Banjir dan Longsor Guncang Sumatera Barat, Layanan Telekomunikasi Lumpuh di Sejumlah Titik - BalainNews.com
Connect with us

Jakarta

Banjir dan Longsor Guncang Sumatera Barat, Layanan Telekomunikasi Lumpuh di Sejumlah Titik

Published

on

Site yang terdampak dan mengalami gangguan (down) disebabkan oleh terputusnya aliran listrik dari PLN, gangguan transmisi dan kerusakan pada perangkat (hardware). (Foto: Humas Kemkomdigi)

BalainNews.com, JAKARTA – Sehubungan dengan telah terjadinya Bencana Bencana Banjir dan Longsor di Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (26/11/2025), Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT) telah berkoordinasi dengan operator seluler terkait kemungkinan terjadinya gangguan layanan telekomunikasi pada lokasi tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Berdasarkan data sebaran infrastruktur PMT bahwa pada wilayah tersebut terdapat infrastruktur telekomunikasi milik PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.

Gangguan layanan telekomunikasi yang disebabkan oleh banjir telah berdampak pada matinya 16 site atau 0.12% dari total 12.865 site eksisting di Provinsi Sumatera Barat yaitu;
• 1 site atau 0,59% dari total 170 site eksisting di Kota Sawahlunto,
• 1 site atau 0,10% dari total 1027 site eksisting di Kabupaten Pesisir Selatan,
• 1 site atau 0,23% dari total 437 site eksisting di Kabupaten Sijunjung,
• 8 site atau 0,95% dari total 841 site eksisting di Kabupaten Solok,
• 5 site atau 1,60% dari total 312 site eksisting di Kabupaten Solok Selatan.
PT Telekomunikasi Selular, menyampaikan data alarm kepada PMT pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 21:23 WIB dan diketahui terdapat 16 site yang terdampak atau 0.25% dari total 6.508 site eksisting di Provinsi Sumatera Barat yaitu;
• 1 Site di Kecamatan Airpura atau sekitar 3.03% dari total 33 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Barangin atau sekitar 4.35% dari total 23 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Gunung Talang atau sekitar 4.00% dari total 75 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Hiliran Gumanti atau sekitar 7.14% dari total 14 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Junjung Sirih atau sekitar 10.53% dari total 19 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Pauh Duo atau sekitar 11.54% dari total 26 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Sangir Balai Janggo atau sekitar 2.70% dari total 37 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Sungai Pagu atau sekitar 2.86% dari total 35 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Tanjung Gadang atau sekitar 2.86% dari total 35 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Tigo Lurah atau sekitar 25.00% dari total 8 site eksisting di Kecamatan tersebut.

PT Indosat Tbk dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk menyampaikan tidak ada site yang terdampak akibat bencana tersebut dan akan terus dilakukan pemantauan.
Site yang terdampak dan mengalami gangguan (down) disebabkan oleh terputusnya aliran listrik dari PLN, gangguan transmisi dan kerusakan pada perangkat (hardware). Saat ini, operator seluler sedang berupaya untuk memulihkan site dengan menggunakan genset sebagai catu daya alternatif sampai aliran listrik kembali normal, namun masih terkendala oleh akses jalan yang masih terkena dampak banjir sehingga menghambat mobilisasi genset ke lokasi. Selain itu, dilakukan penyambungan kembali terhadap kabel fiber optik yang terputus, dan untuk masalah perangkat (hardware) masih terkendala ketersediaan perangkat pengganti.

Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital terus melakukan pemantauan kualitas layanan telekomunikasi pasca terjadinya banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Sumatera Barat dan bekerja sama dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang dan Pemerintah Daerah untuk menangani setiap gangguan telekomunikasi yang mungkin terjadi dan memastikan layanan telekomunikasi tetap berkualitas dan dapat diandalkan bagi masyarakat. [riv/rls]

Sebarkan

Jakarta

SMSI Bersama ABPEDNAS Siap Perkuat Informasi dan Pembangunan Desa

Published

on

Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana. (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi nasional dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Dalam suasana penuh keakraban, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan perkembangan organisasi SMSI yang berdiri pada 7 Maret 2017 dan kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Saat ini, SMSI memiliki 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.

Menurut Firdaus, SMSI juga tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI. Karena itu, SMSI siap mengambil peran dalam mendukung penguatan komunikasi publik dan penyebarluasan informasi strategis nasional, termasuk terkait pembangunan desa.

