Nasional
Percepat Transformasi Digital lewat Gotong Royong, Indosat Hadirkan Empowering Forum Indonesia

BalainNews.com, JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) menyelenggarakan Empowering Indonesia Forum, sebuah diskusi panel yang menyatukan ide para pemimpin berpengaruh dari perusahaan-perusahaan terbaik dunia, para eksekutif bisnis, dan pembuat kebijakan terkemuka di Indonesia. Forum ini bertujuan untuk berbagi keahlian pemanfaatan teknologi mutakhir, menciptakan solusi berkelanjutan, dan membuka peluang pertumbuhan tanpa batas bagi pembangunan sosial serta pertumbuhan ekonomi Indonesia.
President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, mengatakan “Di Indosat, kami percaya bahwa Gotong Royong merupakan kunci untuk mencapai tujuan kami, yaitu menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia dengan mempercepat transformasi digital bangsa. Berangkat dari semangat itu, Empowering Indonesia Forum telah menjadi wadah untuk berdiskusi dan berkolaborasi bersama mitra strategis kami untuk mengatasi segala tantangan serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam waktu dekat.”
Empowering Indonesia Forum membahas kondisi Indonesia di tahun 2025, potensi pasar Indonesia dan Asia Tenggara, serta bagaimana Indosat dan mitra strategisnya dapat saling berkontribusi dalam memaksimalkan potensi tersebut. Bersama Google, Tech Mahindra, dan Bank Jago, forum ini menghasilkan tiga komitmen inti untuk memberdayakan Indonesia: Menciptakan bersama TIK dan infrastruktur pembayaran generasi berikutnya menggunakan AI, IoT, dan 5G untuk memperkuat industri kunci bangsa, merevolusi UMKM menggunakan solusi cloud mutakhir, dan mendorong literasi digital.
Karan Bajwa, Vice President, Asia Pasifik, Google Cloud, mengatakan “Indonesia dan Asia Tenggara telah menunjukkan ketahanan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir, karena masyarakat dan bisnis telah merangkul kemampuan digital—seringkali untuk pertama kalinya—untuk mencapai apa yang sebelumnya harus dilakukan secara langsung. Karena Google Cloud berupaya memungkinkan pertumbuhan berkelanjutan di seluruh wilayah ini, Forum hari ini telah berfungsi sebagai platform untuk mendiskusikan inisiatif baru yang dapat diterapkan dalam skala besar dengan sekelompok mitra yang berpikiran sama. Kami berharap dapat terus berkolaborasi dengan organisasi seperti Indosat, Bank Jago, dan Tech Mahindra untuk menghadirkan infrastruktur digital yang terukur dan hemat energi, solusi cloud AI tingkat perusahaan, dan program keterampilan yang diperbarui untuk membina tenaga kerja yang siap menghadapi masa depan. Ini adalah komponen penting untuk memajukan inklusi digital dan memberdayakan bisnis untuk mempertahankan jalur mereka menuju profitabilitas, di tengah kondisi ekonomi makro saat ini.”
“Di Tech Mahindra, kami berkomitmen penuh untuk memberdayakan Indonesia dan mempercepat transformasi digital di Tanah Air melalui Gotong Royong. Dengan keahlian kami dalam teknologi inovatif generasi berikutnya seperti AI, IoT, komputasi awan, dan lain-lain, kami siap untuk berkontribusi pada tujuan ambisius ini. Bersama-sama, kita akan membangun infrastruktur TIK dan sistem pembayaran generasi mendatang, merevolusi UMKM dengan solusi cloud mutakhir dan mendorong literasi digital. Melalui upaya kolaboratif ini, kami tidak hanya akan memperkuat ekonomi digital Indonesia tetapi juga menciptakan efek riak dari pertumbuhan ekonomi yang positif, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan,” kata CP Gurnani, Managing Director dan Chief Executive Officer, Tech Mahindra.
