Jakarta
Jaringan Telekomunikasi Tumbang di Tapteng, Tapsel, dan Sibolga: Banjir–Longsor Sumut Picu Gangguan Luas
BalainNews.com, JAKARTA – Sehubungan dengan telah terjadinya Bencana Banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (26/11). Pusat Monitoring Telekomunikasi telah berkoordinasi dengan operator seluler terkait kemungkinan terjadinya gangguan layanan telekomunikasi pada lokasi tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Berdasarkan data sebaran infrastruktur PMT bahwa pada wilayah tersebut terdapat infrastruktur telekomunikasi milik PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
Gangguan layanan telekomunikasi yang disebabkan oleh banjir telah berdampak pada matinya 495 site atau sekitar 1,42 % dari total 34660 site eksisting di Provinsi Sumatera Utara yaitu :
• 3 site atau 0,05% dari total 5499 site eksisting di Kabupaten Deli Serdang,
• 1 site atau 0,25% dari total 405 site eksisting di Kabupaten Humbang Hasundutan,
• 23 site atau 13,07% dari 176 total site eksisting di Kabupaten Nias,
• 12 site atau 9,92% dari 121 total site eksisting di Kabupaten Nias Barat,
• 41 site atau 11,11% dari 369 total site eksisting di Kabupaten Nias Selatan,
• 24 site atau 11,37% dari 211 total site eksisting di Kabupaten Nias Utara,
• 1 site atau 0,22% dari 459 total site eksisting di Kabupaten Samosir,
• 1 site atau 0,06% dari 1640 total site eksisting di Kabupaten Serdang Bedagai,
• 53 site atau 9,03% dari 587 total site eksisting di Kabupaten Tapanuli Selatan,
• 167 site atau 23,19% dari 720 total site eksisting di Kabupaten Tapanuli Tengah,
• 21 site atau 2,77% dari 757 total site eksisting di Kabupaten Tapanuli Utara,
• 47 site atau 16,15% dari 291 total site eksisting di Kabupaten Gunungsitoli,
• 64 site atau 0,96% dari 6648 total site eksisting di Kota Medan,
• 2 site atau 0,41% dari 483 total site eksisting di Kota Padang Sidempuan,
• 35 site atau 26,52% dari 132 total site eksisting di Kota Sibolga.
PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, menyampaikan data alarm kepada PMT pada Rabu (26/11) sekitar pukul 11:00 WIB dan diketahui terdapat 80 site atau sekitar 0,19 % dari total 8.746 site eksisting di Provinsi Sumatera utara yang terdampak yaitu :
• 2 Site di Kecamatan Andam Dewi atau sekitar 33.33% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Angkola Barat atau sekitar 28.57% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Angkola Muara Tais atau sekitar 10.00% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Angkola Selatan atau sekitar 33.33% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Angkola Timur atau sekitar 18.18% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Arse atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Badiri atau sekitar 36.36% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Barus atau sekitar 33.33% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Barus Utara atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 5 Site di Kecamatan Batang Toru atau sekitar 33.33% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Kolang atau sekitar 40.00% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Lumut atau sekitar 100.00% dari 1 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Manduamas atau sekitar 40.00% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Marancar atau sekitar 50.00% dari 2 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Muara Batang Toru atau sekitar 60.00% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 12 Site di Kecamatan Pandan atau sekitar 40.00% dari 30 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Pinangsori atau sekitar 50.00% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Sarudik atau sekitar 33.33% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Sibabangun atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Sibolga Sambas atau sekitar 40.00% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Sibolga Selatan atau sekitar 22.22% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Sibolga Utara atau sekitar 25.00% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 5 Site di Kecamatan Sipirok atau sekitar 33.33% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Sirandorung atau sekitar 42.86% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Sorkam atau sekitar 33.33% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Sorkam Barat atau sekitar 33.33% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Sosorgadong atau sekitar 42.86% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Tapian Nauli atau sekitar 33.33% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Tukka atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
PT Indosat Tbk, menyampaikan data alarm kepada PMT pada Rabu (26/11) sekitar pukul 10:52 WIB dan diketahui terdapat 79 site atau 0,77 % dari total 10174 site eksisting di Provinsi Sumatera utara yang terdampak yaitu :
