Dewan Pers Desak RUU Hak Cipta Perkuat Perlindungan terhadap Karya Jurnalistik - BalainNews.com
Connect with us

Jakarta

Dewan Pers Desak RUU Hak Cipta Perkuat Perlindungan terhadap Karya Jurnalistik

Published

on

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat. (Foto : DP)

BalainNews.com, JAKARTA – Dalam rangka penyusunan dan pembahasan revisi
Undang-Undang tentang Hak Cipta, Dewan Pers secara resmi menyampaikan Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan tujuan untuk lebih memberikan perlindungan pada karya jurnalistik dan memperkuat kebebasan pers. Dewan Pers menilai penting adanya jaminan hukum bagi karya jurnalistik sebagai ciptaan yang memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial bagi publik serta ekosistem media di Indonesia.

Seperti diketahui saat ini revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta kini tengah
bergulir di DPR RI dan akan memasukkan karya jurnalistik akan menjadi salah satu
poin yang dimasukkan ke dalam hak cipta.

“Dalam lanskap media saat ini, karya jurnalistik tidak hanya berperan sebagai
penyampai informasi, tetapi juga bagian penting dari kekayaan intelektual bangsa.
Karena itu, perlu ada perlindungan hukum yang lebih kuat dan menyeluruh,” ujar
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dalam siaran persnya, jumat (10/10/2025).

Dewan Pers menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap karya
jurnalistik akan:
– Menjamin hak ekonomi dan moral pencipta serta perusahaan pers.
– Mencegah praktik pelanggaran hak cipta yang merugikan pekerja pers dan
industri media.
– Mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, berkelanjutan, dan
profesional.
– Memperkuat peran pers dalam menjaga hak publik atas informasi yang
kredibel.

Adapun pokok-pokok usulan Dewan Pers terhadap RUU Hak Cipta, telah diserahkan secara resmi hari Jumat, 10 Oktober 2025 kepada DPR dengan tembusan Menteri Hukum. Usulan itu diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam
penyempurnaan substansi RUU tersebut, terutama dalam memberikan perlindungan
yang lebih komprehensif terhadap karya jurnalistik.

“Perlindungan karya jurnalistik bukan hanya kepentingan perusahaan pers, tetapi juga kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas,” tambah Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers.

Dewan Pers siap untuk terus berkoordinasi dan memberikan masukan konstruktif dalam proses legislasi RUU Hak Cipta agar kebijakan yang lahir nantinya dapat memperkuat kemerdekaan pers, keberlangsungan industri media, dan
penghargaan terhadap karya intelektual wartawan di Indonesia.

Berikut Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

1. BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1 angka 3 Ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra “serta karya jurnalistik” yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata.

Pasal 1 angka 3 diusulkan untuk ditambah: “serta karya jurnalistik”.

2. BAB III HAK TERKAIT, Bagian Ketiga Hak Ekonomi, Paragraf 4 Pembatasan
Pelindungan
Pasal 26 huruf (a)
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 tidak
berlaku terhadap:
a. penggunaan kutipan singkat Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait untuk pelaporan peristiwa aktual yang ditujukan hanya untuk keperluan penyediaan informasi aktual;
Pasal 26 huruf (a) diusulkan untuk dihapus seluruhnya.

3. BAB IV Pencipta
Pasal 31
Kecuali terbukti sebaliknya, yang dianggap sebagai pencipta, yaitu Orang yang
namanya:
a. disebut dalam Ciptaan;
b. sampai c…
d. tercantum dalam daftar umum Ciptaan sebagai Pencipta.
e. tercantum dalam karya jurnalistik.”
Pasal 31 diusulkan untuk ditambahkan ketentuan huruf “e. tercantum dalam
karya jurnalistik.”

4. BAB V, Bagian Kedua Ciptaan yang Dilindungi
Pasal 40 ayat (1)
Ciptaan yang dilindungi meliputi Ciptaan dalam bidang ilmu
pengetahuan, seni, dan sastra serta karya jurnalistik, terdiri atas:
a. Buku, …
b. sampai dengan r. ….
s. Program komputer

t. “Karya jurnalistik berupa tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data
dan grafik yang merupakan hasil kerja wartawan yang secara teratur
melaksanakan kegiatan jurnalistik pada perusahaan pers dengan menaati kode
etik jurnalistik.”
• Pasal 40 ayat (1) diusulkan untuk ditambahkan “serta karya jurnalistik”.
• Pasal 40 ayat (1) diusulkan untuk ditambahkan huruf (t) dengan keterangan “t.
Karya jurnalistik berupa tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data
dan grafik yang merupakan hasil kerja wartawan yang secara teratur
melaksanakan kegiatan jurnalistik pada perusahaan pers dengan menaati kode
etik jurnalistik.”