Jerry Ng, Komisaris Utama Bank Jago, mengatakan: “Forum ini tepat waktu. Tujuan bersama dalam membawa Indonesia mewujudkan potensinya sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia hanya dapat dicapai melalui kolaborasi berbasis kepercayaan lintas sektor. Bank Jago benar-benar merasa terhormat menjadi bagian dari misi penting ini.”
“Sejalan dengan visi pemerintah Indonesia untuk menghasilkan Rp3.216 triliun dalam ekonomi digital, atau setara dengan 14% PDB di tahun 2027, forum Empowering Indonesia menggabungkan keahlian inti dari setiap mitra strategis kami untuk memperkuat berbagai inisiatif yang sedang berjalan serta menghadirkan terobosan-terobosan digital baru. Bersama-sama, kami berkomitmen untuk membentuk ekosistem mitra yang memperkuat diri untuk membangun produk, layanan, dan pengalaman pelanggan untuk memperkuat ekonomi digital dan masyarakat Indonesia,” tutup Vikram. (Nrl.A)
SebarkanJakarta
SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia

BalainNews.com, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan peringatan World Press Freedom Day 2025 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komite Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) bekerjasama dengan Institute of Journalism (IIJ).
Mengusung tema global “Media Sustainability: Strengthening Democracy & Public Trust”, acara ini bertujuan memperkuat peran media dalam menjaga demokrasi dan membangun kepercayaan publik di era digital.
SMSI hadir dengan menghadirkan booth pameran yang menampilkan visi, misi, serta kiprah organisasi sebagai suara media siber daerah untuk dunia.
Dalam pameran tersebut, SMSI menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi kebebasan pers dan etika jurnalistik melalui empat misi utama yakni Mewadahi dan memperkuat media siber lokal agar profesional dan berdaya saing, Menjadi mitra strategis dalam pengembangan literasi digital dan kebijakan pers nasional, Mendorong anggota memproduksi konten berkualitas, berimbang, dan bertanggung jawab dan Menjaga solidaritas antar media dan memperluas jejaring kolaborasi lintas daerah.
Dalam poster pameran bertajuk “Suara Media Siber dari Daerah untuk Dunia”, SMSI menggarisbawahi peran penting media daerah dalam menyuarakan kebenaran dan membangun masyarakat melek informasi di tengah derasnya arus digitalisasi.
Stand SMSI ini pun di sponsori oleh berbagai institusi media dan perhotelan ternama, termasuk Siber Indonesia Network (din.co.id), Pusaran.co, siberindo.co, IKEI, Novotel Kota Tangerang, Mercure Hotel Batam, Pakons Prime Hotel Kota Tangerang, Claro Hotel Makassar, Horison Ultima Ratu Kota Serang, Golden Tulip Esseential Kota Tangerang, Aston Hotel Kota Serang, Hotel Episode Gading Serpong Kab Tangerang, Swiss Belhotel, Hotel Asoka Tanjung Lesung Kab. Pandeglang. Novotel Tangerang, Mercure hotels, Pakons Prime Hotel, Claro Makassar, Horison ratu – serang, Golden Tulip, Aston Serang, Hotel Episode Gading Serpong, Swiss belhotel dan lainnya sebagai mitra pendukung.
Partisipasi SMSI dalam ajang ini menunjukkan peran strategis organisasi dalam memperkuat eksistensi media siber sebagai elemen penting dalam ekosistem pers nasional.
Sebagai organisasi media siber terbesar di Indonesia, SMSI ada di seluruh Provinsi hingga kota dan kabipaten di Indonesia, menjadi solusi dalam menyangga keberlangsungan media yang berkualitas.
Ketua umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar seremoni, tapi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali komitmen pers sebagai penyangga demokrasi.
“Di tengah tantangan era digital, media siber daerah harus menjadi jangkar informasi yang akurat, berimbang, dan beretika,”ujarnya.
