Jakarta
Layanan Telekomunikasi Terdampak Diterjang Banjir dan Longsor di Provinsi Aceh,
BalainNews.com, JAKARTA – Sehubungan dengan telah terjadinya Bencana Banjir di Provinsi Aceh pada Rabu (26/11). Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT) telah berkoordinasi dengan operator seluler terkait kemungkinan terjadinya gangguan layanan telekomunikasi pada lokasi tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Berdasarkan data sebaran infrastruktur PMT bahwa pada wilayah tersebut terdapat infrastruktur telekomunikasi milik PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
Gangguan layanan telekomunikasi yang disebabkan oleh banjir telah berdampak pada matinya 799 site atau sekitar 1,42 % dari total 34.660 site eksisting di Provinsi Aceh yaitu :
• 12 site atau 2,64 % dari total 452 site eksisting di Kabupaten Aceh Barat
• 8 site atau 2,74 % dari total 292 site eksisting di Kabupaten Aceh Barat Daya
• 40 site atau 2,52 % dari total 1586 site eksisting di Kabupaten Aceh Besar
• 2 site atau 0,97 % dari total 206 site eksisting di Kabupaten Aceh Jaya
• 8 site atau 1,92 % dari 417 site total Kabupaten Aceh Selatan
• 12 site atau 2,17 % dari 554 site total Kabupaten Aceh Tamiang
• 1 site atau 0,12 % dari 864 site total Kabupaten Aceh Timur
• 27 site atau 2,30 % dari total 1171 site Kota Bireuen
• 29 site atau 2,40 % dari total 1207 site Kota Banda Aceh
• 15 site atau 2,87 % dari total 523 Kota Lhokseumawe
• 16 site atau 4,12 % dari total 389 site eksisting di Kabupaten Nagan Raya
• 26 site atau 2,79 % dari total 931 site eksisting di Kabupaten Pidie
• 15 site atau 4,20 % dari total 357 site eksisting di Kabupaten Pidie Jaya
PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, menyampaikan data alarm kepada PMT pada Rabu (26/11) sekitar pukul 16:30 WIB dan diketahui terdapat 208 site yang terdampak atau 9.61% dari total 2.165 site eksisting di Provinsi Aceh yaitu;
• 3 Site di Kecamatan Kejuruan Muda atau sekitar 30.00% dari total 10 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Rantau atau sekitar 16.67% dari total 18 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Kota Kualasinpang atau sekitar 10.00% dari total 10 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Karang Baru atau sekitar 14.29% dari total 21 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Tapaktuan atau sekitar 100.00% dari total 2 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Labuhan Haji Barat atau sekitar 50.00% dari total 4 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Manyak Payed atau sekitar 6.67% dari total 15 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Kluet Utara atau sekitar 100.00% dari total 2 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Lueng Bata atau sekitar 30.00% dari total 10 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Meuraxa atau sekitar 11.76% dari total 17 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 8 Site di Kecamatan Kuta Alam atau sekitar 21.62% dari total 37 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Kuta Malaka atau sekitar 40.00% dari total 5 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Muara Dua atau sekitar 9.09% dari total 22 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 5 Site di Kecamatan Banda Sakti atau sekitar 16.13% dari total 31 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Muara Satu atau sekitar 15.38% dari total 26 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Indrajaya atau sekitar 21.43% dari total 14 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Grong-Grong atau sekitar 50.00% dari total 2 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Johan Pahlawan atau sekitar 16.67% dari total 24 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Meureubo atau sekitar 15.38% dari total 13 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Jeumpa atau sekitar 18.18% dari total 22 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Kaway Xvi atau sekitar 13.33% dari total 15 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Samatiga atau sekitar 3.13% dari total 32 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Tangan-Tangan atau sekitar 16.67% dari total 6 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Keumala atau sekitar 33.33% dari total 3 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 5 Site di Kecamatan Peusangan atau sekitar 15.63% dari total 32 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Tiro/Truseb atau sekitar 33.33% dari total 3 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Juli atau sekitar 20.00% dari total 20 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Peulimbang atau sekitar 11.11% dari total 9 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Pandrah atau sekitar 25.00% dari total 8 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Samalanga atau sekitar 11.76% dari total 17 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 5 Site di Kecamatan Bandar Baru atau sekitar 31.25% dari total 16 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Kembang Tanjong atau sekitar 28.57% dari total 7 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Simpang Tiga atau sekitar 36.36% dari total 11 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Arongan Lambalek atau sekitar 22.22% dari total 9 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Krueng Sabee atau sekitar 25.00% dari total 4 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Kuala Pesisir atau sekitar 40.00% dari total 10 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 5 Site di Kecamatan Darul Makmur atau sekitar 45.45% dari total 11 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Kuala atau sekitar 40.00% dari total 5 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Labuhanhaji atau sekitar 50.00% dari total 2 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Indra Jaya atau sekitar 50.00% dari total 2 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Lhoknga atau sekitar 12.50% dari total 16 