Ketika Krisis Kepercayaan Melanda Negeri - BalainNews.com
Connect with us

Jakarta

Ketika Krisis Kepercayaan Melanda Negeri

Published

on

Imaam Yakhsyallah Mansur. (Foto : Ist).

BalainNews.com, JAKARTA – Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa [4]: 58).

Imam As-Suyuthi Rahimahullah dalam kitab “Asbabun Nuzul” menjelaskan sebab turunnya ayat di atas. Diriwayatkan oleh Ibnu Mardawih bahwasannya Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah menaklukkan Kota Makkah, beliau memanggil Usman bin Thalhah, orang yang memegang kunci Ka’bah yang belum masuk Islam.

Ketika Usman datang kepadanya, Rasulullah bersabda, “Berikanlah kepadaku kunci Ka’bah,”. Lalu ia membawa kunci Ka’bah dan memberikannya kepada Rasulullah. Ketika itu juga Abbas (paman Nabi) bangkit lalu berkata, “Wahai Rasulullah, berikan kunci itu kepadaku agar tugas memberi minum dan kunci Ka’bah aku pegang sekaligus.” Namun Rasulullah tidak memberikan kunci itu kepadanya.

Setelah memegang kunci Ka’bah, kemudian Rasulullah membuka pintu Ka’bah dan masuk ke dalamnya. Kemudian turun Malaikat Jibril Alaihi Salam kepadanya menyampaikan pesan Allah Ta’ala (Surah An-Nisa ayat 58 di atas) untuk mengembalikan kunci tersebut kepada pemegang sebelumnya. Lalu Rasulullah memanggil kembali Usman bin Thalhah dan mengembalikan kunci tersebut.

Sementara Imam Ibnu Katsir Rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, bahwa amanah dalam ayat di atas meliputi kewajiban individu kepada Allah Ta’ala, seperti: shalat, zakat, dan puasa, serta kewajiban sosial kepada sesama manusia seperti menjaga titipan, menepati janji, hingga memimpin dengan adil.

Dengan kata lain, amanah sejatinya mencakup seluruh aspek kehidupan seorang muslim, baik hubungan dengan Allah (hablun minallah) maupun hubungan dengan manusia (hablun minannas).

Pada ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan penegakan keadilan dalam memutuskan perkara. Imam Fakhruddin ar-Razi Rahimahullah menegaskan bahwa keadilan adalah pondasi berdirinya peradaban.

Tanpa keadilan, masyarakat akan terpecah-belah, dan kekacauan akan merajalela. Karena itu, dalam perspektif syariat Islam, keadilan merupakan salah satu maqashid asy-syari’ah (tujuan utama syariat).

Ayat di atas merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil, beradab, dan bermartabat. Para ulama sepakat bahwa amanah dalam ayat ini memiliki makna yang luas, mencakup segala bentuk tanggung jawab yang dipikul manusia, baik yang bersifat personal, sosial, maupun spiritual.

Amanah Sebagai Pondasi Kehidupan

Apabila seseorang telah mendapatkan amanah, maka ia dituntut untuk melaksanakan amanah itu sebaik-baiknya. Ia harus menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas. Amanah bukanlah sekadar titipan, tetapi juga ujian yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala dan manusia.

Amanah ibarat fondasi sebuah bangunan. Jika fondasinya kokoh, bangunan akan berdiri dengan kuat. Namun, jika fondasi rapuh, bangunan itu cepat atau lambat akan roboh, meskipun tampak megah dari luar. Demikian pula dalam masyarakat, ketika amanah diabaikan, tatanan sosial akan runtuh.

Amanah yang diabaikan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya, rasa saling curiga akan menjalar, dan konflik horizontal akan muncul di mana-mana. Dalam skala yang lebih besar, pengkhianatan terhadap amanah dapat menghancurkan seluruh sistem kehidupan.

Maka, pengabaian amanah bukan hanya berdampak pada materi, tetapi juga memicu krisis kepercayaan di tengah masyarakat. Ketika rakyat melihat pejabat berfoya-foya, sementara mereka sendiri harus berjuang keras memenuhi kebutuhan dasar, maka lahirlah rasa kecewa, marah, dan apatis. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka seluruh sendi kehidupan akan runtuh.

Dalam perspektif agama, amanah (terutama kepemimpinan) bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga pertanggungjawaban spiritual, yakni kepada Allah Ta’ala di hari Kiamat kelak. Dalam sebuah hadits dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu anhu, Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah. Dan sesungguhnya jabatan itu pada hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan cara yang benar dan menunaikan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.” (HR. Muslim).