Dijelaskannya nya lagi, SMSI hadir bukan hanya untuk menyatukan suara media daerah, tapi juga untuk mengangkat martabat jurnalisme yang cerdas, independen, dan berpihak pada kepentingan publik. Media yang berkelanjutan adalah media yang dipercaya dan kepercayaan itu hanya lahir dari integritas yang tinggi.
“Kebebasan pers adalah napas dari demokrasi, dan jurnalisme yang merdeka adalah cahaya bagi masyarakat. Di tengah arus deras informasi digital, pers harus menjadi kompas moral dalam menunjukkan arah yang benar, bukan sekadar cepat,” ungkapnya.
SMSI berdiri untuk memastikan bahwa suara dari daerah, dari pelosok negeri, tidak hanya terdengar tapi juga dihargai.
Di era globalisasi digital ini, SMSI percaya bahwa kekuatan jurnalisme tidak hanya lahir dari pusat-pusat informasi dunia, tetapi juga dari desa-desa, dari kabupaten, dari media lokal yang bekerja dengan hati dan nurani
“Pers yang bebas bukan hanya tentang hak berbicara, tapi tentang tanggung jawab menyuarakan kebenaran untuk dunia, dari Indonesia,” tutupnya penuh semangat.
Dalam momen ini, Ketua Umum SMSI Firdaus juga sempat berbincang dengan beberapa aktivis pers diantaranya, Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo selalu penyelenggara, Guntur Saragih, Alex Suban, Sasmito, dan Frans Surdiasis. Momen inipun diabadikan dengan sebuah foto bersama.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo mengatakan, kedepan pihaknya berencana menjalin sinergi dengan SMSI selaku organisasi media siber terbesar di tanah air bahkan dunia. [riv/rls]
SebarkanJakarta
SMSI Dorong Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV Dilakukan Secara Akuntabel dan Proporsional

BalainNews.com, JAKARTA – Penetapan tersangka dan penahan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula, mendapat perhatian khusus bagi Serikat Media Siber Indionesia (SMSI). Organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia ini, mendorong, supaya proses hukum Direktur Pemberitaan JakTV dilakukan secara akuntable dan proporsional.
“Karena yang berkembang saat ini, menimbulkan pesepsi yang beragam dimata publik, terutama dari kalangan pers. Hal itu tak lepas dari karya jurnalistik yang menjadi barang-bukti dan bagian dari pertimbangan hukum,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar SH, jumat (25/4/2025).
Sehingga, ada permintaan Kejagung untuk meninjau ulang penggunaan delik Pidana Obstruction of Justice dan membuka akses atau menjelaskan substansi konten yang dijadikan alat bukti, agar publik dapat menilai apakah konten tersebut memenuhi unsur pidana atau sekadar kritik terhadap proses hukum.
Disisi lain, Kejagung Kejagung menilai Direksi JakTV (TB) bersama dua tersangka lainnya ( Tersangka MS dan Tersagka JS), bahwa para tersangka berupaya membuat narasi negatif melalui publikasi sejumlah berita untuk mengganggu konsentrasi penyidik. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dalam siaran persnya Kejagung, menyebutkan Terdapat pemufakatan jahat antara Tersangka MS, Tersangka JS bersama-sama dengan Tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula, baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di persidangan sementara berlangsung dengan biaya sebesar Rp478.500.000 (empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), yang dibayarkan oleh Tersangka MS dan Tersangka JS kepada Tersangka TB.
“Dewan Pers sendiri akhirnya menyikapinya dengan melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Agung dan bertemu dengan Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemudian, dilanjutkan pada tanggal 24 April 2025, Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut,” tambah Makali.
Dewan Pers melalui siaran persnya, antara lain meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers. Kemudian Dewan Pers juga akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.
Ketua Umum SMSI, Firdaus menambahkan, menyikapi kondisi tersebut, SMSI Pusat menyampaikan sikapnya. Pertama, mendukung upaya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula, sampai tuntas, demi tegakknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Dengan proses hukum secara akuntabel dan proporsional, tanpa melanggar prinsip-prinsip kebebasan pers,” jelas Firdaus.
