Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi - BalainNews.com
Connect with us

Jakarta

Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi

Published

on

Wina Armada Sukardi, pakar hukum dan etika pers. (Foto : Ist).

BalainNews.com, JAKARTA – BETAPAPUN hebatnya dan rapinya sistem sebuah lembaga, mungkin saja, dirancang atau by accident (tidak disengaja), suatu saat dapat terpeleset, atau menghadapi masalah pelik yang belum terpikir sebelumnya. Demikian pula, betapa supernya seseorang dalam memimpin, bukan tak mungkin terjebak dalam kesalahan. Tidak ada lembaga dan manusia yang lepas dari kesalahan dan atau problem.

Oleh sebab itu, semua lembaga dan orang harus ada yang mengawasinya. Perlu ada yang mengontrolnya. Mengingatkannya. Kalau perlu, sekaligus mengoreksinya.
Tanpa pengawasan dan kontrol terhadap sebuah lembaga, termasuk orangnya, maka lembaga itu dapat menjadi “super bodi: ” sebuah lembaga yang tidak dapat disentuh siapapun, termasuk oleh mekanisme hukum, bahkan juga oleh mekanisme internal dirinya sendiri. Dengan kata lain, sebuah lembaga yang punya otoritas mutlak dan tidak dapat diawasi, apalagi dikoreksi, oleh siapapaun, pihak manapun.

Berangkat dari pemikiran itulah, telah lama muncul konsep, tak boleh ada lagi lembaga yang tak dapat dikontrol. Tidak dapat diawasi. Tak peduli betapa penting dan “sakralnya” lembaga negara manapun, tetap perlu ada yang mengawasinya.
Bukankah sudah menjadi adigium, kekuasaan, kewenangan atau otoritas yang besar, cenderung ada penyimpangan, betapapun kecil. Dan semakin lama penyimpangan itu akan semakin besar pula.

Maka, sedini mungkin harus dicegah ada lembaga yang imun terhadap pemantauan, pengawasan, pemeriksaan dan koreksi dari pihak lain nya. Mekanisme pengawasan, kontrol dan koreksi berfungsi agar lembaga-lembaga yang menjalankan peranan dan kedudukan sesuai ketentuan. Jika ada penyimpang, maka ada pihak lain yang menentukannya. Menegurnya, bahkan memberikan sanksi.

MKMK
Contoh terbaru dari perlunya ada lembaga pengawas, dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK-MK). Dalam perundangan-undangan Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu badan peradilan yang sangat penting. Juga sangat terhormat. Di lembaga inilah diuji apakah sebuah norma hukum dalam sebuah undang-undang (UU) bertentangan atau tidak dengan norma-norma yang terdapat dan diatur dalam hukum tertinggi kita, konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945.

Fungsi MK adalah menjaga kemurnian konsititusi. Tak ada norma dalam UU manapun yang boleh bertentangan dengan norma konstitusi. Sudah puluhan norma dalam UU dibatalkan oleh MK dengan alasan bertentangan dengan norma konstitusi.

Tak sampai disitu. Keputusan MK pun “sakral.” Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya, hanya lembaga MK saja yang berhak membahas dan menjatuhkan keputusan soal sesuatu norma bertentangan atau tidak bertentangan dengan norma konstitusi. Tak ada satu lembaga negara lain pun yang diberikan kewenangan itu, selain MK. Terhadap keputusan MK tak boleh ada lagi yang menilainya secara yuridis, kecuali MK sendiri.

Dalam hal ini posisi MK terang benderang. Dialah satu-satunya lembaga yang berhak menjaga kemurnian konstitusi.
Itu pun belum cukup. Semua keputusan MK tak bisa diganggu gugat. Tak ada banding. Langsung bersifat final sekaligus langsung mengikat. Ini sesuai dengan filosofi hukum, agar keputusan MK tak ada lagi yang boleh menilai. Suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju, wajib dipatuhi. Oleh sebab itu MKMK pun sama sekali tidak menjamah materi keputusan yang sudah dijatuhkan oleh MK, melainkan hanya mengulik soal-soal yang terkait etika.

