Menkomdigi: Tak Semua Platform Digital Aman untuk Anak, Perlu Pengawasan Ketat! - BalainNews.com
Connect with us

Jakarta

Menkomdigi: Tak Semua Platform Digital Aman untuk Anak, Perlu Pengawasan Ketat!

Published

on

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Kamis (24/7/2025). (Foto: Amiriyandi/InfoPublik/Ditjen KPM)

BalainNews.com, JAKARTA – Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak-anak di ruang digital.

Ia kembali mengangkat prinsip-prinsip utama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), termasuk gagasan klasifikasi platform digital berdasarkan risiko dan jenjang usia pengguna.

Berbicara di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Kamis (24/7/2025), Meutya menyoroti makin meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak saat menggunakan internet dan media sosial.

Menurut Meutya, tidak semua platform digital layak diakses bebas oleh anak, karena terdapat konten yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan psikologis mereka.

“Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orang tua,” ujarnya.

Dalam regulasi PP Tunas, setiap platform digital memiliki klasifikasi batas usia anak yang berbeda-beda sesuai tingkat risikonya.

“Platform digital tidak bisa disamaratakan. Karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi,” jelasnya.

Meutya menegaskan platform berisiko tinggi, seperti yang mengandung pornografi, kekerasan, atau rentan terhadap perundungan, akan dikenakan pembatasan usia yang ketat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa klasifikasi usia anak dalam mengakses platform digital dibagi dalam beberapa jenjang antara lain:

• Di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.
• 13–15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.
• 16–17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua.
• 18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.

Meutya mengatakan PP Tunas menjadi tonggak penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat untuk anak-anak.

PP Tunas berperan melindungi anak-anak dari paparan konten negatif yang tidak sesuai usia dan mencegah terjadinya adiksi digital.

Namun demikian, upaya perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat, orang tua, dan anak-anak itu sendiri.

Meutya menekankan pentingnya keberanian anak-anak untuk melapor jika menjadi korban kekerasan di ruang digital.

Menurut Meutya, anak-anak tidak boleh diam jika mengalami perundungan, penipuan, atau ajakan mencurigakan dari orang asing di media sosial.

“Kalau jadi korban perundungan, penipuan, atau dapat ajakan bertemu oleh orang asing, anak-anak jangan diam. Laporkan ke orang tua, guru, atau pihak berwenang. Negara hadir untuk melindungi kalian,” tegasnya di hadapan ratusan siswa.

Peran aktif dari semua pihak diharapkan dapat melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif internet dan mendorong pemanfaatan ruang digital untuk hal-hal yang positif. [adv/riv]

Sebarkan

Jakarta

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Kunci Masa Depan Damai dan Adil

Published

on

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat (bertopi). (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum penting bagi dunia pers untuk menegaskan kembali perannya dalam menjaga demokrasi, perdamaian, dan keadilan sosial.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa jurnalisme berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas di tengah derasnya arus informasi global.

Dalam peringatan yang berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026, Komaruddin menyampaikan bahwa pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga berperan sebagai penjernih di tengah maraknya disinformasi.

“Tanpa informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, sulit membangun perdamaian yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Forum Organisasi Penyiaran Indonesia turut menggelar rangkaian kegiatan dengan tema “Kolaborasi untuk Informasi Berkualitas dan Keberlanjutan Media.”

Kegiatan yang digelar di kawasan Car Free Day, tepatnya di Café Vilo Riverview, Stasiun KA BNI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, ini berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.

Acara dikemas dalam bentuk sambutan, penekanan sirine peringatan, serta kegiatan fun walk bersama Menteri Komunikasi dan Digital, komunitas pers, pelaku industri media, dan masyarakat.

FOPI yang terdiri dari berbagai asosiasi penyiaran menekankan pentingnya kolaborasi antara media, pemerintah, platform digital, dan publik untuk menghadirkan informasi yang akurat sekaligus menjaga keberlanjutan industri media.

Selain itu, Dewan Pers juga mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik, termasuk percepatan undang-undang hak cipta jurnalistik serta gagasan no tax for knowledge.

Menutup pernyataannya, Komaruddin mengajak insan pers untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi.

“Pers Indonesia harus membuktikan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, damai, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya. [riv/rls]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Hari Kebebasan Pers: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Dirikan Media adalah Hak Asasi

Published

on

Konferensi Pers Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta. (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta.

Hari Kebebasan Pers Sedunia, dirayakan setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tahun 1993.

PBB telah menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, menyusul inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia 1991.

Pertemuan yang memperjuangkan kebebasan pers itu diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Hari ini, 3 Mei 2026, peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia. “Tidak berlebihan kalau hari ini kami meminta semua lapisan masyarakat, dan apatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia dan sekaligus menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus yang kini menjalani dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum SMSI.

“Untuk mempercepat kebebasan pers kami pikir tidak perlu legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tambah Firdaus.