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Kuta Blang atau sekitar 7.14% dari total 14 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Bandar Dua atau sekitar 23.53% dari total 17 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Indrapuri atau sekitar 13.04% dari total 23 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Lhoong atau sekitar 40.00% dari total 5 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Krueng Barona Jaya atau sekitar 14.29% dari total 14 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Ingin Jaya atau sekitar 10.71% dari total 28 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Kuta Baro atau sekitar 7.69% dari total 26 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 5 Site di Kecamatan Baiturrahman atau sekitar 21.74% dari total 23 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Ulee Kareng atau sekitar 25.00% dari total 12 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 5 Site di Kecamatan Syiah Kuala atau sekitar 17.86% dari total 28 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Peukan Bada atau sekitar 4.35% dari total 23 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Mesjid Raya atau sekitar 4.35% dari total 23 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Sukamakmur atau sekitar 11.76% dari total 17 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Samadua atau sekitar 100.00% dari total 1 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Blang Mangat atau sekitar 20.00% dari total 20 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 3 Site di Kecamatan Lembah Seulawah atau sekitar 23.08% dari total 13 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Mutiara atau sekitar 12.50% dari total 8 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Panteraja atau sekitar 25.00% dari total 8 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Ulim atau sekitar 11.11% dari total 9 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Jeunieb atau sekitar 15.38% dari total 13 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Seunagan atau sekitar 100.00% dari total 1 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Kota Juang atau sekitar 8.33% dari total 12 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Kota Sigli atau sekitar 8.33% dari total 12 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Kota Jantho atau sekitar 9.09% dari total 11 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Blang Bintang atau sekitar 7.14% dari total 14 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 6 Site di Kecamatan Darul Imarah atau sekitar 15.38% dari total 39 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Jaya Baru atau sekitar 22.22% dari total 9 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Pidie atau sekitar 14.29% dari total 14 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Woyla atau sekitar 16.67% dari total 6 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Tripa Makmur atau sekitar 50.00% dari total 4 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Seunagan Timur atau sekitar 50.00% dari total 2 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Suka Makmue atau sekitar 5.26% dari total 19 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Baitussalam atau sekitar 3.70% dari total 27 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 4 Site di Kecamatan Darussalam atau sekitar 14.81% dari total 27 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Setia atau sekitar 20.00% dari total 5 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Manggeng atau sekitar 12.50% dari total 8 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Kuala Batee atau sekitar 20.00% dari total 10 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Babah Rot atau sekitar 16.67% dari total 6 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Glumpang Baro atau sekitar 11.11% dari total 9 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Kuta Cot Glie atau sekitar 12.50% dari total 8 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Jangka Buya atau sekitar 50.00% dari total 2 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Meurah Dua atau sekitar 14.29% dari total 7 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Muara Tiga atau sekitar 15.38% dari total 13 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Lembah Sabil atau sekitar 12.50% dari total 8 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Banda Raya atau sekitar 8.33% dari total 12 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Peukan Baro atau sekitar 16.67% dari total 6 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Mutiara Timur atau sekitar 11.76% dari total 17 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Sakti atau sekitar 22.22% dari total 9 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Batee atau sekitar 10.00% dari total 10 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Padang Tiji atau sekitar 12.50% dari total 8 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Simpang Mamplam atau sekitar 5.88% dari total 17 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Darul Kamal atau sekitar 12.50% dari total 8 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 2 Site di Kecamatan Seulimeum atau sekitar 12.50% dari total 16 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Peudada atau sekitar 4.35% dari total 23 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Trienggadeng atau sekitar 5.56% dari total 18 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Seruway atau sekitar 14.29% dari total 7 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Gandapura atau sekitar 7.14% dari total 14 site eksisting di Kecamatan tersebut,
• 1 Site di Kecamatan Simpang Ulim atau sekitar 14.29% dari total 7 site eksisting di Kecamatan tersebut,
PT Indosat Tbk, menyampaikan data alarm kepada PMT pada Rabu (26/11) sekitar pukul 17:50 WIB dan diketahui terdapat 334 site atau 9,08 % dari total 3.677 site eksisting di Provinsi Aceh yang terdampak yaitu :
• 3 Site di Kecamatan Seunagan Timur atau sekitar 21.43% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Kota Juang atau sekitar 10.00% dari 40 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 9 Site di Kecamatan Darul Imarah atau sekitar 10.34% dari 87 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 7 Site di Kecamatan Baitussalam atau sekitar 17.5% dari 40 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 6 Site di Kecamatan Ulee Kareng atau sekitar 16.67% dari 36 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 15 Site di Kecamatan Syiah Kuala atau sekitar 17.86% dari 84 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Meureubo atau sekitar 21.05% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 9 Site di Kecamatan Darussalam atau sekitar 18.75% dari 48 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 9 Site di Kecamatan Kuta Alam atau sekitar 16.07% dari 56 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Johan Pahlawan atau sekitar 16.67% dari 24 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Krueng Barona Jaya atau sekitar 13.79% dari 29 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Tangan-Tangan atau sekitar 33.33% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Sawang atau sekitar 16.67% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Bandar Dua atau sekitar 21.05% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Beutong atau sekitar 66.67% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Banda Raya atau sekitar 10.87% dari 46 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 7 Site di Kecamatan Peusangan atau sekitar 16.28% dari 43 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Juli atau sekitar 15.79% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Mesjid Raya atau sekitar 9.52% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 9 Site di Kecamatan Baiturrahman atau sekitar 18.00% dari 50 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Kuta Raja atau sekitar 4.00 %dari 25 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Lueng Bata atau sekitar 5.88% dari 34 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Kuta Baro atau sekitar 12.5% dari 32 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Jangka atau sekitar 19.05% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Manggeng atau sekitar 9.09% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Susoh atau sekitar 33.33% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 6 Site di Kecamatan Kuala atau sekitar 54.55% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Krueng Sabee atau sekitar 20% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Kuala Batee atau sekitar 25.00% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Peudada atau sekitar 21.74% dari 23 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Bandar Baru atau sekitar 14.29% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Babah Rot atau sekitar 25.00% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Syamtalira Aron atau sekitar 8.00% dari 25 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Trienggadeng atau sekitar 12.5% dari 24 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Panteraja atau sekitar 25.00% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Ingin Jaya atau sekitar 2.94% dari 68 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Muara Tiga atau sekitar 7.14% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Setia atau sekitar 16.67% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Ulim atau sekitar 30% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Panga atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Matangkuli atau sekitar 15.38% dari 13 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Peulimbang atau sekitar 16.67% dari 18 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Pandrah atau sekitar 22.22% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Simpang Mamplam atau sekitar 9.52% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Jeunieb atau sekitar 15.00% dari 20 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 7 Site di Kecamatan Rantau atau sekitar 33.33% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Meureudu atau sekitar 22.22% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Bebesen atau sekitar 27.27% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Linge atau sekitar 16.67% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Atu Lintang atau sekitar 22.22% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Kute Panang atau sekitar 20.00% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Silih Nara atau sekitar 100% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Wih Pesam atau sekitar 25% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Kebayakan atau sekitar 20% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Timang Gajah atau sekitar 37.5% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Meurah Dua atau sekitar 16.67% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Bies atau sekitar 100% dari 1 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Bukit atau sekitar 15% dari 20 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Pegasing atau sekitar 27.27% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Jagong Jeget atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Blang Mangat atau sekitar 7.14% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Darul Ihsan atau sekitar 100% dari 1 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Banda Sakti atau sekitar 3.13% dari 64 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Samalanga atau sekitar 7.69% dari 26 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 6 Site di Kecamatan Gandapura atau sekitar 17.65% dari 34 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Muara Dua atau sekitar 2.7% dari 37 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 6 Site di Kecamatan Peureulak atau sekitar 18.18% dari 33 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Peureulak Barat atau sekitar 23.53% dari 17 