“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, jaringan kepengurusan SMSI yang tersebar hampir di seluruh daerah di Indonesia menjadi modal penting dalam mendukung publikasi berbagai program ABPEDNAS. Dukungan tersebut, kata dia, akan dijalankan sesuai fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik melalui penyampaian informasi yang objektif, edukasi publik, maupun fungsi kontrol sosial.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menyambut positif kunjungan pengurus pusat SMSI. Menurutnya, ABPEDNAS merupakan organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, ABPEDNAS memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain sebagai media komunikasi dan koordinasi antaranggota BPD, penyalur aspirasi masyarakat desa, serta penguatan kapasitas pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung ABPEDNAS menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara profesional dan berintegritas.

“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan SMSI dalam mendukung berbagai program organisasi, termasuk membangun opini publik yang positif terkait pembangunan desa.

Menurutnya, kolaborasi tersebut juga merupakan implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, khususnya dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas BPD, serta memperkuat sinergi nasional bersama lembaga pemerintah dan organisasi pers.

“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah melaksanakan program kreatif pengawasan desa melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret dengan melibatkan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia. [riv/smsi]

Sebarkan
Continue Reading

Ekonomi

Rakornas Inkopontren 2026, KH Marsudi Syuhud Dorong Santri Jadi Bos Besar

Published

on

Ketum Inkopontren KH Marsudi Syuhud (kanan) dan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di SME Tower Smesco Jakarta, Rabu-Kamis, 20–21 Mei 2026. (Foto : Kolase/Ist)

BalainNews.com. JAKARTAInduk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di SME Tower Smesco Jakarta, Rabu-Kamis, 20–21 Mei 2026. Forum nasional ini menegaskan arah baru pemberdayaan ekonomi pesantren agar santri tidak lagi hanya menjadi penerima bantuan sosial, melainkan pelaku utama ekonomi nasional.

Ketua Umum Inkopontren, KH Marsudi Syuhud, menekankan bahwa santri dan kalangan pesantren harus memiliki mental sebagai pengusaha dan pemberi manfaat bagi masyarakat.

“Ada sekitar 42 ribu pondok pesantren. Jika seluruh santri dan pesantren menjadi pembayar zakat, pemberi sedekah dan infak terbesar, itu sesungguhnya tujuan kita,” ujar KH Marsudi Syuhud dalam sambungan Zoom dari Mekkah, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, semangat ekonomi pesantren harus diarahkan pada kemandirian dan kekuatan usaha. Ia menilai santri dan kyai tidak boleh terus berada pada posisi penerima zakat semata.

“Menjadi pembayar zakat, sedekah dan infak artinya kita disuruh menjadi bos besar. Mental santri dan kyai harus diubah agar mampu menjadi pelaku ekonomi yang kuat,” tegasnya.

Dalam Rakornas tersebut, KH Marsudi juga mengajak seluruh jajaran Inkopontren membangun warisan besar bagi generasi mendatang melalui penguatan koperasi pesantren.

“Inkopontren berdiri sejak 1998. Ini harus memiliki legacy dan menjadi peninggalan yang bermanfaat untuk masa depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menilai koperasi pondok pesantren memiliki potensi besar menjadi kekuatan ekonomi nasional hingga internasional. Menurutnya, pesantren memiliki basis massa, sumber daya, serta posisi tawar yang kuat dalam membangun ekonomi kerakyatan.

“Koperasi pondok pesantren harus bisa menjadi pemilik korporasi nasional dan internasional. Karena itu harus aktif, kreatif dan cermat melihat peluang usaha untuk membuka lapangan pekerjaan,” ujar Bambang.

Dukungan juga datang dari pemerintah. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Nuryanti, menyebut keberadaan Inkopontren sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kewirausahaan nasional dan penciptaan lapangan kerja.

Ia mengungkapkan pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai empat persen sebagai syarat menuju negara maju. Saat ini angka tersebut berada di level 3,29 persen.

“Angka menuju empat persen menjadi realistis dengan dukungan aktivitas Inkopontren,” ucap Nuryanti.

Kementerian Ketenagakerjaan, lanjutnya, juga berkomitmen mendukung penguatan ekonomi pesantren melalui pelatihan vokasi berbasis pondok pesantren.

