Banjarbaru
Kondisi Faktual dan Kebutuhan Hukum; Gubernur H. Muhidin Dorong Penyusunan Secara Komprehensif 4 (Empat) RUU Kabupaten/Kota di Kalsel
BalainNews.com, BANJARBARU – Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah H. Muhammad Syarifuddin, mendorong penyusunan 4 (empat) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Kotabaru agar dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada kondisi faktual serta kebutuhan hukum masing-masing daerah.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Empat Naskah Akademik dan Draf RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Auditorium K.H. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (27/10/2026) pagi.
Komisi II DPR RI menargetkan penyusunan 33 RUU kabupaten/kota pada 2027 sebagai bagian dari upaya menata dasar hukum pemerintahan daerah agar lebih sesuai dengan perkembangan kondisi administratif dan kebutuhan hukum saat ini.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum Novianto Murti Hantoro, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, Wakil Bupati Barito Kuala H. Herman Susilo, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotabaru H. Minggu Basuki, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin melalui Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap mendukung proses penyusunan regulasi melalui penyediaan data dan keterangan yang diperlukan oleh tim penyusun.
Menurut Gubernur, penyusunan regulasi baru tersebut merupakan bagian dari upaya menata dasar hukum pembentukan daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan perkembangan tata kelola pemerintahan saat ini.
Gubernur H. Muhidin menjelaskan, dasar hukum pembentukan Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Kotabaru masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang lahir pada masa berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950.
Pengalaman Kalimantan Selatan dalam menyesuaikan dasar hukum pembentukan provinsi melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan juga menjadi salah satu referensi dalam proses penataan regulasi tersebut.
“Kami memandangnya sebagai penataan regulasi yang menegaskan kembali kedudukan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan susunan pemerintahan yang tetap seperti sekarang,” ungkap Gubernur.
Gubernur Kalsel menambahkan, sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RUU tersebut meliputi cakupan wilayah, batas daerah, ibu kota, serta karakteristik masing-masing kabupaten/kota.
Untuk mendukung kelancaran pembahasan, Gubernur meminta perangkat daerah terkait mendampingi tim penyusun, sehingga data dan informasi yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Khusus mengenai batas wilayah, Pemprov Kalsel berharap rumusan dalam draf RUU tetap mengacu pada dokumen penegasan batas daerah yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesesuaian antara ketentuan hukum dan pelaksanaan administrasi kewilayahan.
Selain itu, penyusunan karakteristik daerah dalam naskah akademik diharapkan tidak hanya memuat luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga menggambarkan kondisi serta kekhasan setiap daerah secara menyeluruh.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kalsel juga berharap keterangan dalam forum konsultasi disampaikan langsung oleh pihak yang memahami kondisi wilayah masing-masing agar substansi regulasi memiliki landasan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui dukungan tersebut, Pemprov Kalsel berharap penyusunan empat RUU dapat berjalan lancar, menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kondisi daerah, serta memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa penyusunan empat RUU tersebut harus mampu memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kondisi daerah tanpa menimbulkan beban fiskal baru bagi negara maupun pemerintah daerah.
Menurut Rifqinizamy, forum konsultasi publik perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab persoalan administratif dan kewilayahan yang berpotensi muncul di kemudian hari.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penegasan batas wilayah antarkabupaten/kota serta penyesuaian ketentuan administratif, termasuk cakupan kecamatan dan kelurahan, agar sesuai dengan kondisi daerah saat ini.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyusunan RUU tersebut tidak dimaksudkan untuk membuka peluang pembentukan daerah otonomi baru ataupun pemekaran wilayah di dalam kabupaten/kota.
“Undang-undang ini tidak membuka ruang bagi lahirnya daerah otonomi baru. Undang-undang ini juga tidak membuka ruang bagi pemekaran wilayah di dalam kabupaten/kota, termasuk penambahan kecamatan, kelurahan, dan sebagainya,” tegasnya.
Rifqinizamy juga menyampaikan bahwa penyusunan regulasi tersebut tidak boleh menimbulkan beban fiskal baru. Karena itu, pembahasannya tidak dimaksudkan untuk mengakomodasi penambahan dana bagi hasil maupun pemberian insentif di luar formula yang telah ditetapkan.