Menurut Firdaus, untuk mengukuhkan kebebasan pers telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus. [riv/rls]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

H Muhidin Sabet Penghargaan Nasional, Kinerja Pemprov Kalsel Tembus Level Tertinggi

Published

on

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyerahkan penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Status Kinerja Tinggi pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 kepada Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin. (Foto : M. Alfian/ Biro Adpim)

BalainNews.com, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menerima penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Status Kinerja Tinggi pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang diselanggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (27/04/0226) di halaman Kantor setempat, Jakarta Pusat.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha bersama 4 (empat) provinsi lainnya yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2025.

Juga ada 15 kabupaten, diantaranya Banyuwangi dan Hulu Sungai Selatan (Kalsel), serta sembilan pemerintahan kota, termasuk Kota Tangerang dan Kota Semarang.

Total ada 30 Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai penerima penghargaan atas prestasinya berdasar penilaian Kemendagri.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Penerintah Provinsi Kalsel menerima penghargaan satu-satunya provinsi diluar Pulau Jawa

“Alhamdulillah Kalsel masuk dalam lima besar daerah yang menerima penghargaan,” ujar Gubernur H Muhidin usai mengikuti upacara.

Selanjutnya, gubernur mengajak bupati/walikota se Kalsel, terus melakukan otonomi daerah di tempat masing-masing sebaik-baiknya.

“Mari kita bersama-sama yang akan datang, melaksanakan otonomi daerah di daerah masing-masing dengan sebaik mungkin,” pesan gubernur.

Gubernur juga mengajak para kepala daerah di Kalsel khususnya, terus memberikan dan menghadirkan pelayanan publik setiap saat.

“Jadi kita siap siaga setiap saat untuk melaksanakan kebijakan kita sehari-hari,” pungkas gubernur.

Penghargaan yang diberikan Kemendagri pada pertengahan Hari Otda adalah Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dinilai berprestasi tinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

Penghargaan lain, National Governance Awards 2026 yaitu apresiasi atas inovasi dan terobosan kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dan penghargaan Kinerja Tinggi yaitu penghargaan nasional diberikan kepada pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.
Hari Otda jatuh pada tanggal 25 April dan tahun ini mengangkat tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, dan bertindak selaku inspektur upacara,

Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
Dalam amanat upacaranya, Bima menyampaikan beberapa pesan mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pesan tersebut terkait evaluasi dan juga rencana-rencana konsolidasi untuk menyempurnakan otonomi daerah.

“Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi roh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain, yaitu kewenangan. Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara 30 tahun otonomi daerah dengan era sebelumnya,” ucap Bima.

Menurutnya, Otda adalah proses tanpa henti. Otda juga bukan hal yang statis dan tidak berubah. Dia mengatakan 30 tahun adalah proses untuk terus menyempurnakan, memperbaiki, mengevaluasi Otda melalui konsepsi kewenangan yang lekat dengan Otda.

Bima menegaskan, kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Otda bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawa untuk terus memberikan, menghadirkan pelayanan publik serta membangun pemerintahan yang berintegritas.

“Kewenangan tanpa integritas jugahanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan,” pesan Bima. [adv/riv/sal/adpim]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Menkomdigi: Internet Harus Dipakai di Sekolah dan Puskesmas, Bukan Sekadar Dibangun

Published

on

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan keberhasilan pembangunan jaringan tidak hanya diukur dari tersedianya akses, tetapi dari sejauh mana internet digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. (Foto: Humas Kemkomdigi)

BalainNews.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pembangunan konektivitas digital harus diikuti pemanfaatan nyata di layanan publik, terutama di sekolah dan puskesmas.

Pernyataan ini disampaikan dalam Apresiasi Konektivitas Digital 2026 di Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).

Menurut Meutya, keberhasilan pembangunan jaringan tidak hanya diukur dari tersedianya akses, tetapi dari sejauh mana internet digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.

“Saya terharu banyak masyarakat dari elemen sekolah, puskesmas, TNI, dan industri bekerja sama memudahkan langkah pemerintah memastikan konektivitas berjalan dengan baik,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, keberhasilan konektivitas diukur dari manfaat yang dirasakan sehari-hari. Siswa bisa mengakses materi belajar lebih luas. Tenaga kesehatan bisa melayani pasien dengan lebih cepat dan tepat.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, butuh dukungan dari banyak pihak,” tuturnya.

Ia menekankan konektivitas harus menjadi bagian dari layanan publik, bukan hanya pembangunan infrastruktur.

“Mudah-mudahan kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat bisa terus berjalan untuk mengawal konektivitas kita semakin baik,” tegasnya. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Ekonomi

4 Tahun Berturut-Turut Bintang 5, Bank Kalsel Tegaskan Superioritas di TOP BUMD Awards 2026

Published

on

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Firmansyah, serta Kepala Divisi Perencanaan & Kinerja Deddy Setiawan. (Foto : Humas-BankKalsel)

BalainNews.com, JAKARTA – Bank Kalsel kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih sejumlah penghargaan dalam ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA) serta berbagai lembaga dan konsultan bisnis nasional.

