Jakarta
Hari Kebebasan Pers: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Dirikan Media adalah Hak Asasi
BalainNews.com, JAKARTA – Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum.
Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta.
Hari Kebebasan Pers Sedunia, dirayakan setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tahun 1993.
PBB telah menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, menyusul inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia 1991.
Pertemuan yang memperjuangkan kebebasan pers itu diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Hari ini, 3 Mei 2026, peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia. “Tidak berlebihan kalau hari ini kami meminta semua lapisan masyarakat, dan apatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia dan sekaligus menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus yang kini menjalani dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum SMSI.
“Untuk mempercepat kebebasan pers kami pikir tidak perlu legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tambah Firdaus.
Menurut Firdaus, untuk mengukuhkan kebebasan pers telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.
Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.
Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.
“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus. [riv/rls]
SebarkanEkonomi
Bank Kalsel Syariah Raih Golden Champion dan Excellent Performance Banking Sharia
BalainNews.com, JAKARTA – Bank Kalsel Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel), meraih dua penghargaan dalam Infobank 15th Sharia Awards 2026 dari Infobank Media Group. Penghargaan diserahkan pada Indonesia Collaborative Forum & Awarding 2026 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (8/10/2026). Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin.
Poin Penting
• Penerima: Bank Kalsel Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalsel.
• Penghargaan 1: Excellent Performance Banking Sharia Business Unit 2026 (Based on Financial Performance 2025).
• Penghargaan 2: Golden Champion – Sharia Financial Institution with Consistent Excellent Performance for 5 Consecutive Years (2022–2026).
• Ajang: Infobank 15th Sharia Awards 2026 dari Infobank Media Group.
• Waktu dan tempat: Kamis, 8 Oktober 2026, Hotel Shangri-La Jakarta.
• Dasar penilaian: rating Biro Riset Infobank (birI) atas kinerja keuangan 2024–2025, ditambah tata kelola (GCG) dan manajemen risiko.
Kedua predikat yang diraih adalah:
1. Excellent Performance Banking Sharia Business Unit 2026 (Based on Financial Performance 2025); dan
2. Golden Champion – Sharia Financial Institution with Consistent Excellent Performance for 5 Consecutive Years (2022–2026).
Indonesia Collaborative Forum & Awarding 2026 diselenggarakan Infobank Media Group bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dengan tema “Collaborative and Strategic Leadership for Prosperity and Self-Reliance”.
Infobank 15th Sharia Awards 2026 diberikan berdasarkan rating Biro Riset Infobank (birI) atas kinerja keuangan institusi keuangan syariah tahun 2024 dan 2025. Selain rasio keuangan penting dan pertumbuhan, penilaian juga mencakup aspek tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) dan manajemen risiko. Tahun ini, sebanyak 106 institusi keuangan syariah di Indonesia meraih penghargaan tersebut.
Predikat Golden Champion diberikan kepada lembaga keuangan syariah yang meraih predikat kinerja “Excellent” dari Infobank selama lima tahun berturut-turut. Bank Kalsel Syariah meraih predikat tersebut setiap tahun sejak 2022 hingga 2026.
“Penghargaan ini merupakan amanah sekaligus motivasi bagi kami. Predikat Excellent selama lima tahun berturut-turut menunjukkan bahwa Bank Kalsel Syariah tumbuh secara sehat, prudent, dan berkelanjutan. Capaian ini tidak lepas dari kepercayaan nasabah, dukungan pemegang saham, para mitra, serta kerja keras seluruh insan Bank Kalsel,” ujar Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin.
Fachrudin menambahkan, Bank Kalsel akan terus memperkuat peran Unit Usaha Syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses keuangan syariah, dan menghadirkan solusi keuangan syariah yang relevan bagi masyarakat Banua (Kalimantan Selatan),” katanya.
Selain penyerahan penghargaan, forum ini juga diisi panel diskusi mengenai penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Bank Kalsel untuk memperkuat jejaring dengan BUMN, Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah, regulator, praktisi, dan akademisi.
Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai Bank Kalsel menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh nasabah serta mitra. Prestasi ini menjadi pemacu bagi Bank Kalsel Syariah untuk terus tumbuh dan memberi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan. [adv/riv]
SebarkanEkonomi
Penutupan Delapan Bandara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau Diperpanjang, Menhub Dudy: Keselamatan Jadi Prioritas Utama
BalainNews.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengoperasian kembali bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau akan dilakukan ketika keselamatan sudah dapat diketahui secara pasti. Oleh sebab itu, melihat kondisi saat ini demi keselamatan penerbangan, maka penutupan delapan bandara terdampak kembali diperpanjang hingga 7 September 2026 pukul 09.00 WIB. Untuk Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, hal tersebut dilakukan sesuai NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 berlaku s.d 08.59 WIB.
Penutupan serupa juga dilakukan bandara lainnya antara lain Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Budiarto Curug Tangerang, Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam Sumsel.
“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis. Tadi disampaikan BMKG bahwa setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan,” ujar Menhub Dudy, di Jakarta, Minggu malam (6/9).
Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan terus memantau perkembangan aktivitas dan penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Salah satu upayanya adalah melakukan paper test setiap 30 menit sekali di seluruh bandara, guna mengetahui apakah penyebaran abu semakin melebar atau berkurang.
Jika kondisi sudah kembali normal dan bandara bisa kembali beroperasi, Menhub Dudy menegaskan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada pesawat yang akan digunakan.
“Biasanya semua airlines sudah menyiapkan. Kalau ada apa-apa, jika harus menginap, mereka akan tutup mesinnya. Itu pun nanti kalau misalnya (bandara) sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin. Kita pastikan harus dicek dulu sebelum beroperasi untuk keselamatan penerbangan,” ujar Menhub Dudy. [riv/rls/ind/hh/gt/fm]
#MenghubungkanIndonesia
#TerhubungMelayani
#BergerakUntukNegeri
Jakarta
Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa
BalainNews.com, JAKARTA – Dinamika politik Indonesia tak pernah lelah bersolek. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, genderang tantangan bertalu-talu bagai ombak yang enggan menepi.
Realitas hari ini menyajikan paradoks yang menarik: di satu sisi, ruang demokrasi tampak menganga lebar memberikan jalan bagi ekspresi publik; namun di sisi lain, ada jaring tak kasat mata yang perlahan mereduksi ruang gerak masyarakat sipil itu sendiri.
Simak saja kegaduhan sepekan menjelang aksi massa 27 Agustus lalu. Jagat maya mendadak riuh oleh orkestrasi para pendengung (buzzer) bayaran dan media pembuat narasi instan.
Mereka mengamplifikasi isu secara masif, melukiskan potret Jakarta yang bakal lumpuh total. Narasi panas membakar persepsi domestik hingga internasional, menempatkan Gedung DPR RI sebagai episentrum ketegangan akibat desakan pengesahan RUU Perampasan Aset. Efeknya instan: sehari menjelang tanggal keramat itu, jalanan ibu kota justru sunyi, tersandera oleh kecemasan yang diproduksi secara digital.
Namun, di tengah simulakra dan hiruk-pikuk hoaks tersebut, sebuah gerakan tandingan yang waras lahir dari rahim pers nasional.
Ketika dunia maya dihujani disinformasi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)—sebagai salah satu konstituen penting Dewan Pers di bawah nakhoda Prof. Dr. Komaruddin Hidayat—mengambil peran sebagai jangkar kewarasan publik.
Di bawah komando Ketua Umum Firdaus, SMSI justru mengalihkan perhatian publik ke sebuah agenda subtansial di Gedung Dewan Pers, Jakarta: pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa untuk lima provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Kehadiran para pegiat pers daerah di Jakarta pada momentum krusial tersebut memunculkan dialektika demokrasi yang apik. Saat jalanan ibu kota dipenuhi desakan reformasi hukum yang merupakan keniscayaan dalam alam demokrasi, institusi pers justru sedang memperkuat benteng stabilitas nasional dari unit yang paling elementer: pedesaan.
Disaat kondisi paling genting tersebut, Prof. Harris Arthur Hedar ketua Dewan Pembinaan SMSI yang selalu membersamai pergerakan SMSI dirawat di rumah sakit. Dari rumah sakit Prof. Harris Arthur Hedar terus memompa semangat para pengurus SMSI untuk bergerak.