5. Penjelasan Pasal 40 ayat (1)

“Huruf t
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Penjelasan Pasal 40 ayat (1) diusulkan untuk ditambahkan penjelasan ketentuan
untuk huruf (t) yaitu “t. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

6. BAB VI Pembatasan Hak Cipta
Pasal 43 huruf (c)
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
c. pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita,
Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lainnya dengan ketentuan
sumbernya harus disebutkan secara lengkap; atau
Pasal 43 huruf (c) diusulkan untuk dihapus seluruhnya.

7. BAB VI PEMBATASAN HAK CIPTA

Pasal 48
Penggandaan, Penyiaran, atau Komunikasi atas Ciptaan untuk tujuan informasi yang
menyebutkan sumber dan nama Pencipta secara lengkap tidak dianggap pelanggaran
Hak Cipta dengan ketentuan Ciptaan berupa:
a. artikel dalam berbagai bidang yang sudah dilakukan Pengumuman baik dalam
media cetak maupun media elektronik kecuali yang salinannya disediakan oleh
Pencipta, atau berhubungan dengan Penyiaran atau Komunikasi atas suatu Ciptaan;
b. laporan peristiwa aktual atau kutipan singkat dari Ciptaan yang dilihat atau didengar
dalam situasi tertentu; dan
Pasal 48 huruf (a) dan (b) diusulkan untuk dihapus seluruhnya.

8. BAB IX MASA BERLAKU HAK CIPTA DAN HAK TERKAIT, Paragraf 2

Masa Berlaku Hak Ekonomi
Pasal 58 ayat (1)
a. Buku,…
b. Ceramah, …
c. Sampai i.
j. Karya jurnalistik
Berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun
setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
Pasal 58 ayat (1) diusulkan untuk ditambahkan ketentuan huruf (j) yaitu “(j)
karya jurnalistik”.

9. BAB IX MASA BERLAKU HAK CIPTA DAN HAK TERKAIT, Paragraf 2

Masa Berlaku Hak Ekonomi
Pasal 59 ayat (1)
a. Karya fotografi…
b. Potret…
c. Sampai j.
k. Karya jurnalistik
berlaku selama 50 (1ima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman.
Pasal 59 ayat (1) diusulkan untuk ditambahkan ketentuan huruf (k) yaitu “(k)
karya jurnalistik”.

10. Dewan Pers pada prinsipnya mengusulkan agar ada ketentuan baru untuk Karya
Jurnalistik:
a. Karya Jurnalistik masuk dalam Ciptaan Yang Dilindungi;
b. Karya Jurnalistik yang merupakan Ciptaan Yang dilindungi, jika dilanggar
maka Pengadilan perlu memperhatikan dan menerapkan prinsip Fair Use,
sebagai berikut:

i. Tujuan dan Karakter Penggunaan: Apakah penggunaan bersifat
komersial atau untuk tujuan pendidikan dan nirlaba.

ii. Sifat Karya Berhak Cipta: Tingkat orisinalitas dan kreativitas karya yang
digunakan.

iii. Jumlah dan Substansi Bagian yang Digunakan:
Seberapa banyak dan seberapa signifikan bagian karya yang diambil dari
karya aslinya.
iv. Dampak Penggunaan terhadap Pasar : Apakah penggunaan tersebut
merugikan potensi pasar atau nilai karya asli. [riv/rls].

Sebarkan

Ekonomi

Dukung Festival Kuliner Banjar di Jakarta, Bank Kalsel Perkuat UMKM Tembus Pasar Nasional

Published

on

Flyer Festival Kuliner Khas Banjar Jakarta 2026. (Foto : Ist).

BalainNews.com, JAKARTA – Komitmen Bank Kalsel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan kembali diwujudkan melalui dukungannya sebagai salah satu sponsor Festival Kuliner Khas Banjar Jakarta 2026. Ajang yang digelar pada 25 Juli 2026 di Ragunan, Jakarta Selatan, ini menjadi panggung strategis bagi pelaku UMKM Kalimantan Selatan untuk memperkenalkan produk kuliner dan budaya Banjar kepada pasar yang lebih luas.

