Ketika Krisis Kepercayaan Melanda Negeri - BalainNews.com
Connect with us

Jakarta

Ketika Krisis Kepercayaan Melanda Negeri

Published

on

Imaam Yakhsyallah Mansur. (Foto : Ist).

BalainNews.com, JAKARTA – Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa [4]: 58).

Imam As-Suyuthi Rahimahullah dalam kitab “Asbabun Nuzul” menjelaskan sebab turunnya ayat di atas. Diriwayatkan oleh Ibnu Mardawih bahwasannya Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah menaklukkan Kota Makkah, beliau memanggil Usman bin Thalhah, orang yang memegang kunci Ka’bah yang belum masuk Islam.

Ketika Usman datang kepadanya, Rasulullah bersabda, “Berikanlah kepadaku kunci Ka’bah,”. Lalu ia membawa kunci Ka’bah dan memberikannya kepada Rasulullah. Ketika itu juga Abbas (paman Nabi) bangkit lalu berkata, “Wahai Rasulullah, berikan kunci itu kepadaku agar tugas memberi minum dan kunci Ka’bah aku pegang sekaligus.” Namun Rasulullah tidak memberikan kunci itu kepadanya.

Setelah memegang kunci Ka’bah, kemudian Rasulullah membuka pintu Ka’bah dan masuk ke dalamnya. Kemudian turun Malaikat Jibril Alaihi Salam kepadanya menyampaikan pesan Allah Ta’ala (Surah An-Nisa ayat 58 di atas) untuk mengembalikan kunci tersebut kepada pemegang sebelumnya. Lalu Rasulullah memanggil kembali Usman bin Thalhah dan mengembalikan kunci tersebut.

Sementara Imam Ibnu Katsir Rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, bahwa amanah dalam ayat di atas meliputi kewajiban individu kepada Allah Ta’ala, seperti: shalat, zakat, dan puasa, serta kewajiban sosial kepada sesama manusia seperti menjaga titipan, menepati janji, hingga memimpin dengan adil.

Dengan kata lain, amanah sejatinya mencakup seluruh aspek kehidupan seorang muslim, baik hubungan dengan Allah (hablun minallah) maupun hubungan dengan manusia (hablun minannas).

Pada ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan penegakan keadilan dalam memutuskan perkara. Imam Fakhruddin ar-Razi Rahimahullah menegaskan bahwa keadilan adalah pondasi berdirinya peradaban.

Tanpa keadilan, masyarakat akan terpecah-belah, dan kekacauan akan merajalela. Karena itu, dalam perspektif syariat Islam, keadilan merupakan salah satu maqashid asy-syari’ah (tujuan utama syariat).

Ayat di atas merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil, beradab, dan bermartabat. Para ulama sepakat bahwa amanah dalam ayat ini memiliki makna yang luas, mencakup segala bentuk tanggung jawab yang dipikul manusia, baik yang bersifat personal, sosial, maupun spiritual.

Amanah Sebagai Pondasi Kehidupan

Apabila seseorang telah mendapatkan amanah, maka ia dituntut untuk melaksanakan amanah itu sebaik-baiknya. Ia harus menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas. Amanah bukanlah sekadar titipan, tetapi juga ujian yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala dan manusia.

Amanah ibarat fondasi sebuah bangunan. Jika fondasinya kokoh, bangunan akan berdiri dengan kuat. Namun, jika fondasi rapuh, bangunan itu cepat atau lambat akan roboh, meskipun tampak megah dari luar. Demikian pula dalam masyarakat, ketika amanah diabaikan, tatanan sosial akan runtuh.

Amanah yang diabaikan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya, rasa saling curiga akan menjalar, dan konflik horizontal akan muncul di mana-mana. Dalam skala yang lebih besar, pengkhianatan terhadap amanah dapat menghancurkan seluruh sistem kehidupan.

Maka, pengabaian amanah bukan hanya berdampak pada materi, tetapi juga memicu krisis kepercayaan di tengah masyarakat. Ketika rakyat melihat pejabat berfoya-foya, sementara mereka sendiri harus berjuang keras memenuhi kebutuhan dasar, maka lahirlah rasa kecewa, marah, dan apatis. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka seluruh sendi kehidupan akan runtuh.

