Banjarmasin
Gubernur H. Muhidin Rotasi 6 Pejabat Eselon II, Terapkan Evaluasi Kinerja Tiap Enam Bulan
BalainNews.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalsel, H. Muhidin melantik 6 (enam) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila pada Rabu (11/3/2026) tersebut berlangsung dalam suasana bulan suci Ramadan.
Prosesi pelantikan pun terlihat berbeda dari biasanya, di mana sebagian pejabat yang dilantik mengenakan gamis yang dipadukan dengan jas hitam, menciptakan nuansa formal sekaligus religius yang khas di bulan Ramadan.
Pelantikan tersebut mencakup promosi jabatan dari eselon II/b ke eselon II/a, serta rotasi sejumlah pejabat eselon II/a ke posisi baru sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan.
Dalam prosesi tersebut dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang pengangkatan Dewi Pujiarti, SE., MM. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dibacakan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya di lingkungan Pemprov Kalsel.
Berdasarkan keputusan tersebut, sejumlah pejabat mengalami rotasi jabatan, di antaranya :
Dr. Ir. Hj. Galuh Tantri Narindra, ST., MT. yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel dipercaya menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
H. Abdul Rahim, S.Sos., M.Pd. dari jabatan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.
Dr. Ir. Miftahul Chair, ST., MT. yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel diangkat menjadi Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel.
Dr. Rahmaddin MY, A.KS., M.Si. yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalsel.
Rusma Khazairin, SKM., MM. yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
Menurut orang nomor satu di Kalsel itu, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi sehingga setiap pejabat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.
Selain itu, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa penataan jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kapasitas dan kompetensi masing-masing pejabat.
“Rotasi ini untuk penyegaran sekaligus menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.
Gubernur Kalsel menyebutkan, pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan bahkan berpeluang mendapatkan pengembangan karier. Sebaliknya, pejabat yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi dan dapat dipindahkan ke posisi yang lebih sesuai.
“Evaluasi tetap kita lakukan. Kalau kinerjanya baik tentu kita pertahankan, kalau tidak sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” tegasnya.
Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat beberapa posisi yang belum terisi secara definitif, salah satunya yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel.
Menurut Gubernur H. Muhidin, kekosongan jabatan tersebut terjadi karena belum ada pejabat yang memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menduduki posisi tersebut.
“Untuk jabatan Kepala Dinas ESDM sementara ini masih kosong, karena belum ada pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan untuk mendudukinya,” tutupnya.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kalse, H. Supian HK beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel atau yang mewakili. Hadir pula Sekretaris Daerah Kalsel, Sekretaris Daerah Kalsel, M. Syarifuddin, para Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekretariat Daerah, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. [adv/riv/rfq/adpim]
SebarkanBanjarmasin
Tarif Papadaan Digulirkan, Dishub Kalsel Gandeng Aksel by Bank Kalsel
BalainNews.com, BANJARMASIN – Tarif Papadaan resmi diterapkan pada semua moda transportasi perkotaan, yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Dishub Kota Banjarmasin dan Dishub Kota Banjarbaru.
Cukup membayar Rp5.000, dengan satu kali tap kartu pra bayar nir sentuh, atau QRIS, dan aplikasi dompet digital, maka pengguna dapat berganti moda transportasi publik modern, hingga 3 kali.
Dengan tarif terintegrasi antara Trans Banjarbakula, Trans Banjarmasin dan Trans Banjarbaru, pengguna dapat menikmati 3 noda angkutan ini, dengan satu kali bayar, berlaku hingga 90 menit.
Penerapan Tarif Papadaan ini, mendapat dukungan penuh dari Bank Pembangunan Daerah, Bank Kalsel melalui aplikasi Aksel.