Rakornas Inkopontren 2026 ditutup dengan penandatanganan kerja sama strategis bersama sejumlah mitra sebagai langkah memperluas penguatan ekonomi koperasi pesantren di Indonesia. [aff/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris

Published

on

Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen Perseroan (tengah). (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Wika Tower, Jakarta, Senin (11/5/2026). Dalam rapat tersebut, salah satu keputusan penting adalah penetapan kembali Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen perseroan.

Keputusan ini sekaligus menegaskan kepercayaan pemegang saham terhadap peran Harris Arthur Hedar dalam memperkuat fungsi pengawasan, integritas, serta tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN konstruksi tersebut.

Di luar jabatannya di WIKA, Harris Arthur Hedar dikenal memiliki sejumlah peran strategis. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ketua Umum PERADI Profesional periode 2026–2031, serta akademisi dan Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM). Dalam dunia pendidikan dan organisasi, ia aktif mendorong penguatan profesionalisme, khususnya di bidang hukum dan kelembagaan.

Sebelumnya, Harris Arthur Hedar juga memimpin pelantikan pengurus PERADI Profesional di Jakarta yang dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pejabat penegak hukum. Kehadirannya dalam berbagai forum hukum nasional menunjukkan posisi strategisnya dalam dunia advokat dan organisasi profesi.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menetapkan susunan baru dewan komisaris dan direksi WIKA. Apri Artoto ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sementara itu, posisi Komisaris Independen diisi oleh Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, dan Harris Arthur Hedar. Adapun Suwarta ditetapkan sebagai Komisaris.

Di jajaran direksi, Ketut Pasek Senjaya Putra resmi menjabat sebagai Direktur Utama WIKA. Ia didampingi oleh Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, Hananto Aji sebagai Direktur Operasi I, Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, serta Mulyadi sebagai Direktur Keuangan.

Dengan susunan kepengurusan baru ini, WIKA diharapkan mampu memperkuat transformasi perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri konstruksi nasional. [riv/nrl]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

SMSI Soroti Media “Homeless”, Dorong Regulasi Pers Adaptif di Era Digital

Published

on

Ketum SMSI Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026. (Foto : SMSI)

BalainNews.com, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern.

“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.

*Fenomena Media “Homeless”*

Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya.

Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana.

Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik.

Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar.

Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi.

Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.

Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan.

Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala.

“Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.

*Dorong Revisi Regulasi Pers*

Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern.
Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif.
“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.

Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka. [riv/rls]

Sebarkan
Continue Reading

Jakarta

Gerakan Adab Publik Indonesia Gaungkan Etika Demokrasi: “Kritik Boleh, Fitnah Jangan”

Published

on

Flyer Gerakan Adab Publik. (Foto : Ist)

BalainNews.com, JAKARTA – Di tengah meningkatnya tensi politik dan maraknya pertarungan opini di ruang digital, muncul sebuah gerakan moral yang mengajak masyarakat kembali menempatkan adab sebagai fondasi utama demokrasi. Gerakan tersebut bertajuk Gerakan Adab Publik Indonesia dengan pesan utama: “Kritik boleh, fitnah jangan.”

Gerakan ini digagas sebagai upaya menjaga akhlak demokrasi sekaligus merawat persatuan bangsa di tengah perbedaan pilihan politik yang kerap memicu polarisasi sosial.

Tokoh yang menjadi pengingat moral dalam gerakan ini adalah KH. Marsudi Syuhud. Dalam narasi gerakan tersebut ditegaskan bahwa demokrasi tanpa akhlak berpotensi merusak persatuan dan kehormatan bangsa.

“Berbeda pilihan jangan sampai kehilangan adab. Demokrasi tanpa akhlak akan merusak bangsa,” demikian pesan utama yang diangkat dalam kampanye tersebut.

Gerakan Adab Publik Indonesia hadir bukan untuk membungkam kritik, melainkan membedakan antara kritik kebijakan dengan serangan personal dan penyebaran fitnah. Di tengah derasnya arus media sosial, ruang publik dinilai semakin rentan dipenuhi ujaran kebencian, propaganda, hingga saling menjatuhkan atas nama politik.

Karena itu, gerakan ini menekankan sejumlah prinsip penting, di antaranya tidak menyerang pribadi, tidak menjadi alat propaganda politik, serta mengedepankan etika, akhlak, dan persatuan bangsa.