Dalam perspektif agama, amanah (terutama kepemimpinan) bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga pertanggungjawaban spiritual, yakni kepada Allah Ta’ala di hari Kiamat kelak. Dalam sebuah hadits dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu anhu, Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah. Dan sesungguhnya jabatan itu pada hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan cara yang benar dan menunaikan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.” (HR. Muslim).

Hadits di atas menegaskan, jika seseorang tidak menunaikan amanahnya dengan baik, maka hal itu akan menjadi sumber kehinaan dan penyesalan. Namun, bagi orang yang menjalankan amanah dengan benar, melaksanakan tugasnya dengan adil dan penuh tanggung jawab, maka amanah tersebut menjadi jalan kemuliaan.

Ketika Amanah Tak Tertunaikan

Rakyat Indonesia telah menyelesaikan pemilihan pemimpin dan wakil rakyat, mulai dari perhelatan pilkada, pilpres dan pemilu. Rakyat menaruh harapan besar kepada para pemimpin dan wakil rakyat untuk dapat menjalankan tugas dan janjinya, sebagaimana diucapkan dalam kampanye mereka.

Namun, belakangan ini rakyat tidak melihat para pejabat dan wakil rakyat menjalankan amanah dengan baik. Setelah mereka menduduki jabatan, ternyata jauh panggang dari api. Alih-alih membela rakyat yang telah memilih mereka, para pejabat dan wakil rakyat hidup glamour dengan berbagai fasilitas yang mereka dapatkan melalui undang-undang yang mereka buat sendiri.

Sementara rakyat kelas bawah berjuang keras menghadapi berbagai kesulitan ekonomi. Lapangan pekerjaan kian sulit, sementara sebagian besar lainnya menghadapi gelombang PHK dari perusahaan tempat mereka bekerja. Hal yang lebih menyakitkan lagi, pemerintah menaikkan berbagai sektor pajak, sehingga membuat kondisi masyarakat kian sulit.

Akhirnya, hal itu memunculkan ketidakpercayaan masyarakat. Rakyat merasa dikhianati karena suara yang mereka berikan ternyata tidak digunakan untuk memperjuangkan kepentingan mereka, melainkan untuk memperkaya diri para pejabat dan wakil rakyat yang mereka pilih.

Ketimpangan antara kehidupan pejabat yang penuh kemewahan dengan penderitaan rakyat semakin jelas terlihat, sehingga menimbulkan jurang pemisah yang dalam. Kondisi tersebut memicu gejolak sosial yang sulit dikendalikan.

Hasil survei terbaru menunjukkan fakta yang mencemaskan. Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat hanya 19 persen masyarakat yang masih percaya pada kinerja DPR RI, angka terendah sejak era Reformasi. Partai politik pun hanya meraih tingkat kepercayaan sekitar 51-54 persen, jauh dari kata ideal.

Rendahnya kepercayaan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari berbagai peristiwa yang menguras kesabaran masyarakat. Kasus-kasus korupsi yang terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas dan ketimpangan dalam pelaksanaan hukum yang hanya tajam kepada lawan politik semakin membuat rakyat kecewa.

Ketika rakyat melihat wakil mereka terjebak dalam lingkaran kekuasaan yang hanya menguntungkan diri sendiri, keluarga, kelompoknya dan oligarki, maka dalam situasi seperti ini demonstrasi dan protes menjadi tak terelakkan. Bahkan di beberapa kota, aksi anarkis seperti penjarahan dan pembakaran gedung pemerintahan terjadi sebagai simbol kemarahan rakyat yang tak lagi terbendung.

Tentu setiap perbuatan anarkis, dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan dalam kehidupan berdemokrasi. Namun, esensi yang seharusnya ditangkap oleh para pemegang amanah adalah kekecewaan rakyat terhadap amanah yang mereka titipkan, ternyata tidak dijalankan dengan baik oleh para pejabat dan wakil rakyat.

Langkah Pemulihan, Kembali ke Esensi Amanah

Untuk memulihkan kepercayaan publik, para pejabat dan pemimpin harus kembali pada esensi amanah. Jabatan bukanlah kehormatan pribadi, tetapi titipan rakyat dan amanah dari Allah Ta’ala yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Setiap kebijakan harus berorientasi pada kepentingan rakyat banyak, bukan memperkaya diri atau kelompok. Para pemimpin juga harus memberi teladan nyata, baik dalam ucapan maupun tindakan, agar rakyat kembali melihat mereka sebagai figur yang layak dipercaya.

Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi pilar penting. Kasus korupsi tidak boleh lagi ditangani setengah hati atau dijadikan alat politik untuk menjatuhkan lawan. Semua pihak yang bersalah harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk pejabat tinggi sekalipun.

Ketika hukum benar-benar ditegakkan, rakyat akan kembali percaya bahwa negara benar-benar serius memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Meritokrasi vs Monopoli Kekuasaan

Pemerintahan yang sehat harus dikelola dengan sistem meritokrasi, yaitu menempatkan seseorang pada posisi jabatan berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang jelas.

Dalam meritokrasi, pemimpin dipilih karena kemampuannya, bukan karena kedekatan politik, hubungan keluarga, atau tekanan kelompok tertentu. Sistem ini memastikan setiap kebijakan lahir dari pertimbangan matang dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

Dengan meritokrasi, kepercayaan publik akan tumbuh karena rakyat melihat negara dipimpin oleh orang-orang yang layak dan kompeten. Sebaliknya, jika pemerintahan dikelola dengan monopoli kekuasaan, kolusi, politik dinasti, dan pemberian amanah jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi, maka kehancuran tatanan sosial pasti akan terjadi.

Dalam sebuah hadist dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (Muttafaq Alaih).

Hadits di atas menegaskan pentingnya memberikan amanah kepada orang yang memiliki kompetensi, keahlian, dan amanah. Jika suatu tanggung jawab diserahkan kepada orang yang tidak layak, tidak memiliki kemampuan, dan tidak berintegritas, maka akan terjadi kerusakan dan kehancuran dalam masyarakat.

Sejarah membuktikan, ketika Presiden Soekarno memilih menteri yang bukan ahlinya, maka rezimnya hancur. Ketika Presiden Soeharto di akhir jabatannya terjangkit penyakit Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka rezimnya tumbang.

Ketika Presiden Jokowi memperkuat politik dinasti, yang oleh sebagian orang dianggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku, mengangkat orang-orang terdekatnya menduduki jabatan-jabatan strategis dan itu tidak segera diperbaiki, maka dampaknya kita rasakan saat ini, dimana kekacauan dan kerusakan sosial terjadi di mana-mana.

Maka, meritokrasi menjadi sebuah keniscayaan ketika kita ingin memperbaiki negeri ini. Dengan meritokrasi, keputusan yang diambil akan lebih tepat, kebijakan yang diterapkan akan lebih efektif, dan pelayanan publik akan lebih optimal.

Untuk memperbaiki kondisi ini, antara rakyat dan para pemimpin serta wakil rakyat harus saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Dengan komitmen pada nilai amanah, keadilan, dan keberpihakan pada kebenaran, Indonesia akan dapat keluar dari krisis yang dihadapi dan menjadi negara yang berdaulat, adil, dan makmur. InsyaAllah. [riv/rls]

Oleh : Imaam Yakhsyallah Mansur/ Pembina Yayasan Al-Fatah Indonesia.

Sebarkan

Jakarta

Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa

Published

on

Prof. Dr.Taufiqurokhman, S.H, A. Ks, S.Sos, M.Si., Direktur Pusat Kajian Strategis Governansi Digital Inklusif. (Foto : Ist)

BalainNews.com, JAKARTA – Dinamika politik Indonesia tak pernah lelah bersolek. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, genderang tantangan bertalu-talu bagai ombak yang enggan menepi.

Realitas hari ini menyajikan paradoks yang menarik: di satu sisi, ruang demokrasi tampak menganga lebar memberikan jalan bagi ekspresi publik; namun di sisi lain, ada jaring tak kasat mata yang perlahan mereduksi ruang gerak masyarakat sipil itu sendiri.

Simak saja kegaduhan sepekan menjelang aksi massa 27 Agustus lalu. Jagat maya mendadak riuh oleh orkestrasi para pendengung (buzzer) bayaran dan media pembuat narasi instan.

Mereka mengamplifikasi isu secara masif, melukiskan potret Jakarta yang bakal lumpuh total. Narasi panas membakar persepsi domestik hingga internasional, menempatkan Gedung DPR RI sebagai episentrum ketegangan akibat desakan pengesahan RUU Perampasan Aset. Efeknya instan: sehari menjelang tanggal keramat itu, jalanan ibu kota justru sunyi, tersandera oleh kecemasan yang diproduksi secara digital.

Namun, di tengah simulakra dan hiruk-pikuk hoaks tersebut, sebuah gerakan tandingan yang waras lahir dari rahim pers nasional.

Ketika dunia maya dihujani disinformasi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)—sebagai salah satu konstituen penting Dewan Pers di bawah nakhoda Prof. Dr. Komaruddin Hidayat—mengambil peran sebagai jangkar kewarasan publik.

Di bawah komando Ketua Umum Firdaus, SMSI justru mengalihkan perhatian publik ke sebuah agenda subtansial di Gedung Dewan Pers, Jakarta: pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa untuk lima provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.

Kehadiran para pegiat pers daerah di Jakarta pada momentum krusial tersebut memunculkan dialektika demokrasi yang apik. Saat jalanan ibu kota dipenuhi desakan reformasi hukum yang merupakan keniscayaan dalam alam demokrasi, institusi pers justru sedang memperkuat benteng stabilitas nasional dari unit yang paling elementer: pedesaan.

Disaat kondisi paling genting tersebut, Prof. Harris Arthur Hedar ketua Dewan Pembinaan SMSI yang selalu membersamai pergerakan SMSI dirawat di rumah sakit. Dari rumah sakit Prof. Harris Arthur Hedar terus memompa semangat para pengurus SMSI untuk bergerak.

Sehingga suasana kebatinan tersebut tidak mengurangi semangat pengurus dan anggota dari berbagai daerah hadir ke Jakarta. Mengingat misi kehadiran mereka mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa Jakarta tetap tegar dan aman.

Agenda strategis yang turut dihadiri oleh tokoh nasional seperti Hashim Djojohadikusumo ini membawa dua misi institusional yang profetik.

Pertama, melawan disinformasi.
Pers nasional berkomitmen menjadi penyedia informasi yang jernih dan berimbang, memastikan publik tidak terseret ke dalam pusaran polarisasi ekstrem yang destruktif.

Kedua, menempatkan desa sebagai garda depan. Melalui Newsroom Jaga Desa, fokus pengawasan jurnalisme digeser ke akar rumput guna mengawal transparansi anggaran, edukasi hukum, dan pencegahan korupsi di tingkat basis.

Langkah ini berkelindan erat dengan salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo, yakni membangun Indonesia yang dimulai dari pinggiran dan desa. Pada akhirnya, ketika ruang digital kerap kali memproduksi kecemasan, jurnalisme desa hadir sebagai penyejuk—sebuah ikhtiar menjaga kewarasan bangsa dari beranda paling depan republik ini. [riv/rls]

Oleh: Prof. Dr.Taufiqurokhman, S.H, A. Ks, S.Sos, M.Si., – Penulis adalah Direktur Pusat Kajian Strategis Governansi Digital Inklusif

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Kolaborasi RRI-SMSI: Menjaga Kedaulatan Informasi di Ruang Digital

Published

on

menjadi salah satu pokok bahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026. (Foto/Ist)

BalainNews.com, JAKARTA – Perkembangan teknologi digital menuntut dunia jurnalistik beradaptasi lebih cepat. Jurnalis tidak lagi cukup hanya menguasai satu keterampilan, tetapi dituntut mampu mengolah informasi dalam berbagai format, melakukan verifikasi secara ketat, hingga memahami perilaku audiens di ruang digital.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan ekosistem media siber nasional untuk menghadapi tantangan disinformasi sekaligus menjaga ruang publik yang sehat.

Menurut Firdaus, konvergensi antara media penyiaran publik dan media siber menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan informasi di Indonesia.

Jurnalis Dituntut Kuasai Banyak Keterampilan

Era digital membuat pekerjaan jurnalistik semakin kompleks. Jurnalis RRI maupun wartawan media siber dituntut tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga menguasai produksi audio, video, fotografi, pengolahan data, serta teknologi peliputan bergerak.

Firdaus menyebut terdapat sejumlah kompetensi penting yang harus diperkuat.

Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi kompetensi dinilai penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan profesional, menjaga independensi, integritas, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Kedua, Mobile Journalism (MoJo). Wartawan perlu menguasai teknologi peliputan menggunakan perangkat bergerak, mulai dari pengambilan foto, perekaman audio berkualitas hingga produksi video berita menggunakan smartphone.