Sehingga suasana kebatinan tersebut tidak mengurangi semangat pengurus dan anggota dari berbagai daerah hadir ke Jakarta. Mengingat misi kehadiran mereka mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa Jakarta tetap tegar dan aman.
Agenda strategis yang turut dihadiri oleh tokoh nasional seperti Hashim Djojohadikusumo ini membawa dua misi institusional yang profetik.
Pertama, melawan disinformasi.
Pers nasional berkomitmen menjadi penyedia informasi yang jernih dan berimbang, memastikan publik tidak terseret ke dalam pusaran polarisasi ekstrem yang destruktif.
Kedua, menempatkan desa sebagai garda depan. Melalui Newsroom Jaga Desa, fokus pengawasan jurnalisme digeser ke akar rumput guna mengawal transparansi anggaran, edukasi hukum, dan pencegahan korupsi di tingkat basis.
Langkah ini berkelindan erat dengan salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo, yakni membangun Indonesia yang dimulai dari pinggiran dan desa. Pada akhirnya, ketika ruang digital kerap kali memproduksi kecemasan, jurnalisme desa hadir sebagai penyejuk—sebuah ikhtiar menjaga kewarasan bangsa dari beranda paling depan republik ini. [riv/rls]
Oleh: Prof. Dr.Taufiqurokhman, S.H, A. Ks, S.Sos, M.Si., – Penulis adalah Direktur Pusat Kajian Strategis Governansi Digital Inklusif
SebarkanJakarta
Kolaborasi RRI-SMSI: Menjaga Kedaulatan Informasi di Ruang Digital
BalainNews.com, JAKARTA – Perkembangan teknologi digital menuntut dunia jurnalistik beradaptasi lebih cepat. Jurnalis tidak lagi cukup hanya menguasai satu keterampilan, tetapi dituntut mampu mengolah informasi dalam berbagai format, melakukan verifikasi secara ketat, hingga memahami perilaku audiens di ruang digital.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan ekosistem media siber nasional untuk menghadapi tantangan disinformasi sekaligus menjaga ruang publik yang sehat.
Menurut Firdaus, konvergensi antara media penyiaran publik dan media siber menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan informasi di Indonesia.
Jurnalis Dituntut Kuasai Banyak Keterampilan
Era digital membuat pekerjaan jurnalistik semakin kompleks. Jurnalis RRI maupun wartawan media siber dituntut tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga menguasai produksi audio, video, fotografi, pengolahan data, serta teknologi peliputan bergerak.
Firdaus menyebut terdapat sejumlah kompetensi penting yang harus diperkuat.
Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi kompetensi dinilai penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan profesional, menjaga independensi, integritas, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Kedua, Mobile Journalism (MoJo). Wartawan perlu menguasai teknologi peliputan menggunakan perangkat bergerak, mulai dari pengambilan foto, perekaman audio berkualitas hingga produksi video berita menggunakan smartphone.
Ketiga, fact-checking atau kemampuan verifikasi. Jurnalis dituntut mampu memeriksa data, menggunakan perangkat investigasi digital dan memastikan informasi yang disebarkan kepada publik terbebas dari hoaks maupun manipulasi.
Keempat, digital analytics dan GEO. Kemampuan membaca perilaku audiens serta mengoptimalkan distribusi berita di ekosistem digital menjadi bagian penting dari kompetensi jurnalistik modern.
Namun, Firdaus mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.
RRI dan SMSI Dinilai Memiliki Peran Strategis
RRI memiliki posisi sebagai lembaga penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform dengan jangkauan hingga berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan.
Sementara SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang menaungi ribuan perusahaan media siber terbesar yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.
Keduanya dinilai memiliki kekuatan yang saling melengkapi. RRI memiliki jaringan penyiaran publik, sedangkan SMSI memiliki jaringan media siber yang kuat di tingkat daerah.
Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dari daerah.
Dorong UKW dan Kolaborasi Newsroom
Dalam pemaparannya, Firdaus menyampaikan sejumlah bentuk kolaborasi strategis yang dapat dikembangkan RRI bersama SMSI.
Di antaranya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bagi wartawan media anggota SMSI, mencetak penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta menyusun dan memperbarui materi UKW sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik.