“Dari aplikasi Aksel, fasilitasi proyek perubahan, implementasi tarif papadaan, yaitu tarif terintegrasi untuk Trans Banjarbakula dan Trans Banjarmasin. Kita berharap ini tidak hanya terkait dengan layanan angkutan perkotaan, tetapi juga digitalisasi keuangan, kemudian peningkatan pendapatan daerah, dan kreatif financing yang bisa dikerjasamakan Bank Kalsel dengan Dinas Perhubungan, serta dari kolaborasi antar pemerintah daerah,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M. Fitri Hernadi, Kamis (8/10).
Pada penerapan tarif papadaan ini, Bank Kalsel yang mengatur di balik layar, untuk mengintegrasikan tarif 3 moda transportasi perkotaan tersebut.
“Bahkan ke depan, asal Tarif Berlangganan, pembelian hanya di Aksel, lebih murah dan bisa melalui aplikasi,” tambah Fitri.
Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Izhar mengatakan, Bank Kalsel akan selalu mendukung pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam seluruh kegiatan.
“Terutama sebagaimana komitmen kita dengan Bank Indonesia akan selalu mendukung digitalisasi Kalimantan Selatan, dengan salah satu kegiatan yang ada di Trans Banjarbakula ini, salah satunya mendorong untuk digitalisasi,” ujarnya.
Kehadiran tarif papadaan ini, diharapkan semakin membuat masyarakat nyaman menggunakan transportasi publik dengan harga terjangkau, dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Hadiah Hingga Rp30 Juta Bagi Peserta Aktif Top Up ShopeePay Melalui AKSEL by Bank Kalsel
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel kembali mendorong peningkatan transaksi digital melalui aplikasi AKSEL. Kali ini, program Top Up Race khusus menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
Program yang berlangsung 1 Oktober hingga 30 November 2026 tersebut menyediakan total hadiah hingga Rp30 juta bagi peserta yang aktif melakukan top up ShopeePay melalui AKSEL by Bank Kalsel.
Peserta yang dapat mengikuti program ini merupakan ASN dan PPPK penuh waktu yang memiliki rekening Bank Kalsel serta melakukan transaksi top up ShopeePay melalui AKSEL.
Peserta terbagi dalam dua kategori, yakni Existing AKSEL bagi pengguna yang telah melakukan aktivasi AKSEL sebelum periode program dan New AKSEL bagi pengguna yang melakukan aktivasi selama periode program berlangsung.
Persaingan peserta akan dinilai berdasarkan frekuensi top up terbanyak dan nominal top up tertinggi setiap bulannya.
Untuk kategori frekuensi, pemenang pertama memperoleh hadiah Rp2,5 juta, pemenang kedua Rp1,5 juta, dan pemenang ketiga Rp1 juta. Sementara untuk kategori nominal top up tertinggi, pemenang mendapatkan Rp1 juta.
Pemenang bulanan akan di-reset setiap bulan. Namun, peserta tetap memiliki kesempatan untuk bersaing memperebutkan hadiah utama atau Grand Prize “Si Paling Top Up”.
Grand Prize ditentukan berdasarkan akumulasi frekuensi top up terbanyak selama seluruh periode program. Juara pertama berhak mendapatkan Rp3 juta, juara kedua Rp2 juta, dan juara ketiga Rp1 juta.
Bagi ASN dan PPPK yang belum menggunakan AKSEL, Bank Kalsel membuka kesempatan untuk segera melakukan pendaftaran dan aktivasi aplikasi tersebut sebelum mengikuti program.
Bank Kalsel juga menegaskan bahwa pemenang tidak dikenakan biaya dalam bentuk apa pun. Proses klaim hadiah akan diarahkan melalui kantor Bank Kalsel terdekat.
Melalui Top Up Race, Bank Kalsel tidak hanya menghadirkan program berhadiah, tetapi juga mendorong ASN dan PPPK untuk semakin terbiasa menggunakan layanan transaksi digital melalui AKSEL. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
10 Pemenang Pantung Challenge dari Bank Kalsel Dapat Hadiah 10 Tiket Nontong Pertandingan Barito Putera
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel bersama klub sepak bola kebanggaan Banua, Barito Putera, telah resmi mengumumkan para pemenangnya kompetisi kreatif bertajuk #PantunChallenge. Minggu.