Ketiga, fact-checking atau kemampuan verifikasi. Jurnalis dituntut mampu memeriksa data, menggunakan perangkat investigasi digital dan memastikan informasi yang disebarkan kepada publik terbebas dari hoaks maupun manipulasi.

Keempat, digital analytics dan GEO. Kemampuan membaca perilaku audiens serta mengoptimalkan distribusi berita di ekosistem digital menjadi bagian penting dari kompetensi jurnalistik modern.

Namun, Firdaus mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik.

“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.

RRI dan SMSI Dinilai Memiliki Peran Strategis

RRI memiliki posisi sebagai lembaga penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform dengan jangkauan hingga berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan.

Sementara SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang menaungi ribuan perusahaan media siber terbesar yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.

Keduanya dinilai memiliki kekuatan yang saling melengkapi. RRI memiliki jaringan penyiaran publik, sedangkan SMSI memiliki jaringan media siber yang kuat di tingkat daerah.

Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dari daerah.

Dorong UKW dan Kolaborasi Newsroom

Dalam pemaparannya, Firdaus menyampaikan sejumlah bentuk kolaborasi strategis yang dapat dikembangkan RRI bersama SMSI.

Di antaranya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bagi wartawan media anggota SMSI, mencetak penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta menyusun dan memperbarui materi UKW sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik.

Selain itu, kolaborasi juga diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan SMSI.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi wartawan, tetapi juga memperkuat distribusi informasi pembangunan dan mengangkat potensi serta aspirasi masyarakat daerah ke panggung penyiaran publik nasional.

Media Siber dan Penyiaran Publik Harus Bersinergi

Firdaus menilai tantangan media ke depan bukan sekadar persaingan mendapatkan perhatian audiens, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, terverifikasi dan berkualitas di tengah derasnya arus informasi media sosial.

Karena itu, kolaborasi antara media penyiaran publik dan media siber dianggap penting untuk membangun ekosistem informasi nasional yang sehat.

“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. [Nurul/Rls]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

Published

on

Kolaborasi LPP RRI dan SMSI. (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Perkembangan teknologi digital menuntut dunia jurnalistik beradaptasi lebih cepat. Jurnalis tidak lagi cukup hanya menguasai satu keterampilan, tetapi dituntut mampu mengolah informasi dalam berbagai format, melakukan verifikasi secara ketat, hingga memahami perilaku audiens di ruang digital.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan ekosistem media siber nasional untuk menghadapi tantangan disinformasi sekaligus menjaga ruang publik yang sehat.

Menurut Firdaus, konvergensi antara media penyiaran publik dan media siber menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan informasi di Indonesia.

Jurnalis Dituntut Kuasai Banyak Keterampilan

Era digital membuat pekerjaan jurnalistik semakin kompleks. Jurnalis RRI maupun wartawan media siber dituntut tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga menguasai produksi audio, video, fotografi, pengolahan data, serta teknologi peliputan bergerak.

Firdaus menyebut terdapat sejumlah kompetensi penting yang harus diperkuat.

Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi kompetensi dinilai penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan profesional, menjaga independensi, integritas, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Kedua, Mobile Journalism (MoJo). Wartawan perlu menguasai teknologi peliputan menggunakan perangkat bergerak, mulai dari pengambilan foto, perekaman audio berkualitas hingga produksi video berita menggunakan smartphone.

Ketiga, fact-checking atau kemampuan verifikasi. Jurnalis dituntut mampu memeriksa data, menggunakan perangkat investigasi digital dan memastikan informasi yang disebarkan kepada publik terbebas dari hoaks maupun manipulasi.

Keempat, digital analytics dan GEO. Kemampuan membaca perilaku audiens serta mengoptimalkan distribusi berita di ekosistem digital menjadi bagian penting dari kompetensi jurnalistik modern.

Namun, Firdaus mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik.

“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.

RRI dan SMSI Dinilai Memiliki Peran Strategis

RRI memiliki posisi sebagai lembaga penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform dengan jangkauan hingga berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan.

Sementara SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang menaungi ribuan perusahaan media siber terbesar yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.

Keduanya dinilai memiliki kekuatan yang saling melengkapi. RRI memiliki jaringan penyiaran publik, sedangkan SMSI memiliki jaringan media siber yang kuat di tingkat daerah.

Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dari daerah.