Selama ini, seakan tak ada problem di MK. Tak ada masalah apapun. Apa yang sebenarnya terjadi di dalam MK, tak ada yang faham, kecuali sesama hakim MK sendiri. Ini lantaran selama itu tak ada yang memantau dan mengawasi “jeroannya.” MK seakan menjadi “super bodi” yang clean and clear alias bersih dan sehat.
Barulah setelah santer bertiup pelbagai keluhan, tudingan dan laporan terhadap sepak terjang MK, dibentuklah MKMK.

Majelis Kehormatan ini bersifat etik. Mengawasi tingkah laku, moral dan proses mekanisme perkara. Tapi sama sekali tidak boleh “menyentuh” pokok perkara, lantaran itu sudah dogma menjadi wilayah dan independensi para hakimnya.
Setelah MKMK terbentuk dan melakukan pemantaun, pengawasan dan pemeriksaan, terbuktilah MK bukanlah lembaga yang “sedang baik-baik saja.” Rupanya banyak persoalan bercokol disana. MKMK pun memutuskan adanya beberapa pelanggaran etika dan menjatuhkan sanksi. Salah satu sanksi yang paling fundamental dan bersejarah adalah “memecat” ketua MK dari jabatannya sehingga hanya menjadi anggota biasa. Itu pun dengan kewenangan yang masih dibatasi pula.

Keputusan MKMK berdampak, baik bagi MK sendiri maupun bagi penegakkan hukum secara menyeluruh. Keputusan itu lebih bersejarah lagi buat perkembangan politik dan tata negara Indonesia.
Kalaulah tidak dibentuk MKMK, tak mungkin ada keputusan seperti itu. Kalau MK tetap dibiarkan menjadi “super bodi” tak pernah terkuak kelemah-kelemahan MK. Itulah sebab sangat penting ada lembaga pengawasan terhadap lembaga manapun.

Pengawas KPK
Hal serupa pernah terjadi pada lemaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga anti ruah ini karena menangani urusan korupsi, begitu disegani dan bahkan ditakuti. “Menyentuh” eksistensi KPK seakan bermakna anti pemberantasan korupsi. Sebelumnya tak ada yang berani “mengutak-atik” KPK.

Maka KPK pun saaat itu bagaikan “super bodi.” Tak ada satu pihak pun yang dapat mengawasi, mengontrol dan mengoreksi mekanisme kerja KPK. Saat itu KPK bagaikan “raja tanpa kesalahan.”
Keadaan ini, disadari tidak sehat buat KPK. Kalau ada urusan perilaku, etika dan kelemahan tak ada yang dapat memantau dan mengawasinya. Tak ada yang bisa mengoreksinya. Maka dibentuklah Dewan Pengawas KPK.

Sejak dibentuknya Dewan Pengawas KPK, terbukti, KPK pun tidak sesempurna dibayangkan umum. Ditemukan, baik personilnya maupun sistemnya, masih ada yang perlu diawasi dan dikoreksi. Setidaknya, sejak adanya Dewan Pengawas KPK, lembaga pemberantasan korupsi ini lebih hati-hati dan lebih profesional. Hal ini lantaran setiap penyimpangan kini sudah dapat “dipelototi” Dewan Pengawas. Dengan kata lain, hadirnya Dewan Pengawas KPK, memberikan efek positif bagi KPK sendiri.

Selain KPK tak lagi jadi “super body, ” pengawasan terhadap KPK membuat KPK lebih dipercaya. KPK tak lagi menjadi lembaga “raja tanpa kesalahan,” sekaligus menbumikan lembaganya.

Posisi Dewan Pers
Kemerdekaan pers harus dilindungi. Ini jelas benar. Pers harus independen. Itu pun benar. Ruang redaksi harus bebas dari intervensi pihak ketiga manapun. Ini juga tak salah. Oleh karena itu, pers memiliki Dewan Pers yang kuat, yang independen dan memiliki mekanisme swaregulasi. Sampai sini tak ada yang keliru. Benar semua adanya.

Pertanyaaannya: apakah Dewan Pers merupakan lembaga “suci “ yang tak mungkin dapat berbuat salah? Apakah Dewan Pers suatu saat pada suatu kasus tidak mungkin miss manajemen? Apakah Dewan Pers pasti terhindari dari problem-problem pelik dirinya? Bagaimana jika ada anggota Dewan Pers memiliki perilaku yang menyimpang atau tidak sesuai dengan statuta Dewan Pers dan kepatuhan dalam masyarakat pers?

