Banjarmasin
Gubernur Apresiasi Komitmen Kabupaten/Kota di Kalsel Tingkatkan Akses Sanitasi Layak Demi Kesehatan Masyarakat
BalainNews.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Kalimantan Selatan Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS) tahun 2024, Selasa (22/10/2024) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Dialog yang kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, Kementerian PUPR, Pokja Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), SINERGI, dan BerAKHLAK ini dalam rangka mendorong pemerintah kabupaten kota di Kalsel untuk stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Acara diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama Provinsi Kalsel Menuju Lima Pilar STBM Tahun 2030 oleh Wali Kota Banjarbaru, Nurliani, Pj Bupati Tapin Muhammad Syaifudin, dan Pj Bupati Tabalong Hamidan Munawarah atau yang mewakili.
Kemudian, penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi Kalsel menuju Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS) tahun 2024 oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Pj Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, Pj Barito Kuala Dinansyah, Pj Bupati Hulu Sungai Selatan Endri, Pj Hulu Sungai Tengah Faried Fachmansyah, Hulu Sungai Utara Zakly Asswan, Pj Balangan Taufik Hidayat, Pj Tanah Laut Syamsir Rahman, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dan Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alidrus atau yang mewakili.
Dialog yang dipandu Direktur Speak Indonesia Wiwit Haris Mandari ini, pada sesi pertama menghadirkan 10 narasumber yang terdiri dari walikota/bupati/pj bupati/sekretaris daerah/asisten dari kabupaten/kota se- Kalsel.
Dialog dibuka Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah sekaligus menyampaikan sambutannya.
Turut hadir, Plh Kasubdit Perumahan dan Kawasan Pemukiman SUP2 Kemendagri Juhriati, Ketua Tim Kerja Penyehatan Air dan Desa, Indra Wahyuni, serta Bupati/Pj Bupati dan Walikota se Kalsel.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat, dalam upaya mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui berbagai programnya, terutama SBS yang masih menjadi tantangan di Kalsel.
Penyediaan sanitasi yang layak merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan menyediakan akses yang memadai terhadap fasilitas sanitasi, tidak hanya mencegah penyebaran penyakit, tetapi juga meningkatkan produktivitas, kualitas hidup, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Masalah sanitasi menurut Gubernur, khususnya kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Dalam hal ini, Pemerintah telah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak melalui berbagai program.
Target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020, tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024, menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat, terhadap air minum dan sanitasi yang layak.
Dengan menargetkan 100% akses air minum layak, 90% akses sanitasi layak, dan eliminasi total praktik BABS, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mencegah penyakit berbasis air, dan mendukung capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yang menargetkan akses air bersih dan sanitasi bagi semua.
Gubernur juga menyampaikan, akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak adalah kunci utama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, terlebih lagi bagi perempuan dan anak. Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi yang baik seringkali menjadi penyebab utama tingginya angka kematian bayi dan balita.
Penggunaan air dan fasilitas sanitasi yang tidak bersih dapat menyebabkan berbagai macam penyakit infeksi, seperti diare, disentri, kolera, hepatitis, dan penyakit kulit.
Penyakit infeksi dapat terjadi berulang kali jika sumber penyakitnya tidak segera diatasi. Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan gizi kronis pada bayi dan balita, yang berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Jika kekurangan gizi kronis terjadi pada ibu hamil, maka risiko terjadinya stunting pada bayi pun semakin tinggi. Pentingnya pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) sebagai layanan intervensi sensitif, pemerintah mendorong pelaksanaan STBM secara masif, melalui Perpres nomor 72/2021 untuk mempercepat penurunan stunting dan mencapai target 90% desa/kelurahan bebas buang air sembarang pada 2024.
Peraturan ini juga menggaris bawahi pentingnya koordinasi lintas sektor, partisipasi masyarakat, dan pemantauan evaluasi yang ketat.
Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat mendukung perubahan perilaku menuju hidup bersih dan sehat adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.
Pemprov Kalsel telah menjalankan program penyediaan akses sanitasi sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan RPJMD 2019-2024. Meski demikian, data terbaru menunjukkan bahwa masih ada 688 desa/kelurahan yang belum berhasil stop buang air besar sembarangan, sehingga capaian keseluruhan baru mencapai 65,74%.
