Kalsel
Pansus III Dalami Regulasi Penyertaan Modal Bank Kalsel
BalainNews.com, BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Bank BJB untuk mendalami Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada Bank Kalsel, belum lama tadi.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB ini bertujuan memperkuat substansi regulasi, terutama terkait tata kelola, strategi permodalan, dan pengembangan bank daerah. Rombongan Pansus III diterima langsung oleh jajaran manajemen Bank BJB.
Rosehan menegaskan pentingnya pendalaman materi agar Raperda disusun secara akurat dan berbasis data.
“Penjelasan yang kami peroleh sangat membantu memperkuat arah kebijakan agar Bank Kalsel semakin stabil dan berdaya saing,” ujarnya.
Manajemen Bank BJB mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan berbagi pengalaman mengenai pengelolaan bank daerah yang sehat dan modern.
“Semoga diskusi ini memberi gambaran bermanfaat dalam penyusunan regulasi penyertaan modal, khususnya untuk memperkuat peran Bank Kalsel sebagai motor ekonomi daerah,” ujar perwakilan manajemen Bank BJB. [adv/rivani]
SebarkanEkonomi
Media Gathering Bank Kalsel 2026: Perkuat Sinergi dengan Media di Tengah Transformasi Jurnalisme
BalainNews.com, SURABAYA – Bank Kalsel kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan Media Gathering Bank Kalsel 2026 yang berlangsung pada 2–4 September 2026 di Platinum Hotel, Surabaya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Kalsel melanjutkan komunikasi dan sinergi yang telah dibangun bersama media, sekaligus merespons dinamika industri pers di tengah perkembangan teknologi digital dan munculnya fenomena homeless media.
Direktur Operasional Bank Kalsel, Iwan, mengatakan media gathering merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang bertujuan memperkuat hubungan dan sinergi antara Bank Kalsel dengan media.
“Bank Kalsel perlu terus membangun dan memperkuat sinergi dengan teman-teman media. Kami memandang media sebagai partner strategis Bank Kalsel,” ujar Iwan.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memastikan berbagai program dan kegiatan Bank Kalsel dapat tersampaikan secara baik kepada masyarakat. Informasi mengenai program kerja perusahaan, kata dia, diharapkan dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah sehingga keberadaan Bank Kalsel dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi pembangunan serta masyarakat Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Firmansyah, menyoroti tantangan yang dihadapi dunia jurnalistik seiring berkembangnya ekosistem media digital, termasuk kemunculan homeless media.
Menurut Firmansyah, kegiatan media gathering juga menjadi ruang untuk memperluas pengetahuan dan wawasan insan media dalam memahami perubahan yang terjadi di dunia jurnalistik.
“Salah satu tantangan yang cukup besar adalah munculnya homeless media. Karena itu, teman-teman yang berada di media konvensional perlu menyikapi perkembangan ini secara bijak dan menjadikannya sebagai bagian dari dinamika serta tolok ukur perkembangan dunia jurnalisme,” katanya.
Firmansyah berpandangan, perkembangan homeless media tidak semata-mata harus dilihat sebagai sesuatu yang berdiri sendiri atau sebagai kompetitor media konvensional. Fenomena tersebut, menurutnya, dapat menjadi momentum bagi media konvensional untuk melakukan evaluasi dan transformasi mengikuti perkembangan teknologi.
Ia menilai diperlukan pola atau aturan yang dapat mendorong terciptanya sinergi antara media konvensional dan homeless media, sehingga perkembangan ekosistem informasi tetap berjalan secara sehat dan terarah.
“Media konvensional perlu terus meningkatkan perannya dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta ekosistem media yang semakin beragam,” jelasnya.
Transformasi menuju media multi-platform, lanjut Firman, menjadi bagian dari kebutuhan media di tengah perubahan perilaku masyarakat dalam memperoleh informasi. Namun, transformasi tersebut dinilai harus tetap berpijak pada kredibilitas dan prinsip-prinsip jurnalistik.
Karena itu, ia berharap ke depan terdapat aturan yang mampu menertibkan sekaligus mengarahkan perkembangan ekosistem media, tanpa menghambat inovasi dan proses adaptasi industri pers.
“Media konvensional tidak perlu terburu-buru dalam menyikapi perubahan, tetapi harus mampu bertransformasi secara tepat menjadi media multi-platform, tanpa kehilangan kredibilitas dan nilai-nilai jurnalistik,” pungkasnya.
Melalui Media Gathering Bank Kalsel 2026, komunikasi antara perbankan dan media diharapkan tidak berhenti pada hubungan publikasi semata. Sinergi tersebut juga menjadi ruang dialog untuk memahami perubahan ekosistem informasi, memperkuat literasi media, serta mendorong hadirnya jurnalisme yang tetap kredibel di tengah percepatan teknologi digital. [adv/riv]
SebarkanEkonomi
Bank Kalsel Gandeng Tempo.co: AI Tak Gantikan Wartawan, Verifikasi Jadi Pembeda Utama Jurnalisme
BalainNews.com, SURABAYA — Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan kemunculan homeless media mengubah lanskap produksi serta distribusi informasi. Di tengah perubahan tersebut, kemampuan verifikasi, akses terhadap sumber, pengetahuan lokal, dan kepercayaan publik dinilai tetap menjadi fondasi utama jurnalisme.
Hal itu mengemuka dalam materi bertajuk “Homeless Media dan Era AI untuk Bank Kalsel” yang disampaikan Mitra Tarigan, redaktur Tempo.co sekaligus Trainer AI for Journalism 2026, dalam kegiatan Media Gathering 2026 di Surabaya, Kamis (3/9/2026).
Perubahan ekosistem informasi terlihat dari pola distribusi berita yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada portal media dan jaringan redaksi. Informasi kini dapat muncul dari berbagai platform, seperti Instagram, TikTok, video warga, maupun unggahan media sosial, kemudian menyebar luas melalui mekanisme algoritma.
Kondisi tersebut turut melahirkan homeless media, yakni media berbasis platform digital yang tidak selalu memiliki struktur dan organisasi redaksi sebagaimana media konvensional.
Model ini memiliki sejumlah keunggulan, antara lain kecepatan produksi, biaya operasional yang relatif rendah, jangkauan audiens yang luas, fleksibilitas dalam mengemas konten, serta peluang monetisasi melalui kerja sama merek, afiliasi, dan sponsorship.
Namun, kecepatan distribusi informasi tidak serta-merta identik dengan kerja jurnalistik.
Homeless Media Bisa Menjadi Radar Wartawan
Homeless media tidak selalu harus ditempatkan sebagai pesaing media konvensional. Konten yang mereka hasilkan dapat menjadi sumber informasi awal bagi wartawan, terutama ketika berada di lokasi sebuah peristiwa.
Video warga, unggahan saksi mata, maupun isu yang ramai diperbincangkan di media sosial dapat menjadi petunjuk awal bagi wartawan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Perbedaannya terletak pada tahapan setelah informasi awal tersebut diperoleh.
Dalam materi tersebut ditegaskan bahwa konten dapat berhenti pada publikasi, sedangkan kerja jurnalistik menuntut proses lanjutan berupa verifikasi, konfirmasi, pemberian konteks, dan pertanggungjawaban kepada publik.
Dengan demikian, kecepatan bukan satu-satunya ukuran kualitas berita. Akurasi informasi, keberimbangan, relevansi, konteks, serta kepentingan publik tetap menjadi bagian penting dalam proses jurnalistik.
AI Mempercepat Kerja, Bukan Mengambil Alih Peran Jurnalis
Pemanfaatan AI di ruang redaksi memberikan peluang untuk meningkatkan efisiensi kerja. Teknologi tersebut dapat membantu proses transkripsi, penerjemahan, peringkasan, penyusunan draf awal, pembuatan alternatif judul, pengolahan data rutin, serta penandaan atau analisis awal terhadap materi visual.
Namun, penggunaan AI juga memiliki keterbatasan.