Hadits di atas menegaskan, jika seseorang tidak menunaikan amanahnya dengan baik, maka hal itu akan menjadi sumber kehinaan dan penyesalan. Namun, bagi orang yang menjalankan amanah dengan benar, melaksanakan tugasnya dengan adil dan penuh tanggung jawab, maka amanah tersebut menjadi jalan kemuliaan.

Ketika Amanah Tak Tertunaikan

Rakyat Indonesia telah menyelesaikan pemilihan pemimpin dan wakil rakyat, mulai dari perhelatan pilkada, pilpres dan pemilu. Rakyat menaruh harapan besar kepada para pemimpin dan wakil rakyat untuk dapat menjalankan tugas dan janjinya, sebagaimana diucapkan dalam kampanye mereka.

Namun, belakangan ini rakyat tidak melihat para pejabat dan wakil rakyat menjalankan amanah dengan baik. Setelah mereka menduduki jabatan, ternyata jauh panggang dari api. Alih-alih membela rakyat yang telah memilih mereka, para pejabat dan wakil rakyat hidup glamour dengan berbagai fasilitas yang mereka dapatkan melalui undang-undang yang mereka buat sendiri.

Sementara rakyat kelas bawah berjuang keras menghadapi berbagai kesulitan ekonomi. Lapangan pekerjaan kian sulit, sementara sebagian besar lainnya menghadapi gelombang PHK dari perusahaan tempat mereka bekerja. Hal yang lebih menyakitkan lagi, pemerintah menaikkan berbagai sektor pajak, sehingga membuat kondisi masyarakat kian sulit.

Akhirnya, hal itu memunculkan ketidakpercayaan masyarakat. Rakyat merasa dikhianati karena suara yang mereka berikan ternyata tidak digunakan untuk memperjuangkan kepentingan mereka, melainkan untuk memperkaya diri para pejabat dan wakil rakyat yang mereka pilih.

Ketimpangan antara kehidupan pejabat yang penuh kemewahan dengan penderitaan rakyat semakin jelas terlihat, sehingga menimbulkan jurang pemisah yang dalam. Kondisi tersebut memicu gejolak sosial yang sulit dikendalikan.

Hasil survei terbaru menunjukkan fakta yang mencemaskan. Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat hanya 19 persen masyarakat yang masih percaya pada kinerja DPR RI, angka terendah sejak era Reformasi. Partai politik pun hanya meraih tingkat kepercayaan sekitar 51-54 persen, jauh dari kata ideal.

Rendahnya kepercayaan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari berbagai peristiwa yang menguras kesabaran masyarakat. Kasus-kasus korupsi yang terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas dan ketimpangan dalam pelaksanaan hukum yang hanya tajam kepada lawan politik semakin membuat rakyat kecewa.

Ketika rakyat melihat wakil mereka terjebak dalam lingkaran kekuasaan yang hanya menguntungkan diri sendiri, keluarga, kelompoknya dan oligarki, maka dalam situasi seperti ini demonstrasi dan protes menjadi tak terelakkan. Bahkan di beberapa kota, aksi anarkis seperti penjarahan dan pembakaran gedung pemerintahan terjadi sebagai simbol kemarahan rakyat yang tak lagi terbendung.

Tentu setiap perbuatan anarkis, dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan dalam kehidupan berdemokrasi. Namun, esensi yang seharusnya ditangkap oleh para pemegang amanah adalah kekecewaan rakyat terhadap amanah yang mereka titipkan, ternyata tidak dijalankan dengan baik oleh para pejabat dan wakil rakyat.

Langkah Pemulihan, Kembali ke Esensi Amanah

Untuk memulihkan kepercayaan publik, para pejabat dan pemimpin harus kembali pada esensi amanah. Jabatan bukanlah kehormatan pribadi, tetapi titipan rakyat dan amanah dari Allah Ta’ala yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Setiap kebijakan harus berorientasi pada kepentingan rakyat banyak, bukan memperkaya diri atau kelompok. Para pemimpin juga harus memberi teladan nyata, baik dalam ucapan maupun tindakan, agar rakyat kembali melihat mereka sebagai figur yang layak dipercaya.

Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi pilar penting. Kasus korupsi tidak boleh lagi ditangani setengah hati atau dijadikan alat politik untuk menjatuhkan lawan. Semua pihak yang bersalah harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk pejabat tinggi sekalipun.

