Banjarmasin
Tunggakan Rp110 Miliar Lebih Dibekukan, DJP Kalselteng Tegas Perkuat Penegakan Hukum Pajak
BalainNews.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melaksanakan kegiatan blokir serentak, pemindahbukuan (PBK), dan konseling tunggakan pajak pada 23–26 September 2025. Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng sebagai tindak lanjut dari dan sesuai prosedur sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.
Sebelum pelaksanaan blokir, prosedur penagihan dilakukan terlebih dahulu melalui penyampaian Surat Paksa. Setelah itu, Jurusita Pajak Negara (JSPN) menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP) terhadap objek sita milik Penanggung Pajak. Objek sita mencakup barang bergerak maupun barang tidak bergerak, termasuk harta kekayaan yang tersimpan pada lembaga jasa keuangan sektor perbankan seperti deposito berjangka, tabungan, saldo rekening koran, giro, atau bentuk lainnya yang dipersamakan. Penyitaan juga dapat dilakukan atas harta kekayaan yang dikelola lembaga jasa keuangan sektor perasuransian, lembaga jasa keuangan lainnya, maupun entitas lain. Sebagai langkah awal dari penyitaan, JSPN melakukan pemblokiran atas harta kekayaan penanggung pajak yang berada pada lembaga-lembaga tersebut.
Dalam kegiatan blokir serentak kali ini, tercatat sebanyak 121 rekening milik wajib pajak/penanggung pajak diblokir melalui kerja sama dengan 16 bank, dengan total nilai tunggakan pajak yang menjadi dasar pemblokiran mencapai Rp110.298.023.154 (seratus sepuluh miliar dua ratus sembilan puluh delapan juta dua puluh tiga ribu seratus lima puluh empat rupiah).
Harta kekayaan yang telah diblokir dapat digunakan sebagai pembayaran atas utang pajak beserta biaya penagihan pajak. Pemanfaatan dana tersebut dilakukan dengan pengajuan permohonan penggunaan harta kekayaan. KPP menyampaikan permintaan pencabutan blokir sekaligus permintaan pemindahbukuan kepada lembaga jasa keuangan, khususnya sektor perbankan maupun lembaga terkait lainnya, agar dana yang diblokir dapat langsung digunakan untuk melunasi kewajiban pajak.
Selain tindakan di atas, Kanwil DJP Kalselteng juga menempuh pendekatan edukatif dan persuasif melalui program konseling tunggakan pajak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sukarela wajib pajak dalam menyelesaikan tunggakan. Beberapa wajib pajak hasil konseling telah melunasi sebagian ketetapan, sementara lainnya berkomitmen menyelesaikan kewajiban melalui pembayaran bertahap hingga akhir tahun 2025.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan bahwa kegiatan blokir,
pemindahbukuan, dan konseling tunggakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan
kebijakan perpajakan tahun anggaran 2025 yang diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum. “Berbagai langkah penegakan hukum terus kami laksanakan, melalui ini tidak hanya mengamankan penerimaan negara, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan pajak jangka panjang. Selain itu juga memberikan keadilan kepada wajib pajak yang sudah patuh,” jelasnya. Kanwil DJP Kalselteng berkomitmen mengoptimalkan penerimaan negara dan mendukung pencapaian target pajak yang diamanahkan. [riv/rls]
Banjarmasin
Bank Kalsel Diprediksi Mampu Kelola Transaksi Devisa Hingga Capai Rp400 triliun
BalainNews.com, BANJARMASIN – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan, berdasarkan hasil kajian bersama konsultan, Bank Kalsel diprediksi mampu mengelola nilai transaksi devisa hingga mencapai Rp400 triliun.
“Potensi perdagangan internasional di Kalsel sangat besar dengan estimasi nilai mencapai Rp400 triliun,” kata dia di Banjarmasin, Selasa.
Agus menjelaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu transisi bagi Bank Kalsel menuju bank devisa.
“Terkait waktu, kami memberikan rentang tiga hingga enam bulan untuk Bank Kalsel segera menyelesaikan persiapan ini,” ujarnya.
Bank Kalsel terus melakukan berbagai langkah penguatan dalam rangka memenuhi persyaratan serta meningkatkan kesiapan penyelenggaraan kegiatan usaha dalam valuta asing.
Setelah seluruh tindak lanjut tersebut terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, Bank Kalsel akan melaksanakan serta memasarkan produk dan layanan berbasis valuta asing secara bertahap kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pengembangan layanan dan peningkatan daya saing.
Sesuai regulasi dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, setiap transaksi ekspor dalam bentuk devisa wajib dikelola di dalam negeri sebesar 100 persen dan ditahan selama minimal tiga bulan.
Ketentuan ini dipandang sebagai peluang emas bagi Bank Kalsel untuk menghadirkan produk perbankan yang relevan ketika menjadi bank devisa. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Syariah Hadirkan Produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel Syariah menghadirkan produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman sebagai solusi fleksibel bagi masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan berbasis jasa sesuai prinsip syariah.