Partisipasi Bank Kalsel tidak sekadar menjadi bentuk dukungan terhadap sebuah kegiatan budaya, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat daya saing UMKM agar mampu memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan nilai tambah produk, serta membuka peluang transaksi dan investasi baru. Dukungan terhadap UMKM merupakan salah satu fokus Bank Kalsel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Festival ini menghadirkan beragam kuliner khas Banjar, seperti Soto Banjar, Ketupat Kandangan, Bingka, hingga aneka wadai tradisional. Kehadiran berbagai produk unggulan tersebut diharapkan mampu memperkuat citra kuliner Banjar sebagai bagian dari ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar menembus pasar nasional.

Melalui kolaborasi antara dunia perbankan, komunitas, dan pelaku usaha, Festival Kuliner Khas Banjar Jakarta 2026 diharapkan menjadi penggerak ekonomi berbasis budaya. Selain melestarikan warisan kuliner daerah, kegiatan ini juga membuka peluang peningkatan pendapatan bagi UMKM sekaligus memperkuat posisi produk lokal Kalimantan Selatan di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Ekonomi

Dominasi Layanan Prima, Bank Kalsel Raih 10 Penghargaan Infobank-MRI 2026

Published

on

Penghargaan mewakili Bank Kalsel diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, Mitra Damayanti (tengah). (Foto : Humas-BankKalsel)

BalainNews.com, JAKARTA – Bank Kalsel kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih 10 penghargaan dalam ajang 23rd Infobank-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026 yang diselenggarakan oleh Infobank Media Group bekerja sama
dengan Marketing Research Indonesia (MRI).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Mid-Year Economic Outlook 2026 bertajuk “The New Rules of Survival in Uncertain Times: Kapan Ketidakpastian Berlalu?” yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat (26/6). Pada kesempatan tersebut, penghargaan mewakili Bank Kalsel diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, Mitra Damayanti.

Penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian independen yang dilakukan oleh Marketing Research Indonesia (MRI) terhadap kualitas pelayanan perbankan melalui berbagai kanal layanan, baik layanan tatap muka (walk-in channel) maupun layanan digital (digital channel). Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap pengalaman nasabah pada berbagai titik interaksi layanan, mulai dari kantor cabang, ATM, call center, website, email, live chat, SMS Banking, hingga kanal
digital lainnya.

Pada ajang tersebut, Bank Kalsel berhasil meraih penghargaan sebagai berikut:

• The Best Region Bank in Service Excellence for 5 Consecutive Years (2021–2025) – Golden Award
• The 2nd Best Region Bank in Service Excellence 2026 – Overall Walk In Channel and Digital Channel
• The Best Region Bank in Excellence Website
• The 2nd Best Region Bank in Excellence Satpam
• The 2nd Best Region Bank in Excellence Convenient Branch Experience
• The 2nd Best Region Bank in Excellence ATM
• The 2nd Best Region Bank in Excellence Email
• The 2nd Best Region Bank in Excellence Live Chat
• The 2nd Best Region Bank in Excellence Call Center
• The 2nd Best Region Bank in Excellence SMS Banking

Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, Mitra Damayanti, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi atas komitmen seluruh insan Bank Kalsel dalam menghadirkan layanan yang berkualitas serta berorientasi pada kebutuhan nasabah.

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh insan Bank Kalsel dalam menjaga kualitas pelayanan kepada nasabah. Bagi kami, pelayanan prima bukan sekadar memenuhi standar, tetapi bagaimana membangun kepercayaan melalui pengalaman layanan yang mudah, aman, nyaman, dan konsisten di setiap titik layanan Bank Kalsel,” ujar Mitra.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan Golden Award sebagai The Best Region Bank in Service Excellence for 5 Consecutive Years (2021–2025) menjadi bukti konsistensi Bank Kalsel dalam melakukan perbaikan berkelanjutan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan ekspektasi masyarakat terhadap layanan perbankan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat budaya service excellence, mengembangkan inovasi digital, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar mampu memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh nasabah,” tambahnya.

