Kalsel
Bupati HSS Resmi Membuka Festival Kreasi Dodol Kandangan 2025
BalainNews.com, KANDANGAN – Festival Kreasi Dodol Kandangan kembali digelar dan berlangsung meriah di Lapangan Basket Lambung Mangkurat, Hulu Sungai Selatan. Acara kuliner tahunan yang sangat dinantikan masyarakat ini resmi dibuka oleh H. Syafrudin Noor, S.E S,Sos Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS).
Sidampingi oleh Nafarin, S.STP., M.Si selaku Kepala Dinas Disnakerkop/UMKM HSS, serta Sudiono, S.T., M.Si selaku Kepala Dinas Perdagangan HSS.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Dodol Kandangan bukan hanya kuliner khas, tetapi bagian dari identitas budaya masyarakat Hulu Sungai Selatan. Ia mengapresiasi peran UMKM, pelaku usaha, dan kreator muda yang terus menjaga tradisi sambil menciptakan inovasi.
“Dodol Kandangan adalah warisan kita. Melalui festival ini, kita ingin mendorong lebih banyak inovasi dan memperkuat sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dinas Disnakerkop/UMKM dan Dinas Perdagangan yang terus aktif mendukung pengembangan produk lokal, termasuk melalui kegiatan festival kreatif seperti ini.
Acara semakin meriah dengan hadirnya dua bintang tamu spesial, yaitu Chef Agus Sasirangan dan Chef Muto, yang menyuguhkan demo memasak kreasi dodol modern serta berbagi teknik pengolahan dodol kekinian.
Rangkaian kegiatan festival meliputi:
– Mengawah dodol panasL
– Lomba kreasi dodol
– Demo memasak kreasi dodol bersama chef tamu
– Makan dodol gratis bersama masyarakat
Walau Hujan Sejak pagi, lokasi acara tetap dipadati pengunjung. Antusias masyarakat Hulu Sungai Selatan sangat tinggi, mulai dari pelaku UMKM, pemerhati kuliner, hingga keluarga yang ingin menikmati suasana festival dan mencicipi aneka kreasi dodol.
Festival Kreasi Dodol Kandangan 2025 berlangsung penuh kegembiraan dan diharapkan terus menjadi ajang tahunan yang memperkuat budaya lokal, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkenalkan Dodol Kandangan sebagai ikon kuliner kebanggaan Hulu Sungai Selatan. (Indra/BN)
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Tegaskan Tata Kelola: Transparansi, Akuntabilitas, dan Integritas
BalainNews.com, BANJARMASIN – Dalam rangka Bank Kalsel berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan dan memandang setiap masukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola. Namun agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan kesimpulan yang belum sepenuhnya berdasarkan fakta, Bank Kalsel memandang perlu menyampaikan penjelasan berikut.
1. Bank Kalsel Tidak Menutup Diri, Namun Terikat Ketentuan Kerahasiaan Bank
Sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Kalsel terikat ketentuan mengenai rahasia bank, pelindungan data pribadi, serta ketentuan perbankan lainnya. Terhadap regulator, auditor, dan aparat penegak hukum
yang memiliki kewenangan, mekanisme penyampaian informasi telah diatur secara jelas dan Bank Kalsel bersikap kooperatif sepenuhnya.
2. Penyebutan Angka Rp600 Miliar dan Dugaan atas Kelebihan Rp6 Miliar
Setiap nominal dalam aktivitas perbankan memiliki klasifikasi yang berbeda dan tidak dapat dipertukarkan, antara lain: target penyaluran, plafon fasilitas, baki debet (outstanding), realisasi pencairan, akumulasi transaksi selama satu periode, atau komponen transaksi lainnya. Angka target penyaluran adalah rencana bisnis, oleh karena itu penyebutan suatu nominal secara berdiri sendiri tidak dapat serta-merta diartikan sebagai kerugian Bank, kerugian keuangan negara, maupun transaksi yang menyimpang.