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Jeumpa atau sekitar 11.11% dari 36 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Bandar atau sekitar 10% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Indra Makmu atau sekitar 100% dari 1 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Gajah Putih atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Julok atau sekitar 20% dari 5 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Tanah Luas atau sekitar 5% dari 20 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Kuta Blang atau sekitar 14.29% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Permata atau sekitar 12.5% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Birem Bayeun atau sekitar 6.67% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Blangpidie atau sekitar 9.09% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 8 Site di Kecamatan Langsa Kota atau sekitar 18.6% dari 43 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 12 Site di Kecamatan Langsa Baro atau sekitar 25% dari 48 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Langsa Lama atau sekitar 25% dari 20 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Langsa Barat atau sekitar 11.54% dari 26 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Peusangan Selatan atau sekitar 33.33% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Peureulak Timur atau sekitar 20% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 6 Site di Kecamatan Idi Rayeuk atau sekitar 14.29% dari 42 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Langsa Timur atau sekitar 20% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Bandar Pusaka atau sekitar 133.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Darul Aman atau sekitar 10% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Nurussalam atau sekitar 15.38% dari 13 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Kota Kualasinpang atau sekitar 15.38% dari 13 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Pante Bidari atau sekitar 7.14% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Karang Baru atau sekitar 14.29% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Bendahara atau sekitar 50% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Madat atau sekitar 9.09% dari 22 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng atau sekitar 18.18% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Simpang Ulim atau sekitar 11.76% dari 17 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Peudawa atau sekitar 20% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Manyak Payed atau sekitar 18.18% dari 22 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Ranto Peureulak atau sekitar 12.5% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Seruway atau sekitar 23.08% dari 13 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Bintang atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Sungai Raya atau sekitar 18.18% dari 11 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Darul Falah atau sekitar 100% dari 1 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Banda Mulia atau sekitar 12.5% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Suro Makmur atau sekitar 12.5% dari 8 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Idi Tunong atau sekitar 33.33% dari 6 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Banda Alam atau sekitar 33.33% dari 3 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Singkohor atau sekitar 20% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut
PT Telekomunikasi Selular, menyampaikan data alarm kepada PMT pada Rabu (26/11) sekitar pukul 07:41 WIB dan diketahui terdapat 254 site atau 3,75 % dari total 6773 site eksisting di provinsi Aceh yang terdampak yaitu:
• 1 Site di Kecamatan Arongan Lambalek atau sekitar 5.56% dari 18 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Babah Rot atau sekitar 3.23% dari 31 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Baiturrahman atau sekitar 7.14% dari 70 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Baitussalam atau sekitar 4.17% dari 48 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 8 Site di Kecamatan Banda Raya atau sekitar 13.79% dari 58 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Bandar Baru atau sekitar 15.63% dari 32 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Bandar Dua atau sekitar 14.71% dari 34 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Batee atau sekitar 5.56% dari 18 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Blang Bintang atau sekitar 13.04% dari 23 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Blangpidie atau sekitar 10.71% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 7 Site di Kecamatan Darul Imarah atau sekitar 8.75% dari 80 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Darul Kamal atau sekitar 11.11% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Darul Makmur atau sekitar 5.48% dari 73 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 7 Site di Kecamatan Darussalam atau sekitar 14.58% dari 48 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Gandapura atau sekitar 9.09% dari 33 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Geumpang atau sekitar 11.11% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Glumpang Tiga atau sekitar 16.67% dari 18 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Indrajaya atau sekitar 10.71% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Indrapuri atau sekitar 5.56% dari 36 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 11 Site di Kecamatan Ingin Jaya atau sekitar 16.92% dari 65 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Jangka atau sekitar 17.24% dari 29 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Jangka Buya atau sekitar 50% dari 2 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Jaya atau sekitar 3.57% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Jaya Baru atau sekitar 4.08% dari 49 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Jeumpa atau sekitar 5.71% dari 35 