Ajang adu kreativitas dengan mengusung tema “Pantun Kreatif Semangat Banua” ini sukses menarik antusiasme tinggi dari para Sahabat Bank Kalsel dan pencinta Barito Putera.
Setelah melalui proses penilaian yang ketat oleh dewan juri, telah terpilih 10 pilihan pantun terbaik dari para peserta.
Sebagai bentuk apresiasi, kesepuluh pemenang tersebut berhak mendapatkan hadiah eksklusif berupa 10 tiket nonton langsung pertandingan Barito Putera.
Berikut adalah daftar 10 akun Instagram yang berhasil menjadi pemenang dalam #PantunChallenge kali ini:
• @zyan_chandra
• @afajriann
• @muhammad_abshar_siddiq
• @nanda.kaisar
• @safarin_j
• @ajhar_azhima
• @rasyad_banjarmasin
• @bocil_emyu
• @z.250609
• @didin.bolang
Bagi nama-nama akun yang tercantum sebagai pemenang di atas, diimbau untuk segera mengirimkan pesan langsung (DM) ke akun resmi Instagram @bankkalsel.
Langkah ini diwajibkan untuk kelancaran proses verifikasi data dan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pengambilan hadiah tiket.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa keputusan juri dalam kompetisi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bank Kalsel mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut meramaikan tantangan berbalas pantun ini.
“Terima kasih untuk seluruh Sahabat Bank Kalsel dan pencinta Barito Putera yang sudah ikut meramaikan #PantunChallenge Bareng Bank Kalsel & Barito Putera,” tulis Manajemen Bank Kalsel.
Mari terus dukung perjuangan Laskar Antasari dan terus kobarkan semangat Banua, Sampai bertemu di stadion, ajak manajemen Bank Kalsel, pada keterangan resminya. [adv/riv]
SebarkanBanjarmasin
Tiga Kesempatan Bunga Lebih Ringan 1%, Kredit Multiguna 3XTRA dari Bank Kalsel
BalainNews.com, BANJARMASIN – Kredit Multiguna 3XTRA 3 Kesempatan, Bunga Lebih Ringan! Punya rencana yang ingin diwujudkan? Saatnya manfaatkan Kredit Multiguna 3XTRA dengan bunga lebih ringan sampai dengan 1%.
Ada 3 kesempatan untuk mendapatkan bunga lebih ringan:
– TAKE OVER
Pindahkan kredit Anda dari bank lain ke Bank Kalsel.
– KOMPENSASI
Khusus debitur existing sesuai syarat dan ketentuan.
– NEW CUSTOMER
Kesempatan bagi nasabah baru untuk menikmati program ini.
Adapun syarat dan ketentuan sebagai berikut:
• Debitur Kredit Konsumtif Bagi CPNS, PNS dan Pensiunan
• Penurunan Suku Bunga menjadi 11% untuk Kredit Multiguna Utama, Multiguna Terusan (termasuk Multiguna Terusan Vertikal) dan Multiguna Pensiunan (termasuk pensiunan janda / duda)
• Untuk Debitur New dan Takeover Minimal Plafond Rp100.000.000 dan tidak ada syarat minimal jangka waktu
• Untuk Debitur Kompensasi dengan syarat sbb:
– Minimal Plafond Rp100.000.000
– Minimal jangka waktu kredit 5 tahun
– Merupakan debitur existing yang sudah
memiliki fasilitas Kredit yang berjalan minimal ½ jangka waktu
– Kredit yang dikompensasi memiliki jangka
waktu awal minimal 2 tahun
• Berlaku di seluruh Kantor Cabang dan Cabang Pembantu Bank Kalsel Konvensional
• Kredit wajib direalisasikan pada masa periode promosi tersebut
• Periode promo 01 Oktober 2026 s/d 31 Desember 2026
Khusus CPNS, PNS & Pensiunan
Periode: 1 Oktober – 31 Desember 2026
Jangan lewatkan kesempatan 3XTRA ini!