Terkait penyebutan nilai sekitar Rp600 miliar, Bank Kalsel perlu meluruskan bahwa nilai tersebut Adalah merupakan Target yang ditetapkan antara Bank Kalsel dan PT.BAP sebagaimana tercantum dalam
Perjanjian Kerjasama. Dalam pelaksanaannya, setiap pemberian fasilitas kredit tetap melalui mekanisme persetujuan, pencairan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, rekonsiliasi, serta pelaporan sesuai ketentuan internal Bank dan regulasi perbankan yang berlaku.
Menanggapi informasi yang menyebut adanya dugaan selisih transaksi atau kelebihan pembayaran sekitar Rp6 miliar, Bank Kalsel menegaskan bahwa berdasarkan dokumen, pencatatan, mekanisme transaksi serta ketentuan dalam perjanjian kerja sama, tidak terdapat kelebihan maupun kekurangan
pembayaran sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan, Apabila terdapat perbedaan atau selisih perhitungan, maka hal tersebut telah dilaksanakan secara berkala melalui pencocokan dan rekonsiliasi data antara kedua belah pihak pada periode yang bersangkutan, bukan serta-merta disimpulkan sebagai kelebihan pembayaran. Hal ini sejalan dengan Perjanjian yang telah disepakati antara Bank Kalsel dan PT.BAP
3. Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Tidak Menghapus Kewajiban Pengendalian Bank
Bank Kalsel menjalankan kegiatan perkreditan berdasarkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), penerapan manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan. Dalam setiap proses pemberian kredit terdapat mekanisme persetujuan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan secara berjenjang sesuai nilai, karakteristik, dan tingkat risiko fasilitas yang diberikan.
Kerja sama dengan pihak ketiga dalam mendukung kegiatan bisnis Bank tidak menghilangkan kewajiban Bank untuk melakukan verifikasi, pengendalian risiko, monitoring, dan evaluasi sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Apabila dalam proses evaluasi ditemukan hal yang memerlukan penyempurnaan, koreksi administratif, atau tindak lanjut lainnya, Bank Kalsel telah memiliki mekanisme pengendalian dan penyelesaian sesuai ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan.
Bank Kalsel menghormati mekanisme pengawasan yang dilakukan regulator, auditor, maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Apabila terdapat permintaan klarifikasi ataupun pemeriksaan resmi terkait kegiatan dan transaksi Bank, Bank Kalsel akan bersikap kooperatif serta memberikan data dan dokumen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bank Kalsel menghargai peran pers sebagai salah satu pilar penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, dan berharap setiap pemberitaan mengenai institusi perbankan — terlebih yang mengandung dugaan pelanggaran hukum — mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan. Apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan dokumen yang dimiliki Bank, Bank Kalsel akan menggunakan mekanisme hak jawab dan/atau hak koreksi secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank Kalsel memastikan isu yang berkembang tidak mengurangi komitmen Perseroan dalam menjaga pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Kepercayaan publik merupakan fondasi utama industri perbankan. Karena itu, Bank Kalsel akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, transparansi, serta sistem pengendalian internal dalam setiap aktivitas bisnis. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
FJPI Kalsel Gandeng Bank Kalsel, Jurnalis Perempuan Didorong Kawal Pencegahan Karhutla
BalainNews.com, BANJARMASIN – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Selatan menggandeng Bank Kalsel menggelar Silaturahmi dan Diskusi Reflektif bertema “Perempuan dan Media: Merawat Kedaulatan Informasi, Menebar Keadilan” di WKK Stage, Sabtu (29/8/2026).
Diskusi tersebut mendorong jurnalis perempuan untuk tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi mampu membaca persoalan sejak dini, mengawal kepentingan publik dan mendorong perubahan melalui pemberitaan yang kritis, akurat, berintegritas serta berperspektif keadilan.
Ketua FJPI Kalsel Hj Sunarti mengatakan, tantangan jurnalisme di tengah derasnya arus informasi digital bukan lagi sekadar siapa yang paling cepat menyampaikan berita, tetapi siapa yang mampu menghadirkan informasi yang benar, terverifikasi dan dapat dipercaya.
“Kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi. Bagi jurnalis, verifikasi bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.
Menurut Sunarti, prinsip saring sebelum sharing dan verifikasi sebelum publikasi harus tetap menjadi pegangan jurnalis, meski tuntutan menghasilkan berita secara cepat semakin tinggi.