Dorong UKW dan Kolaborasi Newsroom

Dalam pemaparannya, Firdaus menyampaikan sejumlah bentuk kolaborasi strategis yang dapat dikembangkan RRI bersama SMSI.

Di antaranya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bagi wartawan media anggota SMSI, mencetak penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta menyusun dan memperbarui materi UKW sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik.

Selain itu, kolaborasi juga diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan SMSI.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi wartawan, tetapi juga memperkuat distribusi informasi pembangunan dan mengangkat potensi serta aspirasi masyarakat daerah ke panggung penyiaran publik nasional.

Media Siber dan Penyiaran Publik Harus Bersinergi

Firdaus menilai tantangan media ke depan bukan sekadar persaingan mendapatkan perhatian audiens, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, terverifikasi dan berkualitas di tengah derasnya arus informasi media sosial.

Karena itu, kolaborasi antara media penyiaran publik dan media siber dianggap penting untuk membangun ekosistem informasi nasional yang sehat.

“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. [riv/SMSI]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Published

on

Letkol Teddy Indra Wijaya mendukung dalam pengiriman bantuan logistik bencana ke NTT. (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat langkah tanggap darurat dalam penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Atas instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Letkol Teddy Indra Wijaya mendukung dalam pengiriman bantuan logistik kembali dilakukan pada Rabu (19/8/2026), memasuki hari kelima pascabencana.

Sebanyak lima pesawat diberangkatkan sejak pukul 04.00 WIB dengan membawa total 65 ton logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Dengan tambahan pengiriman tersebut, sejak hari pertama hingga hari kelima penanganan, pemerintah telah mengangkut sedikitnya 253 ton bantuan logistik ke wilayah NTT.
Bantuan yang dikirim mencakup makanan dan minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya. Pengiriman dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi akses menuju wilayah terdampak.

Dalam rangka memastikan penanganan berlangsung cepat dan terkoordinasi, Letnan Kolonel (Letkol) dan menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Republik Indonesia Teddy Indra Wijaya turut berperan dalam mendukung koordinasi dan percepatan respons di lapangan. Kehadiran unsur personel yang bekerja secara terukur dan responsif menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan bantuan dapat segera diterima masyarakat yang membutuhkan.

Teddy Indra Wijaya menjelaskan dua posko bantuan utama ditempatkan di Labuan Bajo dan Maumere. Dari Labuan Bajo, distribusi diarahkan ke Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, dan Ngada. Sementara dari Maumere, bantuan disalurkan untuk masyarakat terdampak di Sikka, Ende, dan Nagekeo.
Distribusi bantuan menggunakan berbagai moda transportasi sesuai kondisi wilayah. Jalur udara didukung helikopter dan pesawat kecil untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses. Jalur laut diperkuat dengan tiga KRI dan satu kapal rumah sakit, sedangkan jalur darat telah dapat digunakan sejak hari kedua untuk mempercepat mobilisasi bantuan.

“Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan bencana dilakukan melalui koordinasi lintas unsur dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan sasaran, dan

kesinambungan distribusi. Pemerintah juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan guna memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat dipenuhi secara bertahap,” ucap Teddy Indra Wijaya.
Peran personel seperti Letkol Teddy Indra Wijaya mencerminkan pentingnya kepemimpinan lapangan yang sigap, koordinatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat. Respons cepat tersebut menjadi bagian dari semangat gotong royong antara pemerintah, aparat, relawan, masyarakat, dan berbagai unsur kemanusiaan.

Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat, tenaga kesehatan, relawan, masyarakat, serta seluruh pihak yang terus bekerja bersama dalam penanganan bencana di NTT.
“Dengan sinergi dan koordinasi yang terus diperkuat, pemerintah berkomitmen memastikan respons kemanusiaan berjalan cepat, distribusi bantuan semakin efektif, dan masyarakat terdampak mendapatkan dukungan yang dibutuhkan hingga proses pemulihan berlangsung.” tutup Teddy Indra Wijaya. [riv]

Sebarkan
Continue Reading

Ekonomi

Dukung Festival Kuliner Banjar di Jakarta, Bank Kalsel Perkuat UMKM Tembus Pasar Nasional

Published

on

Flyer Festival Kuliner Khas Banjar Jakarta 2026. (Foto : Ist).