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Jeunieb atau sekitar 4.35% dari 23 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 7 Site di Kecamatan Johan Pahlawan atau sekitar 6.6% dari 106 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Juli atau sekitar 4.55% dari 44 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Kembang Tanjong atau sekitar 6.25% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Keumala atau sekitar 11.11% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 6 Site di Kecamatan Kota Juang atau sekitar 8.33% dari 72 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Krueng Barona Jaya atau sekitar 2.86% dari 35 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Krueng Sabee atau sekitar 7.89% dari 38 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Kuala atau sekitar 2.78% dari 36 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Kuala Batee atau sekitar 9.52% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Kuala Pesisir atau sekitar 7.69% dari 26 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 8 Site di Kecamatan Kuta Alam atau sekitar 6.67% dari 120 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Kuta Baro atau sekitar 14.29% dari 35 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Kuta Blang atau sekitar 11.54% dari 26 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Kuta Malaka atau sekitar 7.14% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Kuta Raja atau sekitar 8.33% dari 24 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Labuhan Haji Timur atau sekitar 8.33% dari 12 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Labuhanhaji atau sekitar 6.67% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Lhoknga atau sekitar 12% dari 25 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Lhoong atau sekitar 7.14% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 9 Site di Kecamatan Lueng Bata atau sekitar 15.25% dari 59 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Makmur atau sekitar 17.65% dari 17 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Mane atau sekitar 10% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Manggeng atau sekitar 7.14% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Mesjid Raya atau sekitar 13.33% dari 30 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Meukek atau sekitar 4.76% dari 21 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Meurah Dua atau sekitar 6.25% dari 16 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Meuraxa atau sekitar 6.12% dari 49 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Meureubo atau sekitar 5.56% dari 54 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Mila atau sekitar 50% dari 2 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Muara Satu atau sekitar 1.82% dari 55 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Muara Tiga atau sekitar 5.26% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Mutiara atau sekitar 16.67% dari 24 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Mutiara Timur atau sekitar 9.09% dari 33 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Pandrah atau sekitar 11.11% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Pante Ceureumen atau sekitar 6.67% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 8 Site di Kecamatan Peudada atau sekitar 25.81% dari 31 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Peukan Bada atau sekitar 5.71% dari 35 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 9 Site di Kecamatan Peusangan atau sekitar 14.52% dari 62 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Peusangan Selatan atau sekitar 8.7% dari 23 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Sakti atau sekitar 6.67% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Samadua atau sekitar 13.33% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Samalanga atau sekitar 6.45% dari 31 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Samatiga atau sekitar 10.53% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Setia atau sekitar 11.11% dari 9 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Setia Bakti atau sekitar 11.11%dari 18 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 3 Site di Kecamatan Seulimeum atau sekitar 10.71% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Seunagan Timur atau sekitar 6.67% dari 15 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Seunuddon atau sekitar 3.85% dari 26 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Simpang Mamplam atau sekitar 18.52% dari 27 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Simpang Tiga atau sekitar 4.55% dari 22 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Sukamakmur atau sekitar 8%dari 25 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Susoh atau sekitar 4% dari 25 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 8 Site di Kecamatan Syiah Kuala atau sekitar 28.57% dari 28 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Tadu Raya atau sekitar 6.9% dari 29 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Tangse atau sekitar 10.81% dari 37 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Tapaktuan atau sekitar 5.71% dari 35 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Tiro/Truseb atau sekitar 14.29% dari 7 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Titeue atau sekitar 25% dari 4 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 4 Site di Kecamatan Trienggadeng atau sekitar 14.81% dari 27 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Tripa Makmur atau sekitar 10.53% dari 19 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 5 Site di Kecamatan Ulee Kareng atau sekitar 9.09% dari 55 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Ulim atau sekitar 7.14% dari 14 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 2 Site di Kecamatan Woyla atau sekitar 10% dari 20 total site eksisting di Kecamatan tersebut
• 1 Site di Kecamatan Woyla Timur atau sekitar 10% dari 10 total site eksisting di Kecamatan tersebut.
Site yang terdampak dan mengalami gangguan (down) disebabkan oleh terputusnya aliran listrik dari PLN dan gangguan transmisi. Saat ini, operator seluler sedang berupaya untuk memulihkan site yang terdampak akibat terputusnya aliran listrik dari PLN dengan menggunakan genset sebagai catu daya alternatif sampai aliran listrik kembali normal, namun, masih terkendala oleh akses jalan yang masih terkena dampak banjir sehingga menghambat mobilisasi genset ke lokasi. Operator seluler juga telah berupaya untuk memulihkan site yang down akibat gangguan transmisi dengan melakukan routing ke beberapa titik yang masih dapat terlayani dan saat ini masih dilakukan verifikasi untuk pengecekan lebih lanjut.
Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital terus melakukan pemantauan kualitas layanan telekomunikasi pasca terjadinya banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Sumatera Barat dan bekerja sama dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh dan Pemerintah Daerah untuk menangani setiap gangguan telekomunikasi yang mungkin terjadi dan memastikan layanan telekomunikasi tetap berkualitas dan dapat diandalkan bagi masyarakat. [riv/rls]
SebarkanJakarta
SMSI Bersama ABPEDNAS Siap Perkuat Informasi dan Pembangunan Desa
BalainNews.com, JAKARTA – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi nasional dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam suasana penuh keakraban, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan perkembangan organisasi SMSI yang berdiri pada 7 Maret 2017 dan kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Saat ini, SMSI memiliki 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Menurut Firdaus, SMSI juga tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI. Karena itu, SMSI siap mengambil peran dalam mendukung penguatan komunikasi publik dan penyebarluasan informasi strategis nasional, termasuk terkait pembangunan desa.
“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, jaringan kepengurusan SMSI yang tersebar hampir di seluruh daerah di Indonesia menjadi modal penting dalam mendukung publikasi berbagai program ABPEDNAS. Dukungan tersebut, kata dia, akan dijalankan sesuai fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik melalui penyampaian informasi yang objektif, edukasi publik, maupun fungsi kontrol sosial.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menyambut positif kunjungan pengurus pusat SMSI. Menurutnya, ABPEDNAS merupakan organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, ABPEDNAS memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain sebagai media komunikasi dan koordinasi antaranggota BPD, penyalur aspirasi masyarakat desa, serta penguatan kapasitas pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung ABPEDNAS menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara profesional dan berintegritas.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan SMSI dalam mendukung berbagai program organisasi, termasuk membangun opini publik yang positif terkait pembangunan desa.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga merupakan implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, khususnya dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas BPD, serta memperkuat sinergi nasional bersama lembaga pemerintah dan organisasi pers.
“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah melaksanakan program kreatif pengawasan desa melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret dengan melibatkan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia. [riv/smsi]
SebarkanEkonomi
Rakornas Inkopontren 2026, KH Marsudi Syuhud Dorong Santri Jadi Bos Besar
BalainNews.com. JAKARTA – Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di SME Tower Smesco Jakarta, Rabu-Kamis, 20–21 Mei 2026. Forum nasional ini menegaskan arah baru pemberdayaan ekonomi pesantren agar santri tidak lagi hanya menjadi penerima bantuan sosial, melainkan pelaku utama ekonomi nasional.
Ketua Umum Inkopontren, KH Marsudi Syuhud, menekankan bahwa santri dan kalangan pesantren harus memiliki mental sebagai pengusaha dan pemberi manfaat bagi masyarakat.
“Ada sekitar 42 ribu pondok pesantren. Jika seluruh santri dan pesantren menjadi pembayar zakat, pemberi sedekah dan infak terbesar, itu sesungguhnya tujuan kita,” ujar KH Marsudi Syuhud dalam sambungan Zoom dari Mekkah, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, semangat ekonomi pesantren harus diarahkan pada kemandirian dan kekuatan usaha. Ia menilai santri dan kyai tidak boleh terus berada pada posisi penerima zakat semata.
“Menjadi pembayar zakat, sedekah dan infak artinya kita disuruh menjadi bos besar. Mental santri dan kyai harus diubah agar mampu menjadi pelaku ekonomi yang kuat,” tegasnya.
Dalam Rakornas tersebut, KH Marsudi juga mengajak seluruh jajaran Inkopontren membangun warisan besar bagi generasi mendatang melalui penguatan koperasi pesantren.
“Inkopontren berdiri sejak 1998. Ini harus memiliki legacy dan menjadi peninggalan yang bermanfaat untuk masa depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menilai koperasi pondok pesantren memiliki potensi besar menjadi kekuatan ekonomi nasional hingga internasional. Menurutnya, pesantren memiliki basis massa, sumber daya, serta posisi tawar yang kuat dalam membangun ekonomi kerakyatan.
“Koperasi pondok pesantren harus bisa menjadi pemilik korporasi nasional dan internasional. Karena itu harus aktif, kreatif dan cermat melihat peluang usaha untuk membuka lapangan pekerjaan,” ujar Bambang.
Dukungan juga datang dari pemerintah. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Nuryanti, menyebut keberadaan Inkopontren sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kewirausahaan nasional dan penciptaan lapangan kerja.
Ia mengungkapkan pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai empat persen sebagai syarat menuju negara maju. Saat ini angka tersebut berada di level 3,29 persen.
“Angka menuju empat persen menjadi realistis dengan dukungan aktivitas Inkopontren,” ucap Nuryanti.
Kementerian Ketenagakerjaan, lanjutnya, juga berkomitmen mendukung penguatan ekonomi pesantren melalui pelatihan vokasi berbasis pondok pesantren.
Rakornas Inkopontren 2026 ditutup dengan penandatanganan kerja sama strategis bersama sejumlah mitra sebagai langkah memperluas penguatan ekonomi koperasi pesantren di Indonesia. [aff/riv]
SebarkanJakarta
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris
BalainNews.com, JAKARTA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Wika Tower, Jakarta, Senin (11/5/2026). Dalam rapat tersebut, salah satu keputusan penting adalah penetapan kembali Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen perseroan.
Keputusan ini sekaligus menegaskan kepercayaan pemegang saham terhadap peran Harris Arthur Hedar dalam memperkuat fungsi pengawasan, integritas, serta tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN konstruksi tersebut.
Di luar jabatannya di WIKA, Harris Arthur Hedar dikenal memiliki sejumlah peran strategis. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ketua Umum PERADI Profesional periode 2026–2031, serta akademisi dan Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM). Dalam dunia pendidikan dan organisasi, ia aktif mendorong penguatan profesionalisme, khususnya di bidang hukum dan kelembagaan.
Sebelumnya, Harris Arthur Hedar juga memimpin pelantikan pengurus PERADI Profesional di Jakarta yang dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pejabat penegak hukum. Kehadirannya dalam berbagai forum hukum nasional menunjukkan posisi strategisnya dalam dunia advokat dan organisasi profesi.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menetapkan susunan baru dewan komisaris dan direksi WIKA. Apri Artoto ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sementara itu, posisi Komisaris Independen diisi oleh Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, dan Harris Arthur Hedar. Adapun Suwarta ditetapkan sebagai Komisaris.
Di jajaran direksi, Ketut Pasek Senjaya Putra resmi menjabat sebagai Direktur Utama WIKA. Ia didampingi oleh Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, Hananto Aji sebagai Direktur Operasi I, Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, serta Mulyadi sebagai Direktur Keuangan.
Dengan susunan kepengurusan baru ini, WIKA diharapkan mampu memperkuat transformasi perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri konstruksi nasional. [riv/nrl]
SebarkanJakarta
SMSI Soroti Media “Homeless”, Dorong Regulasi Pers Adaptif di Era Digital
BalainNews.com, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026.
Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern.
“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.
*Fenomena Media “Homeless”*
Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya.
Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana.
Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik.
Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar.
Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media
Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi.
Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.
Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan.
Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala.
“Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.
*Dorong Revisi Regulasi Pers*
Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern.
Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif.
“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.
Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.
Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka. [riv/rls]
SebarkanJakarta
Gerakan Adab Publik Indonesia Gaungkan Etika Demokrasi: “Kritik Boleh, Fitnah Jangan”
BalainNews.com, JAKARTA – Di tengah meningkatnya tensi politik dan maraknya pertarungan opini di ruang digital, muncul sebuah gerakan moral yang mengajak masyarakat kembali menempatkan adab sebagai fondasi utama demokrasi. Gerakan tersebut bertajuk Gerakan Adab Publik Indonesia dengan pesan utama: “Kritik boleh, fitnah jangan.”
Gerakan ini digagas sebagai upaya menjaga akhlak demokrasi sekaligus merawat persatuan bangsa di tengah perbedaan pilihan politik yang kerap memicu polarisasi sosial.
Tokoh yang menjadi pengingat moral dalam gerakan ini adalah KH. Marsudi Syuhud. Dalam narasi gerakan tersebut ditegaskan bahwa demokrasi tanpa akhlak berpotensi merusak persatuan dan kehormatan bangsa.
“Berbeda pilihan jangan sampai kehilangan adab. Demokrasi tanpa akhlak akan merusak bangsa,” demikian pesan utama yang diangkat dalam kampanye tersebut.
Gerakan Adab Publik Indonesia hadir bukan untuk membungkam kritik, melainkan membedakan antara kritik kebijakan dengan serangan personal dan penyebaran fitnah. Di tengah derasnya arus media sosial, ruang publik dinilai semakin rentan dipenuhi ujaran kebencian, propaganda, hingga saling menjatuhkan atas nama politik.
Karena itu, gerakan ini menekankan sejumlah prinsip penting, di antaranya tidak menyerang pribadi, tidak menjadi alat propaganda politik, serta mengedepankan etika, akhlak, dan persatuan bangsa.
Selain itu, gerakan ini juga mengajak masyarakat agar lebih dewasa dalam berdemokrasi dan menjaga kehormatan ruang publik Indonesia.
Dalam implementasinya, kampanye dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan, mulai dari video reflektif pendek di media sosial, diskusi kebangsaan, penyebaran konten edukasi publik, hingga gerakan sosial digital yang mendorong masyarakat aktif menjaga adab dalam menyampaikan pendapat.
Gerakan ini turut mengangkat sejumlah tagar seperti #JagaAdabBangsa, #PolitikBeradab, dan #IndonesiaTanpaFitnah sebagai simbol ajakan kolektif membangun budaya demokrasi yang sehat.
Di tengah iklim demokrasi yang semakin keras dan penuh pertarungan narasi, pesan yang dibawa gerakan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral.
“Bangsa besar bukan bangsa yang bebas saling menghina, tetapi bangsa yang mampu menjaga kehormatan manusia bahkan di tengah perbedaan,” tulis pesan penutup dalam kampanye tersebut.
Gerakan ini sekaligus menjadi seruan agar politik tidak dijadikan ajang kebencian, melainkan jalan kebaikan untuk menjaga persatuan Indonesia. [aff/riv]
Sebarkan-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle3 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Daerah3 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Nasional2 tahun agoMengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali
-
Banjarmasin2 tahun agoLantik PDK Kerukunan Bubuhan Banjar Sa’Dunia, Paman Birin : Terus Eratkan Kebersamaan Warga Banjar Di Seluruh Tanah Air
-
Banjarmasin2 tahun agoLomba Nyanyi antar Wartawan Bersama SMSI Kalsel