Ketika hukum benar-benar ditegakkan, rakyat akan kembali percaya bahwa negara benar-benar serius memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Meritokrasi vs Monopoli Kekuasaan

Pemerintahan yang sehat harus dikelola dengan sistem meritokrasi, yaitu menempatkan seseorang pada posisi jabatan berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang jelas.

Dalam meritokrasi, pemimpin dipilih karena kemampuannya, bukan karena kedekatan politik, hubungan keluarga, atau tekanan kelompok tertentu. Sistem ini memastikan setiap kebijakan lahir dari pertimbangan matang dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

Dengan meritokrasi, kepercayaan publik akan tumbuh karena rakyat melihat negara dipimpin oleh orang-orang yang layak dan kompeten. Sebaliknya, jika pemerintahan dikelola dengan monopoli kekuasaan, kolusi, politik dinasti, dan pemberian amanah jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi, maka kehancuran tatanan sosial pasti akan terjadi.

Dalam sebuah hadist dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (Muttafaq Alaih).

Hadits di atas menegaskan pentingnya memberikan amanah kepada orang yang memiliki kompetensi, keahlian, dan amanah. Jika suatu tanggung jawab diserahkan kepada orang yang tidak layak, tidak memiliki kemampuan, dan tidak berintegritas, maka akan terjadi kerusakan dan kehancuran dalam masyarakat.

Sejarah membuktikan, ketika Presiden Soekarno memilih menteri yang bukan ahlinya, maka rezimnya hancur. Ketika Presiden Soeharto di akhir jabatannya terjangkit penyakit Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka rezimnya tumbang.

Ketika Presiden Jokowi memperkuat politik dinasti, yang oleh sebagian orang dianggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku, mengangkat orang-orang terdekatnya menduduki jabatan-jabatan strategis dan itu tidak segera diperbaiki, maka dampaknya kita rasakan saat ini, dimana kekacauan dan kerusakan sosial terjadi di mana-mana.

Maka, meritokrasi menjadi sebuah keniscayaan ketika kita ingin memperbaiki negeri ini. Dengan meritokrasi, keputusan yang diambil akan lebih tepat, kebijakan yang diterapkan akan lebih efektif, dan pelayanan publik akan lebih optimal.

Untuk memperbaiki kondisi ini, antara rakyat dan para pemimpin serta wakil rakyat harus saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Dengan komitmen pada nilai amanah, keadilan, dan keberpihakan pada kebenaran, Indonesia akan dapat keluar dari krisis yang dihadapi dan menjadi negara yang berdaulat, adil, dan makmur. InsyaAllah. [riv/rls]

Oleh : Imaam Yakhsyallah Mansur/ Pembina Yayasan Al-Fatah Indonesia.

Sebarkan

Jakarta

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Published

on

Ketua Umum SMSI, Firdaus (kiri). (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait salah satu poin dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026.

Poin yang menjadi sorotan terdapat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital Amerika Serikat mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, maupun model bagi hasil keuntungan.

Sebagian kalangan pers menilai klausul itu berpotensi melemahkan upaya membangun ekosistem pers yang sehat, khususnya dalam konteks penguatan regulasi publisher rights dan tanggung jawab platform digital terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

“SMSI secara organisasi belum menyatakan sikap resmi, baik menolak maupun menerima. Kami baru sebatas menghadiri undangan diskusi dan belum mengambil keputusan kelembagaan,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, Rabu malam (25/2/2026).

Makali menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan yang digelar Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (24/2/2026), merupakan bentuk partisipasi memenuhi undangan, bukan representasi sikap resmi organisasi.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut bersifat personal.

Keputusan resmi SMSI akan ditentukan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dalam waktu dekat. Sikap serupa ditegaskan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama,” kata Firdaus.

Sikap RAKERNAS SMSI

Firdaus mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pada 7 Februari 2026, telah diputuskan sejumlah langkah strategis, antara lain:

1. Tidak terlibat aktif dalam pembahasan publisher rights.

2. Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.

3. Mendorong pemerintah dalam waktu dekat, membangun platform dalam rangka mendorong kedaulatan digital Indonesia, dengan mengintegrasikan Kantor Berita ANTARA, RRI, TVRI dalam sebuah platform yang menjadi sarana komunikasi pemerintah.

4. Mengusulkan agar platform tersebut dapat memonetisasi media siber nasional guna mendukung kebangkitan bisnis media digital di dalam negeri.

5. Meminta dukungan fasilitas server bersama untuk mengintegrasikan anggota SMSI di seluruh Indonesia demi kesinambungan ekosistem digital nasional.

Firdaus menambahkan, Rapim mendatang akan menjadi momentum sinkronisasi antara hasil Rakernas dan dinamika terbaru, termasuk implikasi perjanjian dagang RI–AS terhadap industri media nasional.

“Kami akan mengundang seluruh ketua provinsi dalam Rapim yang juga dirangkai dengan silaturahmi dan buka puasa bersama Dewan Pembina pada peringatan HUT SMSI, 7 Maret 2026,” ujarnya.

Dengan demikian, sikap resmi SMSI terhadap klausul perjanjian dagang RI–AS yang menjadi perhatian kalangan pers akan ditentukan setelah pembahasan menyeluruh di tingkat pimpinan organisasi. [riv/rls]

Sebarkan
Continue Reading

Ekonomi

Askrindo Dukung Pembiayaan Pembangunan Daerah Kerja Sama Strategis dengan Bank Kalsel

Published

on

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto (kiri) dan Direktur Bisnis Bank Kalsel, Akhmad Fauzi Noor (kanan) berfoto bersama usai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Asuransi Kredit Konstruksi dan Non-Konstruksi yang berlangsung di Graha Askrindo, Jakarta.(Dokumentasi Askrindo )

BalainNews.com, JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) turut mendukung pembiayaan pembangunan daerah melalui kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Melalui kerja sama ini, Askrindo memberikan perlindungan menyeluruh atas portofolio kredit Bank Kalsel, baik pada sektor konstruksi maupun non-konstruksi seperti pengadaan barang dan/atau jasa, guna mendukung penyaluran pembiayaan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bank Kalsel merupakan bagian dari strategi pertumbuhan perusahaan sekaligus penguatan peran Askrindo dalam mendukung pembangunan nasional daerah khususnya Kalimantan Selatan.

“Sinergi ini merupakan bagian dari komitmen kami guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan dukungan underwriting dan ketentuan tarif yang kompetitif, kami memastikan mitra BPD mendapatkan solusi proteksi yang optimal guna mendukung pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Budhi dalam keterangannya pada Senin (2/2/2026). (Sumber : Kompas.com)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor konstruksi di Kalimantan Selatan tumbuh 7,52 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (q-to-q) pada kuartal III-2025, menjadikannya salah satu motor pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Sedangkan, pada kuatal IV-2024, sektor konstruksi juga tercatat menyumbang pertumbuhan hingga 11,69 persen, hal ini dinilai menjadi wujud kuatnya aktivitas investasi dan pembangunan di wilayah tersebut, terlebih dengan posisi strategisnya sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) yang progresnya semakin masif di tahun 2026 ini.

Sejalan dengan hal tersebut tersebut, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Akhmad Fauzi Noor, menilai Askrindo sebagai mitra strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan bisnis pembiayaan Bank Kalsel.

Lebih lanjut, kerja sama ini juga menjadi hal penting bagi Askrindo dalam mendorong standarisasi layanan asuransi kredit bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Lewat kerja sama ini, kami ingin layanan asuransi kredit Askrindo makin praktis dan mudah diakses oleh mitra perbankan. Kami benahi dari hulu ke hilir, mulai dari perizinan produk, struktur tarif, sampai proses klaim dan subrogasi, supaya semuanya bisa berjalan lebih simpel, transparan, dan cepat merespons kebutuhan di lapangan,” lanjut Budhi.

Dengan adanya pelindungan risiko yang komprehensif dari Askrindo serta sinergi yang kuat dengan Bank Kalsel, diharapkan pembiayaan sektor produktif di Kalimantan Selatan dapat terus tumbuh secara berkelanjutan dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Published

on

Audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dengan Kementerian Kebudayaan RI, yang berlangsung pada Jumat pagi (23/1/2026) di Jakarta. (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026 di Provinsi Banten, dipastikan akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kepastian tersebut terungkap dalam audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dengan Kementerian Kebudayaan RI, yang berlangsung pada Jumat pagi (23/1/2026) di Jakarta.

Audiensi diterima oleh Muhammad Asrian Mirza, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik. Demikian keterangan pers yang disampaikan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Jumat malam.

“Bapak Presiden Prabowo sudah menjadwalkan kehadirannya pada HPN 2026 di Banten. Bapak Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga siap hadir sekaligus melakukan peletakan batu pertama Museum Siber SMSI,” ujar Muhammad Asrian Mirza.

Dalam rangkaian HPN 2026 yang diselenggarakan SMSI, konstituen Dewan Pers, juga akan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Museum Siber SMSI pada 7 Februari 2026 di Kota Serang. Pada kesempatan peletakan batu pertama museum tersebut, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon akan hadir.

Dalam audiensi di Kementerian Kebudayaan, tim SMSI Pusat yang hadir antara lain Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si (Dewan Penasihat), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital), dr. Nishal (Direktur Media Crisis Center), serta Dyah Kristiningsih (Wakil Direktur Departemen Kesekretariatan dan Keuangan).

Ilona Juwita yang juga dikenal sebagai cucu tokoh seni budaya Pak Ogah, menyatakan kesiapannya mendampingi Menteri Kebudayaan dalam agenda peletakan batu pertama Museum Siber SMSI di Banten.

Ilona juga menyampaikan, bahwa Musium ini, merupakan musium media siber pertama yang akan di bangun di Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan akrab tersebut juga membahas penguatan aliansi strategis antara media siber dan negara dalam pembangunan peradaban berbasis kebudayaan.

Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya menempatkan kebudayaan sebagai fondasi utama pembangunan nasional, bukan sekadar sektor pelengkap.

Media siber dipandang memiliki peran penting dalam merawat dan menyebarluaskan nilai-nilai kebudayaan, termasuk memberi ruang bagi tradisi lokal, bahasa daerah, serta pengetahuan komunitas yang selama ini kerap terpinggirkan dalam arus utama pembangunan.

Pembangunan Museum Siber SMSI di Banten, kata Firdaus, diharapkan menjadi simbol kolaborasi negara dan media dalam menjaga memori, identitas, serta perjalanan pers dan kebudayaan Indonesia di era digital.

*Dari Cerita Rakyat ke Ruang Redaksi*

Sejarah Indonesia tidak terlepas dari kekuatan cerita dan tulisan.
Dari cerita rakyat yang diwariskan turun-temurun hingga budaya menulis di media massa, kata-kata telah menjadi perekat nilai dan identitas bangsa.

Dalam perjalanan sejarah, wartawan tidak hanya mencatat peristiwa, tetapi turut membangun kesadaran kolektif dan imajinasi kebangsaan.

Di era digital, peran itu berlanjut melalui media siber yang kini menjadi ruang kebudayaan baru. Melalui jaringan media hingga ke daerah, SMSI berada pada posisi strategis untuk memastikan cerita Indonesia tetap berakar pada nilai-nilai lokal dan kebhinekaan.

Menurut Ketua Umum SMSI Firdaus, audiensi dengan Kementerian Kebudayaan menegaskan kembali pentingnya peran pers dan wartawan sebagai penjaga ingatan kolektif bangsa.

Di tengah tantangan zaman dan arus informasi yang cepat, wartawan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga beretika, berakar, dan berpihak pada nilai kebudayaan.

Dari cerita rakyat hingga berita digital, pers tetap menjadi penjaga narasi Indonesia agar jati diri bangsa terus hidup dan berdaulat atas maknanya sendiri. (riv/rls]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Published

on

Seminar Nasional dengan tema “Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media” pada Kamis (4/12/2025) di Antara Heritage Center. (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme
Berkualitas (KTP2JB) berkolaborasi dengan sejumlah lembaga dan kementerian
menggelar Seminar Nasional dengan tema “Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan
Media” pada Kamis (4/12/2025) di Antara Heritage Center.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari “Media Sustainability Forum 2025). Dalam seminar ini, Anggota Bidang Kerja Sama KTP2JB, Guntur Syahputra Saragih menyoroti tantangan dalam mendorong perusahaan platform digital dengan perusahaan media.

Apalagi rezim UU Hak Cipta saat ini tidak mendukung hak cipta untuk karya jurnalistik.

‘“Sehingga membuat kami kesulitan menjalin kerja sama karena tidak ada ketentuan copyright, jadi tidak bisa membuat lisensi berbayar,” tutur Guntur Saragih.

Melalui KTP2JB, pihaknya berupaya mendorong kerja sama formal antara industri media dan perusahaan platform global. Hal ini dimulai dengan peran KTP2JB memfasilitasi konteks kerja sama yang membuat perusahaan platform mendapatkan benefit timbal balik.

Dengan begitu, diharapkan perusahaan platform semakin termotivasi untuk
melakukan kerja sama dengan perusahaan media. Adapun kerja sama yang diupayakan dalam Perpres No. 32 Tahun 2024 bersifat wajib tetapi tanpa sanksi. Sedangkan perjanjian dapat dilakukan berbentuk lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat tanpa payung yang memaksa, dan bentuk lain yang disepakati.