Produk ini menggunakan akad Ijarah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti biaya berobat, pendidikan, pernikahan, perjalanan wisata, hingga ibadah umrah.
Selain itu, pembiayaan ini juga dapat digunakan untuk kebutuhan jasa lainnya selama tetap memenuhi ketentuan syariah yang berlaku.
Sejumlah keunggulan ditawarkan dalam produk ini, di antaranya jangka waktu pembiayaan yang fleksibel hingga 20 tahun, biaya administrasi yang terjangkau, ujrah yang bersaing, serta uang muka yang ringan. Proses pengajuan juga dibuat mudah agar dapat diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.
Adapun persyaratan pengajuan meliputi e-KTP, NPWP (untuk pembiayaan di atas Rp50 juta), Kartu Keluarga, slip gaji atau laporan keuangan, serta surat keputusan pengangkatan atau legalitas usaha. Persyaratan lain dapat disesuaikan dengan ketentuan pihak bank.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, Bank Kalsel Syariah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan produk ini sebagai solusi pembiayaan yang aman, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.
Masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Bank Kalsel Syariah terdekat untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan menikmati manfaat dari produk Pembiayaan Multijasa iB Ar Rahman. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Operasikan 968 Agen ADINK ke Seluruh Wilayah
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat dengan mengoperasikan 968 Agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen bank untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat hingga ke pelosok pedesaan.
“Pencapaian 968 agen aktif ini adalah bagian dari strategi besar Bank Kalsel dalam mendukung misi pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemerataan akses keuangan,” ujar Fachrudin di Banjarmasin, Minggu.
Menurutnya, keberadaan agen yang diberi nama ADINK (Agen Digital Inklusif Keuangan) ini merupakan wujud konsistensi Bank Kalsel untuk memastikan layanan perbankan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari kantor cabang.
Dengan masifnya titik agen yang aktif, masyarakat di daerah terpencil kini dapat mengelola keuangan secara digital dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman. Kehadiran ADINK juga diharapkan mampu membentengi masyarakat dari praktik keuangan ilegal serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui efisiensi transaksi.
Sebagai perpanjangan tangan bank, ADINK melayani berbagai keperluan dasar perbankan tanpa mengharuskan nasabah menempuh perjalanan jauh.
Beberapa layanan utama yang tersedia di agen ADINK meliputi pembukaan rekening tabungan, setoran dan penarikan tunai secara real-time, pembayaran tagihan (listrik, air, pajak, dll), hingga transfer dana antar-rekening. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Matangkan Persiapan Usaha Layanan Valas
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus mematangkan kesiapan untuk menyelenggarakan kegiatan usaha dalam valuta asing (valas) sepanjang tahun 2025. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan daya saing perseroan di industri perbankan.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan kelanjutan dari proses persiapan yang dimulai sejak tahun lalu. Fokus utama perseroan meliputi penguatan tata kelola, kesiapan operasional, pengembangan sistem, hingga pemenuhan aspek kepatuhan regulasi.
“Langkah kami sejalan dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Bank Kalsel untuk melaksanakan kegiatan usaha valas, tentunya dengan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi perbaikan,” ujar Fachrudin.
Saat ini, Bank Kalsel tengah melakukan berbagai penyempurnaan guna memenuhi seluruh rekomendasi OJK secara optimal. Setelah seluruh ketentuan terpenuhi, Bank Kalsel akan meluncurkan serta memasarkan produk dan layanan berbasis valas secara bertahap kepada masyarakat.
Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi Bank Kalsel dalam menghadapi kompetisi industri perbankan yang semakin ketat. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Rangkaian HUT Ke-62, Ikatan Istri Bank Kalsel “Berbagi Kebahagiaan, Menebar Kebaikan”
BalainNews.com, BANJARMASIN – Dokumentasi rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Kalsel yang ke-62, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui Ikatan Istri Pegawai (IIP) Bank Kalsel, aksi sosial bertajuk “Berbagi Kebahagiaan, Menebar Kebaikan” suksesd ilaksanakan dengan menyasar di Panti Asuhan Putri Asri, JI. Gubernur Soebarjo KM. 9 dan Panti Asuhan Ibnu Ruslan Asy Syafiiyah, Gambut.
Bagi Donatur dan Sahabat Bank Kalsel yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel. [adv/riv]
Rekening Zakat, Infak dan Sedekah:
Bank Kalsel Syariah:
6500844928 (Zakat)
6500846214 (Infak dan sedekah)
A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel
Konsultasi dan Konfirmasi transfer via WA Center UPZ Bank Kalsel: 0811505153
#UPZBankKalsel #bankkalsel #bankkalselsyariah
#Baznas #Baznaskalsel lebih sedikit
-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle2 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Daerah2 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Nasional2 tahun agoMengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Banjarmasin2 tahun agoLantik PDK Kerukunan Bubuhan Banjar Sa’Dunia, Paman Birin : Terus Eratkan Kebersamaan Warga Banjar Di Seluruh Tanah Air
-
Banjarmasin2 tahun agoLomba Nyanyi antar Wartawan Bersama SMSI Kalsel