Gubernur berharap forum ini dapat menjadi titik awal bagi semua untuk berkomitmen dalam meningkatkan akses terhadap sanitasi layak demi kesehatan masyarakat.
Terakhir, gubernur mengapresiasi kepada Bupati Tabalong dan Walikota Banjarbaru, atas keberhasilannya dalam mencapai target 100% bebas BABS. keberhasilan ini hendaknya menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota yang lain, agar terus berjuang mewujudkan program Provinsi Kalsel SBS Tahun 2024.
Direktur Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf mengatakan, kehadiran pihaknya ke Kalsel untuk mewujudkan komitmen para kepala daerah di 10 kabupaten kota yang belum ODR.
“Sesuai RPJMN tahu. 2024 harusnya rakyat Indonesia nol persen ODF,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Alasan mendorong ODF karena alasan untuk menciptakan lingkungan yang sehat di satu disisi, dan sisi lain adalah terkait harkat martabat bangsa.
Sementara itu, Plh Kadis Kesehatan Kalsel Nurul Adhani menambahkan, masih banyaknya daerah yang belum bisa memenuhi target ini, terkait aspek prilaku masyarakat.
“Memang ini butuh waktu, tidak bisa hanya dalam satu tahun, tapi paling tidak ada komitmen dulu dari pemerintah daerah,” ujarnya. [rivani/adpim]
SebarkanBanjarmasin
COB Bank Kalsel Mudahkan Nasabah Bertransaksi Secara Online
BalainNews.com, BANJARMASIN – Demi memudahkan nasabah melakukan aktivitas perbankannya, Bank Kalsel menawarkan layanan khusus bernama Customer on Boarding (COB).
COB Bank Kalsel adalah solusi layanan perbankan berbasis tablet internet untuk melakukan pembukaan rekening nasabah baru, pembukaan rekening simpanan (tabungan, giro, dan deposito), aktivasi ATM dan registrasi e-channel secara online atau langsung di mana saja oleh petugas Bank (pemasar dana/funding) tanpa perlu datang ke Kantor Cabang/Cabang Pembantu.
Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi calon nasabah atau nasabah perorangan Bank Kalsel untuk melakukan kebutuhan pembukaan rekening tanpa harus datang ke kantor Bank Kalsel.
Mengutip laman Bank Kalsel, Minggu (19/4/2026), berikut ini rincian persyaratan umum, fitur hingga informasi lainnya terkait COB:
1. Persyaratan Umum :
1. Nasabah perorangan yang telah berusia minimal 17 tahun atau memiliki KTP dan bertindak atas namanya sendiri
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Belum memiliki rekening Bank Kalsel (khusus pendaftaran nasabah baru) atau telah memiliki rekening Bank Kalsel (khusus pembukaan rekening simpanan dan aktivasi ATM
4. Layanan COB Bank Kalsel harus dilakukan oleh Nasabah/Calon Nasabah sendiri secara tatap muka dengan petugas Bank (pemasar dana/funding)
5. Menggunakan atau dapat mengakses nomor handphone/alamat e-mail yang aktif
6. Membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan masing-masing produk/layanan Bank yang dipilih
7. Melakukan penyetoran setoran awal ke nomor rekening tabungan yang baru dibuka selambat-lambatnya 6 (enam) hari kalender, baik melalui pemindahan dana dari rekening Bank Kalsel maupun transfer dari Bank lain
8. Memiliki rekening utama aktif (tabungan/giro) dengan saldo yang cukup untuk sumber dana penyetoran saldo deposito (khusus pembukaan rekening deposito)
2. Dokumen Persyaratan
A. Dokumen untuk Pendaftaran Nasabah Baru/Pembukaan Rekening Nasabah
1. Bukti identitas (KTP)
2. NPWP (jika belum memiliki, maka wajib mengisi surat pernyataan)
B. Aktivasi ATM / Registrasi e-channel
1.Bukti identitas (KTP)
Fitur
1. Pendaftaran nasabah baru
2. Pembukaan rekening tabungan/giro untuk nasabah existing
3. Pembukaan rekening deposito
4. Aktivasi ATM
Informasi Lainnya
1. Jika dokumen persyaratan dan/atau data yang diberikan Calon Nasabah/Nasabah kepada Bank tidak sesuai ketentuan, maka Bank berhak menolak pendaftaran nasabah/pembukaan rekening/aktivasi layanan Bank
