Kalsel
Kabut Asap Selimuti Hulu Sungai Selatan, Warga Diminta Waspadai Gangguan Pernapasan
KANDANGAN, BalainNews.com – Kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, pada Selasa, 15 September 2026.
Kondisi tersebut terlihat pada sore hari di kawasan Persimpangan Tiga Negara, Gambah Luar Muka, Kecamatan Kandangan. Udara tampak berkabut dan kondisi tersebut berpotensi mengurangi jarak pandang pengguna jalan.
Selain mengganggu jarak pandang, paparan asap dan partikulat di udara perlu diwaspadai karena dapat mengiritasi saluran pernapasan. Paparan asap dapat memicu batuk, tenggorokan terasa perih, sesak atau sulit bernapas, serta memperburuk kondisi masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Pembagian Masker Gratis Dinilai Perlu
Ditengah kondisi seperti ini, belum terlihat adanya pembagian masker gratis kepada masyarakat di lokasi yang terpantau. Padahal, langkah sederhana seperti pembagian masker sangat diperlukan, khususnya bagi pengendara dan warga yang harus tetap beraktivitas di luar rumah.
Masyarakat tentu berharap penanganan kabut asap tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga menyentuh kebutuhan warga secara langsung. Pembagian masker gratis, penyampaian informasi kualitas udara, serta imbauan kesehatan dapat menjadi bentuk kepedulian nyata pemerintah dan pihak terkait kepada masyarakat.
Bukan sekadar seremonial, masyarakat membutuhkan aksi nyata
Masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan, diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin pekat. Pengguna jalan juga diminta berhati-hati karena jarak pandang dapat terganggu.(Indra/BN)
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Perkuat Sektor UMKM di Kalsel Hadirkan Stan di University Aksel
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus memperkuat komitmennya dalam memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan, dengan menghadirkan stan Aksel UMKM di University Aksel, serta galeri serupa di Kantor Pusat 2 Bank Kalsel, Jl. S. Parman, Banjarmasin. Selasa.
Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, Firmansyah, mengungkapkan bahwa kehadiran Aksel UMKM merupakan langkah strategis untuk menampilkan berbagai produk kearifan lokal masyarakat Banua.
“Di Aksel UMKM ini kami tampilkan beberapa produk dari nasabah-nasabah binaan Bank Kalsel,” ujar Firmansyah.
Berbagai produk unggulan yang ditawarkan antara lain kain sasirangan khas Kalsel, kerajinan anyaman daun purun, aneka produk makanan ringan, hingga kopi dan berbagai produk pilihan lainnya.
Lebih lanjut, Firmansyah menjelaskan inisiatif ini bertujuan untuk mendongkrak kreativitas para pelaku UMKM. Kemitraan dengan Bank Kalsel diharapkan dapat menjadi pembuktian bahwa pelaku usaha daerah mampu menghasilkan karya terbaik yang siap diserap dan dijual secara luas kepada masyarakat.
Melalui fasilitas promosi ini, para pelaku UMKM juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usahanya serta memperkuat struktur permodalan.
Tidak hanya memberikan ruang pamer, Bank Kalsel juga berkomitmen mendukung kemudahan finansial pelaku usaha melalui berbagai skema pembiayaan yang inklusif. Salah satu ujung tombaknya adalah fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Betul, bisa melalui program KUR. Dan hal lainnya yang mungkin bisa kita bina langsung melalui beberapa program yang ada di Bank Kalsel,” tutup Firmansyah. [adv/riv]
SebarkanBanjarbaru
Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Kalsel Dampingi Pangdam XXII/TB Tinjau Posko Karhutla, Salurkan Bantuan Presiden
BalainNews.com, BANJARBARU — Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si., dan Kepala BPBD Prov. Kalsel dampingi Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, S.AP., M.Sc., pantau Posko Karhutla sekaligus menyalurkan langsung penyerahan bantuan dari Presiden RI yang dipusatkan di Posko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Guntung Damar, Kota Banjarbaru, Kamis (29/10).
Kegiatan penyerahan Sembako turut dihadiri Kasrem 101/Ant, Para Kasi Korem 101/Ant, Ketua Persit KCK Daerah XXII/Tambun Bungai beserta pengurus, dan Ketua Persit KCK Koorcabrem 101 PD XXII/TB beserta pengurus.
Dalam keterangannya, Pangdam XXll/TB Mayjen TNI Zainul Arifin menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini ditujukan bagi masyarakat terdampak, para relawan, komunitas ojol, serta unsur posko yang telah berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
Pemilihan Posko Guntung Damar sebagai lokasi penyaluran didasarkan pada intensitas penanganan karhutla yang telah berlangsung kurang lebih selama tiga bulan terakhir di wilayah tersebut.