“Kami juga melakukan fungsi pengawasan yang tidak ada sanksinya. Saya tidak tahu,
sanksi moral apakah akan efektif? Kami juga memberikan rekomendasi untuk diberikan kepada Komdigi,” jelasnya.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah pembicara dari lembaga lain yakni Dewan
Pers, Kementerian Hukum, Bappenas, Viva Group, dan AJI Indonesia.

Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar-Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers,
Rosarita Niken Widiastuti menyebutkan disrupsi teknologi, anjloknya pendapatan iklan konvensional, serta ketergantungan media pada algoritma pihak ketiga sebagai
tekanan utama yang menggerus ketahanan ekosistem pers nasional.

Kondisi inilah yang melandasi lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Perpres ini, kata Niken, memiliki tiga substansi yang ditawarkan untuk merespons situasi iklim industri media saat ini.

Pertama keadilan, yakni menciptakan iklim bisnis yang setara antara platform digital
global dengan perusahaan lokal dalam hal bagi hasil serta pemanfaatan data. Kedua
jurnalisme berkualitas, yang bertujuan mendorong algoritma platform untuk
memprioritaskan konten jurnalistik yang taat pada kode etik dan bukan sekadar
clickbait.

“Ketiga soal transparansi, yang mewajibkan keterbukaan dalam perubahan algoritma
yang berdampak signifikan pada distribusi konten berita,” kata Niken.

Untuk itu, ia mengusulkan tiga bentuk konkret kolaborasi yang bisa dilakukan. Pertama, media dan platform melakukan negosiasi lisensi konten berbayar, menggelar program pelatihan, dan transparansi data pembaca. Kedua, media dan media melakukan sindikasi konten investigasi, berbagi infrastruktur teknologi, dan jaringan iklan bersama (shared ad network).

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Visi Media Asia Tbk, Neil Tobing, mengusulkan
empat pilar penting kesetaraan publisher dan platform digital di Indonesia.

Pertama, menentukan nilai ekonomi karya jurnalistik. Kedua, menyusun aturan teknis Perpres No. 32/2024 yang diharapkan Neil dapat menjadi langkah awal penataan ekosistem digital.

Ketiga, perlunya menjaga ekosistem tetap kredibel. Hal ini dapat dilakukan dengan
pembenahan ekosistem media yang membutuhkan standar kompetensi, verifikasi perusahaan pers yang memenuhi standar redaksional, serta penerapan parameter anti-clickbait dan anti-misinformasi, dengan Dewan Pers sebagai pengawas utama.

Keempat, menentukan batas yang dapat dinegosiasikan dan yang harus dilindungi.
Bagi Neil, kolaborasi tidak boleh mengorbankan independensi editorial, akses publik terhadap informasi, integritas algoritma distribusi, dan privasi audiens.

Peluang dapat insentif Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Timon Pieter, mengungkapkan adanya peluang bagi perusahaan media mendapatkan insentif pajak vokasi bagi perusahaan media yang melakukan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran berbasis kompetensi tertentu.

Kemudian juga ada peluang mendapatkan insentif dari kegiatan penelitian dan
pengembangan, insentif ekonomi digital dengan kriteria tertentu.

Selain itu, Pieter menjelaskan peluang perusahaan media mendapat fasilitas pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) badan. menjelaskan peluang perusahaan media mendapat fasilitas pengurangan tarif pajak “Untuk industri media tidak ada insentif khusus.

Apabila merasa perlu mengusulkan
insentif dengan alasan transformasi digital yang menghantam media, maka itu bisa
diajukan ke Direktorat Jenderal Strategi dan Kajian Fiskal,” kata Timon.

Ia mencontohkan insentif untuk industri hotel, pariwisata, dan angkutan udara. “Juga
ada insentif PPh untuk pekerja di sektor pariwisata, insentifnya ditarget,” kata Timon.

Dalam catatan Timon, media pernah mendapatkan insentif PPh untuk kertas dan
pekerjanya saat Covid-19.

Sementara itu, Perencana Ahli Muda Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik dan
Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Yunes Herawati, memaparkan Bappenas telah memasukkan media dan pers berkualitas dalam RPJPN 2025–2045.

Tujuannya untuk penguatan komunikasi publik yang merata, adil, berdaulat, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
Untuk itu, Bappenas telah melakukan diskusi terpimpin guna mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan.

Dari diskusi itu, Bappenas menghasilkan intervensi Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S). kebijakan penguatan pers dan media massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur,

“Tindak lanjutnya saat ini mengawal pelaksanaan tahapan awal pembangunan media massa yang BEJO’S bersama mitra K/L (Dewan Pers, KPI, BKP, KTP2JB), organisasi dan asosiasi pers, organisasi masyarakat sipil (OMS), dan pemda,” paparnya.

