakat.
“Diharapkan seluruh peserta dapat lebih proaktif selama pemaparan materi serta saat menjalani penilaian dalam roleplay dan presentasi sesuai bidang pekerjaan masing-masing. Semoga kegiatan ini memberikan ilmu yang bermanfaat dan dapat diaplikasikan dengan baik di unit pekerjaan masing-masing,” tambahnya.
Setelah acara pembukaan, para peserta langsung memulai kompetisi dalam rangkaian Service Training Camp yang akan berlangsung selama dua hari. Kegiatan ini mencakup pembekalan intensif, penguatan soft skill dan hard skill, serta tahapan pengujian meliputi tes kompetensi, presentasi, dan simulasi layanan (roleplay).
Kegiatan juga turut menghadirkan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, sebagai narasumber dalam sesi sharing session yang memberikan motivasi kepada para peserta. Dalam pesannya, Hj. Ananda menekankan pentingnya berbuat dan berusaha secara maksimal untuk menjadi juara.
“Hadirkan dirimu 100% dalam kompetisi ini, jangan setengah-setengah, apa lagi seperapat-seperapat,” tegasnya
Puncak acara Bintang AKSEL Pelayanan 2025 akan digelar pada Sabtu, 10 Mei 2025, dalam Awarding Moment yang menjadi ajang penganugerahan bagi peserta terbaik yang menunjukkan performa unggul sepanjang rangkaian kegiatan.
Melalui ajang ini, Bank Kalsel menegaskan komitmennya dalam menciptakan pelayanan prima yang membanggakan, tidak hanya di level daerah, namun juga untuk bersaing di tingkat nasional melalui Frontliner Championship BPDSI-ASBANDA. [adv/riv]
Sebarkan-
Nasional2 tahun ago
Majelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Internasional2 tahun ago
KTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Lifestyle2 tahun ago
Geliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Banjarmasin1 tahun ago
Gelar Jumat Curhat, Kapolresta Sampaikan Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 Kepada Warga Banjarmasin Selatan
-
Banjarmasin1 tahun ago
Lantik PDK Kerukunan Bubuhan Banjar Sa’Dunia, Paman Birin : Terus Eratkan Kebersamaan Warga Banjar Di Seluruh Tanah Air
-
Banjarbaru1 tahun ago
Paman Birin Cetak Tiga Gol Pada Laga Eksebisi Paman Birin Trophy VII 2024
-
Banjarbaru12 bulan ago
Paman Birin Resmi Buka Kejurnas Pencak Silat PPLP/SKO Se Indonesia
-
Banjarbaru11 bulan ago
Paman Birin Sambut Peserta Bhayangkara Adventure Offroad 4×4, Berikan Hadiah Rp40 Juta
-
Nasional10 bulan ago
Mengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali
-
Banjarmasin2 tahun ago
UPZ Bank Kalsel Beri Bantuan Biaya Pendidikan di Luar Negeri Kepada Salma Ridha