Selain akurasi, ia menekankan pentingnya perspektif keadilan dalam pemberitaan. Media memiliki kekuatan dalam menentukan suara siapa yang mendapat ruang dan isu apa yang menjadi perhatian masyarakat.
Keberimbangan, katanya, tidak cukup hanya menghadirkan dua pihak dalam sebuah berita. Jurnalis juga harus memastikan pemberitaan tidak memperkuat stigma, diskriminasi maupun ketimpangan, termasuk terhadap perempuan.
“Kritik boleh tajam, tetapi harus berpijak pada fakta dan kepentingan publik,” tegasnya.
Sunarti menilai kehadiran jurnalis perempuan di ruang redaksi menjadi penting karena dapat memperkuat keberagaman perspektif, terutama ketika mengangkat persoalan kelompok yang selama ini kurang mendapatkan ruang.
Tantangan tersebut semakin kompleks dengan perkembangan media sosial dan kecerdasan buatan (AI). Jurnalis dituntut memiliki kompetensi untuk membedakan fakta, opini, manipulasi dan informasi menyesatkan.
“Jurnalisme masa depan membutuhkan kompetensi, kreativitas dan integritas,” katanya.
Jurnalis Jangan Datang Saat Api Sudah Membesar
Praktisi media sekaligus Ketua Tim Berita TVRI Kalsel Dr. Hj Ratna Sari Dewi mengingatkan jurnalis perempuan agar tidak hanya hadir ketika sebuah bencana telah terjadi.
Ia mencontohkan pemberitaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang biasanya menguat ketika api sudah membesar dan kabut asap mulai mengganggu masyarakat.
Padahal, karhutla merupakan ancaman yang memiliki pola berulang dan dapat diperkirakan, terutama memasuki musim kemarau maupun ketika terjadi fenomena iklim seperti El Niño.
“Ini kejadian yang berulang dan bisa diprediksi. Karena kita sudah tahu kapan akan mengalami kemarau,” ujarnya.
Menurut Dewi, media semestinya mampu membangun peringatan dini melalui pemberitaan. Ketika ancaman kemarau panjang sudah diketahui, pers dapat mulai mempertanyakan kesiapan pemerintah, ketersediaan air, sarana pemadaman hingga kondisi lahan yang rawan terbakar.
“Selama ini kita sering hanya memberitakan peristiwa yang sudah terjadi atau akan terjadi, tanpa memberikan warning kepada para pemangku kepentingan tentang apa yang akan terjadi,” katanya.
Ia menegaskan, menjalankan fungsi preventif bukan berarti jurnalis mencampurkan opini ke dalam berita. Pemberitaan tetap harus berpegang pada fakta, data dan narasumber yang kompeten.
“Cari narasumber yang kuat, cari akademisi untuk memperkuat analisa. Kita tidak boleh beropini, tetapi kita bisa mengarahkan agenda agar semua fokus pada preventif,” tegasnya.
Dewi juga mengingatkan media massa agar tidak hanya bersaing dalam kecepatan dengan media sosial. Masyarakat kini dapat merekam dan menyebarkan sebuah peristiwa dalam hitungan menit.
Karena itu, nilai lebih pers harus terletak pada kemampuan menggali akar persoalan, melakukan verifikasi, menghadirkan konteks dan mengawal isu hingga mendorong perubahan kebijakan.
“Social power itu adalah gerakan kelompok yang bisa memengaruhi kebijakan pemerintah. Kita kuat kalau kita bersatu,” ujarnya.
Pahami Karakteristik Lingkungan Kalsel
Ketua Pusat Studi Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan LPPM ULM Dr. Hj Hastin Umi Anisah, SE, MM, CT.NNLP, CH.t, turut mendorong perempuan, termasuk jurnalis, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Menurut Hastin, perempuan tidak cukup hanya menjadi pelaku ekonomi maupun penyampai informasi. Perempuan harus menjadi sumber daya manusia yang terus belajar dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Bukan hanya UMKM yang harus naik kelas, tetapi perempuan sebagai sumber daya manusia juga harus naik kelas,” ujarnya.