Diakhir, Rifqinizamy menjelaskan bahwa konsultasi di Kalimantan Selatan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Badan Keahlian DPR RI dalam mendukung pelaksanaan tugas Komisi II DPR RI, khususnya penyusunan rancangan undang-undang terkait kabupaten/kota di Indonesia.
Rapat konsultasi publik ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata oleh Sekdaprov Kalsel H. Muhammad Syarifuddin kepada Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama jajaran tim penyusun.
Melalui forum tersebut, masukan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya substansi naskah akademik dan draf RUU, sehingga regulasi yang dihasilkan memberikan kepastian hukum serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan. [riv/mr/Adpim]
SebarkanBanjarbaru
Kontrak Media Pemprov Kalsel 2026 Kembali ke Biro Adpim, Anggaran 2027 Masih Dinamis
BalainNews.com, BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali menempatkan pengelolaan kontrak kerja sama media pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) pada 2026. Kebijakan tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya, ketika anggaran kontrak media berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalsel.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan silaturahmi antara Biro Adpim Pemprov Kalsel dengan sejumlah awak media yang menjalin kerja sama kontrak pada 2026.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan, perubahan pengelolaan anggaran kontrak media terjadi setelah adanya arahan Gubernur Kalsel. Sebelumnya, kontrak media berada di Biro Adpim, kemudian pada 2025 pengelolaannya berada di Kominfo, sebelum kembali ke Biro Adpim pada 2026.
“Sebelumnya kontrak media itu adanya di Biro Adpim. Kemudian pada 2025 kontrak media berada di Kominfo. Tahun 2026 kembali diserahkan ke Adpim atas arahan Pak Gubernur,” ujar Kepala Biro Adpim H Berkatullah dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, perpindahan pengelolaan tersebut bukan semata persoalan teknis, tetapi berkaitan dengan ketersediaan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, persoalan utama terjadi dalam perencanaan anggaran 2025 untuk pelaksanaan kontrak media pada 2026. Saat itu, anggaran kontrak media belum tersedia pada pos yang sebelumnya menangani kerja sama tersebut.
“Untuk 2026, perencanaannya dilakukan pada 2025. Saat itu anggarannya tidak ada. Sehingga pada akhir Desember 2025, atas arahan Pak Gubernur, anggaran tersebut disiapkan di Biro Adpim untuk kontrak media 2026,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat pengelolaan kontrak media 2026 akhirnya kembali berada di Biro Adpim.
Anggaran 2027 Sudah Disiapkan
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2027, Biro Adpim menyatakan telah menyiapkan anggaran untuk kontrak kerja sama media.
Namun, posisi anggaran tersebut masih bersifat dinamis karena pembahasan dan pengesahan APBD 2027 belum selesai.
“Untuk 2027, anggaran kontrak media masih berada di Adpim sampai hari ini. Anggarannya sudah kami siapkan, tetapi masih dinamis karena anggaran 2027 belum disahkan,” katanya.
Ia memastikan, pemerintah daerah telah memasukkan kebutuhan anggaran tersebut dalam perencanaan. Namun, belum dapat dipastikan apakah pada tahap final pengelolaannya tetap berada di Biro Adpim atau kembali dialihkan kepada Kominfo.
“Apakah nanti pada finalnya diserahkan ke Kominfo atau tetap di Adpim, itu masih menunggu keputusan. Yang pasti anggarannya sudah ada dan sudah kami siapkan,” ujarnya.
Samakan Persepsi dengan Media
Pertemuan dengan media tersebut juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme kerja sama kontrak media dengan Pemprov Kalsel.
Pihak Biro Adpim menilai komunikasi langsung penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai ketentuan maupun pelaksanaan kontrak.
“Kalau ada hal-hal yang ingin ditanyakan, silakan kita diskusikan. Namanya juga silaturahmi antara Biro Administrasi Pimpinan dan rekan-rekan media yang berkontrak di Biro Adpim,” katanya.