Kedua, mendukung langkah Dewan Pers untuk meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus Penetapan tersangka dan penahan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ketiga, SMSI mendorong Kejagung dan Dewan Pers untuk untuk saling menghormati wewenang masing-masing, dan segera membuat nota kesepahaman berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik). Supaya ada kepastian proses hukum terkait karya jurnalistik yang ditangani pihak kejaksaan. (*)
SebarkanJakarta
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

BalainNews.com, JAKARTA – Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut.
Berkaitan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.
2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.
3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.
4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama- sama saling menghormati kewenangan masing-masing.
5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.
Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung. [Nrl/Ril]
SebarkanJakarta
Mudahkan Pemeriksaan, Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

BalainNews.com, JAKARTA – Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut.
Berkaitan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.
2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.
3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.
4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama- sama saling menghormati kewenangan masing-masing.
5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.
Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung. [riv/rls]
SebarkanBanjarmasin
LANGKAH PENYELESAIAN KONFLIK NU (gagasan pemikiran dari luar kotak penalti)

BalainNews.com, BANJARMASIN – Menjelang hadir pada Pra MLB NU di Jawa Timur (Surabaya dan Jombang, 17–21 Desember), yang diselenggarakan oleh Presidium Penyelamat Organisasi NU, mulai dari arena hingga saat kembali ke banua, bahkan sampai sekarang, begitu banyak kontak telepon yang masuk. Mulai dari sekadar bertanya, “Kenapa MLB?” “Kenapa tidak menunggu periodesasi?” hingga pertanyaan bernada usil seperti, “Jabatan apa yang kiai cari?” “Kenapa tidak istirahat saja?” dan berbagai pertanyaan lain yang tidak habis-habisnya
Beruntungnya, saya sudah terbiasa dengan narasi seperti ini. Selain menyenangkan, juga menyebalkan. Sebagian saya jawab serius, selebihnya secara guyon-an, dan santai-santai saja. Tentu, ada yang puas, ada juga yang kecewa. Pastinya, di antara mereka itu ada pula yang biasa-biasa saja.
Berurusan dengan publik soal jam’iyyah seperti NU, tentu harus berkepala ekstra dingin. Karena niat baik, tak sedikit dianggap tak baik. Sebaliknya, niat jahat, justru malah ada yang menganggapnya sebagai aksi yang baik. Itulah dunia, “panggung sandiwara”, ungkap roker tahun 1970-an, Achmad Albar.
Lihat saja reaksi Ketua Umum PBNU, Rais ‘Am PBNU, serta orang-orang di lingkarannya. Beberapa pendukung setianya dengan lantang beramai-ramai menyalahkan kerumunan “gerombolan” PPO MLB NU itu. Ada yang menyebut mereka sebagai kelompok “pengangguran”, “ambisi jabatan”, “tidak tahu aturan”, “bodoh AD ART”, “gerombolan liar”, dan berbagai julukan negatif yang tidak layak disebutkan satu per satu.
Saat libur Natal kemarin, saya berdiskusi dengan para mahasiswa. Mereka bertanya soal NU. Saya katakan, “Mereka itu tidak memiliki cermin yang sempurna sehingga sama sekali tidak bisa melihat borok di wajahnya. Kritik sosial yang lazim terjadi di mana-mana justru dianggap sebagai hama yang harus dibasmi hingga ke sarangnya.”
Fenomena konflik NU ini dapat dikaji dari berbagai perspektif dan sejarah, mulai dari sosiologis, yuridis, filosofis, agamis, hingga ekonomis. Kesimpulannya, konflik tidak akan pernah hilang. Konflik akan selalu ada, muncul, tenggelam, muncul lagi, tenggelam lagi, dan seterusnya. Bedanya hanya pada kadarnya, bisa berada di atas 180 derajat atau di bawah 10 derajat. Semua tergantung aktor, baik internal maupun eksternal.