Kepala Pusat Strategis Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kementerian Hukum, Junarlis, menerangkan lebih dari 95 persen
jurnalis dan pelaku industri media di Denmark telah terkonsolidasi dalam satu Lembaga Organisation (DPCMO).

Manajemen Kolektif (LMK) atau Danish Press Publications Collective Management
Konsolidasi tidak semata-mata didorong kebutuhan bertahan, melainkan untuk
menjaga keberlangsungan jurnalisme sebagai pilar utama sistem demokrasi. Karena itu, Junarlis bilang, sangat relevan memperjuangkan hak cipta berita. “Hak cipta berita bukan sekadar urusan hukum. Ini adalah infrastruktur ekonomi media masa depan,”katanya.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, memaparkan kondisi
jurnalis saat ini mengalami sejumlah persoalan mulai dari digaji di bawah UMR, dikontrak seumur hidup, PHK sepihak tanpa kompensasi, hingga tidak punya jaring
pengaman seperti BPJS dan asuransi.

Di tengah situasi tersebut, Nany mengusulkan media wajib menunjukkan komitmen kesejahteraan seperti upah layak, kontrak jelas, jaminan kesehatan, dan SOP
keselamatan jurnalis sebagai syarat menerima dana dari platform. Tak kalah penting, Nany menyarankan platform dan donor memiliki alokasi khusus untuk jurnalis, baik berupa gaji, pelatihan, atau jaminan keselamatan.

Selain itu, transparansi dana diperlukan agar media melaporkan secara terbuka porsi dana yang digunakan untuk redaksi dan jurnalis. Termasuk akses dana jurnalis lepas dengan skema pendanaan yang tidak hanya berorientasi pada korporasi saja. Nany juga mengingatkan keberadaan serikat jurnalis juga dapat menjadi mitra strategis, bukan dipandang sebagai musuh.

“Jurnalis sejahtera yang lebih independen dan kredibel akan membuat jurnalisme
berkualitas bisa terwujud,” pungkasnya. [riv/rls]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Yaskum Indonesia Bergerak: Aceh Dilanda Bencana Terburuk, Akses Terputus dan Warga Terjebak

Published

on

Kondisi Aceh, Sumut dan Sumbar. (Foto : Yaskum/Kolase)

BalainNews.com, JAKARTA – Bencana alam kembali melanda sejumlah wilayah Indonesia, dan Aceh menjadi salah satu provinsi yang mengalami dampak paling parah. Hujan ekstrem dan banjir lumpur merendam wilayah secara luas, memutus akses jalan, menghanyutkan jembatan, serta membuat ribuan warga terisolasi di berbagai daerah. Kondisi ini bahkan disebut lebih berat dibandingkan masa-masa awal pascatsunami.

Menanggapi situasi tersebut, DPP Yaskum Indonesia menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus komitmen kuat untuk hadir dan membantu masyarakat.

“Musibah ini tidak hanya menguji ketabahan masyarakat, tetapi juga menggerakkan seluruh komponen bangsa untuk saling membantu, bergotong-royong, dan memperkuat solidaritas kemanusiaan,” disampaikan Ketua DPP Yaskum Indonesia, Andi Mulhanan Tombolututu, dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi.

Melalui program Yaskum Peduli, pihaknya mengajak seluruh anggota, umat, simpatisan, dan masyarakat luas untuk bergandengan tangan memberikan bantuan terbaik—baik tenaga, pikiran, logistik, maupun donasi—demi meringankan beban para korban yang kini berjuang bertahan dalam kondisi darurat.

Yaskum Indonesia juga menegaskan tiga langkah cepat yang telah dan akan dilakukan:

1. Menggerakkan relawan di berbagai daerah untuk membantu evakuasi dan layanan kemanusiaan.

2. Menggalang bantuan dan donasi yang disalurkan melalui posko Yaskum Peduli di lokasi terdampak.

3. Berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah, BPBD, dan lembaga kemanusiaan demi memastikan bantuan tepat sasaran.

Di tengah upaya nasional tersebut, kesaksian memilukan datang langsung dari Aceh. Husaini, Ketua Yaskum Indonesia Provinsi Aceh, menuturkan situasi lapangan yang semakin memburuk. Ia menggambarkan keadaan masyarakat yang kini terjebak tanpa akses, tanpa logistik, dan sebagian bahkan tidak dapat mengebumikan jenazah akibat terputusnya jalur keluar.