Ia juga membuka ruang komunikasi bagi media yang belum dapat menghadiri kegiatan tersebut. Pertanyaan maupun hal yang belum jelas terkait kontrak dapat disampaikan langsung melalui kantor, WhatsApp, maupun telepon.
“Kalau penjelasannya tidak cukup atau tidak memadai, takutnya terjadi miskomunikasi. Makanya kita undang hari ini untuk silaturahmi dan menyamakan persepsi mengenai kontrak media yang ada di Biro Adpim,” tambahnya.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan media terkait keberlanjutan kerja sama publikasi serta kepastian penganggaran pada tahun berikutnya.
Meski anggaran 2027 disebut telah disiapkan, keputusan akhir mengenai perangkat daerah yang akan menjadi pengelola kontrak media masih menunggu proses pengesahan dan kebijakan Pemprov Kalsel. [adv/riv]
SebarkanBanjarbaru
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor Terdampak
BalainNews.com, BANJARBARU – Penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor terdampak akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang tengah terjadi dan mengakibatkan penutupan operasional dalam waktu tertentu di Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK) pada hari ini, (06/09).
Terdapat sejumlah penerbangan yang terdampak dengan data sebagai berikut.
KEBERANGKATAN / DEPARTURE
1. GA533 | STD 07.00 WITA | BDJ-CGK
2. IU629 | STD 09.30 WITA | BDJ-CGK
3. GA535 | STD 10.20 WITA | BDJ-CGK
4. QG795 | STD 10.25 WITA | BDJ-SRG
5. IP617 | STD 10.55 WITA | BDJ-CGK
6. QG491 | STD 12.25 WITA | BDJ-CGK
7. IU627 | STD 13.20 WITA | BDJ-CGK
8. QG495 | STD 14.05 WITA | BDJ-SUB
KEDATANGAN / ARRIVAL
1. GA530 | STA 09.30 WITA | CGK-BDJ
2. QG480 | STA 09.55 WITA | SRG-BDJ
3. IP616 | STA 10.10 WITA | CGK-BDJ
4. QG490 | STA 11.55 WITA | CGK-BDJ
5. IU626 | STA 12.40 WITA | CGK-BDJ
6. QG794 | STA 13.35 WITA | SRG-BDJ
Seluruh penerbangan di atas dibatalkan untuk berangkat dan tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor dengan total penumpang terdampak sebanyak 1.187 penumpang keberangkatan dan 784 penumpang kedatangan.
”Informasi terkini yang kami dapatkan pagi ini, telah terbit NOTAM penutupan operasional Bandara Internasional Soekarno Hatta hingga pukul 13.30 WIB/14.30 WITA, sehingga hal ini berdampak pada penerbangan dari dan ke tujuan CGK dan penerbangan dengan rute terkoneksi. Hingga saat ini kami masih terus menunggu perkembangan situasi”, terang Stephanus Millyas Wardana.
Akibat kondisi ini, Bandara Internasional Syamsudin Noor telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan seperti _parking stand_ untuk pesawat-pesawat yang terdampak dan memberikan _service recovery_ kepada para penumpang.
“Kami menyarankan para pengguna jasa untuk memastikan kembali jadwal penerbangannya melalui informasi yang disampaikan oleh maskapai. Jika sudah berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor jangan ragu untuk menghubungi petugas dan mengikuti arahannya jika membutuhkan bantuan. Kami berterima kasih atas pengertian seluruh pengguna jasa atas ketidaknyamanan yang terjadi selama kondisi ini berlangsung”, tutup Millyas. [riv/rls]
SebarkanBanjarbaru
Hadirkan Perjalanan Seamless, Bandara Internasional Syamsudin Noor Siapkan Layanan Top-Up Kartu Elektronik
BalainNews.com, BANJARBARU – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) hadirkan layanan khusus untuk _top-up_ kartu elektronik di Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Sebagai upaya untuk menghadirkan rangkaian perjalanan yang _seamless_ mulai dari pintu gerbang hingga lepas landas, Bandara Internasional Syamsudin Noor menerapkan pembayaran parkir non-tunai dengan menggunakan kartu elektronik di seluruh gerbang masuk dan keluar kendaraan.