Mitra menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari pencapaian, melainkan menjadi penyemangat bagi Bank Kalsel untuk terus menghadirkan layanan yang semakin responsif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan semangat Setia Melayani, Melaju Bersama, Bank Kalsel akan terus berkomitmen memperkuat transformasi layanan, baik melalui peningkatan kualitas frontliner maupun pengembangan berbagai kanal digital, sehingga mampu memberikan pengalaman perbankan yang semakin baik serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Published

on

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus. (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus mengusulkan agar SMSI dipercaya menjadi penanggung jawab Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat saat memberikan sambutan pada Malam Anugerah SMSI 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Dalam sambutannya, Firdaus mengatakan SMSI akan segera menyampaikan surat resmi kepada Dewan Pers terkait usulan tersebut. Menurutnya, penunjukan penanggung jawab HPN perlu dilakukan secara bergiliran dan berkeadilan bagi seluruh konstituen pers.

“Insya Allah, dengan izin Yang Mulia Ketua Dewan Pers, kiranya berkenan nanti penanggung jawab Hari Pers Nasional yang akan datang itu SMSI. Kami akan kirim surat menyusul,” ujar Firdaus.

Ia menegaskan, SMSI tidak bermaksud memonopoli penyelenggaraan HPN. Justru sebaliknya, organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia itu menginginkan adanya prinsip kesetaraan di antara seluruh konstituen Dewan Pers.

“Pada HPN yang akan datang, seluruh konstituen itu harus diberi kesempatan sebagai penanggung jawab demi kesetaraan. AMSI, PRRSNI, ATVLI, ada PWI, ada SMSI dan lainnya. Semuanya harus ditempatkan secara setara dam adil,” katanya.

Firdaus juga berharap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dapat memberikan dukungan terhadap keinginan SMSI menjadi penanggung jawab HPN 2027.

“Mohon izin kembali kepada PWI, kiranya nanti mendukung kami untuk menjadi penanggung jawabnya. Karena ini adalah karya-karya luar biasa yang harus terus dijaga keberlangsungannya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus menjelaskan bahwa Anugerah SMSI 2026 merupakan bentuk apresiasi masyarakat pers kepada para tokoh pemerintah dan masyarakat yang berkontribusi menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Sebanyak 16 penerima penghargaan terpilih dari 61 nama yang diusulkan pengurus SMSI kabupaten/kota dan provinsi dari seluruh Indonesia. Nama-nama tersebut kemudian disaring menjadi 32 kandidat sebelum akhirnya diputuskan 16 penerima penghargaan oleh dewan juri di bawah koordinasi Sekretaris Dewan Juri Prof. Taufik dan pengawasan Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Yudi Krisnandi.

Dari 16 penerima penghargaan tersebut, tiga tokoh akan masuk nominasi penerima Pin Emas SMSI yang rencananya diserahkan pada peringatan Hari Pers Nasional mendatang.

Firdaus menilai momentum HPN tidak hanya menjadi perayaan insan pers, tetapi juga wadah untuk memperkuat kebersamaan seluruh organisasi konstituen Dewan Pers.

“Seluruh konstituen harus ditempatkan secara setara dan berkeadilan. Itu semangat yang ingin kami bangun,” tegasnya.

Acara Malam Anugerah SMSI 2026 sendiri dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, jajaran pengurus pusat SMSI, para tokoh penerima penghargaan, serta insan pers dari berbagai daerah di Indonesia. [riv/nrl]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Wali Kota HM Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Published

on

Ketua Umum SMSI Pusat, Dr Firdaus menyerahkan Anugerah Sahabat Pers Indonesia SMSI kepada Wali Kota Banjarmasin HM Yamin di gedung Dewan Pers. (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Konsisten menjaga hubungan yang harmonis kepada masyarakat dan insan pers, mengantarkan Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR meraih penghargaan ‘Anugerah Sahabat Pers Indonesia’ Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Anugerah SMSI 2026 yang bertema “Menjaga Kemerdekaan Pers dan Keberlanjutan Media dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045” ini langsung diserahkan oleh Ketua Dewan Pers, Prof Dr Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum SMSI Pusat, Dr Firdaus.

Anugerah SMSI 2026 ini meliputi 5 kategori yakni
1. Penghargaan Sahabat Pers Indonesia
2. Penghargaan Pelopor kemerdekaan pers
3. Penghargaan spirit pers Indonesia
4. Penghargaan tokoh inspiratif
5. Penghargaan pin emas SMSI

Adapun penerima anugerah SMSI tersebut telah melalui seleksi dan pertimbangan oleh dewan juri mulai dari 61 usulan kemudian menjadi 32 nominasi, hingga keputusan terakhir ditetapkan 16 nama

16 nama itu meliputi Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (Anugerah Pelopor Kemerdekaan Pers Indonesia), tokoh masyarakat dan kepala daerah provinsi dan tingkat Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, diantaranya Wali Kota Banjarmasin HM Yamin (Anugerah Sahabat Pers Indonesia).