“Saudaraku, mohon doa untuk kami di Aceh supaya kami bisa bertahan menghadapi bencana ini. Jalan putus, persawahan tertimbun lumpur, bahan makanan mulai menipis. Banyak warga terjebak karena jembatan putus dan air belum surut. Bahkan ada daerah yang tidak bisa menguburkan jenazah karena akses tertutup,” ujarnya dengan suara penuh keprihatinan.

Via whatsapp Husaini juga mengirim salam dan harapan kepada seluruh saudara di Indonesia agar kekuatan doa dan solidaritas tetap mengalir untuk Aceh.

“Semoga Allah memberi ketabahan untuk kami rakyat Aceh dalam menghadapi cobaan ini,” tutupnya.

Di tengah derasnya cobaan, Yaskum Indonesia menegaskan bahwa semangat kebersamaan bangsa menjadi kekuatan terbesar. “Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung,” menjadi fondasi gerakan kemanusiaan Yaskum Peduli.

Hingga kini, tim relawan dan berbagai unsur pemerintah masih berusaha menembus wilayah-wilayah terisolasi. Kebutuhan paling mendesak meliputi makanan, air bersih, perlengkapan medis, serta pembukaan akses evakuasi. [riv]

Mari bersama menyalurkan kepedulian untuk saudara-saudara kita melalui:

BCA: 7030646899 – Perkumpulan Yaskum Indonesia

Untuk memastikan bantuan tersampaikan dengan baik, silakan kirimkan bukti transfer ke:
Hotline 0811-1917-9179

Setiap uluran tangan Anda adalah harapan bagi mereka yang sedang berjuang.

Sebarkan
Continue Reading

Kalsel

Banjarmasin2 hari ago

Gubernur H Muhidin Pimpin RUPS, Bank Kalsel Kinerja Kategori Baik dan Sehat

BalainNews.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus Rapat...

Kalsel3 hari ago

Buka Bersama DPC PAMDI HSS Pererat Silaturahmi di Depot Rizki Kandangan

BalainNews.com, KANDANGAN – Dewan Pimpinan Cabang PAMDI Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar kegiatan buka puasa bersama yang berlangsung dengan...

Banjarmasin4 hari ago

Momen Ramadan, Bank Kalsel Bagikan Sarung kepada Anak Panti Asuhan

BalainNews.com, BANJARMASIN Di momen Ramadan atau bulan penuh berkah ini, Bank Kalsel ambil bagian menyantuni anak yatim piatu, pada kegiatan...

Daerah4 hari ago

Bank Kalsel Targetkan Jadi Bank Devisa, Pemkab Tala Kantongi Rp41 Miliar

BalainNews.com, PELAIHARI Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus memperkuat basis fiskal daerah melalui sinergi dengan sektor perbankan dan optimalisasi bagi...

Banjarmasin1 minggu ago

UPZ Bank Kalsel Ajak Keistimewaan Sedekah di Bulan Ramadan

BalainNews.com, BANJARMASIN – Sahabat Bank Kalsel dan Akselenials Keutamaan Sedekah di Bulan Mulia “Sedekah apa yang paling utama? Beliau menjawab:...

Banjarmasin2 minggu ago

Menjaga Kedaulatan Pers di Tengah Perjanjian Dagang Indonesia–Amerika Serikat

BalainNews.com, BANJARMASIN – Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di...

Banjarmasin2 minggu ago

Berbagi Keberkahan, Bank Kalsel Salurkan Bantuan Buka Puasa 26 Masjid dan Mushalla di Wilayah Kota Banjarmasin

BalainNews.com, BANJARMASIN – Menjalankan komitmen kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kembali menebar...

Banjarmasin2 minggu ago

Pembina, Pengawas, Pengurus dan Pengelola UPZ Bank Kalsel Ucapkan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 Hijriah”

BalainNews.com, BANJARMASIN – Marhaban Ya Ramadhan 1447 H, segenap Pembina, Pengawas, Pengurus, dan Pengelola UPZ Bank Kalsel mengucapkan: “Selamat Menunaikan...

Banjarmasin2 minggu ago

Layanan BI-Fast Bank Kalsel Tak Beroperasi Dulu Selama 4 Jam

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel mengumumkan bahwa pada tengah malam ini, Sabtu (21/2/2026) hingga besok subuh, Minggu (22/2/2026) akan ada...

Banjarmasin3 minggu ago

Komisi II DPR RI Soroti Kinerja Bank Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan menjadi sorotan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II...

Populer