“Kita sudah mulai pembayaran non-tunai di Bandara Internasional Syamsudin Noor sejak November 2023 dengan menggunakan kartu elektronik. Selama penerapannya, kami melihat ada kebutuhan para pengguna jasa yang urgent ketika saldo pembayaran kurang atau bahkan kartu hilang, untuk itu kami hadirkan layanan untuk solusi atas kondisi tersebut”, terang General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Stephanus Millyas Wardana.
Bekerja sama dengan Bima Trans, layanan yang dapat diakomodir adalah pembelian kartu baru seharga Rp 60.000,00 (termasuk saldo senilai Rp 20.000,00), penyewaan kartu elektronik dengan biaya Rp 20.000,00 (belum termasuk saldo untuk pembayaran tarif parkir), dan top-up dengan biaya Rp 5.000,00/transaksi. Saat ini jenis kartu elektronik yang tersedia adalah e-Money Mandiri, Flazz BCA, Brizzi BRI, dan BNI TapCash.
Seluruh layanan tersebut berlokasi di dua titik, yaitu Toll Gate Utama dan Toll Gate Area Perkantoran untuk kendaraan roda dua maupun roda empat selama 24 jam setiap hari.
“Untuk menggunakan layanan ini, para pengguna jasa cukup menyampaikan kebutuhannya ke petugas yang _standby_ di toll gate, Kami harap dengan hadirnya layanan ini akan semakin memudahkan dan mempercepat proses tap in dan tap out pembayaran parkir kendaraan di Bandara Internasional Syamsudin Noor serta sejalan dengan kebijakan cashless government yang diterapkan oleh pemerintah”, tutup Millyas. [riv/va]
SebarkanBanjarbaru
Antisipasi Siklus Kebakaran Berulang, Gubernur H Muhidin Tekankan Pembangunan Sistem Air hingga Penyiapan Peralatan
BalainNews.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah pusat, TNI-Polri dan instansi terkait mulai mengarahkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada penyelesaian tiga kawasan yang dinilai menjadi titik krusial di Kota Banjarbaru, yakni Guntung Damar, Hutan Lindung Liang Anggang dan Pekayuan Landasan Ulin.
Penanganan karhutla kini tidak lagi sekadar mengejar titik api, tetapi diarahkan untuk membangun sistem permanen yang mampu memutus siklus kebakaran berulang setiap musim kemarau. Ketersediaan air, perendaman lahan, penempatan pompa hingga penyediaan kolam biofloc portable menjadi bagian dari strategi tersebut.
Strategi itu dibahas Gubernur Kalsel H. Muhidin bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq dan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat meninjau Posko Pantau Pengayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Rabu (26/8/2026) sore.
Gubernur Kalsel H. Muhidin menilai persoalan air harus segera ditangani karena menjadi salah satu kendala utama pemadaman karhutla di sejumlah kawasan.
“Kita mengalami kekurangan air di sini. Karena itu, bagaimana kita menyikapi dan mengatasi persoalan air ini harus segera dibahas dan ditindaklanjuti,” sampai Gubernur H. Muhidin disela meninjau lokasi.
Gubernur H. Muhidin meminta setiap hasil koordinasi segera diterjemahkan menjadi langkah konkret. Kecepatan juga diperlukan ketika titik api membesar, termasuk melalui water bombing apabila kondisi dan status darurat memungkinkan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan titik api agar dapat ditindaklanjuti sebelum meluas. Dengan Guntung Damar, Hutan Lindung Liang Anggang dan Pekayuan sebagai fokus utama, pemerintah kini berupaya mengubah pola penanganan karhutla Kalsel dari sekadar memadamkan api menjadi mengendalikan kawasan.
Targetnya bukan hanya memastikan api padam hari ini, Gubernur H. Muhidin mengatakan bahwa membangun sistem air, peralatan, personel dan pola pencegahan yang membuat kebakaran lebih sulit berulang pada musim kemarau berikutnya.
Sementara itu, Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, tiga kawasan tersebut kini telah memiliki strategi penanganan yang lebih jelas. Pemerintah tidak ingin penanganan berhenti pada pemadaman, tetapi menghasilkan sistem permanen untuk menghadapi karhutla yang berulang.
“Dengan telah ditemukannya strategi permanen ini, kita sedikit lebih tenang untuk bersama-sama menghadapi musim kemarau yang relatif panjang,” tegas Hanif.
Di Guntung Damar, pemerintah menerapkan strategi perendaman dengan memanfaatkan air dari sistem Irigasi Riam Kanan. Namun, sejumlah sungai yang masih terbuka membuat air belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Karena itu, Hanif menyebut pemerintah melakukan penutupan dengan meningkatkan tabat atau dinding penahan air hingga sekitar satu meter. Perbedaan tinggi muka air antara bendungan dan jalan raya di kawasan Guntung Damar sekitar satu meter.
Jika proses penutupan selesai, kawasan utama ditargetkan dapat terendam dalam waktu satu hingga dua hari. Setelah zona utama terendam, penanganan dilanjutkan ke zona samping menggunakan pompa portable.
Dukungan peralatan juga diperkuat. Kementerian Pertahanan menyediakan 50 unit pompa portable, sedangkan Kementerian Pertanian memberikan 30 unit pompa.
Pemerintah juga telah melakukan blocking dan memperkuatnya dengan pompa air serta excavator long arm. Tambahan pompa disiapkan untuk mempercepat proses perendaman kawasan.
“Kita harapkan dalam waktu dua sampai tiga hari area tersebut dapat terendam sehingga api dapat kita fokuskan pada daerah sekitar dan zona utama,” ungkap Hanif Faisol.
Sementara itu, Pekayuan menjadi tantangan tersendiri karena luas kawasan yang mencapai sekitar 900 hektare dan sekitar 500 hektare di antaranya disebut mengalami kebakaran berulang.
Keterbatasan air menjadi persoalan utama. Pemerintah kemudian mulai membangun sistem penanganan berbasis jaringan titik air.
Sebanyak enam unit biofloc portable telah disiapkan. Masing-masing memiliki kapasitas sekitar 12.000 liter dan dapat dipindahkan mendekati lokasi yang membutuhkan pasokan air.
Air dapat diisi dari sumber di pinggir jalan, kemudian didistribusikan secara estafet hingga mendekati titik kebakaran. Ke depan, jumlah biofloc ditargetkan mencapai sekitar 144 unit dengan pola penempatan berjarak sekitar 250 x 250 meter.
“Yang sudah siap hari ini ada enam unit biofloc. Kita siapkan agar keenam unit tersebut siap digunakan. Setiap kolam memiliki kapasitas 12.000 liter,” terang Hanif Faisol.
Biofloc bukan menjadi satu-satunya solusi. Pemerintah juga melakukan survei geolistrik untuk menemukan sumber air permanen. Dari survei awal ditemukan sumber air dengan kedalaman sekitar 40 meter dan debit yang dinilai cukup besar.
Hanif menegaskan, operasi modifikasi cuaca (OMC) saat ini tidak dapat sepenuhnya diandalkan karena kondisi awan yang tidak memungkinkan. Karena itu, operasi darat menjadi strategi utama.
“Kita melakukan perang darat,” tegas Hanif.
Pola tersebut menempatkan ketersediaan air sebagai fondasi utama penanganan. Pemerintah tidak hanya mengejar api yang terlihat di permukaan, tetapi juga berupaya membasahi kawasan, menjaga kelembapan tanah dan membangun cadangan air yang dapat digunakan kembali ketika titik api muncul.
Di sisi lain, pemerintah menghadapi persoalan ketersediaan air dari Waduk Riam Kanan. Hanif menyebut muka air Dam Riam Kanan saat ini berada sekitar 56,25 meter. Tanpa tambahan air yang berarti, muka air diperkirakan turun sekitar 2,5 sentimeter setiap hari.
Dalam sekitar 30 hari terakhir, kawasan tangkapan air Riam Kanan disebut tidak memperoleh imbuhan air yang berarti, sementara aliran keluar mencapai sekitar 12.500 liter per detik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena air dari sistem Riam Kanan juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta operasional pembangkit listrik.