Selain itu, kolaborasi juga diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan SMSI.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi wartawan, tetapi juga memperkuat distribusi informasi pembangunan dan mengangkat potensi serta aspirasi masyarakat daerah ke panggung penyiaran publik nasional.
Media Siber dan Penyiaran Publik Harus Bersinergi
Firdaus menilai tantangan media ke depan bukan sekadar persaingan mendapatkan perhatian audiens, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, terverifikasi dan berkualitas di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Karena itu, kolaborasi antara media penyiaran publik dan media siber dianggap penting untuk membangun ekosistem informasi nasional yang sehat.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. [Nurul/Rls]
SebarkanJakarta
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
BalainNews.com, JAKARTA – Perkembangan teknologi digital menuntut dunia jurnalistik beradaptasi lebih cepat. Jurnalis tidak lagi cukup hanya menguasai satu keterampilan, tetapi dituntut mampu mengolah informasi dalam berbagai format, melakukan verifikasi secara ketat, hingga memahami perilaku audiens di ruang digital.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan ekosistem media siber nasional untuk menghadapi tantangan disinformasi sekaligus menjaga ruang publik yang sehat.
Menurut Firdaus, konvergensi antara media penyiaran publik dan media siber menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan informasi di Indonesia.
Jurnalis Dituntut Kuasai Banyak Keterampilan
Era digital membuat pekerjaan jurnalistik semakin kompleks. Jurnalis RRI maupun wartawan media siber dituntut tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga menguasai produksi audio, video, fotografi, pengolahan data, serta teknologi peliputan bergerak.
Firdaus menyebut terdapat sejumlah kompetensi penting yang harus diperkuat.
Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi kompetensi dinilai penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan profesional, menjaga independensi, integritas, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Kedua, Mobile Journalism (MoJo). Wartawan perlu menguasai teknologi peliputan menggunakan perangkat bergerak, mulai dari pengambilan foto, perekaman audio berkualitas hingga produksi video berita menggunakan smartphone.
Ketiga, fact-checking atau kemampuan verifikasi. Jurnalis dituntut mampu memeriksa data, menggunakan perangkat investigasi digital dan memastikan informasi yang disebarkan kepada publik terbebas dari hoaks maupun manipulasi.
Keempat, digital analytics dan GEO. Kemampuan membaca perilaku audiens serta mengoptimalkan distribusi berita di ekosistem digital menjadi bagian penting dari kompetensi jurnalistik modern.
Namun, Firdaus mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.
RRI dan SMSI Dinilai Memiliki Peran Strategis
RRI memiliki posisi sebagai lembaga penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform dengan jangkauan hingga berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan.
Sementara SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang menaungi ribuan perusahaan media siber terbesar yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.
Keduanya dinilai memiliki kekuatan yang saling melengkapi. RRI memiliki jaringan penyiaran publik, sedangkan SMSI memiliki jaringan media siber yang kuat di tingkat daerah.
Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dari daerah.
Dorong UKW dan Kolaborasi Newsroom
Dalam pemaparannya, Firdaus menyampaikan sejumlah bentuk kolaborasi strategis yang dapat dikembangkan RRI bersama SMSI.
Di antaranya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bagi wartawan media anggota SMSI, mencetak penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta menyusun dan memperbarui materi UKW sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik.
Selain itu, kolaborasi juga diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan SMSI.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi wartawan, tetapi juga memperkuat distribusi informasi pembangunan dan mengangkat potensi serta aspirasi masyarakat daerah ke panggung penyiaran publik nasional.
Media Siber dan Penyiaran Publik Harus Bersinergi
Firdaus menilai tantangan media ke depan bukan sekadar persaingan mendapatkan perhatian audiens, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, terverifikasi dan berkualitas di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Karena itu, kolaborasi antara media penyiaran publik dan media siber dianggap penting untuk membangun ekosistem informasi nasional yang sehat.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. [riv/SMSI]
Sebarkan-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle3 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Daerah3 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Daerah2 tahun agoDayat El, Anak Muda Dari Banua Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI
-
Banjarmasin3 tahun agoLomba Nyanyi antar Wartawan Bersama SMSI Kalsel
-
Nasional2 tahun agoMengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali

