Pengamat Digital Forensik : Cegah WhatsApp Tidak Dicloning Atau Bibajak Aktifkan Fitur Dua Langkah Verifikasi - BalainNews.com
Connect with us

Banjarmasin

Pengamat Digital Forensik : Cegah WhatsApp Tidak Dicloning Atau Bibajak Aktifkan Fitur Dua Langkah Verifikasi

Published

on

Dr. Muhammad Syaukani, ST, M.Cs, M.Kom Pengamat Digital Forensik. (Foto : Ist).

BalainNews.com, BANJARMASIN – Maraknya pemberitaan tentang penipuan online menggunakan aplikasi WhatsApp, dengan berbagai cara dan teknik yang dilakukan oleh pelaku penipuan, Kejadian beberapa waktu lalu sekitar 25 Juni 2023 yang dialami oleh Rektor ULM Prof. Ahmad Alim Bachri yaitu seorang oknum menggunakan nomor ponsel +62 858-0502-5767 dan foto profil mengatasnamakan Rektor ULM Prof. Ahmad Alim Bachri. Sekitar April 2023 juga dialami oleh seorang pengacara bernama Fauzan Ramon yang mana seorang oknum telah menggunakan akun WhatsApp dan foto profil mengatasnamakan Fauzan Ramon. atas kejadian tersebut tentu masing-masing oknum berniat untuk melakukan penipuan terhadap target yang akan menjadi tujuan oleh oknum bersangkutan.

Menurut Dr. Muhammad Syaukani, ST, M.Cs, M.Kom Pengamat Digital Forensik mengatakan bahwa ada beberapa karakteristik Account WhatsApp yang telah dicloning atau diretas oleh orang lain :
1. Terinstalnya aplikasi baru
Sebelumnya tidak ada aplikasi baru (tidak dikenal) di ponsel anda kemudian tiba-tiba ada terpasang di ponsel anda. seperti Aplikasi keylogger bekerja menyadap seluruh ketikan dengan membaca gerakan di layar ponsel, termasuk saat memencet keyboard. Pembajak tidak dikenal bisa saja menyembunyikan aplikasi keylogger ini dengan tampilan software lain yang tak mencurigakan, seperti kalkulator. Untuk mengecek, pengguna dapat melakukan scanning dengan aplikasi anti-virus terpercaya.
2. Pesan terbaca tanpa disadari
Pesan berstatus terbaca atau bertanda centang biru dua sebelum Anda membacanya.
3. Kode OTP
Jika anda tidak melakukan registrasi ulang WhatsApp dan tiba-tiba
Ponsel Anda menerima SMS berisi kode OTP, berarti ada pihak lain yang sedang berniat membajak akun WhatsApp Anda. Hati-hati jika ada orang yang meminta kode OTP yang diterima ponsel pengguna.
4. Notifikasi terus menerus
Pembajak dengan metode canggih dapat terus memaksa WhatsApp mengirimkan kode OTP terus-menerus selama 12 jam. Ini adalah cara pembajak untuk membuat WhatsApp membatasi pengiriman kode OTP tersebut. Akan tetapi, pengguna masih tetap bisa menggunakan WhatsApp secara normal. Hal ini akan berkembang menjadi masalah, bila pengguna yang merasa terganggu memilih opsi deactive akun dan meng-install ulang WhatsApp. Tindakan itu akan membuat pembajak bebas melakukan hack pada akun WhatsApp.
5. Akun WhatsApp deactive
Apabila muncul notifikasi “Your phone number is no longer registered with WhatsApp on this phone”, artinya pembajak telah mengirimkan email pada WhatsApp dengan mengaku akunnya telah diretas. Dengan itu, akun WhatsApp akan menjalani proses deactive dan pengguna tak dapat mengaksesnya. Pengguna benar-benar tak memiliki akses dari akun WhatsApp lagi, jika sudah mendapat notifikasi berbunyi “try again after -1 seconds”.

Dosen IT di salah satu PTS di Jakarta tersebut menyampaikan “Kejadian yang dialami oleh Rektor ULM, pelaku tidak mengcloning atau meretas nomor ponsel Rektor ULM akan tetapi pelaku membuat akun WhatsApp sendiri menggunakan nomor ponsel +62 858-0502-5767 tetapi hanya menggunakan foto profil mengatasnamakan Rektor ULM”.

Menurut Doktor Ilmu Komputer Lulusan Univesitas Gadjah Mada, Kejadian yang dialami oleh Rektor ULM, Pelakunya bukan seorang hacker, pelaku hanya memfaatkan ponsel dan aplikasi WhatsApp untuk melakukan penipuan berbeda dengan kejadian yang dialami oleh Fauzam Ramon, jika memang Akun WhatsApp dan foto profil mengatasnamakan Fauzan Ramon dicloning/diretas, maka kejadian ini bisa dikatakan dilakukan oleh pelaku yang mempunyai keahlian untuk melakukan cracking akun seseorang, diduga bisa mengunakan beberapa tools seperti SocialSpy, AirDroid, mSpy dan tools lainnya.

Bahwa pelaku dapat dijerat UU ITE Pasal 28 ayat 1 yang berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan terkirim yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 ,00 (satu miliar rupiah).” Ujar Syaukani.

Syaukani mengatakan “Pelaku dapat dilacak keberadaan lokasinya dapat dengan menggunakan beberapa tools seperti mSPY, GetContact, iKeyMonitor, Termux, iSharing, Kids Guard Pro atau mengunakan Internet Protocol (IP) Address atau alamat IP yang menjadi identitas sebuah gawai dalam aktivitasnya di internet”, memang tools tidak dapat menentukan titik pasti keberadaan pelakunya akan tetapi data tersebut seperti kota, wilayah, dan negara dimana orang tersebut berada dapat memberikan gambaran awal status lokasi pelaku sudah ditemukan, maka aparat dapat melakukan tindakan selanjutnya dengan berbagai macam teknik untuk memancing pelaku agar dapat dilakukan penangkapan.

Selain itu Syaukani menyampaikan bahwa “untuk mencegah WhatsApp agar tidak dicloning atau dibajak disarankan untuk mengaktifkan fitur two-step verification di WhatsApp”. Berikut cara mengaktifkan two-step verification di WhatsApp:
– Klik ikon tiga titik di aplikasi WhatsApp.
– Pilih menu Settings.
– Masuk ke pengaturan Account.
– Pilih two-step verification.
– WhatsApp akan memintamu mengaktifkan two-step verification dengan PIN. Tekan enable di bagian bawah untuk mengaktifkannya.
– Buat PIN, masukkan enam digit sesuai dengan keinginan.
– WhatsApp akan meminta memasukkan alamat email yang akan terintegrasi dengan akun. Ini bertujuan jika suatu saat kamu ingin mengganti PIN.
– Fitur two-step verification telah selesai dipasang.***(rivani).

Sebarkan

Banjarmasin

Tarif Papadaan Digulirkan, Dishub Kalsel Gandeng Aksel by Bank Kalsel

Published

on

Direktur Bisnis Bank Kalsel, Izhar (kiri), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M. Fitri Hernadi (kanan). (Foto : IG Dishub Kalsel)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Tarif Papadaan resmi diterapkan pada semua moda transportasi perkotaan, yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Dishub Kota Banjarmasin dan Dishub Kota Banjarbaru.

Cukup membayar Rp5.000, dengan satu kali tap kartu pra bayar nir sentuh, atau QRIS, dan aplikasi dompet digital, maka pengguna dapat berganti moda transportasi publik modern, hingga 3 kali.

Dengan tarif terintegrasi antara Trans Banjarbakula, Trans Banjarmasin dan Trans Banjarbaru, pengguna dapat menikmati 3 noda angkutan ini, dengan satu kali bayar, berlaku hingga 90 menit.

Penerapan Tarif Papadaan ini, mendapat dukungan penuh dari Bank Pembangunan Daerah, Bank Kalsel melalui aplikasi Aksel.

“Dari aplikasi Aksel, fasilitasi proyek perubahan, implementasi tarif papadaan, yaitu tarif terintegrasi untuk Trans Banjarbakula dan Trans Banjarmasin. Kita berharap ini tidak hanya terkait dengan layanan angkutan perkotaan, tetapi juga digitalisasi keuangan, kemudian peningkatan pendapatan daerah, dan kreatif financing yang bisa dikerjasamakan Bank Kalsel dengan Dinas Perhubungan, serta dari kolaborasi antar pemerintah daerah,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M. Fitri Hernadi, Kamis (8/10).

Pada penerapan tarif papadaan ini, Bank Kalsel yang mengatur di balik layar, untuk mengintegrasikan tarif 3 moda transportasi perkotaan tersebut.