Dalam konteks jurnalistik, kemampuan menulis saja dinilai tidak cukup. Jurnalis juga harus memahami teknologi digital, media sosial dan AI, tanpa kehilangan etika, integritas serta keberpihakan pada kebenaran.
Hastin secara khusus menyoroti pentingnya pemahaman jurnalis terhadap karakteristik lingkungan Kalimantan Selatan, terutama dalam memberitakan karhutla.
Menurutnya, Kalsel memiliki kawasan rawa dan lahan gambut dengan karakteristik ekologis yang berbeda dengan tanah mineral. Ketika kandungan air gambut menurun pada musim kemarau, kawasan tersebut menjadi lebih rentan terbakar. Bahkan, api dapat bertahan di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan berbeda.
“Kalau kita berbicara tentang pengelolaan lingkungan, kita harus melihat karakteristik tanahnya. Kalsel punya wilayah rawa dan gambut yang memiliki karakteristik tersendiri,” katanya.
Karena itu, pemberitaan lingkungan tidak seharusnya berhenti pada jumlah titik api, luas lahan terbakar atau kepulan asap. Jurnalis perlu menggali keterkaitan antara karhutla, tata kelola lahan, tata air, ketersediaan air, perubahan iklim dan kebijakan pemerintah.
“Peran kita bukan hanya menjadi korban. Kita bisa mencegah, mengeluarkan informasi dan menggerakkan perubahan,” tegasnya.
Pers Harus Punya Daya Dorong
Diskusi tersebut menegaskan pentingnya memperkuat posisi pers sebagai sumber informasi yang kredibel sekaligus memiliki daya dorong terhadap perubahan sosial.
Jurnalis perempuan didorong memperkuat kompetensi, keberanian, independensi dan integritas agar mampu menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam isu karhutla, misalnya, media dapat mengawal kesiapan pemerintah menghadapi musim kemarau, kondisi sumber air, sarana pemadaman, tata kelola lahan hingga kebijakan pencegahan.
Dengan pemberitaan yang konsisten, berbasis data dan dilakukan secara kolaboratif, media diharapkan tidak hanya menjadi “pemadam” informasi setelah bencana terjadi, tetapi ikut mendorong agar langkah pencegahan dilakukan sejak dini.
Pada akhirnya, jurnalisme bukan hanya tentang menulis apa yang terlihat, tetapi juga keberanian membaca apa yang mungkin terjadi dan memastikan kepentingan publik tetap menjadi tujuan utama.
“Jangan hanya memberitakan peristiwa. Mulai peka terhadap apa yang akan terjadi, kita harus leading dan serentak memberitakannya,” pungkas Ratna.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan AJI, IJTI, jurnalis senior serta keluarga besar FJPI Kalsel. Selain Bank Kalsel, kegiatan juga mendapat dukungan PT Ambapres, PDAM dan DLU. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Prof Dr Ahmad Yunani: Korupsi Diberantas, Aset Dikembalikan, Hak Rakyat Dilindungi, Demokrasi Tetap Bermartabat
BalainNews.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 27 Agustus 2026 mengeluarkan Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU Tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi Undang-undang. Surat itu ditandatangani oleh 4 Wakil Ketua DPR RI, yaitu : Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa dan Sari Yuliati.
Sehubungan hal ini, Prof. Dr. Ahmad Yunani SE MSi selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Kalimantan Selatan mengatakan, percepatan UU Perampasan Aset sebagai Penguatan Pemberantasan Korupsi.
Upaya mempercepat pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana patut kita dukung sebagai bagian penting dari penguatan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Korupsi bukan hanya persoalan menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana negara mampu memulihkan kerugian negara dan mengembalikan aset hasil kejahatan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” katanya Sabtu (29/8/2026).
Disebutkan Yunani, Komitmen DPR RI untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset secara terukur dan tepat waktu merupakan hal yang positif.
“Ini menunjukkan adanya kesamaan semangat antara Lembaga Legislatif, Pemerintah, dan aspirasi Masyarakat bahwa pemberantasan korupsi harus semakin efektif,” ungkap Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM Banjarmasin itu.
Yunani yang juga Ketua Dewan Penasehat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalsel menegaskan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup diukur dari berapa banyak pelaku yang dipidana, tetapi juga dari seberapa besar aset hasil kejahatan dapat dilacak, dibekukan, dirampas secara sah, dan dikembalikan kepada negara.