Jika hari ini suhu politik jam’iyyah rada panas, bisa jadi karena internal pengurus yang salah. Kenapa, karena publik luas juga ikut menyalahkan internal mereka. Berbeda ketika Gus Dur (Ketua Umum PBNU) ditekan rezim Orde Baru di tahun 1990-an, justru masyarakat luas yang membelanya. Diprediksi, ending dari cerita ini, MLB pasti terjadi. Karena secara isyarat, tak ada tanda-tanda damai. Sejak isu MLB berdengung, para decision maker PBNU malah konfrontatif. Menariknya, suara arus bawah yang mendukung MLB semakin bergaung, baik internal atau eksternal.
Kebetulan benteng mereka di pemerintahan, sudah diganti. Tak ada lagi kekuatan mereka, seperti saat menguasasi sebuah kementerian pada Muktamar NU di Lampung. Jika hari ini ada figure Gus Ipul, tapi ASN nya tidak seperti kementerian pendukung Lampung, yang bisa dimobilisasi. Situasi ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para penggerak MLB. Jangan sampai mundur, harus gass poll … !!!
Jika MLB tetap terlaksana, sedikitnya ada 3 kemungkinan terjadi. Pertama, ada dualisme kepengurusan NU se nusantara. Jika ini yang terjadi, maka yang rugi jam’iyyah dan jama’ah. Semua rugi. Ini sesungguhnya tak boleh terjadi. Untuk itu harus ada yang mengalah. Bercermin dari konflik NU pasca Pemilu 1982 – 1984, K.H. Idham Chalid patut dijadikan <span;>uswah hasanah. Beliau memilih menyelamatkan jam’iyyah. Mengalah, hingga terselenggaranya Muktamar NU di Situbondo tahun 1984. Dengan mekanisme AHWA Tunggal, seorang diri, <span;>Allah Yarham<span;> K.H. As’ad Samsul Arifin, menunjuk K.H. Ahmad Siddiq Sebagai Rais ‘Am Syuriah PBNU, dan K.H. Abdurrahman Wahid sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU (lahul fatihah buat semuanya).
Model Lampung juga setali tiga uang. Kelompok Tanfidziyah yang dipimpin Prof. K.H. Said Aqiel Siradj, pun mengalah. Tak melakukan perlawanan. Hingga sekarang jemaat beliau pun tersingkirkan. Untuk apa? Semata untuk menjaga marwah jam’iyyah. Beliau berjiwa besar. Bagaimana respon elite PBNU hari ini, kita tunggu saja. Yang pasti, kritik terhadap jam’iyyah hari ini terus menguat, sama seperti jemaat NU yang mengeritik para habaib yang dianggap sudah rungkad.
Kedua, elite PBNU ngeyel bertahan. Merasa benar, dan disukai rakyat. Kalau ini yang terjadi, maka jam’iyyah seperti sedang berada di tepi jurang. Beberapa indikator yang bisa dijadikan sandaran, adanya gap antara elite PBNU dengan umat di akar rumput. Aset-aset yang tidak terurus, bahkan berimbas, seperti tata kelola kampus, rumah sakit, dan lembaga lainnya (yang bisa dimonitor dinamikanya, andai mereka mau jujur mencermatinya). Berbagai MoU hanya akan menjadi penghias lemari, dan beragam persoalan akan bermunculan di sana-sini.
