Kalteng
Pasangan Kekasih Edarkan Sabu Diringkus Polisi

KUALA KAPUAS, balainnews.com – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil menangkap pasangan kekasih KL (41) dan SN (38) karena kedapatan mengedar narkotika jenis Sabu-Sabu.
Kedua pasangan tersebut tertangkap di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya – Timpah sekitar pukul 17.30 WIb Senin (13/9/2021).
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui kasat Narkoba Iptu Subandi dikonfirmasi wartawan Rabu (15/9/2021) membenarkannya
KL (41) warga Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau dan SN (38) warga Kelurahan Pahandut Kota Palangkaraya.
“Penangkapan berdasar informasi masyarakat dan ditindak lanjuti. Ketika digeledah keduanya sempat mengelak namun polisi menemukan tersangka menyimpan narkoba jenis Sabu dengan barat 25, 09 gram,” jelasnya.
Dikatakan Kedua tersangka telah dibawa ke Polres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut.
“Pasangan ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya. (balain/nrl)
Sebarkan
-
Banjarbaru1 tahun ago
Tarif Parkir Inap Bandara Syamsudin Noor Mulai Rp 15.000 Per 24 Jam, Mobil Aman Selama Terbang
-
Nasional2 tahun ago
Olimpiade Nasional 2022
-
Banjarmasin2 tahun ago
HUT TNI Ke-76, Lanal Banjarmasin Bersama Forkopimda Kalsel Gelar Upacara
-
Banjarmasin2 tahun ago
Pembelajaran Tatap Muka Di SDN Karang Mekar 1 Dan SMPN 8 Banjarmasin
-
Banjarmasin2 tahun ago
Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Malam Tahun Baru
-
Business2 tahun ago
Januari 2022, Honda Umumkan Harga resmi ALL NEW HONDA BR-V
-
Daerah2 tahun ago
Media Gathering, Refresmen Para Media Kalsel Memperoleh Informasi BI Kalsel
-
Banjarmasin2 tahun ago
Thunder Fried Chicken Hadir Di Banjarmasin Dan Selalu Konsisten Gunakan Tenaga Kerja Lokal
-
Banjarmasin2 tahun ago
Narkolema Harus Diwaspadai, Advokat Angga : Generasi Muda Jangan Tidak Tahu Konsekuensi Hukumnya
-
Banjarmasin2 tahun ago
Pesan Ulama Sufi Jalaluddin Ar Rumi Untuk Menata Hidup Kita