“Hari ini kita semua berkumpul di posko Karhutla Guntung Damar Banjarbaru, yang pertama kami meninjau penanganan Karhutla dan sekaligus menyerahkan bantuan sembako dari bapak Presiden RI,” ujar Mayjen TNI Zainul Arifin.
Ia juga mengapresiasi partisipasi serta kepedulian masyarakat dan para relawan yang aktif membantu penanganan bencana asap dan kebakaran lahan selama berbulan-bulan.
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan logistik, tercatat kurang lebih 3.500 paket bantuan telah disalurkan secara bertahap kepada warga dan pihak-pihak yang bertugas di kawasan Guntung Damar.
”Kurang lebih yang sudah dari kemarin, dibagi dalam beberapa tahap, kurang lebih ada 3.500 paket yang kita berikan kepada masyarakat di daerah Guntung Damar ini,” tambahnya.
Selain daerah Guntung Damar, sebelumnya Korem 101/Antasari telah menyalurkan paket sembako kepada masyarakat terdampak Karhutla dan relawan di Posko Sambang Lihum, Posko Jl. Kurnia, Posko Hutan Lindung, Posko Pengayuan, Posko Pal 17, dan Posko Alalak. [riv/Pen 101]
SebarkanBanjarmasin
Sebentar Lagi, Bank Kalsel Akan Resmikan AKSEL University Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel sebentar lagi bersiap untuk meresmikan AKSEL Universty, sebuah wadah untuk pusat pelatihan dan pendidikan bagi SDM Bank Kalsel maupun lembaga lainnya.
AKSEL Universty hadir di Jalan S Parman Banjarmasin dengan beragam fasilitas yang sudah disediakan, baik ruangan maupun instruktur profesional.
Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, Firmansyah mengatakan AKSEL Universty dirancang sebagai wadah pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan peserta, khususnya terkait operasional perbankan.
Fasilitas dilengkapi sejumlah ruang kelas yang nantinya akan diisi instruktur untuk memberikan edukasi dan pelatihan sesuai kebutuhan peserta.
“Pendidikan dan pelatihan di AKSEL University ini terbagi dalam beberapa kelas. Nantinya, kelas-kelas akan diisi instruktur yang memberikan pemahaman dan edukasi terkait kegiatan operasional perbankan,” ujar Firmansyah.
Melalui fasilitas ini, Bank Kalsel ingin membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan daerah di Kalsel untuk meningkatkan kompetensi pegawai melalui program pendidikan dan pelatihan yang terarah.
Salah satu pihak yang berpotensi memanfaatkan fasilitas tersebut adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman mengenai operasional perbankan, sehingga kompetensi sumber daya manusia di sektor keuangan daerah semakin berkembang.
“Sebagai contoh, kami bekerja sama dengan BPR. Mereka juga bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk meningkatkan pemahaman terkait kegiatan operasional perbankan,” jelasnya.
Di sisi lain, AKSEL University juga menjadi bagian dari upaya Bank Kalsel dalam meningkatkan kualitas karyawan dan karyawati agar semakin memahami bidang pekerjaan serta mampu mengikuti kebutuhan dan perkembangan industri perbankan.
Setelah diresmikan, AKSEL Universty diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi dalam pengembangan SDM, sekaligus memperluas manfaat pendidikan dan pelatihan perbankan bagi perusahaan daerah di Kalsel. [adv/riv]
SebarkanBanjarbaru
Kondisi Faktual dan Kebutuhan Hukum; Gubernur H. Muhidin Dorong Penyusunan Secara Komprehensif 4 (Empat) RUU Kabupaten/Kota di Kalsel
BalainNews.com, BANJARBARU – Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah H. Muhammad Syarifuddin, mendorong penyusunan 4 (empat) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Kotabaru agar dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada kondisi faktual serta kebutuhan hukum masing-masing daerah.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Empat Naskah Akademik dan Draf RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Auditorium K.H. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (27/10/2026) pagi.
Komisi II DPR RI menargetkan penyusunan 33 RUU kabupaten/kota pada 2027 sebagai bagian dari upaya menata dasar hukum pemerintahan daerah agar lebih sesuai dengan perkembangan kondisi administratif dan kebutuhan hukum saat ini.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum Novianto Murti Hantoro, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, Wakil Bupati Barito Kuala H. Herman Susilo, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotabaru H. Minggu Basuki, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin melalui Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap mendukung proses penyusunan regulasi melalui penyediaan data dan keterangan yang diperlukan oleh tim penyusun.
Menurut Gubernur, penyusunan regulasi baru tersebut merupakan bagian dari upaya menata dasar hukum pembentukan daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan perkembangan tata kelola pemerintahan saat ini.
Gubernur H. Muhidin menjelaskan, dasar hukum pembentukan Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Kotabaru masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang lahir pada masa berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950.