Berdasarkan proyeksi Satlak Klimatologi BMKG Kalimantan Selatan, hujan signifikan baru diperkirakan terjadi pada dasarian ketiga atau sekitar akhir November. Pemerintah pun harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pemadaman karhutla, kebutuhan air masyarakat dan keberlangsungan sistem Riam Kanan.
Adapun, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, penanganan karhutla di Pekayuan melibatkan sekitar 350 personel gabungan TNI, Polri, BPBD, Dinas Perkebunan dan Peternakan serta unsur perusahaan.
Personel dibagi dalam tiga sif agar penanganan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Area yang menjadi tanggung jawab kami kurang lebih 900 hektare,” ungkap Irjen Pol Rosyanto.
Selain posko utama, sejumlah posko tambahan didirikan di sekitar kawasan Pekayuan untuk mempercepat koordinasi dan respons terhadap titik api.
Menurut Rosyanto, pencarian sumber air menjadi salah satu prioritas karena keterbatasan air selama proses pemadaman. Dari pencarian tersebut, tim menemukan sumber air dengan debit yang dinilai cukup besar.
Upaya pencegahan juga mulai disiapkan dengan melibatkan akademisi untuk mencari pendekatan agar kebakaran tidak kembali berulang. Masyarakat dan pemilik lahan nantinya didorong membuat biopori untuk menjaga kelembapan tanah bagian bawah setelah api dipadamkan. [adv/adpim]
Banjarbaru
Jaga Inflasi dan Kestabilan Harga Pangan, Pemprov Harapkan Kabupaten/Kota Miliki Outlet TPID
BalainNews.com, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusma Khazairin mengikuti rapat koordinasi pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi di daerah secara virtual, di Command Center Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Senin (24/8/2026).
Rakor dipimpin oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Komjen Pol. Tomsi Tohir yang diikuti secara virtual juga oleh Gubernur, Bupati Wali Kota serta Forkopimda dari seluruh Indonesia ini, juga membahas mengenai Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah.
Usai rakor, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusma Khazairin menyampaikan, untuk ketersediaan Bahan Pokok di Kalsel aman terkendali.
“Minggu ketiga Agustus ini, dari Rapat Koordinasi kita hari ini dengan Kemendagri, kita melihat Indeks Perkembangan Harga kita di posisi yang stabil. Mudah-mudahan langkah dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik provinsi maupun kabupaten kota dapat terus dilaksanakan. Seperti gerakan pangan murah dan sejenisnya. Sehingga harga-harga dapat terus stabil,” jelas Rusma Khazairin.
Ditambahkan Rusma, pihaknya juga selalu melakukan pemantauan sistem pendistribusian pangan di daerah, dengan koordinasi dan kerjasama yang baik dipastikan Rusma, tingkat inflasi dapat selalu stabil.
“Kami juga berharap, kedepan Kabupaten Kota memiliki outlet TPID. Di sanalah nantinya, dapat menjadi barometer kestabilan harga di daerah. Karena di outlet ini kan menjual dibawah atau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Rusma.
Lebih jauh, Rusma menjelaskan fungsi utama outlet TPID ini, selain dapat menjaga harga tetap stabil, juga dapat menekan Inflasi.
“Fungsi lainnya juga dapat mengendalikan lonjakan harga pangan di daerah, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan atau saat terjadi gejolak pasar. Selain itu juga dapat memastikan keamanan stok. Sehingga memudahkan warga mendapatkan pasokan barang kebutuhan dasar dengan mudah dan terjangkau,” tutup Rusma.
Sementara itu sebelumnya, Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir dalam rakor meminta kepada seluruh pemerintah daerah, menindaklanjuti apa yang telah disampaikan dalam rapat kali ini. Baik terkait pengendalian inflasi maupun implementasi program. [adv/adpim]
Sebarkan-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle3 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Daerah3 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Daerah2 tahun agoDayat El, Anak Muda Dari Banua Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI
-
Banjarmasin3 tahun agoLomba Nyanyi antar Wartawan Bersama SMSI Kalsel
-
Nasional2 tahun agoMengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali

