Pengadilan Palangkaraya Jatuhkan Vonis Berat, Terpidana Kasus Pajak Didenda Rp40,9 Miliar - BalainNews.com
Connect with us

Banjarmasin

Pengadilan Palangkaraya Jatuhkan Vonis Berat, Terpidana Kasus Pajak Didenda Rp40,9 Miliar

Published

on

Pengadilan Negeri Palangkaraya gelar sidang perkara tindak pidana perpajakan atas terdakwa HP dan YD yang sebelumnya telah diserahkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng). (Foto : Humas-DjP)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Pengadilan Negeri Palangkaraya menggelar sidang perkara tindak pidana di bidang perpajakan pada tanggal 6 Oktober 2025 atas terdakwa HP dan YD yang sebelumnya telah diserahkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP
Kalselteng).

Tersangka HP (selaku Direktur Utama) dan YD (selaku Komisaris Utama) melalui Wajib
Pajak PT SMJL diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu
dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut dalam kurun waktu masa/tahun pajak Januari 2018 sampai dengan Desember 2020.

Perbuatan tersangka HP dan YD merupakan tindak pidana sesuai Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Akibat perbuatan tersangka tersebut diduga menimbulkan kerugian pada pendapatan
negara sebesar Rp20.492.653.409,00 (dua puluh milliar empat ratus sembilan puluh dua juta enam ratus lima puluh tiga ribu empat ratus sembilan rupiah).

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau tidak menyetorkan pajak yang
telah dipotong atau dipungut sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara secara berlanjut”.

Masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sejumlah 2 (dua) x Rp20.492.653.409,00 (dua puluh milliar empat ratus sembilan puluh dua juta enam ratus lima puluh tiga ribu empat ratus sembilan rupiah) yaitu total sejumlah Rp40.985.306.818,00 (empat puluh milliar sembilan ratus delapan puluh lima juta tiga ratus enam ribu delapan ratus delapan belas rupiah).

Kanwil DJP Kalselteng dalam hal penanganan perkara pidana pajak selalu mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu hukum pidana akan dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum. Sebelumnya, sudah dilakukan rangkaian tahapan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, berharap proses penegakan hukum ini dapat menghasilkan efek jera bagi Wajib Pajak sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, dan sebagai proses edukasi terhadap Wajib Pajak khususnya di lingkungan kerja Kanwil DJP Kalselteng agar senantiasa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar, jelas, dan lengkap sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. [riv/rls]

Sebarkan

Banjarmasin

Bank Kalsel Diprediksi Mampu Kelola Transaksi Devisa Hingga Capai Rp400 triliun

Published

on

Kantor Cabang Utama Bank Kalsel. (Foto : Ist).

BalainNews.com, BANJARMASIN – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan, berdasarkan hasil kajian bersama konsultan, Bank Kalsel diprediksi mampu mengelola nilai transaksi devisa hingga mencapai Rp400 triliun.

“Potensi perdagangan internasional di Kalsel sangat besar dengan estimasi nilai mencapai Rp400 triliun,” kata dia di Banjarmasin, Selasa.

Agus menjelaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu transisi bagi Bank Kalsel menuju bank devisa.

“Terkait waktu, kami memberikan rentang tiga hingga enam bulan untuk Bank Kalsel segera menyelesaikan persiapan ini,” ujarnya.

Bank Kalsel terus melakukan berbagai langkah penguatan dalam rangka memenuhi persyaratan serta meningkatkan kesiapan penyelenggaraan kegiatan usaha dalam valuta asing.

Setelah seluruh tindak lanjut tersebut terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, Bank Kalsel akan melaksanakan serta memasarkan produk dan layanan berbasis valuta asing secara bertahap kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pengembangan layanan dan peningkatan daya saing.

Sesuai regulasi dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, setiap transaksi ekspor dalam bentuk devisa wajib dikelola di dalam negeri sebesar 100 persen dan ditahan selama minimal tiga bulan.