Info lebih lanjut, hubungi Bank Kalsel terdekat. [adv/riv]
#bankkalsel#setiamelayanimelajubersama
SebarkanBanjarmasin
Bank Kalsel Umumkan Pembaruan SBDK Kepada Nasabah per 30 September 2026
BalainNews.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel mengumumkan pembaruan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk memberikan transparansi informasi keuangan kepada masyarakat dan nasabah, berlaku efektif per 30 September 2026.
Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Rabu, Manajemen Bank Kalsel mengajak masyarakat untuk senantiasa memperbarui informasi layanan kredit mereka.
“Yuk, cek informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank Kalsel per 30 September 2026,” tulis perwakilan Manajemen Bank Kalsel.
Berdasarkan pengungkapan kuantitatif, SBDK Bank Kalsel per 30 September 2026 bervariasi bergantung pada segmen kreditnya.
Kredit Non UMKM, pada segmen ini korporasi ditetapkan sebesar 10,35 persen, sedangkan segmen Ritel berada di angka 11,16 persen.
Kredit UMKM, untuk UMKM Menengah sebesar 12,65 persen, UMKM Kecil sebesar 14,45 persen, dan UMKM Mikro sebesar 14,51 persen.
Sementara itu, Kredit Konsumsi, SBDK untuk KPR/KPA tercatat paling rendah yakni 7,16 persen, sementara Non KPR/KPA ditetapkan sebesar 11,68 persen.
Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) Bank Kalsel per 30 September 2026 (ANTARA/ HO Humas Bank Kalsel)
Sebagai catatan, seluruh kategori kredit tersebut menggunakan patokan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) yang seragam, yaitu sebesar 2,50 persen. Perbedaan persentase akhir SBDK dipengaruhi oleh besaran Biaya Overhead dan Margin Keuntungan pada masing-masing kategori.
Lebih lanjut, Bank Kalsel memberikan indikator kriteria untuk segmen kreditnya, di mana kategori Korporasi ditujukan untuk plafond kredit di atas Rp 15 Miliar. Sementara itu, kategori Ritel ditujukan untuk plafond kredit sampai dengan Rp 15 Miliar yang tidak termasuk dalam segmen UMKM.
Sebagai informasi tambahan, nilai SBDK yang dipublikasikan ini belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko. Besaran premi risiko akan sangat bergantung pada penilaian bank terhadap profil risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
Bagi nasabah yang ingin mengetahui informasi SBDK yang berlaku setiap saat, data ini dapat diakses langsung melalui publikasi di setiap Kantor Cabang Bank Kalsel atau dengan mengunjungi situs web resmi di www.bankkalsel.co.id. [adv/riv]
Sebarkan-
Nasional3 tahun agoMajelis Ulama Indonesia Dan Masyarakat Spiritual Indonesia
-
Lifestyle3 tahun agoGeliat Kehidupan Malam Jakarta
-
Banjarmasin2 tahun agoTidak Ada Yang Lebih Penting Daripada Air, Qum Water Solusi Kesehatan Masa Kini
-
Internasional3 tahun agoKTT Perdamaian Dunia HWPL Di Korea Selatan Turut Di Hadiri Ketua SMSI Kalsel
-
Daerah3 tahun agoPolres Batola Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Obat Bebas Terbatas
-
Banjarmasin3 tahun agoLulus Akmil 2023, Sejak Kecil Hikmal Aris Farendy Sudah Ingin jadi Jenderal
-
Banjarmasin2 tahun agoOrang Tua Wajib Tahu ! Apa Saja Informasi Dan Syarat PPDB Online 2024 SMP Negeri 11 Banjarmasin
-
Daerah2 tahun agoDayat El, Anak Muda Dari Banua Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI
-
Banjarmasin3 tahun agoLomba Nyanyi antar Wartawan Bersama SMSI Kalsel
-
Nasional2 tahun agoMengharumkan Banua, Karateka Muhammad Afif Lubis Bawa Pulang Medali