2. Pada proses layanan, Calon Nasabah/Nasabah akan dikenakan biaya pulsa untuk pengiriman SMS terkait verifikasi dan/atau aktivasi (jika ada) sesuai dengan kebijakan pengenaan biaya pulsa oleh provider nomor handphone yang digunakan nasabah
3. Calon Nasabah/Nasabah akan melakukan swafoto pada device dan aplikasi Customer on Boarding sebagai dokumentasi pelaksanaan layanan dan swafoto tersebut akan disimpan pada sistem bank sebagai data Bank
4. Informasi terkait rekening yang dibuka maupun aktivasi layanan yang dilakukan akan dikirimkan oleh sistem Bank secara otomatis melalui SMS ke nomor handphone atau e-mail Nasabah yang telah didaftarkan ke Bank
5. Pencetakan (penerbitan) dan pengambilan buku tabungan/cek/bilyet giro dilakukan oleh Nasabah yang bersangkutan di Kantor Cabang Pembuka pada jam layanan operasional Bank
6. Pencetakan dan pengambilan bilyet deposito dilakukan oleh Nasabah yang bersangkutan di Kantor Cabang pembuka pada jam layanan operasional bank
7. Pengambilan dan aktivasi Kartu ATM yang dilakukan tidak bersamaan saat layanan aktivasi oleh petugas Bank menggunakan customer on boarding, dapat dilakukan oleh Nasabah yang bersangkutan di Kantor Cabang pembuka pada jam layanan operasional Bank
8. Jika layanan dilakukan pada hari libur/tanggal merah/di luar jam layanan pada hari kerja (pada event tertentu), maka proses penyelesaian layanan maksimal H+1 (hari kerja berikutnya). [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Lapas Kelas IIA Banjarmasin Audiensi Bersama Bank Kalsel, Dorong CSR dan Perluas Pasar UMKM Warga Binaan
BalainNews.com, BANJARMASIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin terus kuatkan pembinaan kemandirian Warga Binaan melalui audiensi bersama Bank Kalsel dalam mendorong dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) serta memperluas pemasaran produk UMKM hasil karya Warga Binaan.
Pada Jumat (17/4/2026), Kepala Lapas Banjarmasin melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Bagus Paras Etika, didampingi Obi Noverianda selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja, serta Muhammad Isnandar selaku Plh. Kasubsi Sarana Kerja, diterima langsung oleh Helman Rasyadi selaku Kepala Bagian Keuangan Bank Kalsel Cabang Utama.
Audiensi berlangsung dengan pembahasan yang mengarah pada peluang dukungan CSR, penguatan kualitas produk, dan strategi pemasaran agar hasil karya Warga Binaan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Pembinaan kemandirian menjadi bekal penting bagi Warga Binaan saat kembali ke masyarakat
“Melalui sinergi ini, kami berharap produk hasil karya Warga Binaan tidak hanya berhenti di Lapas, tetapi mampu dikenal dan bersaing di pasar luar,” harap Bagus.
Mewakili Bank Kalsel, Helman Rasyadi mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Lapas Banjarmasin dalam mengembangkan UMKM Warga Binaan. “Lapas Banjarmasin punya potensi besar dalam pengembangan UMKM, terlihat dari produk-produk yang dihasilkan makin berkembang dan bervariasi. Ini menjadi peluang yang baik untuk didukung melalui program CSR maupun kolaborasi lainnya,” ungkapnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun kerja sama antara Lapas Banjarmasin dan Bank Kalsel, khususnya dalam mendukung pengembangan UMKM Warga Binaan melalui program CSR dan perluasan akses pemasaran. Ke depan, sinergi ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk hasil karya Warga Binaan agar makin dikenal di pasar yang lebih luas. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Diprediksi Mampu Kelola Transaksi Devisa Hingga Capai Rp400 triliun
BalainNews.com, BANJARMASIN – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan, berdasarkan hasil kajian bersama konsultan, Bank Kalsel diprediksi mampu mengelola nilai transaksi devisa hingga mencapai Rp400 triliun.
“Potensi perdagangan internasional di Kalsel sangat besar dengan estimasi nilai mencapai Rp400 triliun,” kata dia di Banjarmasin, Selasa.
Agus menjelaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu transisi bagi Bank Kalsel menuju bank devisa.
“Terkait waktu, kami memberikan rentang tiga hingga enam bulan untuk Bank Kalsel segera menyelesaikan persiapan ini,” ujarnya.
Bank Kalsel terus melakukan berbagai langkah penguatan dalam rangka memenuhi persyaratan serta meningkatkan kesiapan penyelenggaraan kegiatan usaha dalam valuta asing.
Setelah seluruh tindak lanjut tersebut terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, Bank Kalsel akan melaksanakan serta memasarkan produk dan layanan berbasis valuta asing secara bertahap kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pengembangan layanan dan peningkatan daya saing.
Sesuai regulasi dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, setiap transaksi ekspor dalam bentuk devisa wajib dikelola di dalam negeri sebesar 100 persen dan ditahan selama minimal tiga bulan.
Ketentuan ini dipandang sebagai peluang emas bagi Bank Kalsel untuk menghadirkan produk perbankan yang relevan ketika menjadi bank devisa. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Syariah Hadirkan Produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel Syariah menghadirkan produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman sebagai solusi fleksibel bagi masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan berbasis jasa sesuai prinsip syariah.
Produk ini menggunakan akad Ijarah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti biaya berobat, pendidikan, pernikahan, perjalanan wisata, hingga ibadah umrah.
Selain itu, pembiayaan ini juga dapat digunakan untuk kebutuhan jasa lainnya selama tetap memenuhi ketentuan syariah yang berlaku.
Sejumlah keunggulan ditawarkan dalam produk ini, di antaranya jangka waktu pembiayaan yang fleksibel hingga 20 tahun, biaya administrasi yang terjangkau, ujrah yang bersaing, serta uang muka yang ringan. Proses pengajuan juga dibuat mudah agar dapat diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.
Adapun persyaratan pengajuan meliputi e-KTP, NPWP (untuk pembiayaan di atas Rp50 juta), Kartu Keluarga, slip gaji atau laporan keuangan, serta surat keputusan pengangkatan atau legalitas usaha. Persyaratan lain dapat disesuaikan dengan ketentuan pihak bank.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, Bank Kalsel Syariah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan produk ini sebagai solusi pembiayaan yang aman, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.
Masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Bank Kalsel Syariah terdekat untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan menikmati manfaat dari produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Operasikan 968 Agen ADINK ke Seluruh Wilayah
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat dengan mengoperasikan 968 Agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen bank untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat hingga ke pelosok pedesaan.
“Pencapaian 968 agen aktif ini adalah bagian dari strategi besar Bank Kalsel dalam mendukung misi pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemerataan akses keuangan,” ujar Fachrudin di Banjarmasin, Minggu.
Menurutnya, keberadaan agen yang diberi nama ADINK (Agen Digital Inklusif Keuangan) ini merupakan wujud konsistensi Bank Kalsel untuk memastikan layanan perbankan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari kantor cabang.
Dengan masifnya titik agen yang aktif, masyarakat di daerah terpencil kini dapat mengelola keuangan secara digital dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman. Kehadiran ADINK juga diharapkan mampu membentengi masyarakat dari praktik keuangan ilegal serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui efisiensi transaksi.
Sebagai perpanjangan tangan bank, ADINK melayani berbagai keperluan dasar perbankan tanpa mengharuskan nasabah menempuh perjalanan jauh.
Beberapa layanan utama yang tersedia di agen ADINK meliputi pembukaan rekening tabungan, setoran dan penarikan tunai secara real-time, pembayaran tagihan (listrik, air, pajak, dll), hingga transfer dana antar-rekening. [adv/riv]
Sebarkan-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle2 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Daerah2 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Nasional2 tahun agoMengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Banjarmasin2 tahun agoLantik PDK Kerukunan Bubuhan Banjar Sa’Dunia, Paman Birin : Terus Eratkan Kebersamaan Warga Banjar Di Seluruh Tanah Air
-
Banjarmasin2 tahun agoLomba Nyanyi antar Wartawan Bersama SMSI Kalsel