“Bahkan ke depan, asal Tarif Berlangganan, pembelian hanya di Aksel, lebih murah dan bisa melalui aplikasi,” tambah Fitri.

Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Izhar mengatakan, Bank Kalsel akan selalu mendukung pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam seluruh kegiatan.

“Terutama sebagaimana komitmen kita dengan Bank Indonesia akan selalu mendukung digitalisasi Kalimantan Selatan, dengan salah satu kegiatan yang ada di Trans Banjarbakula ini, salah satunya mendorong untuk digitalisasi,” ujarnya.

Kehadiran tarif papadaan ini, diharapkan semakin membuat masyarakat nyaman menggunakan transportasi publik dengan harga terjangkau, dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

Hadiah Hingga Rp30 Juta Bagi Peserta Aktif Top Up ShopeePay Melalui AKSEL by Bank Kalsel

Published

on

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel kembali mendorong peningkatan transaksi digital melalui aplikasi AKSEL. Kali ini, program Top Up Race khusus menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

Program yang berlangsung 1 Oktober hingga 30 November 2026 tersebut menyediakan total hadiah hingga Rp30 juta bagi peserta yang aktif melakukan top up ShopeePay melalui AKSEL by Bank Kalsel.

Peserta yang dapat mengikuti program ini merupakan ASN dan PPPK penuh waktu yang memiliki rekening Bank Kalsel serta melakukan transaksi top up ShopeePay melalui AKSEL.

Peserta terbagi dalam dua kategori, yakni Existing AKSEL bagi pengguna yang telah melakukan aktivasi AKSEL sebelum periode program dan New AKSEL bagi pengguna yang melakukan aktivasi selama periode program berlangsung.

Persaingan peserta akan dinilai berdasarkan frekuensi top up terbanyak dan nominal top up tertinggi setiap bulannya.

Untuk kategori frekuensi, pemenang pertama memperoleh hadiah Rp2,5 juta, pemenang kedua Rp1,5 juta, dan pemenang ketiga Rp1 juta. Sementara untuk kategori nominal top up tertinggi, pemenang mendapatkan Rp1 juta.

Pemenang bulanan akan di-reset setiap bulan. Namun, peserta tetap memiliki kesempatan untuk bersaing memperebutkan hadiah utama atau Grand Prize “Si Paling Top Up”.

Grand Prize ditentukan berdasarkan akumulasi frekuensi top up terbanyak selama seluruh periode program. Juara pertama berhak mendapatkan Rp3 juta, juara kedua Rp2 juta, dan juara ketiga Rp1 juta.

Bagi ASN dan PPPK yang belum menggunakan AKSEL, Bank Kalsel membuka kesempatan untuk segera melakukan pendaftaran dan aktivasi aplikasi tersebut sebelum mengikuti program.

Bank Kalsel juga menegaskan bahwa pemenang tidak dikenakan biaya dalam bentuk apa pun. Proses klaim hadiah akan diarahkan melalui kantor Bank Kalsel terdekat.

Melalui Top Up Race, Bank Kalsel tidak hanya menghadirkan program berhadiah, tetapi juga mendorong ASN dan PPPK untuk semakin terbiasa menggunakan layanan transaksi digital melalui AKSEL. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

10 Pemenang Pantung Challenge dari Bank Kalsel Dapat Hadiah 10 Tiket Nontong Pertandingan Barito Putera

Published

on

10 pemenang PantunChallenge berhadiah tiket nonton Laskar Antasari. (Foto : Humas Bank Kalsel)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel bersama klub sepak bola kebanggaan Banua, Barito Putera, telah resmi mengumumkan para pemenangnya kompetisi kreatif bertajuk #PantunChallenge. Minggu.

Ajang adu kreativitas dengan mengusung tema “Pantun Kreatif Semangat Banua” ini sukses menarik antusiasme tinggi dari para Sahabat Bank Kalsel dan pencinta Barito Putera.

Setelah melalui proses penilaian yang ketat oleh dewan juri, telah terpilih 10 pilihan pantun terbaik dari para peserta.

Sebagai bentuk apresiasi, kesepuluh pemenang tersebut berhak mendapatkan hadiah eksklusif berupa 10 tiket nonton langsung pertandingan Barito Putera.

Berikut adalah daftar 10 akun Instagram yang berhasil menjadi pemenang dalam #PantunChallenge kali ini:

• @zyan_chandra
• @afajriann
• @muhammad_abshar_siddiq
• @nanda.kaisar
• @safarin_j
• @ajhar_azhima
• @rasyad_banjarmasin
• @bocil_emyu
• @z.250609
• @didin.bolang

Bagi nama-nama akun yang tercantum sebagai pemenang di atas, diimbau untuk segera mengirimkan pesan langsung (DM) ke akun resmi Instagram @bankkalsel.

Langkah ini diwajibkan untuk kelancaran proses verifikasi data dan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pengambilan hadiah tiket.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa keputusan juri dalam kompetisi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bank Kalsel mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut meramaikan tantangan berbalas pantun ini.

“Terima kasih untuk seluruh Sahabat Bank Kalsel dan pencinta Barito Putera yang sudah ikut meramaikan #PantunChallenge Bareng Bank Kalsel & Barito Putera,” tulis Manajemen Bank Kalsel.

Mari terus dukung perjuangan Laskar Antasari dan terus kobarkan semangat Banua, Sampai bertemu di stadion, ajak manajemen Bank Kalsel, pada keterangan resminya. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

Tiga Kesempatan Bunga Lebih Ringan 1%, Kredit Multiguna 3XTRA dari Bank Kalsel

Published

on

BalainNews.com, BANJARMASIN – Kredit Multiguna 3XTRA 3 Kesempatan, Bunga Lebih Ringan! Punya rencana yang ingin diwujudkan? Saatnya manfaatkan Kredit Multiguna 3XTRA dengan bunga lebih ringan sampai dengan 1%.

Ada 3 kesempatan untuk mendapatkan bunga lebih ringan:
– TAKE OVER
Pindahkan kredit Anda dari bank lain ke Bank Kalsel.

– KOMPENSASI
Khusus debitur existing sesuai syarat dan ketentuan.

– NEW CUSTOMER
Kesempatan bagi nasabah baru untuk menikmati program ini.

Adapun syarat dan ketentuan sebagai berikut:

• Debitur Kredit Konsumtif Bagi CPNS, PNS dan Pensiunan
• Penurunan Suku Bunga menjadi 11% untuk Kredit Multiguna Utama, Multiguna Terusan (termasuk Multiguna Terusan Vertikal) dan Multiguna Pensiunan (termasuk pensiunan janda / duda)
• Untuk Debitur New dan Takeover Minimal Plafond Rp100.000.000 dan tidak ada syarat minimal jangka waktu
• Untuk Debitur Kompensasi dengan syarat sbb:
– Minimal Plafond Rp100.000.000
– Minimal jangka waktu kredit 5 tahun
– Merupakan debitur existing yang sudah
memiliki fasilitas Kredit yang berjalan minimal ½ jangka waktu
– Kredit yang dikompensasi memiliki jangka
waktu awal minimal 2 tahun
• Berlaku di seluruh Kantor Cabang dan Cabang Pembantu Bank Kalsel Konvensional
• Kredit wajib direalisasikan pada masa periode promosi tersebut
• Periode promo 01 Oktober 2026 s/d 31 Desember 2026

Khusus CPNS, PNS & Pensiunan
Periode: 1 Oktober – 31 Desember 2026
Jangan lewatkan kesempatan 3XTRA ini!
Info lebih lanjut, hubungi Bank Kalsel terdekat. [adv/riv]

#bankkalsel#setiamelayanimelajubersama

Sebarkan
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Umumkan Pembaruan SBDK Kepada Nasabah per 30 September 2026

Published

on

Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) Bank Kalsel per 30 September 2026. (Foto : Humas Bank Kalsel)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel mengumumkan pembaruan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk memberikan transparansi informasi keuangan kepada masyarakat dan nasabah, berlaku efektif per 30 September 2026.

Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Rabu, Manajemen Bank Kalsel mengajak masyarakat untuk senantiasa memperbarui informasi layanan kredit mereka.

“Yuk, cek informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank Kalsel per 30 September 2026,” tulis perwakilan Manajemen Bank Kalsel.

Berdasarkan pengungkapan kuantitatif, SBDK Bank Kalsel per 30 September 2026 bervariasi bergantung pada segmen kreditnya.

Kredit Non UMKM, pada segmen ini korporasi ditetapkan sebesar 10,35 persen, sedangkan segmen Ritel berada di angka 11,16 persen.

Kredit UMKM, untuk UMKM Menengah sebesar 12,65 persen, UMKM Kecil sebesar 14,45 persen, dan UMKM Mikro sebesar 14,51 persen.