Acara puncak penghargaan yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, direksi BUMD, serta pemangku kepentingan sektor keuangan daerah, Senin (13/4/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Firmansyah, serta Kepala Divisi Perencanaan & Kinerja Deddy Setiawan.Keikutsertaan Bank Kalsel dalam ajang ini tidak berlangsung secara instan, melainkan melalui serangkaian tahapan penilaian yang komprehensif dan independen.

Proses tersebut meliputi seleksi administrasi, pengisian kuesioner kinerja, hingga sesi presentasi dan wawancara penjurian yang diikuti langsung oleh jajaran manajemen Bank Kalsel .Berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri, Bank Kalsel berhasil meraih sejumlah penghargaan, yaitu:

• Medali Golden Trophy (Bintang 5 selama 4 tahun berturut-turut)

• TOP Pembina BUMD 2026 (Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin)

• TOP BUMD Awards 2026 BPD Bintang 5 (Bank Kalsel)

• TOP CEO BUMD 2026 (Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin)

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Bank Kalsel serta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pemegang saham.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat inovasi layanan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Fachrudin.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut meraih penghargaan dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.

Penghargaan tersebut menjadi kado istimewa dalam peringatan Hari Jadi ke-76 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sekdaprov Syarifuddin menilai capaian ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Ia juga mengharapkan penghargaan ini dapat semakin mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah, serta menekankan pentingnya terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di Kalimantan Selatan.

Ajang TOP BUMD Awards 2026 mengangkat tema “Inovasi BUMD dalam Pembangunan Berkelanjutan”, yang menekankan pentingnya peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui transformasi bisnis dan inovasi layanan.

Partisipasi Bank Kalsel dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat positioning dan meningkatkan brand awareness di tingkat nasional, sekaligus membuka peluang kolaborasi strategis dengan berbagai pihak.

Dengan capaian ini, Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai bank daerah yang kompetitif, inovatif, dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Kalimantan Selatan. [adv/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Kalsel

Kalsel4 hari ago

Jalan Lintas Banua Rusak Parah, Warga HSS Sindir Pemerintah: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

BalainNews.com, KANDANGAN – Kondisi Jalan Lintas Banua di wilayah Hulu Sungai Selatan semakin memprihatinkan. Jalan provinsi yang seharusnya menjadi penghubung...

Banjarmasin6 hari ago

Permainan Dart, Balogo, Bagasing dan Sumpit Meriahkan Pekan AKSEL Bank Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN – Pekan AKSEL yang digelar Bank Kalsel sejak Jumat hingga Minggu (24-26 April 2026) tak hanya diramaikan stan...

Jakarta7 hari ago

H Muhidin Sabet Penghargaan Nasional, Kinerja Pemprov Kalsel Tembus Level Tertinggi

BalainNews.com, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menerima penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Status Kinerja Tinggi pada...

Daerah1 minggu ago

Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul ke-21 Guru Cangkring Tapin

BalainNews.com, TAPIN – Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, menghadiri peringatan Haul ke-21 KH. Ali Noordin Gazali bin KH....

Banjarmasin1 minggu ago

Pekan AKSEL 2026 Dimeriahkan Lomba Mewarnai Khusus Anak-anak

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel melalui media sosial resminya mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengikutsertakan anak-anak dalam Lomba...

Banjarmasin1 minggu ago

Bank Kalsel Himbau Waspada Penipuan Berkedok Pekan AKSEL 2026

BalainNews.com, BANJARMASIN Bank Kalsel mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan kegiatan Pekan AKSEL 2026. Imbauan ini...

Banjarbaru1 minggu ago

Lepas Jamaah Calon Haji, Gubernur Kalsel Pesan Jaga Kesehatan dan Titip Doa untuk Keberkahan Banua

BalainNews.com, BANJARBARU – Labbaika Allahumma Labbaik, Laa Syariika Laka labbaik. Innalhamda Wan-ni’mata Laka wal mulk, Laa Syariikalak. Lantunan talbiyah mengiringi...

Kalsel1 minggu ago

Studi Kaji Tiru Ekraf Tanah Laut ke Hulu Sungai Selatan, Perkuat Kolaborasi UMKM Lokal

BalainNews.com, KANDANGAN – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan inovasi pelaku ekonomi kreatif (ekraf), rombongan dari Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan...

Banjarmasin1 minggu ago

Rangkaian HUT Ke-62 Bank Kalsel, Pemko Banjarmasin Gelar Jalan Sehat

BalainNews.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota...

Banjarmasin1 minggu ago

Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Dorong PT. Ambapers Gali Pendapatan Asli Daerah untuk Pemprov Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalsel H Muhidin mendorong pihak pengelola perusahaan daerah PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers), untuk menggali segala...

Populer