Selain itu, gerakan ini juga mengajak masyarakat agar lebih dewasa dalam berdemokrasi dan menjaga kehormatan ruang publik Indonesia.

Dalam implementasinya, kampanye dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan, mulai dari video reflektif pendek di media sosial, diskusi kebangsaan, penyebaran konten edukasi publik, hingga gerakan sosial digital yang mendorong masyarakat aktif menjaga adab dalam menyampaikan pendapat.

Gerakan ini turut mengangkat sejumlah tagar seperti #JagaAdabBangsa, #PolitikBeradab, dan #IndonesiaTanpaFitnah sebagai simbol ajakan kolektif membangun budaya demokrasi yang sehat.

Di tengah iklim demokrasi yang semakin keras dan penuh pertarungan narasi, pesan yang dibawa gerakan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral.

“Bangsa besar bukan bangsa yang bebas saling menghina, tetapi bangsa yang mampu menjaga kehormatan manusia bahkan di tengah perbedaan,” tulis pesan penutup dalam kampanye tersebut.

Gerakan ini sekaligus menjadi seruan agar politik tidak dijadikan ajang kebencian, melainkan jalan kebaikan untuk menjaga persatuan Indonesia. [aff/riv]

Sebarkan
Continue Reading

Kalsel

Banjarmasin3 hari ago

Bank Kalsel Tembus Peringkat 2 Nasional, Pengalaman Nasabah Bank Kalsel Diakui Terbaik oleh BankCX Tracker 2026

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel kembali mencatatkan capaian positif dalam aspek pelayanan dan pengalaman nasabah. Berdasarkan publikasi BankCX Tracker: The...

Banjarmasin5 hari ago

Bank Kalsel Syariah Rilis Daftar Keuntungan Diperoleh dari Penempatan Dana April 2026

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel Syariah secara resmi merilis rincian nisbah dan indikasi imbal hasil (Return on Investment/ROI) untuk berbagai...

Banjarmasin1 minggu ago

Bank Kalsel Dukung Wali Kota Cup 2026, Bank Kalsel Cetak Bibit Atlet Anggar Berprestasi Dunia

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dunia olahraga di Kalimantan Selatan. Kali ini, dukungan nyata diberikan dalam ajang Kejuaraan Anggar Wali Kota Cup...

Banjarmasin1 minggu ago

Berkah Kredit Multiguna, 3 Nasabah Cabang Utama Dapat Sepeda Listrik Dari Bank Kalsel

BalainNews.com, BANJARMASIN Senyum bahagia terpancar dari wajah Misbah Herlina dan Noorhidayati saat menerima hadiah sepeda Listrik dari program undian Kredit...

Banjarmasin1 minggu ago

Hari Jadi HSU, Bank Kalsel Bagi-Bagi Cashback Hingga 74%

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bagi Anda nasabah Bank Kalsel yang ingin mendapatkan cashback berlimpah dari pengambilan kredit. Agaknya perlu mempertimbangkan program...

Daerah1 minggu ago

Bank Kalsel Rayakan Hardiknas, Kepala Cabang Bank Kalsel Marabahan Turun Langsung Mengajar di SDN Marabahan 1

BalainNews.com, MARABAHAN – Bank Kalsel Cabang Marabahan ikut memeriahkan momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan menggelar kegiatan Kepala Cabang Goes...

Daerah2 minggu ago

ASN HST Panen Keberuntungan, Bank Kalsel Bagikan Hadiah Undian Kredit Multiguna

BalainNews.com, BARABAI – Bank Kalsel Cabang Barabai terus memperkuat hubungan kemitraan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Banjarmasin2 minggu ago

SMSI Kalsel dan FISIP ULM Bersinergi Bangun Media Profesional Berbasis Etika

BalainNews.com, BANJARMASIN Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan menjalin kolaborasi bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas...

Banjarmasin2 minggu ago

Bank Kalsel Mengajar, Gerakan Cerdas Finansial untuk Pelajar

BalainNews.com, BANJARMASIN – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 sekaligus mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan...

Banjarmasin2 minggu ago

Undian Kredit Multiguna Bank Kalsel Antar 15 Nasabah Ke Tanah Suci

BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel secara resmi merilis daftar pemenang undian berhadiah dari program Kredit Multiguna. Dalam pengumuman tersebut, sebanyak...

Populer