Namun, Yunani mengingatkan, percepatan tidak boleh dimaknai sebagai ketergesa-gesaan. Undang-undang ini menyangkut hak milik, kepastian hukum, kewenangan negara, pembuktian, perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik, serta mekanisme pengawasan. Karena itu, pembahasannya harus tetap dilakukan secara cermat, transparan, partisipatif, dan berdasarkan kajian akademik serta prinsip negara hukum. Jangan sampai semangat memberantas korupsi justru melahirkan ketentuan yang multitafsir atau membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.
“Masyarakat tentu memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan pengawasan terhadap proses legislasi. Partisipasi publik bahkan diperlukan agar undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi sosial yang kuat,” tegas Yunani.
Namun, kata Yunani, penyampaian aspirasi hendaknya tetap dilakukan secara demokratis, tertib, damai, dan menghormati hukum. Aspirasi yang kuat tidak harus diwujudkan melalui pemaksaan atau cara-cara yang tidak tepat, karena substansi demokrasi adalah mempertemukan tuntutan masyarakat dengan proses pengambilan keputusan yang konstitusional.
Karena itu, momentum pembahasan RUU Perampasan Aset sebaiknya menjadi titik temu antara ketegasan pemberantasan korupsi, kualitas legislasi, dan kedewasaan demokrasi.
“DPR dan Pemerintah perlu membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya, sementara Masyarakat, Akademisi, Pers, Organisasi Masyarakat Sipil, dan berbagai Elemen Bangsa perlu mengawal substansinya secara konstruktif,” Yunani menambahkan.
Menurut Yunani, pada akhirnya, yang kita perlukan bukan sekadar UU Perampasan Aset yang cepat disahkan, tetapi undang-undang yang kuat secara hukum, adil dalam penerapan, efektif mengembalikan kerugian negara, melindungi hak warga negara, dan sulit disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Semangatnya harus sama: korupsi diberantas, aset hasil kejahatan dikembalikan kepada negara, hak masyarakat dilindungi, dan demokrasi tetap dijalankan secara bermartabat. [riv/jun]
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Syariah Rilis Rincian Bagi Hasil Nasabah Periode Juli 2026
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel Syariah kembali merilis rincian tingkat bagi hasil (nisbah) dan Return on Investment (ROI) terbaru bagi para nasabahnya untuk periode Juli 2026.
Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Rabu, melalui berbagai produk pendanaannya, Bank Kalsel Syariah menawarkan imbal hasil yang kompetitif, khususnya pada instrumen Deposito yang mencatatkan ROI hingga 5,30 persen.
Berdasarkan infografis resmi yang dirilis melalui platform AKSEL by Bank Kalsel, produk Deposito 12 Bulan menduduki posisi puncak dengan porsi nisbah sebesar 72 bagian dan indikasi ROI mencapai 5,30 persen.
Sementara itu, untuk nasabah yang membutuhkan likuiditas lebih fleksibel, produk Tabungan iB Simpel dan Tabungan iB Pelajar menawarkan ROI yang cukup menarik, masing-masing sebesar 2,58 persen dan 2,21 persen.
Berikut adalah rincian lengkap porsi nisbah dan indikasi ROI untuk produk pendanaan Bank Kalsel Syariah periode Juli 2026, pada Kategori Giro dan Tabungan.
Giro iB Al Amanah, mendapatkan nisbah sebesar 15 dengan indikasi ROI 1.10 persen. Cocok untuk kebutuhan transaksi bisnis yang lancar. Kemudian Tabungan iB Al Barakah, menawarkan nisbah 25 Bagian dengan indikasi ROI 1.84 persen. Tabungan iB Pelajar, Bank Kalsel Syariah memberikan nisbah 30 Bagian dengan indikasi ROI yang cukup menarik, yakni 2.21 persen.
Sedangkan Tabungan Haji iB Ar Rahman, yaitu simpanan khusus untuk persiapan ibadah haji ini memiliki nisbah 10 Bagian dengan indikasi ROI 0.74 persen. Tabungan iB SimPel (Simpanan Pelajar), menjadi primadona untuk edukasi menabung anak dengan tawaran nisbah tertinggi di kategori tabungan, yaitu 35 Bagian dan ROI 2.58 persen.