Selama ini, tidak ada yang dapat menditeksi. Tak pernah ada pemantauan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap Dewan Pers. Jadilah Dewan Pers semacam “super bodi” yang masih tersisa.

Padahal dari pengalaman dan pengelihatan penulis, Dewan Pers pun memiliki beberapa hal yang perlu kehadiran lembaga pemantau, pemeriksa dan pemutus terhadap urusan internal Dewan Pers.
Pada zaman saya menjadi anggota Dewan Pers, sempat gaduh soal “saham garuda.” Ditenggarai urusan saham maskapai Garuda yang waktu itu mau IPO juga mencipratkan soal ke Dewan Pers. Saya sendiri ketika itu sebenarnya mau “ngotot” menuntaskan persoalan ini: ada masalah terkait dengan IPO saham Garuda atau tidak Dewan Pers? Tapi tidak ada mekanisme yang melibatkan lembaga pengawas Dewan Pers. Kasus ini pun lenyap begitu saja.

Sewaktu ketua Dewan Pers dijabat Azyumardi Azra meninggal dunia, sempat muncul masalah, siapa penggantinya sebagai ketua, dan siapa penggantinya sebagai anggota. Statuta menegaskan, anggota yang meninggal diganti dengan nomer urut berikutnya dari unsur yang sama. Sedangkan jabatan ketua, meskipun tidak diatur di statuta, berlaju konvensi “ketua Dewan Pers tidak berasal dari lingkungan pers tapi dari tokoh masyarakat.”

Keadaan ini sempat menimbulkan silang sengketa di masyarakat pers, ternasuk di internal Dewan Pers. Problem ini lalu diselesaikan melalui “kesepakatan konstituen Dewan Pers” sampai terpilih ketua baru dan anggota baru.
Jika ada lembaga yang memantau, mengawasi dan memeriksa di Dewan Pers, boleh jadi kasus ini dapat segera dituntaskan dengan cepat sesuai dengan Statuta.

Badan Pertimbangan
Sejatinya dalam statuta Dewan Pers sudah ada lembaga yang “memantau” dan mengawasi mekanisme dan tata laksana Dewan Pers, termasuk memberikan pendapat, solusi dan sanksi-sanksinya.
Manakala saya menjadi anggota Dewan Pers priode pertama, sayalah orang yang “memasukan” adanya lembaga semacam ini. Namanya Badan Pertimbangan. Dan semua anggota waktu itu dengan suara bulat sepakat dan mendukung pembentukan serta pencantuman Badan Pertimbangan Dewan Pers di Statuta Dewan Pers.

Pada era Dewan Pers dipimpinan Prof. Bagir Manan sebagai ketua, pelaksanaan pembentukan lembaga ini sudah mulai didiskusikan. Saat itu sudah dirasakan perlu sebuah lembaga yang dapat memantau Dewan Pers, tetapi lembaga itu harus independen, di samping tentu berkualitas.
Sayangnya, belum sempat lembaga ini terwujud, priode Pak Bagir Manan sudah berakhir lebih dahulu.

Pada era Stenly, tak ada kabar berita sama sekali soal proses pembentukan Badan Pertimbangan Dewan Pers. Boleh jadi kelahiran Badan Pertimbangan Dewan Pers pada saat itu dipandang bukan prioritas utama Dewan Pers.

Barulah pada era kepemimpinan Dewan Pers di bawah Prof. Azumardy Arza, Badan Pertimbangan ingin segera diwujudkan. Azumardy sudah berdiskusi dan konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan saya, soal pembentukan Badan Pertimbangan Dewan Pers ini. Dia bertekad secepatnya membidani kelahiran Badan Pertimbangan Dewan Pers. Almarhum merasa butuh adanya badan ini.

Calon anggotanya, lengkap dengan ketua dan sekretarisnya, sudah disusun. Bahkan beliau sudah mempersiapkan draf SK untuk memperlakukan Badan Pertimbangan. Tapi sejarah berkata lain. Belum sempat dokumen-dokumen itu ditandatangani, Azumardy telah lebih dahulu dipanggil oleh Sang Maha Pencipta manakala sedang berkunjung ke Malaysia. Badan Pertimbangan Dewan Pers pun urung lahir.

Pergeseran Makna
Badan Pertimbangan Dewan Pers mengalami berbagai perubahan makna. Ketika awal saya ikut mengusulkan dan membentuk Badan Pertimbangan ini serta mencantumkannya di Statuta Dewan Pers, awalnya dimaksudkan untuk mengawasi memeriksa dan memutuskan persoalan etik yang mungkin terjadi di lingkungan Dewan Pers. Keputusannya berupa rekomendasi ke Dewan Pers serta para pihak yang terkait. Dengan demikian, berbagai persoalan yang ada di Dewan Pers tidak perlu dibawa keluar Dewan Pers, melainkan cukup diperiksa oleh Badan Pertimbangan Dewan Pers.

Masalahnya, belum lagi lembaga ini terbentuk, fungsinya dalam statu sudah bergeser. Tahun 2016, tak ada catatan yang jelas mengapa, pada perubahan Statuta Dewan Pers tahun itu, Badan Pertimbangan “dikerdilkan” hanya sebagai lembaga pemberi nasehat saja. Anggotanya pun diperbolehlan dari para staf Dewan Pers yang nota bene bawahan anggota Dewan Pers. Tentulah Badan Pertimbangan Dewan Pers seperti bagaimana “macan ompong” tanpa kekuatan apapun.

Dengan kata lain, Badan Pertimbangan Dewan Pers saat itu belum lahir saja, giginya rontok. Dengan demikian, jika denga posisi seperti itu Badan Pertimbangan dilahirkan, hampir pasti tak ada manfaatnya secara signifikan. Kalau sekedar memberi nasehat, anggota Dewan Pers sudah “katam” masalah pers. Tak terlalu membutuhkan nasehat lagi.

Sebaliknya, Badan Pertimbangan Dewan Pers dapat efektif jika diberi porsi sebagai memantau, pengawas, pemeriksa dan pemutus masalah-masalah etis dan organisasi Dewan Pers, sehingga Dewan Pers terhindari sebagai lembaga “super body.”

Belajar dari riuh rendahnya kasus pembentukan MKMK dan yang ditanganinya, sudah saatnya Dewan Pers tidak menjadi lembaga super bodi lagi dengan segera membidani kelahiran Badan Perimbangan Dewan Pers. Bersamaan dengan itu, sekaligus juga mengembalikan fungsi Badan Pertimbangan Dewan Pers sebagai pemamantau, pengawas dan pemeriksan serta pemutus masalah etik dan organisatoris yang terjadi di Dewan Pers. [rivani/rls].

Penulis : Wina Armada Sukardi, pakar hukum dan etika pers.

Sebarkan

Ekonomi

Dukung Festival Kuliner Banjar di Jakarta, Bank Kalsel Perkuat UMKM Tembus Pasar Nasional

Published

on

Flyer Festival Kuliner Khas Banjar Jakarta 2026. (Foto : Ist).

BalainNews.com, JAKARTA – Komitmen Bank Kalsel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan kembali diwujudkan melalui dukungannya sebagai salah satu sponsor Festival Kuliner Khas Banjar Jakarta 2026. Ajang yang digelar pada 25 Juli 2026 di Ragunan, Jakarta Selatan, ini menjadi panggung strategis bagi pelaku UMKM Kalimantan Selatan untuk memperkenalkan produk kuliner dan budaya Banjar kepada pasar yang lebih luas.

Partisipasi Bank Kalsel tidak sekadar menjadi bentuk dukungan terhadap sebuah kegiatan budaya, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat daya saing UMKM agar mampu memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan nilai tambah produk, serta membuka peluang transaksi dan investasi baru. Dukungan terhadap UMKM merupakan salah satu fokus Bank Kalsel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Festival ini menghadirkan beragam kuliner khas Banjar, seperti Soto Banjar, Ketupat Kandangan, Bingka, hingga aneka wadai tradisional. Kehadiran berbagai produk unggulan tersebut diharapkan mampu memperkuat citra kuliner Banjar sebagai bagian dari ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar menembus pasar nasional.

Melalui kolaborasi antara dunia perbankan, komunitas, dan pelaku usaha, Festival Kuliner Khas Banjar Jakarta 2026 diharapkan menjadi penggerak ekonomi berbasis budaya. Selain melestarikan warisan kuliner daerah, kegiatan ini juga membuka peluang peningkatan pendapatan bagi UMKM sekaligus memperkuat posisi produk lokal Kalimantan Selatan di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Ekonomi

Dominasi Layanan Prima, Bank Kalsel Raih 10 Penghargaan Infobank-MRI 2026

Published

on

Penghargaan mewakili Bank Kalsel diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, Mitra Damayanti (tengah). (Foto : Humas-BankKalsel)

BalainNews.com, JAKARTA – Bank Kalsel kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih 10 penghargaan dalam ajang 23rd Infobank-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026 yang diselenggarakan oleh Infobank Media Group bekerja sama
dengan Marketing Research Indonesia (MRI).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Mid-Year Economic Outlook 2026 bertajuk “The New Rules of Survival in Uncertain Times: Kapan Ketidakpastian Berlalu?” yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat (26/6). Pada kesempatan tersebut, penghargaan mewakili Bank Kalsel diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, Mitra Damayanti.

Penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian independen yang dilakukan oleh Marketing Research Indonesia (MRI) terhadap kualitas pelayanan perbankan melalui berbagai kanal layanan, baik layanan tatap muka (walk-in channel) maupun layanan digital (digital channel). Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap pengalaman nasabah pada berbagai titik interaksi layanan, mulai dari kantor cabang, ATM, call center, website, email, live chat, SMS Banking, hingga kanal
digital lainnya.

Pada ajang tersebut, Bank Kalsel berhasil meraih penghargaan sebagai berikut:

• The Best Region Bank in Service Excellence for 5 Consecutive Years (2021–2025) – Golden Award
• The 2nd Best Region Bank in Service Excellence 2026 – Overall Walk In Channel and Digital Channel
• The Best Region Bank in Excellence Website
• The 2nd Best Region Bank in Excellence Satpam
• The 2nd Best Region Bank in Excellence Convenient Branch Experience
• The 2nd Best Region Bank in Excellence ATM
• The 2nd Best Region Bank in Excellence Email
• The 2nd Best Region Bank in Excellence Live Chat
• The 2nd Best Region Bank in Excellence Call Center
• The 2nd Best Region Bank in Excellence SMS Banking

Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, Mitra Damayanti, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi atas komitmen seluruh insan Bank Kalsel dalam menghadirkan layanan yang berkualitas serta berorientasi pada kebutuhan nasabah.

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh insan Bank Kalsel dalam menjaga kualitas pelayanan kepada nasabah. Bagi kami, pelayanan prima bukan sekadar memenuhi standar, tetapi bagaimana membangun kepercayaan melalui pengalaman layanan yang mudah, aman, nyaman, dan konsisten di setiap titik layanan Bank Kalsel,” ujar Mitra.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan Golden Award sebagai The Best Region Bank in Service Excellence for 5 Consecutive Years (2021–2025) menjadi bukti konsistensi Bank Kalsel dalam melakukan perbaikan berkelanjutan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan ekspektasi masyarakat terhadap layanan perbankan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat budaya service excellence, mengembangkan inovasi digital, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar mampu memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh nasabah,” tambahnya.

Mitra menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari pencapaian, melainkan menjadi penyemangat bagi Bank Kalsel untuk terus menghadirkan layanan yang semakin responsif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan semangat Setia Melayani, Melaju Bersama, Bank Kalsel akan terus berkomitmen memperkuat transformasi layanan, baik melalui peningkatan kualitas frontliner maupun pengembangan berbagai kanal digital, sehingga mampu memberikan pengalaman perbankan yang semakin baik serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Published

on

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus. (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus mengusulkan agar SMSI dipercaya menjadi penanggung jawab Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat saat memberikan sambutan pada Malam Anugerah SMSI 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Dalam sambutannya, Firdaus mengatakan SMSI akan segera menyampaikan surat resmi kepada Dewan Pers terkait usulan tersebut. Menurutnya, penunjukan penanggung jawab HPN perlu dilakukan secara bergiliran dan berkeadilan bagi seluruh konstituen pers.

“Insya Allah, dengan izin Yang Mulia Ketua Dewan Pers, kiranya berkenan nanti penanggung jawab Hari Pers Nasional yang akan datang itu SMSI. Kami akan kirim surat menyusul,” ujar Firdaus.

Ia menegaskan, SMSI tidak bermaksud memonopoli penyelenggaraan HPN. Justru sebaliknya, organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia itu menginginkan adanya prinsip kesetaraan di antara seluruh konstituen Dewan Pers.

“Pada HPN yang akan datang, seluruh konstituen itu harus diberi kesempatan sebagai penanggung jawab demi kesetaraan. AMSI, PRRSNI, ATVLI, ada PWI, ada SMSI dan lainnya. Semuanya harus ditempatkan secara setara dam adil,” katanya.

Firdaus juga berharap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dapat memberikan dukungan terhadap keinginan SMSI menjadi penanggung jawab HPN 2027.

“Mohon izin kembali kepada PWI, kiranya nanti mendukung kami untuk menjadi penanggung jawabnya. Karena ini adalah karya-karya luar biasa yang harus terus dijaga keberlangsungannya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus menjelaskan bahwa Anugerah SMSI 2026 merupakan bentuk apresiasi masyarakat pers kepada para tokoh pemerintah dan masyarakat yang berkontribusi menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Sebanyak 16 penerima penghargaan terpilih dari 61 nama yang diusulkan pengurus SMSI kabupaten/kota dan provinsi dari seluruh Indonesia. Nama-nama tersebut kemudian disaring menjadi 32 kandidat sebelum akhirnya diputuskan 16 penerima penghargaan oleh dewan juri di bawah koordinasi Sekretaris Dewan Juri Prof. Taufik dan pengawasan Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Yudi Krisnandi.

Dari 16 penerima penghargaan tersebut, tiga tokoh akan masuk nominasi penerima Pin Emas SMSI yang rencananya diserahkan pada peringatan Hari Pers Nasional mendatang.

Firdaus menilai momentum HPN tidak hanya menjadi perayaan insan pers, tetapi juga wadah untuk memperkuat kebersamaan seluruh organisasi konstituen Dewan Pers.

“Seluruh konstituen harus ditempatkan secara setara dan berkeadilan. Itu semangat yang ingin kami bangun,” tegasnya.

Acara Malam Anugerah SMSI 2026 sendiri dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, jajaran pengurus pusat SMSI, para tokoh penerima penghargaan, serta insan pers dari berbagai daerah di Indonesia. [riv/nrl]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Wali Kota HM Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Published

on

Ketua Umum SMSI Pusat, Dr Firdaus menyerahkan Anugerah Sahabat Pers Indonesia SMSI kepada Wali Kota Banjarmasin HM Yamin di gedung Dewan Pers. (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Konsisten menjaga hubungan yang harmonis kepada masyarakat dan insan pers, mengantarkan Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR meraih penghargaan ‘Anugerah Sahabat Pers Indonesia’ Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Anugerah SMSI 2026 yang bertema “Menjaga Kemerdekaan Pers dan Keberlanjutan Media dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045” ini langsung diserahkan oleh Ketua Dewan Pers, Prof Dr Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum SMSI Pusat, Dr Firdaus.

Anugerah SMSI 2026 ini meliputi 5 kategori yakni
1. Penghargaan Sahabat Pers Indonesia
2. Penghargaan Pelopor kemerdekaan pers
3. Penghargaan spirit pers Indonesia
4. Penghargaan tokoh inspiratif
5. Penghargaan pin emas SMSI

Adapun penerima anugerah SMSI tersebut telah melalui seleksi dan pertimbangan oleh dewan juri mulai dari 61 usulan kemudian menjadi 32 nominasi, hingga keputusan terakhir ditetapkan 16 nama

16 nama itu meliputi Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (Anugerah Pelopor Kemerdekaan Pers Indonesia), tokoh masyarakat dan kepala daerah provinsi dan tingkat Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, diantaranya Wali Kota Banjarmasin HM Yamin (Anugerah Sahabat Pers Indonesia).

Penempatan Anugerah untuk Yamin telah melalui dengan pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan sampai memimpin Kota Banjarmasin dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan kerja nyata.

Berbagai program prioritas terus dijalankan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari penanganan persampahan, pengendalian banjir, penataan lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM.

Di bawah kepemimpinannya, pelayanan publik terus didorong menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Baginya, pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, sinergi bersama pemerintah pusat, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi fondasi dalam membangun Kota Seribu Sungai yang lebih maju dan berdaya saing.

Komitmennya dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan insan pers juga mendapat apresiasi.

Yamin menyampaikan syukur atas kepercayaan penghargaan Anugerah Sahabat Pers SMSI.

Baginya, insan pers bukan hanya sahabat terpercayanya dalam pemberitaan untuk masyarakat, namun juga berperan penting sebagai kontrol sosial dan pembangunan daerah.

Tak heran setiap kegiatan yang diagendakan kepemerintahan Kota Banjarmasin, insan pers perwakilan media online, cetak maupun elektornik selalu dilibatkan meliput kegiatan agar masyarakat mengetahui program pemerintah.

Ruang kritik membangun juga diharapkan agar keseimbangan kebijakan yang dikeluarkan berjalan dengan baik.

“Terimakasih dan syukur atas penghargaan ini, saya dan pemerintahan Kota Banjarmasin mendukung penuh kebebasan pers, keterbukaan informasi, dan kemitraan media sebagai pilar penting pembangunan daerah,”

“Dengan semangat bekerja bersama dengan insan pers untuk menggerakkan Banjarmasin menuju kota yang lebih bersih, lebih maju, lebih sejahtera, dan semakin membanggakan,” tutupnya. [riv/nrl]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan

Published

on

Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia / SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Langkah politik Joko Widodo memperkuat PSI di daerah memicu alarm bagi stabilitas kabinet. Isu perombakan kabinet (reshuffle) Juni ini mencuat sebagai upaya meredam gejolak di akar rumput dan menjinakkan liarnya kurs dolar.

DI bawah langit daerah yang kian temaram, piring-piring nasi rakyat makin menyusut. Tekanan ekonomi, melambungnya harga barang pokok, dan redupnya daya beli bermuara pada satu muara yang sama: penurunan kualitas hidup masyarakat di daerah. Namun, potret buram di lapisan bawah ini kontras dengan apa yang terpampang di etalase media sosial para elite. Di ibu kota dan pusat-pusat kekuasaan, para aktivis partai yang memiliki kedekatan dengan lingkaran istana—baik rezim terdahulu maupun sekarang—justru pamer gaya hidup megah yang mencolok mata.

Disparitas ekonomi ini ibarat sekam kering yang siap menyala. Di tengah kerentanan sosial tersebut, sebuah letup provokatif justru datang dari Solo. Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo yang secara terbuka menyatakan bakal turun gunung ke tingkat kota dan kabupaten demi memperkuat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai banyak pihak sebagai langkah yang kurang sensitif.

Sejumlah analis politik melihat keberanian Jokowi bersikap jemawa bukan tanpa modal. Meski tak lagi bersemayam di Istana Negara, sang mantan presiden diduga masih memegang kendali atas jejaring informal yang masif. Ia dinilai dengan mudah dapat menggerakkan konsolidasi politik di daerah menggunakan sisa-sisa pengaruh network kekuasaan lamanya.

Bagi sebagian kalangan, manuver ini bukan lagi sekadar konsolidasi internal partai, melainkan sebuah bentuk unjuk kuasa dan provokasi politik terbuka. Di ruang publik, persepsi mengkristal: Jokowi terkesan masih mampu menggerakkan instrumen kekuasaan hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Kecurigaan pun merebak bahwa kementerian atau lembaga negara yang memiliki struktur vertikal di daerah ikut memfasilitasi gerakan politik ini. Maklum, banyak pimpinan lembaga vertikal tersebut merupakan figur-figur yang ditunjuk langsung pada masa sepuluh tahun Jokowi berkuasa.

Dampak dari gesekan ini mulai terasa di lapangan. Hubungan kausalitasnya mungkin masih diperdebatkan, namun realitasnya gerakan mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, mulai bergerak turun ke jalan. Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap PSI dan mengecam kedatangan Jokowi ke tanah Daeng.

Gelombang penolakan ini melempar ingatan publik pada peristiwa demonstrasi besar pada Agustus tahun lalu. Saat itu, kemarahan publik atas karpet merah politik dinasti nyaris membakar legitimasi politik nasional.

Pertanyaannya kini: akankah para pimpinan negeri ini memiliki sensitivitas untuk menahan diri? Ataukah mereka memilih abai hingga memicu ledakan sosial yang jauh lebih besar dari Agustus silam?

Meski badai politik Agustus lalu tidak sampai meruntuhkan struktur pimpinan DPR RI, situasi hari ini memberikan alasan yang cukup kuat bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total.

Penataan ulang struktur pimpinan, kementerian, dan lembaga dinilai mendesak demi memulihkan kepercayaan publik.

Rencana perombakan kabinet (reshuffle) pada Juni ini semestinya menjadi momentum emas. Untuk memperkuat stabilitas domestik dan keamanan dalam negeri, muncul opsi strategis: menaikkan kelas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi Menteri Koordinator, sementara posisi Mendagri diisi oleh figur sekoci politik yang kuat seperti Sufmi Dasco Ahmad. Pergeseran ini, bersamaan dengan penggantian beberapa menteri sekunder serta kepala badan teknis, diharapkan mampu menyuntikkan energi baru bagi pemerintahan.

Sebab, musuh utama pemerintah saat ini bukanlah oposisi politik, melainkan indikator makro ekonomi yang terus memerah. Kabinet baru hasil reshuffle harus segera menyingsingkan lengan baju untuk fokus pada satu target utama: menjinakkan liarnya kurs dolar terhadap rupiah dan memotong rantai mahalnya harga-harga kebutuhan pokok di pasar.

Jika tidak, sekam kering di daerah-daerah akan benar-benar berubah menjadi api. [riv/SMSI]

(Penulis adalah Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia / SMSI)

Sebarkan
Continue Reading

Kalsel

Banjarmasin1 minggu ago

Layanan Devisa Bank Kalsel Resmi Hadir, Investor Asing Kian Mudah Bertransaksi

BalainNews.com, BANJARMASIN – Seiring diresmikannya Bank Kalsel sebagai bank devisa, mendapat tanggapan positif dari kalangan usaha, di antaranya pihak perusahaan...

Ekonomi1 minggu ago

Dominasi Layanan Prima, Bank Kalsel Raih 10 Penghargaan Infobank-MRI 2026

BalainNews.com, JAKARTA – Bank Kalsel kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih 10 penghargaan dalam ajang 23rd Infobank-MRI...

Banjarbaru1 minggu ago

Peringatan Harganas 2026, Pemprov Kalsel Dukung Program Penguatan Keluarga hingga Percepatan Penurunan Stunting

BalainNews.com, BANJARBARU – Gubernur Kalsel H. Muhidin yang diwakili Sekretaris Daerah Kalsel, H. M. Syarifuddin bertindak selaku Inspektur pada Upacara...

Daerah1 minggu ago

Gubernur H Muhidin Resmi Canangkan Kabupaten Tanah Laut Sentra Jagung di Kalse

BalainNews.com, TANAH LAUT – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin resmi mencanangkan Kabupaten Tanah Laut sebagai Sentra Jagung Kalimantan Selatan, yang...

Daerah2 minggu ago

Gubernur H Muhidin Buka Festival Bamboo Rafting 2026 di Loksad

BalainNews.com, HULU SUNGAI SELATAN – Ditandai dengan pengibaran bendera start, Gubernur Kalsel, H. Muhidin bersama Ketua TP PKK Kalsel, Hj....

Banjarmasin2 minggu ago

Bank Kalsel Bersama Pemko Banjarmasin Hadirkan Program Pinjaman Tanpa Bunga Bagi UMKM Banjarmasin

BalainNews.com, BANJARMASIN Bank Kalsel bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menghadirkan program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah...

Banjarmasin2 minggu ago

Gubernur H Muhidin: Police Expo 2026 Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

BalainNews.com, BANJARMASIN Gubernur Kalsel, H. Muhidin bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Daerah2 minggu ago

Gubernur H Muhidin Tutup MTQ XXXVII, Serukan Gerakan Baca Al-Qur’an

BalainNews.com, MARABAHAN – Gubernur H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H Muhammad Syarifuddin secara resmi menutup pelaksanaan Musyabakah...

Banjarmasin2 minggu ago

Bank Kalsel Dukung Police Expo 2026, Edukasi Peran Polri kepada Masyarakat

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Police Expo Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari...

Banjarmasin2 minggu ago

Perkuat Fasilitas Transaksi Keuangan Internasional, Pemko Banjarmasin Dukung Peluncuran Layanan Devisa Bank Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendukung peluncuran layanan Bank Devisa Bank Kalsel dan berharap kehadiran layanan tersebut dapat...

Populer