Sementara itu, Kredit Konsumsi, SBDK untuk KPR/KPA tercatat paling rendah yakni 7,16 persen, sementara Non KPR/KPA ditetapkan sebesar 11,68 persen.
Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) Bank Kalsel per 30 September 2026 (ANTARA/ HO Humas Bank Kalsel)

Sebagai catatan, seluruh kategori kredit tersebut menggunakan patokan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) yang seragam, yaitu sebesar 2,50 persen. Perbedaan persentase akhir SBDK dipengaruhi oleh besaran Biaya Overhead dan Margin Keuntungan pada masing-masing kategori.

Lebih lanjut, Bank Kalsel memberikan indikator kriteria untuk segmen kreditnya, di mana kategori Korporasi ditujukan untuk plafond kredit di atas Rp 15 Miliar. Sementara itu, kategori Ritel ditujukan untuk plafond kredit sampai dengan Rp 15 Miliar yang tidak termasuk dalam segmen UMKM.

Sebagai informasi tambahan, nilai SBDK yang dipublikasikan ini belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko. Besaran premi risiko akan sangat bergantung pada penilaian bank terhadap profil risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.

Bagi nasabah yang ingin mengetahui informasi SBDK yang berlaku setiap saat, data ini dapat diakses langsung melalui publikasi di setiap Kantor Cabang Bank Kalsel atau dengan mengunjungi situs web resmi di www.bankkalsel.co.id. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Kalsel

Fashion2 hari ago

Kandangan Ethnic Sasirangan Fashion Show Meriah, Hadirkan UMKM HSS

BalainNews.com, KANDANGAN – Kegiatan Kandangan Ethnic Sasirangan Fashion Show berlangsung meriah di Aula Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS). Acara...

Banjarmasin1 minggu ago

Tarif Papadaan Digulirkan, Dishub Kalsel Gandeng Aksel by Bank Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN – Tarif Papadaan resmi diterapkan pada semua moda transportasi perkotaan, yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Dishub Kota...

Daerah2 minggu ago

Karhutla Handil Bakti Mengganas, Warga: Mana Peran dan Perhatian Bupati Batola

BalainNews.com, BARITO KUALA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah titik kawasan Handil Bakti,...

Banjarmasin2 minggu ago

Hadiah Hingga Rp30 Juta Bagi Peserta Aktif Top Up ShopeePay Melalui AKSEL by Bank Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN Bank Kalsel kembali mendorong peningkatan transaksi digital melalui aplikasi AKSEL. Kali ini, program Top Up Race khusus menyasar...

Banjarmasin2 minggu ago

10 Pemenang Pantung Challenge dari Bank Kalsel Dapat Hadiah 10 Tiket Nontong Pertandingan Barito Putera

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel bersama klub sepak bola kebanggaan Banua, Barito Putera, telah resmi mengumumkan para pemenangnya kompetisi kreatif...

Banjarmasin2 minggu ago

Tiga Kesempatan Bunga Lebih Ringan 1%, Kredit Multiguna 3XTRA dari Bank Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN – Kredit Multiguna 3XTRA 3 Kesempatan, Bunga Lebih Ringan! Punya rencana yang ingin diwujudkan? Saatnya manfaatkan Kredit Multiguna...

Daerah2 minggu ago

BPBD Balangan Bersama Bank Kalsel Perkuat Sinergi Tanggulangan Bencana Daerah

BalainNews.com, BALANGAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan bersama Bank Kalsel Cabang Paringin memperkuat sinergi dalam penanggulangan bencana...

Banjarmasin2 minggu ago

Bank Kalsel Umumkan Pembaruan SBDK Kepada Nasabah per 30 September 2026

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel mengumumkan pembaruan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk memberikan transparansi informasi keuangan kepada masyarakat dan...

Budaya2 minggu ago

Laung Kuning Banjar DPC HSS Gelar Pagelaran Seni Budaya Banjar dan Milad ke-4, Hadirkan Maturi Dahar/ Selamatan Pusaka

BalainNews.com, KANDANGAN – Laung Kuning Banjar (LKB) DPC Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar Pagelaran Seni Budaya Banjar sekaligus memperingati...

Banjarmasin2 minggu ago

Admin Top Up DANA dan ShopeePay Ditetapkan Rp2.000 per Transaksi Melalui Aplikasi Aksel by Bank Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN Bank Kalsel melakukan penyesuaian biaya administrasi untuk layanan pengisian saldo atau top up dompet digital DANA dan ShopeePay...

Populer