Investigasi lapangan, wawancara dengan sumber utama, verifikasi informasi kompleks, pemahaman terhadap konteks sosial dan budaya, penentuan nilai berita, pengambilan keputusan etis, serta pembangunan hubungan dengan narasumber tetap membutuhkan penilaian manusia.
Karena itu, AI lebih tepat ditempatkan sebagai alat bantu kerja jurnalistik, bukan sebagai pengganti wartawan.
Jurnalis tetap bertanggung jawab memeriksa keluaran AI, memastikan fakta, mengantisipasi kesalahan, dan menentukan keputusan editorial sebelum informasi dipublikasikan.
Risiko AI Memerlukan Tata Kelola
Penggunaan AI tanpa pedoman yang jelas juga membawa sejumlah risiko, antara lain hallucination atau informasi yang dihasilkan AI tetapi tidak sesuai fakta, fake citation, bias, deepfake, serta potensi persoalan hak cipta.
Materi tersebut juga mengutip data Thomson Reuters Foundation yang menyebutkan bahwa delapan dari 10 redaksi di Global South belum memiliki kebijakan mengenai penggunaan AI.
Ketiadaan kebijakan dapat membuka ruang bagi penggunaan AI secara tidak transparan serta meningkatkan risiko kesalahan jurnalistik, hukum, dan etika.
Karena itu, tata kelola dan transparansi penggunaan AI menjadi bagian penting dalam transformasi media.
Penggunaan AI untuk membantu pekerjaan internal perlu tetap berada dalam kendali dan tanggung jawab jurnalis. Sementara penggunaan materi sintetis, seperti foto, video, atau suara yang dihasilkan AI, membutuhkan perhatian lebih terhadap keterbukaan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kesan bahwa materi tersebut merupakan dokumentasi faktual.
Pengetahuan Lokal Jadi Keunggulan Media Daerah
Perkembangan AI juga menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi media daerah.
Salah satu modal yang sulit direplikasi mesin adalah pengetahuan lokal yang diperoleh melalui pengalaman, interaksi, dan jaringan di suatu wilayah.
Pemahaman terhadap karakter masyarakat, sejarah persoalan, kondisi geografis, jaringan narasumber, serta dinamika sosial setempat dapat menjadi nilai tambah bagi media daerah.
Karena itu, pemberitaan tidak cukup hanya mengejar algoritma mesin pencari. Informasi harus terlebih dahulu memiliki nilai dan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pendekatan Generative Engine Optimization (GEO), kualitas informasi antara lain ditopang otoritas sumber, konteks, kejelasan, orisinalitas, struktur informasi, bukti, dan sitasi.
Sebuah berita mengenai suatu peristiwa, misalnya, tidak cukup hanya menjelaskan apa yang terjadi. Pemberitaan idealnya juga memberikan informasi mengenai lokasi, waktu, kronologi, data pendukung, pihak terdampak, keterangan pihak berwenang, serta informasi relevan lainnya yang dapat membantu publik memahami persoalan secara utuh.
Verifikasi Menjadi Benteng Jurnalisme
Di tengah banjir informasi dan kemampuan AI memproduksi konten dalam waktu singkat, verifikasi menjadi salah satu pembeda utama antara konten dan kerja jurnalistik.
Jurnalis dituntut melakukan pemeriksaan silang atau triangulasi melalui lebih dari satu sumber maupun metode. Informasi dari media sosial, misalnya, dapat diperiksa melalui wawancara, dokumen resmi, data lapangan, dan jejak digital yang relevan.
Selain literasi AI dan data, jurnalis membutuhkan editorial judgment, yakni kemampuan menentukan informasi yang memiliki nilai berita dan kepentingan publik.
Sebab, sesuatu yang viral belum tentu penting bagi publik. Sebaliknya, persoalan yang penting bagi masyarakat belum tentu langsung menjadi viral.
Dalam konteks tersebut, kemampuan memahami fakta, memberikan konteks, menjaga independensi, menerapkan etika, dan mempertimbangkan kepentingan publik tetap menjadi bagian yang tidak dapat dilepaskan dari profesi wartawan.