Sementara itu Tabungan iB Wadiah, dikarenakan menggunakan akad titipan (Wadiah), produk ini tidak menetapkan nisbah bagi hasil maupun ROI (pemberian bonus bersifat sukarela sesuai kebijakan Bank).
Selanjutnya pada kategori Deposito (Investasi Berjangka) ini, Bank Kalsel Syariah memberikan porsi bagi hasil yang jauh lebih besar seiring dengan lamanya tenor simpanan. Berikut rinciannya:
Untuk Deposito 1 Bulan, mendapatkan nisbah 65 bagian dengan indikasi ROI 4.79 persen. Kemudian Deposito 3 Bulan, mendapat nisbah 68 bagian dengan indikasi ROI 5.01 persen. selanjutnya Deposito 6 Bulan, nisbah 70 bagian dengan indikasi ROI 5.16 persen. dan Deposito 12 Bulan, nisbah 72 bagian dengan indikasi ROI tertinggi mencapai 5.30 persen.
Bank Kalsel Syariah mengingatkan bahwa angka ROI yang tertera merupakan indikasi dari kinerja bulan Juli 2026. Selain itu, pemberian bonus untuk produk tertentu sepenuhnya menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Bank Kalsel Syariah.
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat mengunjungi situs resmi www.bankkalsel.co.id, menghubungi Call Center di 0800 1122 000, atau memantau akun Instagram resmi @Bankkalselsyariah. [adv]
SebarkanBanjarmasin
Sekdaprov Buka Festival Mini Soccer Open Tournament Gubernur Cup 2026 Antar SKPD Pemprov Kalsel
BalainNews.com, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur Kalsel membuka kegiatan Festival Mini Soccer Open Tournament Gubernur Cup 2026 di Lapangan Mini Soccer SKB Mulawarman, Kota Banjarmasin, pada Kamis (27/8/2026) pagi.
Dalam Turnamen Minisoccer Gubernur Cup, kategori umum menyediakan kuota 32 peserta, sedangkan kategori SKPD diikuti 29 peserta. Turnamen ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus HUT ke-81 Republik Indonesia (RI).
Pembukaan diawali dengan doa yang dipimpin Habib Fathurrahman Bahasyim. Selanjutnya, secara simbolis Sekdaprov Kalsel H. Muhammad Syarifuddin menendang bola ke gawang sebagai tanda dimulainya turnamen.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Kalimantan Selatan H. Nur Rahman, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel Febriadin Hapiz, serta jajaran pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin menyampaikan bahwa turnamen mini soccer tidak hanya menjadi ajang untuk mengejar prestasi, tetapi juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, kedisiplinan, keberanian, kerja sama, dan semangat berkompetisi secara sehat.
“Dalam olahraga, kemenangan memang menjadi salah satu tujuan. Namun, ada hal yang jauh lebih penting untuk diterapkan, yaitu sportivitas, kerja sama, disiplin, tanggung jawab, dan sikap pantang menyerah,” sampai Sekdaprov Kalsel H. Muhammad Syarifuddin usai membuka turnamen.
Sekdaprov Syarifuddin menekankan bahwa sepak bola mengajarkan pentingnya kerja sama tim. Setiap pemain memiliki posisi dan peran masing-masing sehingga kemenangan tidak dapat diraih seorang diri.
“Ketika semua mampu bekerja sama, saling percaya, dan bergerak menuju tujuan yang sama, maka sebuah tim akan menjadi kuat,” ungkap Sekdaprov Syarifuddin.
Nilai-nilai tersebut, Sekdaprov Syarifuddin mengatakan, juga relevan dengan kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan Kalimantan Selatan membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, organisasi olahraga, hingga seluruh elemen daerah.
Sekdaprov Syarifuddin juga mengapresiasi peran para pelatih dan ofisial dalam membangun karakter, sportivitas, serta mental para pemain.