Pengalaman Kalimantan Selatan dalam menyesuaikan dasar hukum pembentukan provinsi melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan juga menjadi salah satu referensi dalam proses penataan regulasi tersebut.
“Kami memandangnya sebagai penataan regulasi yang menegaskan kembali kedudukan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan susunan pemerintahan yang tetap seperti sekarang,” ungkap Gubernur.
Gubernur Kalsel menambahkan, sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RUU tersebut meliputi cakupan wilayah, batas daerah, ibu kota, serta karakteristik masing-masing kabupaten/kota.
Untuk mendukung kelancaran pembahasan, Gubernur meminta perangkat daerah terkait mendampingi tim penyusun, sehingga data dan informasi yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Khusus mengenai batas wilayah, Pemprov Kalsel berharap rumusan dalam draf RUU tetap mengacu pada dokumen penegasan batas daerah yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesesuaian antara ketentuan hukum dan pelaksanaan administrasi kewilayahan.
Selain itu, penyusunan karakteristik daerah dalam naskah akademik diharapkan tidak hanya memuat luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga menggambarkan kondisi serta kekhasan setiap daerah secara menyeluruh.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kalsel juga berharap keterangan dalam forum konsultasi disampaikan langsung oleh pihak yang memahami kondisi wilayah masing-masing agar substansi regulasi memiliki landasan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui dukungan tersebut, Pemprov Kalsel berharap penyusunan empat RUU dapat berjalan lancar, menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kondisi daerah, serta memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa penyusunan empat RUU tersebut harus mampu memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kondisi daerah tanpa menimbulkan beban fiskal baru bagi negara maupun pemerintah daerah.
Menurut Rifqinizamy, forum konsultasi publik perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab persoalan administratif dan kewilayahan yang berpotensi muncul di kemudian hari.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penegasan batas wilayah antarkabupaten/kota serta penyesuaian ketentuan administratif, termasuk cakupan kecamatan dan kelurahan, agar sesuai dengan kondisi daerah saat ini.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyusunan RUU tersebut tidak dimaksudkan untuk membuka peluang pembentukan daerah otonomi baru ataupun pemekaran wilayah di dalam kabupaten/kota.
“Undang-undang ini tidak membuka ruang bagi lahirnya daerah otonomi baru. Undang-undang ini juga tidak membuka ruang bagi pemekaran wilayah di dalam kabupaten/kota, termasuk penambahan kecamatan, kelurahan, dan sebagainya,” tegasnya.
Rifqinizamy juga menyampaikan bahwa penyusunan regulasi tersebut tidak boleh menimbulkan beban fiskal baru. Karena itu, pembahasannya tidak dimaksudkan untuk mengakomodasi penambahan dana bagi hasil maupun pemberian insentif di luar formula yang telah ditetapkan.
Diakhir, Rifqinizamy menjelaskan bahwa konsultasi di Kalimantan Selatan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Badan Keahlian DPR RI dalam mendukung pelaksanaan tugas Komisi II DPR RI, khususnya penyusunan rancangan undang-undang terkait kabupaten/kota di Indonesia.
Rapat konsultasi publik ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata oleh Sekdaprov Kalsel H. Muhammad Syarifuddin kepada Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama jajaran tim penyusun.
Melalui forum tersebut, masukan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya substansi naskah akademik dan draf RUU, sehingga regulasi yang dihasilkan memberikan kepastian hukum serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan. [riv/mr/Adpim]
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Apresiasi Gerak Cepat Aparat Penegak Hukum Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di Tanah Bumbu
BalainNews.com, BANJARMASIN – Menanggapi pemberitaan terkait penangkapan oknum petugas pengamanan (security) berinisial IS atas dugaan penggelapan dana nasabah di Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Agus Setiawan, memberikan tanggapan resmi.
“Perkara yang saat ini ditangani pihak kepolisian merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Bank Kalsel,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Agus menegaskan, pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan langkah proaktif Bank Kalsel dalam menindaklanjuti kejadian tersebut, sekaligus upaya memberikan efek jera kepada oknum pelaku.
“Bank Kalsel tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan yang merugikan nasabah. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwajib dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Bank Kalsel juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tanah Bumbu, khususnya Satreskrim Polres Tanah Bumbu beserta jajaran, serta Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur, Polresta Samarinda, dan Polsek Muara Jawa beserta jajaran atas kesigapan dan sinergi dalam mengungkap kasus serta mengamankan pelaku.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta tata kelola demi menjaga kepercayaan dan keamanan dana nasabah,” tutupnya. [adv/riv]
Sebarkan-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle3 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Daerah3 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Daerah2 tahun agoDayat El, Anak Muda Dari Banua Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI
-
Banjarmasin3 tahun agoLomba Nyanyi antar Wartawan Bersama SMSI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun agoCegah Gagal Ginjal, Air Qum: Solusi Terbaik untuk Kesehatan Keluarga