Perkembangan AI pada akhirnya tidak otomatis menghilangkan nilai jurnalisme. Justru ketika produksi konten semakin mudah dan murah, nilai tambah jurnalistik semakin bergeser pada hal-hal yang sulit diotomatisasi: informasi orisinal, pengetahuan lokal, akses, verifikasi, konteks, dan kepercayaan.
Di tengah situasi ketika hampir setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi, tantangan wartawan bukan semata menjadi pihak yang paling cepat mengunggah berita.
Wartawan dituntut menjadi pihak yang paling dapat dipercaya karena setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. [adv/riv]
SebarkanBanjarbaru
Hadirkan Perjalanan Seamless, Bandara Internasional Syamsudin Noor Siapkan Layanan Top-Up Kartu Elektronik
BalainNews.com, BANJARBARU – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) hadirkan layanan khusus untuk _top-up_ kartu elektronik di Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Sebagai upaya untuk menghadirkan rangkaian perjalanan yang _seamless_ mulai dari pintu gerbang hingga lepas landas, Bandara Internasional Syamsudin Noor menerapkan pembayaran parkir non-tunai dengan menggunakan kartu elektronik di seluruh gerbang masuk dan keluar kendaraan.
“Kita sudah mulai pembayaran non-tunai di Bandara Internasional Syamsudin Noor sejak November 2023 dengan menggunakan kartu elektronik. Selama penerapannya, kami melihat ada kebutuhan para pengguna jasa yang urgent ketika saldo pembayaran kurang atau bahkan kartu hilang, untuk itu kami hadirkan layanan untuk solusi atas kondisi tersebut”, terang General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Stephanus Millyas Wardana.
Bekerja sama dengan Bima Trans, layanan yang dapat diakomodir adalah pembelian kartu baru seharga Rp 60.000,00 (termasuk saldo senilai Rp 20.000,00), penyewaan kartu elektronik dengan biaya Rp 20.000,00 (belum termasuk saldo untuk pembayaran tarif parkir), dan top-up dengan biaya Rp 5.000,00/transaksi. Saat ini jenis kartu elektronik yang tersedia adalah e-Money Mandiri, Flazz BCA, Brizzi BRI, dan BNI TapCash.
Seluruh layanan tersebut berlokasi di dua titik, yaitu Toll Gate Utama dan Toll Gate Area Perkantoran untuk kendaraan roda dua maupun roda empat selama 24 jam setiap hari.
“Untuk menggunakan layanan ini, para pengguna jasa cukup menyampaikan kebutuhannya ke petugas yang _standby_ di toll gate, Kami harap dengan hadirnya layanan ini akan semakin memudahkan dan mempercepat proses tap in dan tap out pembayaran parkir kendaraan di Bandara Internasional Syamsudin Noor serta sejalan dengan kebijakan cashless government yang diterapkan oleh pemerintah”, tutup Millyas. [riv/va]
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Tegaskan Tata Kelola: Transparansi, Akuntabilitas, dan Integritas
BalainNews.com, BANJARMASIN – Dalam rangka Bank Kalsel berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan dan memandang setiap masukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola. Namun agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan kesimpulan yang belum sepenuhnya berdasarkan fakta, Bank Kalsel memandang perlu menyampaikan penjelasan berikut.
1. Bank Kalsel Tidak Menutup Diri, Namun Terikat Ketentuan Kerahasiaan Bank
Sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Kalsel terikat ketentuan mengenai rahasia bank, pelindungan data pribadi, serta ketentuan perbankan lainnya. Terhadap regulator, auditor, dan aparat penegak hukum
yang memiliki kewenangan, mekanisme penyampaian informasi telah diatur secara jelas dan Bank Kalsel bersikap kooperatif sepenuhnya.