Ketentuan ini dipandang sebagai peluang emas bagi Bank Kalsel untuk menghadirkan produk perbankan yang relevan ketika menjadi bank devisa. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Syariah Hadirkan Produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman

Published

on

Flyer produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman. (Foto : Humas-BankKalsel)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel Syariah menghadirkan produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman sebagai solusi fleksibel bagi masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan berbasis jasa sesuai prinsip syariah.

Produk ini menggunakan akad Ijarah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti biaya berobat, pendidikan, pernikahan, perjalanan wisata, hingga ibadah umrah.

Selain itu, pembiayaan ini juga dapat digunakan untuk kebutuhan jasa lainnya selama tetap memenuhi ketentuan syariah yang berlaku.

Sejumlah keunggulan ditawarkan dalam produk ini, di antaranya jangka waktu pembiayaan yang fleksibel hingga 20 tahun, biaya administrasi yang terjangkau, ujrah yang bersaing, serta uang muka yang ringan. Proses pengajuan juga dibuat mudah agar dapat diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.

Adapun persyaratan pengajuan meliputi e-KTP, NPWP (untuk pembiayaan di atas Rp50 juta), Kartu Keluarga, slip gaji atau laporan keuangan, serta surat keputusan pengangkatan atau legalitas usaha. Persyaratan lain dapat disesuaikan dengan ketentuan pihak bank.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, Bank Kalsel Syariah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan produk ini sebagai solusi pembiayaan yang aman, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.

Masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Bank Kalsel Syariah terdekat untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan menikmati manfaat dari produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Operasikan 968 Agen ADINK ke Seluruh Wilayah

Published

on

Flyer ADINK (Agen Digital Inklusif Keuangan). (Foto : Humas-BankKalsel)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat dengan mengoperasikan 968 Agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen bank untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat hingga ke pelosok pedesaan.

“Pencapaian 968 agen aktif ini adalah bagian dari strategi besar Bank Kalsel dalam mendukung misi pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemerataan akses keuangan,” ujar Fachrudin di Banjarmasin, Minggu.

Menurutnya, keberadaan agen yang diberi nama ADINK (Agen Digital Inklusif Keuangan) ini merupakan wujud konsistensi Bank Kalsel untuk memastikan layanan perbankan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari kantor cabang.

Dengan masifnya titik agen yang aktif, masyarakat di daerah terpencil kini dapat mengelola keuangan secara digital dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman. Kehadiran ADINK juga diharapkan mampu membentengi masyarakat dari praktik keuangan ilegal serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui efisiensi transaksi.

Sebagai perpanjangan tangan bank, ADINK melayani berbagai keperluan dasar perbankan tanpa mengharuskan nasabah menempuh perjalanan jauh.

Beberapa layanan utama yang tersedia di agen ADINK meliputi pembukaan rekening tabungan, setoran dan penarikan tunai secara real-time, pembayaran tagihan (listrik, air, pajak, dll), hingga transfer dana antar-rekening. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Matangkan Persiapan Usaha Layanan Valas

Published

on

Pelayanan Bank Kalsel kepada Nasabah. (Foto : Ist)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus mematangkan kesiapan untuk menyelenggarakan kegiatan usaha dalam valuta asing (valas) sepanjang tahun 2025. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan daya saing perseroan di industri perbankan.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan kelanjutan dari proses persiapan yang dimulai sejak tahun lalu. Fokus utama perseroan meliputi penguatan tata kelola, kesiapan operasional, pengembangan sistem, hingga pemenuhan aspek kepatuhan regulasi.

“Langkah kami sejalan dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Bank Kalsel untuk melaksanakan kegiatan usaha valas, tentunya dengan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi perbaikan,” ujar Fachrudin.

Saat ini, Bank Kalsel tengah melakukan berbagai penyempurnaan guna memenuhi seluruh rekomendasi OJK secara optimal. Setelah seluruh ketentuan terpenuhi, Bank Kalsel akan meluncurkan serta memasarkan produk dan layanan berbasis valas secara bertahap kepada masyarakat.

Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi Bank Kalsel dalam menghadapi kompetisi industri perbankan yang semakin ketat. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

Rangkaian HUT Ke-62, Ikatan Istri Bank Kalsel “Berbagi Kebahagiaan, Menebar Kebaikan”

Published

on

Ikatan Istri Pegawai (IIP) Bank Kalsel. (Foto : Ist)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dokumentasi rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Kalsel yang ke-62, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui Ikatan Istri Pegawai (IIP) Bank Kalsel, aksi sosial bertajuk “Berbagi Kebahagiaan, Menebar Kebaikan” suksesd ilaksanakan dengan menyasar di Panti Asuhan Putri Asri, JI. Gubernur Soebarjo KM. 9 dan Panti Asuhan Ibnu Ruslan Asy Syafiiyah, Gambut.

Bagi Donatur dan Sahabat Bank Kalsel yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel. [adv/riv]

Rekening Zakat, Infak dan Sedekah:
Bank Kalsel Syariah:
6500844928 (Zakat)
6500846214 (Infak dan sedekah)
A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel
Konsultasi dan Konfirmasi transfer via WA Center UPZ Bank Kalsel: 0811505153

#UPZBankKalsel #bankkalsel #bankkalselsyariah
#Baznas #Baznaskalsel lebih sedikit

Sebarkan
Continue Reading

Kalsel

Daerah2 hari ago

Bank Kalsel Umumkan Relokasi dan Pembukaan Kantor Kas Baru di Kotabaru

BalainNews.com, KOTABARU – Bank Kalsel mengumumkan pemindahan alamat (relokasi) dan pembukaan kantor barunya di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (18/4/2026)....

Banjarmasin4 hari ago

Bank Kalsel Diprediksi Mampu Kelola Transaksi Devisa Hingga Capai Rp400 triliun

BalainNews.com, BANJARMASIN – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan, berdasarkan hasil kajian bersama konsultan, Bank...

Banjarbaru4 hari ago

Penghargaan Top BUMD Award Tahun 2026, Dirut Bank Kalsel Fachrudin Raih Top CEO BUMD

BalainNews.com, BANJARMASIN – Acara puncak penghargaan Top BUMD Award Tahun 2026 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta tersebut...

Banjarbaru4 hari ago

Bank Kalsel Hadirkan Promo Spesial HUT ke-27 Banjarbaru Dapat Voucher Belanja

BalainNews.com, BANJARBARU Bank Kalsel menghadirkan promo spesial dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru dengan memberikan voucher belanja senilai...

Ekonomi7 hari ago

TOP Pembina BUMD 2026 Diraih Gubernur H Muhidin, Komitmen Perkuat Layanan Masyarakat

BalainNews.com, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin meraih penghargaan sebagai Top Pembina BUMD 2026 dalam ajang TOP BUMD Awards...

Banjarmasin1 minggu ago

Bank Kalsel Syariah Hadirkan Produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel Syariah menghadirkan produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman sebagai solusi fleksibel bagi masyarakat dalam memenuhi...

Budaya1 minggu ago

Gubernur H. Muhidin Didampingi Hj. Fathul Jannah Resmikan Dermaga Pasar Terapung di Taman Mini Indonesia Indah

BalainNews.com, JAKARTA Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah menghadiri sekaligus meresmikan...

Banjarmasin2 minggu ago

Bank Kalsel Operasikan 968 Agen ADINK ke Seluruh Wilayah

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat dengan mengoperasikan 968 Agen Laku Pandai (Layanan Keuangan...

Banjarmasin2 minggu ago

Bank Kalsel Matangkan Persiapan Usaha Layanan Valas

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus mematangkan kesiapan untuk menyelenggarakan kegiatan usaha dalam valuta asing (valas) sepanjang tahun 2025. Langkah...

Kalsel2 minggu ago

MUSCAB PKB HSS dan Tapin Berlangsung Meriah, Dihadiri Ketua DPW PKB Kalsel

BalainNews.com, KANDANGAN – Musyawarah Cabang (MUSCAB) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Tapin berlangsung dengan...

Populer