Penempatan Anugerah untuk Yamin telah melalui dengan pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan sampai memimpin Kota Banjarmasin dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan kerja nyata.

Berbagai program prioritas terus dijalankan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari penanganan persampahan, pengendalian banjir, penataan lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM.

Di bawah kepemimpinannya, pelayanan publik terus didorong menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Baginya, pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, sinergi bersama pemerintah pusat, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi fondasi dalam membangun Kota Seribu Sungai yang lebih maju dan berdaya saing.

Komitmennya dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan insan pers juga mendapat apresiasi.

Yamin menyampaikan syukur atas kepercayaan penghargaan Anugerah Sahabat Pers SMSI.

Baginya, insan pers bukan hanya sahabat terpercayanya dalam pemberitaan untuk masyarakat, namun juga berperan penting sebagai kontrol sosial dan pembangunan daerah.

Tak heran setiap kegiatan yang diagendakan kepemerintahan Kota Banjarmasin, insan pers perwakilan media online, cetak maupun elektornik selalu dilibatkan meliput kegiatan agar masyarakat mengetahui program pemerintah.

Ruang kritik membangun juga diharapkan agar keseimbangan kebijakan yang dikeluarkan berjalan dengan baik.

“Terimakasih dan syukur atas penghargaan ini, saya dan pemerintahan Kota Banjarmasin mendukung penuh kebebasan pers, keterbukaan informasi, dan kemitraan media sebagai pilar penting pembangunan daerah,”

“Dengan semangat bekerja bersama dengan insan pers untuk menggerakkan Banjarmasin menuju kota yang lebih bersih, lebih maju, lebih sejahtera, dan semakin membanggakan,” tutupnya. [riv/nrl]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan

Published

on

Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia / SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Langkah politik Joko Widodo memperkuat PSI di daerah memicu alarm bagi stabilitas kabinet. Isu perombakan kabinet (reshuffle) Juni ini mencuat sebagai upaya meredam gejolak di akar rumput dan menjinakkan liarnya kurs dolar.

DI bawah langit daerah yang kian temaram, piring-piring nasi rakyat makin menyusut. Tekanan ekonomi, melambungnya harga barang pokok, dan redupnya daya beli bermuara pada satu muara yang sama: penurunan kualitas hidup masyarakat di daerah. Namun, potret buram di lapisan bawah ini kontras dengan apa yang terpampang di etalase media sosial para elite. Di ibu kota dan pusat-pusat kekuasaan, para aktivis partai yang memiliki kedekatan dengan lingkaran istana—baik rezim terdahulu maupun sekarang—justru pamer gaya hidup megah yang mencolok mata.

Disparitas ekonomi ini ibarat sekam kering yang siap menyala. Di tengah kerentanan sosial tersebut, sebuah letup provokatif justru datang dari Solo. Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo yang secara terbuka menyatakan bakal turun gunung ke tingkat kota dan kabupaten demi memperkuat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai banyak pihak sebagai langkah yang kurang sensitif.

Sejumlah analis politik melihat keberanian Jokowi bersikap jemawa bukan tanpa modal. Meski tak lagi bersemayam di Istana Negara, sang mantan presiden diduga masih memegang kendali atas jejaring informal yang masif. Ia dinilai dengan mudah dapat menggerakkan konsolidasi politik di daerah menggunakan sisa-sisa pengaruh network kekuasaan lamanya.

Bagi sebagian kalangan, manuver ini bukan lagi sekadar konsolidasi internal partai, melainkan sebuah bentuk unjuk kuasa dan provokasi politik terbuka. Di ruang publik, persepsi mengkristal: Jokowi terkesan masih mampu menggerakkan instrumen kekuasaan hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Kecurigaan pun merebak bahwa kementerian atau lembaga negara yang memiliki struktur vertikal di daerah ikut memfasilitasi gerakan politik ini. Maklum, banyak pimpinan lembaga vertikal tersebut merupakan figur-figur yang ditunjuk langsung pada masa sepuluh tahun Jokowi berkuasa.

Dampak dari gesekan ini mulai terasa di lapangan. Hubungan kausalitasnya mungkin masih diperdebatkan, namun realitasnya gerakan mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, mulai bergerak turun ke jalan. Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap PSI dan mengecam kedatangan Jokowi ke tanah Daeng.