2. Penyebutan Angka Rp600 Miliar dan Dugaan atas Kelebihan Rp6 Miliar
Setiap nominal dalam aktivitas perbankan memiliki klasifikasi yang berbeda dan tidak dapat dipertukarkan, antara lain: target penyaluran, plafon fasilitas, baki debet (outstanding), realisasi pencairan, akumulasi transaksi selama satu periode, atau komponen transaksi lainnya. Angka target penyaluran adalah rencana bisnis, oleh karena itu penyebutan suatu nominal secara berdiri sendiri tidak dapat serta-merta diartikan sebagai kerugian Bank, kerugian keuangan negara, maupun transaksi yang menyimpang.
Terkait penyebutan nilai sekitar Rp600 miliar, Bank Kalsel perlu meluruskan bahwa nilai tersebut Adalah merupakan Target yang ditetapkan antara Bank Kalsel dan PT.BAP sebagaimana tercantum dalam
Perjanjian Kerjasama. Dalam pelaksanaannya, setiap pemberian fasilitas kredit tetap melalui mekanisme persetujuan, pencairan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, rekonsiliasi, serta pelaporan sesuai ketentuan internal Bank dan regulasi perbankan yang berlaku.
Menanggapi informasi yang menyebut adanya dugaan selisih transaksi atau kelebihan pembayaran sekitar Rp6 miliar, Bank Kalsel menegaskan bahwa berdasarkan dokumen, pencatatan, mekanisme transaksi serta ketentuan dalam perjanjian kerja sama, tidak terdapat kelebihan maupun kekurangan
pembayaran sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan, Apabila terdapat perbedaan atau selisih perhitungan, maka hal tersebut telah dilaksanakan secara berkala melalui pencocokan dan rekonsiliasi data antara kedua belah pihak pada periode yang bersangkutan, bukan serta-merta disimpulkan sebagai kelebihan pembayaran. Hal ini sejalan dengan Perjanjian yang telah disepakati antara Bank Kalsel dan PT.BAP
3. Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Tidak Menghapus Kewajiban Pengendalian Bank
Bank Kalsel menjalankan kegiatan perkreditan berdasarkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), penerapan manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan. Dalam setiap proses pemberian kredit terdapat mekanisme persetujuan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan secara berjenjang sesuai nilai, karakteristik, dan tingkat risiko fasilitas yang diberikan.
Kerja sama dengan pihak ketiga dalam mendukung kegiatan bisnis Bank tidak menghilangkan kewajiban Bank untuk melakukan verifikasi, pengendalian risiko, monitoring, dan evaluasi sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Apabila dalam proses evaluasi ditemukan hal yang memerlukan penyempurnaan, koreksi administratif, atau tindak lanjut lainnya, Bank Kalsel telah memiliki mekanisme pengendalian dan penyelesaian sesuai ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan.
Bank Kalsel menghormati mekanisme pengawasan yang dilakukan regulator, auditor, maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Apabila terdapat permintaan klarifikasi ataupun pemeriksaan resmi terkait kegiatan dan transaksi Bank, Bank Kalsel akan bersikap kooperatif serta memberikan data dan dokumen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bank Kalsel menghargai peran pers sebagai salah satu pilar penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, dan berharap setiap pemberitaan mengenai institusi perbankan — terlebih yang mengandung dugaan pelanggaran hukum — mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan. Apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan dokumen yang dimiliki Bank, Bank Kalsel akan menggunakan mekanisme hak jawab dan/atau hak koreksi secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank Kalsel memastikan isu yang berkembang tidak mengurangi komitmen Perseroan dalam menjaga pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Kepercayaan publik merupakan fondasi utama industri perbankan. Karena itu, Bank Kalsel akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, transparansi, serta sistem pengendalian internal dalam setiap aktivitas bisnis. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
FJPI Kalsel Gandeng Bank Kalsel, Jurnalis Perempuan Didorong Kawal Pencegahan Karhutla
BalainNews.com, BANJARMASIN – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Selatan menggandeng Bank Kalsel menggelar Silaturahmi dan Diskusi Reflektif bertema “Perempuan dan Media: Merawat Kedaulatan Informasi, Menebar Keadilan” di WKK Stage, Sabtu (29/8/2026).
Diskusi tersebut mendorong jurnalis perempuan untuk tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi mampu membaca persoalan sejak dini, mengawal kepentingan publik dan mendorong perubahan melalui pemberitaan yang kritis, akurat, berintegritas serta berperspektif keadilan.
Ketua FJPI Kalsel Hj Sunarti mengatakan, tantangan jurnalisme di tengah derasnya arus informasi digital bukan lagi sekadar siapa yang paling cepat menyampaikan berita, tetapi siapa yang mampu menghadirkan informasi yang benar, terverifikasi dan dapat dipercaya.
“Kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi. Bagi jurnalis, verifikasi bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.
Menurut Sunarti, prinsip saring sebelum sharing dan verifikasi sebelum publikasi harus tetap menjadi pegangan jurnalis, meski tuntutan menghasilkan berita secara cepat semakin tinggi.
Selain akurasi, ia menekankan pentingnya perspektif keadilan dalam pemberitaan. Media memiliki kekuatan dalam menentukan suara siapa yang mendapat ruang dan isu apa yang menjadi perhatian masyarakat.
Keberimbangan, katanya, tidak cukup hanya menghadirkan dua pihak dalam sebuah berita. Jurnalis juga harus memastikan pemberitaan tidak memperkuat stigma, diskriminasi maupun ketimpangan, termasuk terhadap perempuan.
“Kritik boleh tajam, tetapi harus berpijak pada fakta dan kepentingan publik,” tegasnya.
Sunarti menilai kehadiran jurnalis perempuan di ruang redaksi menjadi penting karena dapat memperkuat keberagaman perspektif, terutama ketika mengangkat persoalan kelompok yang selama ini kurang mendapatkan ruang.
Tantangan tersebut semakin kompleks dengan perkembangan media sosial dan kecerdasan buatan (AI). Jurnalis dituntut memiliki kompetensi untuk membedakan fakta, opini, manipulasi dan informasi menyesatkan.
“Jurnalisme masa depan membutuhkan kompetensi, kreativitas dan integritas,” katanya.
Jurnalis Jangan Datang Saat Api Sudah Membesar
Praktisi media sekaligus Ketua Tim Berita TVRI Kalsel Dr. Hj Ratna Sari Dewi mengingatkan jurnalis perempuan agar tidak hanya hadir ketika sebuah bencana telah terjadi.
Ia mencontohkan pemberitaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang biasanya menguat ketika api sudah membesar dan kabut asap mulai mengganggu masyarakat.
Padahal, karhutla merupakan ancaman yang memiliki pola berulang dan dapat diperkirakan, terutama memasuki musim kemarau maupun ketika terjadi fenomena iklim seperti El Niño.
“Ini kejadian yang berulang dan bisa diprediksi. Karena kita sudah tahu kapan akan mengalami kemarau,” ujarnya.
Menurut Dewi, media semestinya mampu membangun peringatan dini melalui pemberitaan. Ketika ancaman kemarau panjang sudah diketahui, pers dapat mulai mempertanyakan kesiapan pemerintah, ketersediaan air, sarana pemadaman hingga kondisi lahan yang rawan terbakar.
“Selama ini kita sering hanya memberitakan peristiwa yang sudah terjadi atau akan terjadi, tanpa memberikan warning kepada para pemangku kepentingan tentang apa yang akan terjadi,” katanya.
Ia menegaskan, menjalankan fungsi preventif bukan berarti jurnalis mencampurkan opini ke dalam berita. Pemberitaan tetap harus berpegang pada fakta, data dan narasumber yang kompeten.
“Cari narasumber yang kuat, cari akademisi untuk memperkuat analisa. Kita tidak boleh beropini, tetapi kita bisa mengarahkan agenda agar semua fokus pada preventif,” tegasnya.
Dewi juga mengingatkan media massa agar tidak hanya bersaing dalam kecepatan dengan media sosial. Masyarakat kini dapat merekam dan menyebarkan sebuah peristiwa dalam hitungan menit.
Karena itu, nilai lebih pers harus terletak pada kemampuan menggali akar persoalan, melakukan verifikasi, menghadirkan konteks dan mengawal isu hingga mendorong perubahan kebijakan.
“Social power itu adalah gerakan kelompok yang bisa memengaruhi kebijakan pemerintah. Kita kuat kalau kita bersatu,” ujarnya.
Pahami Karakteristik Lingkungan Kalsel
Ketua Pusat Studi Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan LPPM ULM Dr. Hj Hastin Umi Anisah, SE, MM, CT.NNLP, CH.t, turut mendorong perempuan, termasuk jurnalis, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Menurut Hastin, perempuan tidak cukup hanya menjadi pelaku ekonomi maupun penyampai informasi. Perempuan harus menjadi sumber daya manusia yang terus belajar dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Bukan hanya UMKM yang harus naik kelas, tetapi perempuan sebagai sumber daya manusia juga harus naik kelas,” ujarnya.
Dalam konteks jurnalistik, kemampuan menulis saja dinilai tidak cukup. Jurnalis juga harus memahami teknologi digital, media sosial dan AI, tanpa kehilangan etika, integritas serta keberpihakan pada kebenaran.
Hastin secara khusus menyoroti pentingnya pemahaman jurnalis terhadap karakteristik lingkungan Kalimantan Selatan, terutama dalam memberitakan karhutla.
Menurutnya, Kalsel memiliki kawasan rawa dan lahan gambut dengan karakteristik ekologis yang berbeda dengan tanah mineral. Ketika kandungan air gambut menurun pada musim kemarau, kawasan tersebut menjadi lebih rentan terbakar. Bahkan, api dapat bertahan di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan berbeda.
“Kalau kita berbicara tentang pengelolaan lingkungan, kita harus melihat karakteristik tanahnya. Kalsel punya wilayah rawa dan gambut yang memiliki karakteristik tersendiri,” katanya.
Karena itu, pemberitaan lingkungan tidak seharusnya berhenti pada jumlah titik api, luas lahan terbakar atau kepulan asap. Jurnalis perlu menggali keterkaitan antara karhutla, tata kelola lahan, tata air, ketersediaan air, perubahan iklim dan kebijakan pemerintah.
“Peran kita bukan hanya menjadi korban. Kita bisa mencegah, mengeluarkan informasi dan menggerakkan perubahan,” tegasnya.
Pers Harus Punya Daya Dorong
Diskusi tersebut menegaskan pentingnya memperkuat posisi pers sebagai sumber informasi yang kredibel sekaligus memiliki daya dorong terhadap perubahan sosial.
Jurnalis perempuan didorong memperkuat kompetensi, keberanian, independensi dan integritas agar mampu menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam isu karhutla, misalnya, media dapat mengawal kesiapan pemerintah menghadapi musim kemarau, kondisi sumber air, sarana pemadaman, tata kelola lahan hingga kebijakan pencegahan.
Dengan pemberitaan yang konsisten, berbasis data dan dilakukan secara kolaboratif, media diharapkan tidak hanya menjadi “pemadam” informasi setelah bencana terjadi, tetapi ikut mendorong agar langkah pencegahan dilakukan sejak dini.
Pada akhirnya, jurnalisme bukan hanya tentang menulis apa yang terlihat, tetapi juga keberanian membaca apa yang mungkin terjadi dan memastikan kepentingan publik tetap menjadi tujuan utama.
“Jangan hanya memberitakan peristiwa. Mulai peka terhadap apa yang akan terjadi, kita harus leading dan serentak memberitakannya,” pungkas Ratna.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan AJI, IJTI, jurnalis senior serta keluarga besar FJPI Kalsel. Selain Bank Kalsel, kegiatan juga mendapat dukungan PT Ambapres, PDAM dan DLU. [adv/riv]
Sebarkan-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle3 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Daerah3 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Daerah2 tahun agoDayat El, Anak Muda Dari Banua Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI
-
Nasional2 tahun agoMengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali
-
Banjarmasin2 tahun agoLantik PDK Kerukunan Bubuhan Banjar Sa’Dunia, Paman Birin : Terus Eratkan Kebersamaan Warga Banjar Di Seluruh Tanah Air