Ketiga, sikap pemerintah. Harapannya, pemerintah seyogyanya tetap pada tupoksinya. Namun untuk menciptakan stabilitas negara, mereka bisa saja tegas. Karena jangan sampai jam’iyyah NU ini amburadul, dikelola secara otoriter. Menteri Dalam Negeri harus mencermati baik-baik apa yang sedang terjadi. Jamaah yang diam lebih banyak dari pada yang bersuara. Mereka itulah yang bisa dijadikan rujukan. Apalagi misalnya jika ada di lingkaran elite NU yang tak sejalan dengan kebijakan NKRI, misalnya soal khilafah atau negara Islam, ini harus segera ditutup ruangnya. Karena itu berbahaya sekali. Juga terhadap mereka yang selalu membanggakan para pendatang, itu juga kurang wise. Buat apa generasi muda kita dididik, jika hanya dipandang sebagai warga kelas dua. Negara juga harus tegas terhadap pihak tertentu yang secara terselubung menjadi corong kepentingan kolonial dari kelompok zionis Israel.
Besar harapan, agar negara bisa lebih demokratis dan bijak jika menyerahkan urusan NU ini hanya ke aktor yang sesungguhnya. Sembari menarik pejabat negara yang menyibukan diri mengurus NU, seperti Gus Ipul. Sesungguhnya, menjadi relevan jika Sekjend PBNU yang dipercaya negara menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Prabowo, mundur dari PBNU. Karena nyatanya, saat kunjungan bencana alam, jumpa pers-nya justru soal NU melulu. Kita yakin, sebagai negarawan, Presiden Prabowo, pasti risih melihat pembantunya double tanggung jawab institusi, bahkan terlibat konflik civil society, jam’iyyah NU. Menjadi relevan jika Presiden langsung bertindak, memberikan ultimatum pada pembantunya: “sibuk ngurus NU, atau menjalankan tugas negara?”
Untuk para aktivis PPO MLB, optimalkanlah peranan ulama, masyayikh, pimpinan pesantren dan muasis, yang selama ini sudah seirama. Ini modal adu kekuatan opini dan dukungan. Keprihatinan ulama terhadap eksistensi PBNU hari ini menjadi senjata ampuh bagi PPO MLB untuk melangkah lebih jauh, menyelamatkan jam’iyyah. Kelompok ini harus dipelihara buat penjaga marwah NU, termasuk optimalisasi peran masyayikh itu di muktamar mendatang.
Optimalisasi peran ulama ini merupakan jalan pintas menyelesaikan konflik, sekaligus menjadikan para masyayikh sebagai pengawas NU di masa depan. Jika ada konflik, pembekuan, atau pemberhentian seperti yang dialami K.H. Marzuki Mustamar (Jawa Timur), itu bukan ranah Tanfidziyah lagi, melainkan sudah harus persetujuan para pengawas. Format inilah langkah penyelesaian konflik, di mana PBNU bisa dibubarkan para masyayikh, dan membentuk pengurus yang baru. Kehadiran wilayah dan cabang fungsional hanya aspiratif, sedang ulama sekaligus pengawas eksekutif. Wallahua’lam bi as-sawab … !!! [riv/nf]
Oleh : M. Syarbani Haira
Sebarkan-
Nasional2 tahun ago
Majelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Internasional2 tahun ago
KTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Lifestyle2 tahun ago
Geliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Banjarmasin1 tahun ago
Gelar Jumat Curhat, Kapolresta Sampaikan Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 Kepada Warga Banjarmasin Selatan
-
Banjarmasin1 tahun ago
Lantik PDK Kerukunan Bubuhan Banjar Sa’Dunia, Paman Birin : Terus Eratkan Kebersamaan Warga Banjar Di Seluruh Tanah Air
-
Banjarbaru1 tahun ago
Paman Birin Cetak Tiga Gol Pada Laga Eksebisi Paman Birin Trophy VII 2024
-
Banjarbaru12 bulan ago
Paman Birin Resmi Buka Kejurnas Pencak Silat PPLP/SKO Se Indonesia
-
Banjarbaru11 bulan ago
Paman Birin Sambut Peserta Bhayangkara Adventure Offroad 4×4, Berikan Hadiah Rp40 Juta
-
Nasional11 bulan ago
Mengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali
-
Banjarmasin2 tahun ago
UPZ Bank Kalsel Beri Bantuan Biaya Pendidikan di Luar Negeri Kepada Salma Ridha