Gelombang penolakan ini melempar ingatan publik pada peristiwa demonstrasi besar pada Agustus tahun lalu. Saat itu, kemarahan publik atas karpet merah politik dinasti nyaris membakar legitimasi politik nasional.

Pertanyaannya kini: akankah para pimpinan negeri ini memiliki sensitivitas untuk menahan diri? Ataukah mereka memilih abai hingga memicu ledakan sosial yang jauh lebih besar dari Agustus silam?

Meski badai politik Agustus lalu tidak sampai meruntuhkan struktur pimpinan DPR RI, situasi hari ini memberikan alasan yang cukup kuat bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total.

Penataan ulang struktur pimpinan, kementerian, dan lembaga dinilai mendesak demi memulihkan kepercayaan publik.

Rencana perombakan kabinet (reshuffle) pada Juni ini semestinya menjadi momentum emas. Untuk memperkuat stabilitas domestik dan keamanan dalam negeri, muncul opsi strategis: menaikkan kelas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi Menteri Koordinator, sementara posisi Mendagri diisi oleh figur sekoci politik yang kuat seperti Sufmi Dasco Ahmad. Pergeseran ini, bersamaan dengan penggantian beberapa menteri sekunder serta kepala badan teknis, diharapkan mampu menyuntikkan energi baru bagi pemerintahan.

Sebab, musuh utama pemerintah saat ini bukanlah oposisi politik, melainkan indikator makro ekonomi yang terus memerah. Kabinet baru hasil reshuffle harus segera menyingsingkan lengan baju untuk fokus pada satu target utama: menjinakkan liarnya kurs dolar terhadap rupiah dan memotong rantai mahalnya harga-harga kebutuhan pokok di pasar.

Jika tidak, sekam kering di daerah-daerah akan benar-benar berubah menjadi api. [riv/SMSI]

(Penulis adalah Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia / SMSI)

Sebarkan
Continue Reading

Kalsel

Kalsel23 jam ago

Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung Siasat Preventif SMSI di Lampung

BalainNews.com, BALI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) usai menggelar pelantikan Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Bali, lanjutkan...

Banjarmasin2 hari ago

SMSI Kalsel Intensifkan Kemitraan dengan Pemerintah Daerah, Banjarmasin jadi Awal Kolaborasi

BalainNews.com, BANJARMASIN Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dalam rangka mendorong penyebaran...

Daerah3 hari ago

Jaringan Peretas Bank Jambi Diringkus, Satu Tersangka Pernah Bobol Bank Kalsel

BalainNews.com, JAMBI – Satu dari tiga pelaku jaringan peretasan Bank Jambi ternyata residivis. Pelaku terlibat peretasan Bank Kalimantan Selatan (Kalsel)....

Banjarmasin3 hari ago

Aksel OTW, Bank Kalsel Ajak Masyarakat Lihat Berbagai Potensi Daerah

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus berkomitmen dalam mendukung pariwisata dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kalimantan...

Banjarmasin5 hari ago

Bank Kalsel Peringatkan Nasabah Modus Penipuan Berkedok Layanan Resmi

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh masyarakat, khususnya para nasabah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus...

Banjarmasin6 hari ago

Bank Kalsel Umumkan SBDK Terbaru Per 30 Juni 2026

BalainNews.com, BANJARMASIN – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) atau Bank Kalsel, mengumumkan rincian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)...

Ekonomi7 hari ago

Bank Kalsel Kenalkan Kekayaan Wisata dan Budaya Banua Melalui Program AKSEL OTW

BalainNews.com, KANDANGAN – Bank Kalsel terus memperkenalkan kekayaan wisata dan budaya Banua melalui program AKSEL OTW. Kali ini, Kabupaten Hulu...

Kalsel1 minggu ago

Hj. Fathul Jannah Muhidin Hadiri Puncak HUT ke- 46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang Dipimpin Istri Wapres Ny. Selvi Gibran Rakabuming di Makassar

BalainNews.com, MAKASSAR – Hj. Fathul Jannah Muhidin Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalsel menghadiri Puncak Hari Ulang Tahun...

Banjarbaru1 minggu ago

Gubernur H Muhidin Resmikan Gedung Baru Asrama Haji, Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah Haji

BalainNews.com, BANJARBARU – Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menghadiri peresmian Gedung Baru Asrama...

Banjarbaru2 minggu ago

Gubernur Kalsel H. Muhidin Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

BalainNews.com, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan...

Populer