• 2 Site di Kecamatan Andam Dewi atau sekitar 18.18% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Angkola Barat atau sekitar 12.50% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Angkola Muara Tais atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Angkola Sangkunur atau sekitar 25.00% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Angkola Selatan atau sekitar 20.00% dari total 5 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Angkola Timur atau sekitar 7.69% dari 13 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Arse atau sekitar 100.00% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 5 Site di Kecamatan Badiri atau sekitar 35.71% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Barus atau sekitar 26.67% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Barus Utara atau sekitar 25.00% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Batang Toru atau sekitar 15.79% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Kolang atau sekitar 18.75% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Lumut atau sekitar 22.22% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Manduamas atau sekitar 21.43% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Marancar atau sekitar 66.67% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Muara Batang Toru atau sekitar 27.27% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 8 Site di Kecamatan Pandan atau sekitar 16.33% dari 49 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Pinangsori atau sekitar 25.00% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Sarudik atau sekitar 20.00% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Sayur Matinggi atau sekitar 17.65% 17 dari total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Sibabangun atau sekitar 33.33% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Sibolga Kota atau sekitar 6.67% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Sibolga Sambas atau sekitar 6.06% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Sibolga Selatan atau sekitar 2.70% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Sibolga Utara atau sekitar 6.25% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 6 Site di Kecamatan Sipirok atau sekitar 24.00% dari total 25 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Sirandorung atau sekitar 16.67% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Sorkam atau sekitar 12.50% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Sorkam Barat atau sekitar 18.18% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Sosorgadong atau sekitar 28.57% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Tapian Nauli atau sekitar 25.00% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Tukka atau sekitar 20.00% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
PT Telekomunikasi Selular, menyampaikan data alarm kepada PMT pada Rabu (26/11) sekitar pukul 12:41 WIB dan diketahui terdapat 336 site yang terdampak yaitu;
• 4 Site di Kecamatan Adian Koting atau sekitar 16.00% dari 25 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Afulu atau sekitar 20.00% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Alasa atau sekitar 27.27% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Alasa Talumuzoi atau sekitar 20.00% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Amandraya atau sekitar 16.67% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Andam Dewi atau sekitar 15.38% dari 13 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Angkola Timur atau sekitar 2.86% dari 35 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Badiri atau sekitar 17.39% dari 23 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Barus atau sekitar 19.05% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Barus Utara atau sekitar 33.33% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Batang Toru atau sekitar 1.89% dari 53 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Bawolato atau sekitar 27.73% dari 22 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Botomuzoi atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Fanayama atau sekitar 11.11% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Gido atau sekitar 19.05% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Gomo atau sekitar 28.57% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 27 Site di Kecamatan Gunungsitoli atau sekitar 24.11% dari 112 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Gunungsitoli Alo’Oa atau sekitar 8.33% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Gunungsitoli Barat atau sekitar 22.22%dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 8 Site di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi atau sekitar 28.57% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Gunungsitoli Selatan atau sekitar 18.52% dari 27 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Gunungsitoli Utara atau sekitar 19.05% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Hiliduho atau sekitar 15.38% dari 13 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Hilimegai atau sekitar 25.00% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Hiliserangkai atau sekitar 21.05% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Huruna atau sekitar 25.00% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Idanogawo atau sekitar 13.64% dari 22 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Kolang atau sekitar 12.50% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Lahewa atau sekitar 17.86% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Lahewa Timur atau sekitar 10.00% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Lahomi atau sekitar 16.67% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Lahusa atau sekitar 14.29% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Lolofitu Moi atau sekitar 10.53% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Lolomatua atau sekitar 11.11% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Lolowau atau sekitar 9.09% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Lotu atau sekitar 15.00% dari 20 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Luahagundre Maniamolo atau sekitar 12.50% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Lumut atau sekitar 25.00% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Mandrehe atau sekitar 20% dari 20.00 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Mandrehe Barat atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Mandrehe Utara atau sekitar 20.00% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Manduamas atau sekitar 8.70% dari 23 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Maniamolo atau sekitar 26.67% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Ma’U atau sekitar 12.50% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 22 Site di Kecamatan Medan Amplas atau sekitar 16.79% dari 131 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Medan Baru atau sekitar 0.81% dari 123 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Medan Denai atau sekitar 3.25% dari 123 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 12 Site di Kecamatan Medan Helvetia atau sekitar 7.10% dari 169 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Medan Johor atau sekitar 0.59% dari 169 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 19 Site di Kecamatan Medan Polonia atau sekitar 17.76% dari 107 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Medan Selayang atau sekitar 0.60% dari 166 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Medan Sunggal atau sekitar 1.59% dari 189 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di kecamatan Medan Tuntungan atau sekitar 0.70% dari 141 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Moro’O atau sekitar 14,28% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Muara atau sekitar 5,88% dari 17 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Muara Batang Toru atau sekitar 3,57% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Onohazumba atau sekitar 12,5% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan O’O’U atau sekitar 12,5% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 2 Site di kecamatan Padangsidimpuan Selatan atau sekitar 4% dari 100 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Pahae Jae atau sekitar 7,14% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 4 Site di kecamatan Pahae Julu atau sekitar 16,66% dari 96 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Palipi atau sekitar 4,16% dari 24 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 11 Site di kecamatan Pandan atau sekitar 1,718% dari 704 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Pangaribuan atau sekitar 2,17% dari 46 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Parlilitan atau sekitar 3,33% dari 30 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Parmonangan atau sekitar 6,25% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 2 Site di kecamatan Pasaribu Tobing atau sekitar 22,22% dari 18 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 3 Site di kecamatan Patumbak atau sekitar 3,70% dari 243 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 2 Site di kecamatan Pinangsori atau sekitar 8,69% dari 46 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 3 Site di kecamatan Pulau-Pulau Batu atau sekitar 23,08% dari 39 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Purba Tua atau sekitar 11,11% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Saipar Dolok Hole atau sekitar 6,25% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 4 Site di kecamatan Sarudik atau sekitar 2,10% dari 76 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 2 Site di kecamatan Sawo atau sekitar 13,33% dari 30 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Sei Rampah atau sekitar 1,35% dari 74 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 4 Site di kecamatan Siatas Barita atau sekitar 1,73% dari 92 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 3 Site di kecamatan Sibabangun atau sekitar 1,67% dari 54 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 9 Site di kecamatan Sibolga Kota atau sekitar 5,29% dari 153 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 4 Site di kecamatan Sibolga Sambas atau sekitar 2,5% dari 64 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 4 Site di kecamatan Sibolga Selatan atau sekitar 2,10% dari 76 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 5 Site di kecamatan Sibolga Utara atau sekitar 3,12% dari 80 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Sidua’Ori atau sekitar 25% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 2 Site di kecamatan Simangumban atau sekitar 25% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Sipoholon atau sekitar 2,94% dari 34 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 5 Site di kecamatan Sirandorung atau sekitar 2,63% dari 95 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 2 Site di kecamatan Sirombu atau sekitar 1,42% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 4 Site di kecamatan Sitahuis atau sekitar 28,57% dari 56 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 3 Site di kecamatan Sitolu Ori atau sekitar23,07% dari 39 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 2 Site di kecamatan Sogae’Adu atau sekitar 13,33% dari 30 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 3 Site di kecamatan Somambawa atau sekitar 25% dari 36 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 3 Site di kecamatan Sorkam atau sekitar 20% dari 45 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 2 Site di kecamatan Sorkam Barat atau sekitar 14,28% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 3 Site di kecamatan Sosorgadong atau sekitar 17,64% dari 51 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Suka Bangun atau sekitar25% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 5 Site di kecamatan Tapian Nauli atau sekitar 23,80% dari 105 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Tarutung atau sekitar 1,85% dari 54 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 8 Site di kecamatan Teluk Dalam atau sekitar 16,67% dari 384 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 2 Site di kecamatan Toma atau sekitar 25% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Tugala Oyo atau sekitar 10% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 2 Site di kecamatan Tuhemberua atau sekitar 12,50% dari 32 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 5 Site di kecamatan Tukka atau sekitar 35,71% dari 70 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Ulu Idanotae atau sekitar 33,33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Ulugawo atau sekitar 25% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
• 1 Site di kecamatan Ulunoyo atau sekitar 33,33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
Site yang terdampak dan mengalami gangguan (down) disebabkan oleh terputusnya aliran listrik dari PLN dan gangguan transmisi. Saat ini, operator seluler sedang berupaya untuk memulihkan site yang terdampak akibat terputusnya aliran listrik dari PLN dengan menggunakan genset sebagai catu daya alternatif sampai aliran listrik kembali normal, namun, masih terkendala oleh akses jalan yang masih terkena dampak banjir sehingga menghambat mobilisasi genset ke lokasi. Operator seluler juga telah berupaya untuk memulihkan site yang down akibat gangguan transmisi dengan melakukan routing ke beberapa titik yang masih dapat terlayani dan saat ini masih dilakukan verifikasi untuk pengecekan lebih lanjut.
Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital terus melakukan pemantauan kualitas layanan telekomunikasi pasca terjadinya banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara dan bekerja sama dengan Balai Monitor SFR Kelas I Medan dan Pemerintah Daerah untuk menangani setiap gangguan telekomunikasi yang mungkin terjadi dan memastikan layanan telekomunikasi tetap berkualitas dan dapat diandalkan bagi masyarakat. [riv/rls]
SebarkanJakarta
SMSI Bersama ABPEDNAS Siap Perkuat Informasi dan Pembangunan Desa
BalainNews.com, JAKARTA – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi nasional dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam suasana penuh keakraban, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan perkembangan organisasi SMSI yang berdiri pada 7 Maret 2017 dan kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Saat ini, SMSI memiliki 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Menurut Firdaus, SMSI juga tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI. Karena itu, SMSI siap mengambil peran dalam mendukung penguatan komunikasi publik dan penyebarluasan informasi strategis nasional, termasuk terkait pembangunan desa.
“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, jaringan kepengurusan SMSI yang tersebar hampir di seluruh daerah di Indonesia menjadi modal penting dalam mendukung publikasi berbagai program ABPEDNAS. Dukungan tersebut, kata dia, akan dijalankan sesuai fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik melalui penyampaian informasi yang objektif, edukasi publik, maupun fungsi kontrol sosial.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menyambut positif kunjungan pengurus pusat SMSI. Menurutnya, ABPEDNAS merupakan organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, ABPEDNAS memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain sebagai media komunikasi dan koordinasi antaranggota BPD, penyalur aspirasi masyarakat desa, serta penguatan kapasitas pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung ABPEDNAS menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara profesional dan berintegritas.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan SMSI dalam mendukung berbagai program organisasi, termasuk membangun opini publik yang positif terkait pembangunan desa.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga merupakan implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, khususnya dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas BPD, serta memperkuat sinergi nasional bersama lembaga pemerintah dan organisasi pers.
“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah melaksanakan program kreatif pengawasan desa melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret dengan melibatkan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia. [riv/smsi]
SebarkanEkonomi
Rakornas Inkopontren 2026, KH Marsudi Syuhud Dorong Santri Jadi Bos Besar
BalainNews.com. JAKARTA – Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di SME Tower Smesco Jakarta, Rabu-Kamis, 20–21 Mei 2026. Forum nasional ini menegaskan arah baru pemberdayaan ekonomi pesantren agar santri tidak lagi hanya menjadi penerima bantuan sosial, melainkan pelaku utama ekonomi nasional.
Ketua Umum Inkopontren, KH Marsudi Syuhud, menekankan bahwa santri dan kalangan pesantren harus memiliki mental sebagai pengusaha dan pemberi manfaat bagi masyarakat.
“Ada sekitar 42 ribu pondok pesantren. Jika seluruh santri dan pesantren menjadi pembayar zakat, pemberi sedekah dan infak terbesar, itu sesungguhnya tujuan kita,” ujar KH Marsudi Syuhud dalam sambungan Zoom dari Mekkah, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, semangat ekonomi pesantren harus diarahkan pada kemandirian dan kekuatan usaha. Ia menilai santri dan kyai tidak boleh terus berada pada posisi penerima zakat semata.
“Menjadi pembayar zakat, sedekah dan infak artinya kita disuruh menjadi bos besar. Mental santri dan kyai harus diubah agar mampu menjadi pelaku ekonomi yang kuat,” tegasnya.
Dalam Rakornas tersebut, KH Marsudi juga mengajak seluruh jajaran Inkopontren membangun warisan besar bagi generasi mendatang melalui penguatan koperasi pesantren.
“Inkopontren berdiri sejak 1998. Ini harus memiliki legacy dan menjadi peninggalan yang bermanfaat untuk masa depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menilai koperasi pondok pesantren memiliki potensi besar menjadi kekuatan ekonomi nasional hingga internasional. Menurutnya, pesantren memiliki basis massa, sumber daya, serta posisi tawar yang kuat dalam membangun ekonomi kerakyatan.
“Koperasi pondok pesantren harus bisa menjadi pemilik korporasi nasional dan internasional. Karena itu harus aktif, kreatif dan cermat melihat peluang usaha untuk membuka lapangan pekerjaan,” ujar Bambang.
Dukungan juga datang dari pemerintah. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Nuryanti, menyebut keberadaan Inkopontren sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kewirausahaan nasional dan penciptaan lapangan kerja.
Ia mengungkapkan pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai empat persen sebagai syarat menuju negara maju. Saat ini angka tersebut berada di level 3,29 persen.
“Angka menuju empat persen menjadi realistis dengan dukungan aktivitas Inkopontren,” ucap Nuryanti.
Kementerian Ketenagakerjaan, lanjutnya, juga berkomitmen mendukung penguatan ekonomi pesantren melalui pelatihan vokasi berbasis pondok pesantren.
Rakornas Inkopontren 2026 ditutup dengan penandatanganan kerja sama strategis bersama sejumlah mitra sebagai langkah memperluas penguatan ekonomi koperasi pesantren di Indonesia. [aff/riv]
SebarkanJakarta
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris
BalainNews.com, JAKARTA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Wika Tower, Jakarta, Senin (11/5/2026). Dalam rapat tersebut, salah satu keputusan penting adalah penetapan kembali Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen perseroan.
Keputusan ini sekaligus menegaskan kepercayaan pemegang saham terhadap peran Harris Arthur Hedar dalam memperkuat fungsi pengawasan, integritas, serta tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN konstruksi tersebut.
Di luar jabatannya di WIKA, Harris Arthur Hedar dikenal memiliki sejumlah peran strategis. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ketua Umum PERADI Profesional periode 2026–2031, serta akademisi dan Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM). Dalam dunia pendidikan dan organisasi, ia aktif mendorong penguatan profesionalisme, khususnya di bidang hukum dan kelembagaan.
Sebelumnya, Harris Arthur Hedar juga memimpin pelantikan pengurus PERADI Profesional di Jakarta yang dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pejabat penegak hukum. Kehadirannya dalam berbagai forum hukum nasional menunjukkan posisi strategisnya dalam dunia advokat dan organisasi profesi.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menetapkan susunan baru dewan komisaris dan direksi WIKA. Apri Artoto ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sementara itu, posisi Komisaris Independen diisi oleh Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, dan Harris Arthur Hedar. Adapun Suwarta ditetapkan sebagai Komisaris.
Di jajaran direksi, Ketut Pasek Senjaya Putra resmi menjabat sebagai Direktur Utama WIKA. Ia didampingi oleh Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, Hananto Aji sebagai Direktur Operasi I, Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, serta Mulyadi sebagai Direktur Keuangan.
Dengan susunan kepengurusan baru ini, WIKA diharapkan mampu memperkuat transformasi perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri konstruksi nasional. [riv/nrl]
SebarkanJakarta
SMSI Soroti Media “Homeless”, Dorong Regulasi Pers Adaptif di Era Digital
BalainNews.com, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026.
Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern.
“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.
*Fenomena Media “Homeless”*
Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya.
Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana.
Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik.
Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar.
Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media
Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi.
Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.
Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan.
Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala.
“Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.
*Dorong Revisi Regulasi Pers*
Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern.
Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif.
“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.
Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.
Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka. [riv/rls]
SebarkanJakarta
Gerakan Adab Publik Indonesia Gaungkan Etika Demokrasi: “Kritik Boleh, Fitnah Jangan”
BalainNews.com, JAKARTA – Di tengah meningkatnya tensi politik dan maraknya pertarungan opini di ruang digital, muncul sebuah gerakan moral yang mengajak masyarakat kembali menempatkan adab sebagai fondasi utama demokrasi. Gerakan tersebut bertajuk Gerakan Adab Publik Indonesia dengan pesan utama: “Kritik boleh, fitnah jangan.”
Gerakan ini digagas sebagai upaya menjaga akhlak demokrasi sekaligus merawat persatuan bangsa di tengah perbedaan pilihan politik yang kerap memicu polarisasi sosial.
Tokoh yang menjadi pengingat moral dalam gerakan ini adalah KH. Marsudi Syuhud. Dalam narasi gerakan tersebut ditegaskan bahwa demokrasi tanpa akhlak berpotensi merusak persatuan dan kehormatan bangsa.
“Berbeda pilihan jangan sampai kehilangan adab. Demokrasi tanpa akhlak akan merusak bangsa,” demikian pesan utama yang diangkat dalam kampanye tersebut.
Gerakan Adab Publik Indonesia hadir bukan untuk membungkam kritik, melainkan membedakan antara kritik kebijakan dengan serangan personal dan penyebaran fitnah. Di tengah derasnya arus media sosial, ruang publik dinilai semakin rentan dipenuhi ujaran kebencian, propaganda, hingga saling menjatuhkan atas nama politik.
Karena itu, gerakan ini menekankan sejumlah prinsip penting, di antaranya tidak menyerang pribadi, tidak menjadi alat propaganda politik, serta mengedepankan etika, akhlak, dan persatuan bangsa.
Selain itu, gerakan ini juga mengajak masyarakat agar lebih dewasa dalam berdemokrasi dan menjaga kehormatan ruang publik Indonesia.
Dalam implementasinya, kampanye dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan, mulai dari video reflektif pendek di media sosial, diskusi kebangsaan, penyebaran konten edukasi publik, hingga gerakan sosial digital yang mendorong masyarakat aktif menjaga adab dalam menyampaikan pendapat.
Gerakan ini turut mengangkat sejumlah tagar seperti #JagaAdabBangsa, #PolitikBeradab, dan #IndonesiaTanpaFitnah sebagai simbol ajakan kolektif membangun budaya demokrasi yang sehat.
Di tengah iklim demokrasi yang semakin keras dan penuh pertarungan narasi, pesan yang dibawa gerakan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral.
“Bangsa besar bukan bangsa yang bebas saling menghina, tetapi bangsa yang mampu menjaga kehormatan manusia bahkan di tengah perbedaan,” tulis pesan penutup dalam kampanye tersebut.
Gerakan ini sekaligus menjadi seruan agar politik tidak dijadikan ajang kebencian, melainkan jalan kebaikan untuk menjaga persatuan Indonesia. [aff/riv]
Sebarkan-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle3 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Daerah3 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Nasional2 tahun agoMengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali
-
Banjarmasin2 tahun agoLantik PDK Kerukunan Bubuhan Banjar Sa’Dunia, Paman Birin : Terus Eratkan Kebersamaan Warga Banjar Di Seluruh Tanah Air
-
Banjarmasin2 tahun agoLomba Nyanyi antar Wartawan Bersama SMSI Kalsel