Kepada peserta, Sekdaprov Syarifuddin berpesan agar bertanding dengan penuh semangat, menunjukkan kemampuan terbaik, menghormati lawan, dan mematuhi keputusan wasit.
“Kalah dan menang adalah hal yang biasa dalam pertandingan. Yang terpenting adalah kita semua dapat bermain dengan sportif, menjalin persahabatan, dan mendapatkan pengalaman yang berharga,” tuturnya.
Sekdaprov Syarifuddin juga mendorong agar Gubernur Cup Mini Soccer 2026 menjadi bagian dari proses pembinaan atlet muda di Kalimantan Selatan. Ia berharap kompetisi yang digelar secara berkelanjutan dapat melahirkan pemain potensial yang mampu mengharumkan nama daerah hingga tingkat internasional.
“Dari hasil kegiatan dan pertandingan Turnamen Gubernur Cup ini, mudah-mudahan akan lahir atlet-atlet yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Selatan, bukan saja di tingkat nasional, tetapi harapan kita sampai di tingkat internasional,” ujarnya.
Menurut Sekdaprov Syarifuddin, Kalsel telah memiliki sejumlah pemain yang mampu menembus level internasional, termasuk dari sektor putri. Hal tersebut dinilai menjadi modal positif untuk terus mengembangkan prestasi olahraga di daerah.
Karena itu, keberlanjutan kompetisi dan pembinaan dinilai penting untuk memberikan ruang kepada pemain muda dalam mengasah kemampuan sekaligus menjaring bibit-bibit atlet potensial.
Sementara itu, Ketua KSMI Kalsel H. Nur Rahman Muhidin mengatakan penyelenggaraan tahun ini lebih mengutamakan peserta asal Kalimantan Selatan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaring bibit-bibit lokal yang memiliki potensi untuk dikembangkan ke tingkat nasional.
“Untuk kali ini kita utamakan Kalimantan Selatan, untuk mencari bibit-bibit yang berbakat agar bisa lanjut ke tingkat nasional,” ungkap H. Rahman.
H. Rahman menjelaskan, kebijakan tersebut berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya yang membuka kesempatan lebih luas bagi peserta dari berbagai daerah, termasuk Makassar dan Pulau Jawa.
Nur Rahman berharap kompetisi tersebut tidak hanya menjadi ajang pertandingan, tetapi juga mampu melahirkan talenta baru dari Kalsel yang nantinya dapat bersaing di level nasional.
Adapun, Kepala Dispora Kalsel Febriadin Hapiz mengatakan pihaknya terus mendorong tumbuhnya budaya olahraga di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan dan kolaborasi, termasuk bersama KSMI.
Menurut Febriadin, kesibukan masyarakat, terutama pekerja, kerap menjadi kendala untuk berolahraga. Karena itu, kegiatan olahraga yang dikemas dalam bentuk event diharapkan dapat mendorong masyarakat tetap aktif dan menjaga kebugaran.
“Di tengah situasi demikian, kami mencoba memberikan event-event untuk merangsang teman-teman, para pegawai dan pekerja, agar tetap bugar dan aktif berolahraga,” ungkap Kadispora.
Kadispora Febriadin berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana rekreasi, tetapi juga berkembang menjadi wadah pembinaan dan pembibitan atlet.
“Kami berharap arena ini bisa menjadi wahana bagi teman-teman di bidang pembinaan prestasi, sehingga ke depan dapat lahir atlet-atlet untuk mini soccer maupun sepak bola secara umum,” pungkasnya.
Dengan dibukanya Gubernur Cup Mini Soccer Open Tournament 2026, Pemprov Kalsel berharap kompetisi tersebut mampu memperkuat budaya olahraga, mempererat persahabatan antarpeserta, sekaligus menjadi salah satu jalur pembinaan atlet muda Kalsel menuju prestasi yang lebih tinggi. [adv/adpim]
-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle3 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Daerah3 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Daerah2 tahun agoDayat El, Anak Muda Dari Banua Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI
-
Nasional2 tahun agoMengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali
-
Banjarmasin2 tahun agoLantik PDK Kerukunan Bubuhan Banjar Sa’Dunia, Paman Birin : Terus Eratkan Kebersamaan Warga Banjar Di Seluruh Tanah Air