BalainNews.com, JAKARTA – Komitmen Bank Kalsel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan kembali diwujudkan melalui dukungannya sebagai salah satu sponsor Festival Kuliner Khas Banjar Jakarta 2026. Ajang yang digelar pada 25 Juli 2026 di Ragunan, Jakarta Selatan, ini menjadi panggung strategis bagi pelaku UMKM Kalimantan Selatan untuk memperkenalkan produk kuliner dan budaya Banjar kepada pasar yang lebih luas.

Partisipasi Bank Kalsel tidak sekadar menjadi bentuk dukungan terhadap sebuah kegiatan budaya, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat daya saing UMKM agar mampu memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan nilai tambah produk, serta membuka peluang transaksi dan investasi baru. Dukungan terhadap UMKM merupakan salah satu fokus Bank Kalsel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Festival ini menghadirkan beragam kuliner khas Banjar, seperti Soto Banjar, Ketupat Kandangan, Bingka, hingga aneka wadai tradisional. Kehadiran berbagai produk unggulan tersebut diharapkan mampu memperkuat citra kuliner Banjar sebagai bagian dari ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar menembus pasar nasional.

Melalui kolaborasi antara dunia perbankan, komunitas, dan pelaku usaha, Festival Kuliner Khas Banjar Jakarta 2026 diharapkan menjadi penggerak ekonomi berbasis budaya. Selain melestarikan warisan kuliner daerah, kegiatan ini juga membuka peluang peningkatan pendapatan bagi UMKM sekaligus memperkuat posisi produk lokal Kalimantan Selatan di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Kalsel

Banjarbaru19 jam ago

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor Terdampak

BalainNews.com, BANJARBARU – Penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor terdampak akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang tengah terjadi dan mengakibatkan...

Banjarmasin2 hari ago

Ombudsman Kalsel Luncurkan Buku 15/25 dan Buku Literasi Anti Maladministrasi

BalainNews.com, BANJARMASIN Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meluncurkan dua buku, yaitu buku bertajuk 15/25: Catatan Perjalanan Melayani...

Ekonomi3 hari ago

CSR Bank Kalsel Tak Sekadar Serap Anggaran, Dampak dan Kepatuhan Jadi Ukuran

BalainNews.com, SURABAYA – Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalsel mulai ditempatkan dalam kerangka yang...

Ekonomi4 hari ago

Media Gathering Bank Kalsel 2026: Perkuat Sinergi dengan Media di Tengah Transformasi Jurnalisme

BalainNews.com, SURABAYA – Bank Kalsel kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan Media Gathering Bank Kalsel 2026 yang berlangsung...

Ekonomi4 hari ago

Bank Kalsel Gandeng Tempo.co: AI Tak Gantikan Wartawan, Verifikasi Jadi Pembeda Utama Jurnalisme

BalainNews.com, SURABAYA Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan kemunculan homeless media mengubah lanskap produksi serta distribusi informasi. Di tengah perubahan tersebut,...

Ekonomi4 hari ago

Media Gathering 2026: Dari Banua ke Pasar Global, Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa

BalainNews.com, SURABAYA – Bank Kalsel resmi menyandang status sebagai bank devisa sejak 22 Juni 2026. Perubahan status tersebut menjadi langkah...

Banjarbaru5 hari ago

Hadirkan Perjalanan Seamless, Bandara Internasional Syamsudin Noor Siapkan Layanan Top-Up Kartu Elektronik

BalainNews.com, BANJARBARU – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) hadirkan layanan khusus untuk _top-up_ kartu elektronik di Bandara Internasional Syamsudin Noor....

Banjarmasin6 hari ago

Bank Kalsel Tegaskan Tata Kelola: Transparansi, Akuntabilitas, dan Integritas

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dalam rangka Bank Kalsel berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan dan memandang...

Banjarmasin1 minggu ago

FJPI Kalsel Gandeng Bank Kalsel, Jurnalis Perempuan Didorong Kawal Pencegahan Karhutla

BalainNews.com, BANJARMASIN Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Selatan menggandeng Bank Kalsel menggelar Silaturahmi dan Diskusi Reflektif bertema Perempuan dan...

Banjarmasin1 minggu ago

Prof Dr Ahmad Yunani: Korupsi Diberantas, Aset Dikembalikan, Hak Rakyat Dilindungi, Demokrasi Tetap Bermartabat

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 27 Agustus 2026 mengeluarkan Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU Tentang Perampasan...

Populer